PENGUMUMAN
NOMOR: PENG-014/IX/BSN-2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN SAR NASIONAL
TAHUN ANGGARAN 2013
Badan SAR Nasional yang merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) dan SMK/ SLTA untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (
CPNS) di lingkungan Badan SAR Nasional tahun anggaran 2013.
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
2. Memiliki ijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) baik dari lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN); atau memiliki ijazah SMK/SLTA negeri atau swasta yang terakreditasi, dan bagi ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
4. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/ Menggunakan Narkotika,Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya dari Unit pelayanan kesehatan Pemerintah.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,--.
6. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI/POLRI, dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain (pemerintah atau swasta), yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,--.
7. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
8. Bersedia ditempatkan pada unit kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran on line yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,--. (persyaratan angka 3 sampai dengan angka 8, dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Badan SAR Nasional)
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Usia
a. Minimal pada tanggal 1 Desember 2013 telah berusia 18 tahun untuk semua jenjang pendidikan (Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3), dan SMK/SLTA).
b. Maksimal pada tanggal 1 Desember 2013:
1) Bagi yang memiliki ijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun dan SMK/SLTA yang bukan melamar sebagai Rescuer, berusia setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun;
2) Khusus yang memiliki ijazah SMK/SLTA yang melamar sebagai Rescuer, berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun.
2. Bagi pelamar yang memiliki ijazah SMK/SLTA dan melamar sebagai Rescuer:
a. Untuk pelamar pria, memiliki tinggi badan minimal 165 cm serta memiliki berat badan normal.
b. Untuk pelamar wanita, memiliki tinggi badan minimal 155 cm serta memiliki berat badan normal.
c. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS.
d. Mampu berenang, dan apabila dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan SAR Nasional wajib menyerahkan fotokopi sertifikat renang.
e. Memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar.
3. Rata-rata Nilai STTB dan Indek Prestasi Kumulatif (IPK).
a. Bagi yang berijazah SMK/SLTA memiliki nilai rata-rata STTB ≥ 7,00.
b. Bagi pelamar yang berijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) :
1) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dengan Program Studi Terakreditasi A, nilai IPK ≥ 2,75.
2) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dengan Program Studi Terakreditasi B atau C, nilai IPK ≥ 3.
4. Bagi yang berijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) mampu berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.
5. Bagi yang berijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3), atau SMK yang melamar sebagai Operator Komputer, mampu mengoperasikan komputer
MS-Office yang dibuktikan dengan sertifikat, kecuali bagi yang melamar dengan ijazah S1 Informatika/ D3 Komputer/ D3 Informatika.
6. Tidak bertato terkecuali pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat.
7. Tidak bertindik terkecuali bagi wanita hanya untuk anting/giwang atau pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat.
III. FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN SAR NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2013 SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA LAMPIRAN PENGUMUMAN INI.
IV. KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Pendaftaran secara on line dibuka mulai hari Jumat tanggal 13 September 2013 sampai dengan hari Jumat tanggal 27 September 2013.
2. Pendaftaran dilakukan melalui website Badan SAR Nasional, dengan alamat www.basarnas.go.id.
3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dan pelamar hanya diperkenankan untuk melamar 1 (satu) jabatan formasi yang tersedia.
4. Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara on line dan oleh sistem dinyatakan memenuhi syarat, akan mendapatkan Kartu/ Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan Nomor Registrasi yang harus dicetak oleh pelamar, guna selanjutnya dikirimkan bersama-sama dengan berkas administrasi yang ditentukan.
5. Berkas administrasi terdiri :
a. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan mencantumkan jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada:
Kepala Badan SAR Nasional
Up. Panitia Pengadaan CPNS
di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013
di Jakarta
b. Hasil cetak Kartu/ Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan Nomor Registrasi yang diperoleh pada saat melakukan pendaftaran secara on line;
c. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan, yang dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan atau Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah.
d. Fotokopi penetapan Akreditasi Program Studi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (apabila peringkat Akreditasi tidak tercantum pada ijazah/transkrip).
e. Pasfoto terbaru ukuran 3x4 cm (hitam putih) sebanyak 2 (dua) lembar dengan mencantumkan nama dibelakang foto tersebut.
f. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
g. Fotokopi sertifikat Bahasa Inggris.
h. Fotokopi sertifikat yang membuktikan mampu mengoperasikan komputer MS-Office (bagi yang berijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3), atau SMK yang melamar sebagai Operator Komputer kecuali bagi yang melamar dengan ijazah S1 Informatika/ D3 Komputer/ D3 6. Pada amplop berkas administrasi wajib dicantumkan kualifikasi
pendidikan, jabatan yang dilamar, serta unit kerja yang dilamar pada bagian kanan amplop yang ditulis dengan huruf kapital.
Pada bagian belakang amplop agar dituliskan dengan huruf kapital Nama Pelamar dan alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) secara jelas dan lengkap.
7. Berkas Administrasi yang dikirim tanpa disertakan hasil cetak Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan Nomor Registrasi dinyatakan gugur, dan sebaliknya hasil cetak Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan Nomor Registrasi yang dikirimkan tanpa disertai Berkas Administrasi Lamaran juga dinyatakan gugur.
8. Pelamar yang tidak mencantumkan kualifikasi pendidikan, jabatan yang dilamar, unit kerja yang dilamar, nama pelamar dan alamat tempat tinggal, dinyatakan gugur dalam Seleksi Administrasi.
9. Pengiriman berkas administrasi.
a. Untuk pelamar formasi Kantor Pusat Badan SAR Nasional yang meliputi unit kerja Biro Perencanaan dan KTLN, Biro Umum, Pusat Data dan Informasi, Direktorat Sarana dan Prasarana, Direktorat Bina Ketenagaan dan Pemasyarakatan SAR, Direktorat Operasi dan Latihan, Direktorat Komunikasi dan Balai Diklat, berkas administrasi dikirimkan ke Kantor Pusat Badan SAR Nasional melalui PO. BOX 1374 JKP 10013.
b. Untuk pelamar formasi pada Kantor SAR, berkas administrasi dikirimkan ke:
1) Kantor SAR Kelas A Jakarta melalui PO. BOX 1110 BUSH.
2) Kantor SAR Kelas A Padang melalui PO. BOX 398 Padang 25000.
3) Kantor SAR Kelas A Lampung melalui PO. BOX 1223 Lampung.
4) Kantor SAR Kelas A Manado melalui Pos SAR Amurang Tromol Pos 01, kode pos 95354.
5) Kantor SAR Kelas B Bandung melalui PO. BOX No. 5 Ujung Berung 40600.
6) Kantor SAR Kelas B Pangkal Pinang melalui PO. BOX 206 Pangkal Pinang 33100.
7) Kantor SAR Kelas B Jambi melalui PO. BOX 84 Jambi 36001.
Kantor SAR Kelas B Bengkulu melalui PO. BOX 375 Bengkulu.
9) Kantor SAR Kelas B Palu melalui PO. BOX 1222 Palu 94234.
10) Kantor SAR Kelas B Gorontalo melalui PO. BOX 307 Gorontalo 96112.
11) Kantor SAR Kelas B Ternate melalui PO. BOX 115 Ternate 97700.
12) Kantor SAR Kelas B Manokwari melalui PO. BOX 105 Manokwari.
10. Kelengkapan berkas administrasi tersebut paling lambat diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013 pada tanggal 27 September 2013 pukul 16.00 waktu setempat (stempel POS).
V. TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI
1. Seleksi pengadaaan CPNS Basarnas dilakukan melalui tahapan:
a. Seleksi Administrasi.
b. Seleksi Tertulis.
c. Khusus pelamar sebagai Rescuer, selain wajib memenuhi syarat administrasi juga wajib memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar yang dilaksanakan melalui pengujian dengan sistem gugur.
2. Bagi pelamar sebagai Rescuer yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi fisik dan kesehatan dasar. Pemanggilan akan diumumkan pada tanggal 6 Oktober 2013 melalui website Basarnas (www.basarnas.go.id).
3. Pelamar sebagai Rescuer yang dipanggil untuk mengikuti seleksi fisik dan kesehatan dasar wajib melapor pada masing-masing Kantor SAR tempat mendaftar pada tanggal 6 s.d. 7 Oktober 2013 dengan membawa identitas diri (KTP/ SIM/ Paspor atau sejenisnya yang masih berlaku) untuk dicocokkan dengan data on line.
4. Seleksi Fisik dan Kesehatan Dasar bagi pelamar sebagai Rescuer dilakukan pada masing-masing Kantor SAR tempat mendaftar pada tanggal 8 s.d. 15 Oktober 2013.
5. Pelaksanaan seleksi fisik dan kesehatan dasar meliputi:
a. Pemeriksaan Kesamaptaan, yang terdiri dari :
1) pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan;
2) pemeriksaan postur tubuh, mencakup kepala/muka termasuk panca indera, bahu, tulang belakang/punggung, dada, perut, panggul, lengan, tangan dan jari, tungkai bawah dan telapak kaki dan jari;
3) pengamatan tipe tubuh, sikap dan gerak tubuh.
b. Pemeriksaan Kesehatan Dasar : meliputi kesehatan jantung, mata/penglihatan, paru-paru.
c. Seleksi Kesegaran Jasmani, yang terdiri dari :
1) kemampuan lari dalam waktu 12 menit;
2) kemampuan pull up dalam waktu 1 menit;
3) kemampuan push up dalam waktu 1 menit;
4) kemampuan sit up dalam waktu 1 menit;
5) kemampuan shuttle run sebanyak 3 kali dengan jarak 10 meter.
d. Seleksi Ketangkasan : kemampuan renang minimum 25 meter;
e. Tes Phobia : Phobia ketinggian.
6. Pelamar sebagai Rescuer yang memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan lulus seleksi fisik dan kesehatan dasar akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Seleksi Tertulis untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
7. Pelamar selain sebagai Rescuer yang memenuhi persyaratan administrasi akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Seleksi Tertulis untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
8. Nama calon peserta seleksi Tes Kompetensi Dasar dan lokasi pengambilan Kartu Tanda Peserta Seleksi Tertulis akan diumumkan pada tanggal 17 Oktober 2013 melalui website Basarnas (www.basarnas.go.id).
9. Pelamar yang akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar akan diberikan Tanda Peserta Seleksi Tertulis yang dapat diambil pada lokasi yang dilamar pada tanggal 20 s.d. 23 Oktober 2013 dengan membawa identitas diri yang berlaku (KTP/ SIM/ Paspor atau sejenisnya yang masih berlaku), fotokopi hasil cetak Kartu/ Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan Nomor Registrasi, dan pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 1 lembar untuk ditempelkan pada Tanda Peserta Seleksi Tertulis.
10. Seleksi Tertulis berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi materi :
a. Tes Wawasan Kebangsaan, meliputi: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Tes Intelegensi Umum, meliputi: kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis, kemampuan berpikir analitis.
c. Tes Karateristik Pribadi, meliputi: integritas diri, semangat berprestasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, orientasi kepada orang lain, dan kreativitas dan inovasi.
11. Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan secara serentak pada masing-masing lokasi yang telah ditentukan pada hari Minggu tanggal 3 November 2013, pada pukul:
a. Pukul 08.30 WIB bagi yang berada di zona waktu Indonesia Bagian Barat;
b. Pukul 09.30 WITA bagi yang berada di zona waktu Indonesia Bagian Tengah; dan
c. Pukul 10.30 WIT bagi yang berada di zona waktu Indonesia Bagian Timur.
VI. PENGUMUMAN AKHIR PELAMAR S1, DIII, SMK/SLTA YANG DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA SEBAGAI CPNS BADAN SAR NASIONAL DIRENCANAKAN AKAN DILAKSANAKAN PADA MINGGU KE IV NOVEMBER 2013 SAMPAI DENGAN MINGGU I DESEMBER 2013 MELALUI WEBSITE BADAN SAR NASIONAL (www.basarnas.go.id).
VII. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Surat Lamaran yang dikirim kepada Panitia Pengadaan CPNS di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013 sebelum adanya pengumuman ini atau yang melampaui batas waktu yang ditetapkan dalam pengumuman ini, dinyatakan dan dianggap tidak berlaku.
2. Panitia tidak melayani lamaran yang diserahkan secara langsung selain melalui PO BOX yang telah ditentukan.
3. Dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013, pelamar tidak dipungut biaya apapun.
4. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap segala pungutan yang dibebankan kepada para pelamar oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan CPNS di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013 atau Badan SAR Nasional.
5. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi atau yang pemberkasannya telah diproses untuk penetapan NIP di BKN, atau telah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan SAR Nasional namun mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Badan SAR Nasional sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) secara tunai, untuk disetorkan ke Kas Negara.
6. Pelamar diwajibkan proaktif untuk memantau informasi lanjutan mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013, melalui informasi resmi yaitu website Badan SAR Nasional dengan alamatwww.basarnas.go.id sehingga apabila terjadi kelalaian pelamar yang tidak mengikuti perkembangan pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013, maka menjadi tanggung jawab pelamar dan Panitia Pengadaan CPNS di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013 tidak bertanggungjawab atas kelalaian pelamar dimaksud.
7. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
8. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, maka Badan SAR Nasional berhak menggugurkan kelulusan baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Badan SAR Nasional.
9. Panitia tidak melayani pelamar baik secara langsung maupun telepon ataupun melalui surat menyurat di luar melalui PO. BOX yang telah ditentukan.