Tuesday, September 24, 2013

Info Pendaftaran CPNS Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2013

PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
TIM PELAKSANA PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2013
PENGUMUMAN
Nomor : 4 Tahun 2013

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan ketentuan sebagai berikut :

B.  PERSYARATAN PELAMAR

1.  Umum
a.   Warga Negara Republik Indonesia Yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki integritas yang tinggi kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
b.   Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
c.   Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik.
d.   Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
e.   Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
f. Memenuhi  jenjang  pendidikan  dan  kualifikasi  pendidikan  yang  sesuai  dengan kebutuhan.
g.   Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dokter dariRumah Sakit Pemerintah.
h.   Bebas  dari  pemakaian  narkoba  yang  dibuktikan  dengan  surat  keterangan  dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional/Kepolisian.
i. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (POLRES) yang masih berlaku.
j. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.  Khusus
a.   KTP yang masih berlaku (bukan resi atau KIPEM).
b.   Lulusan S.1 atau D.III dari perguruan tinggi negeri dengan IPK Minimal 2.60 dan untuk lulusan universitas swasta dengan IPK Minimal 3.00
c.   Untuk lulusan S.1 atau D.III Luar Negeri harus disertai dengan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan  RI  dengan  konversi  IPK  disamakan dengan universitas negeri.
d.   Untuk pendidikan Dokter Umum dan Dokter Hewan wajib melampirkan Ijazah Pendidikan Profesi
e.   Untuk Tenaga Strategis dari Rumpun Teknis (jenjang SMK Teknik) dengan  rincian:
1)  Petugas Pemadam, kualifikasi yang dibutuhkan :
a)  Berjenis  kelamin  Pria  dengan  tinggi  badan  minimal  163  cm,  berat badan proporsional tidak buta warna, tidak juling, tidak tuli, tidak mempunyai kaki berbentuk X atau O, tidak memiliki penyakit jantung
,  tidak  bertato,  tidak  cacat  fisik  dan  mental,  tidak  bertindik,  jenis golongan  darah  dan  jumlah  hemoglobin  (Hb)  berada  pada  batas normal yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari Dokter RumahSakit Pemerintah.
b)  Lulus  dari Sekolah Menengah  Kejuruan Teknik (STM)  dengan nilai ijazah (keseluruhan nilai) rata-rata 7,00.
2)  Penguji PKB, kualifikasi yang dibutuhkan :
Lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan Teknik (STM) jurusan Mesin atau Otomotif dengan nilai ijazah (keseluruhan nilai) rata-rata 7,00.
3)  Teknisi Listrik, kualifikasi yang dibutuhkan :
Lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan Teknik (STM) jurusan Elektronika Listrik atauMesin dengan nilai ijazah (keseluruhan nilai) rata-rata 7,00.

f. Untuk Rumpun Atlet Berprestasi adalah atlet yang memiliki prestasi nyata baik di tingkat nasional maupun internasional pada :
1)  Prestasi nasional hanya untuk medali emas dalam Pekan Olahraga Nasional (PON)/ Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS)
2)  Prestasi regional minimal medali perak dalam SEA Games/Para Games
3)  Prestasi internasional minimal medali perunggu dalam Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic
g.   Menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan melampirkan salah satu sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku (khusus pelamar berpendidikan S.1).
1)  EPT dengan nilai minimum 400
2)  TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400
3)  IELTS dengan dengan nilai minimum 500
4)  TOEIC dengan nilai minimum 600
h.   Ketentuan usia adalah sebagai berikut :
1)  Bagi S.1 usia minimum 18 tahun dan usia maksimum 33 tahun per 1 September 2013.
2)  Bagi D.III usia minimum 18 tahun dan usia maksimum 28 tahun per 1 September
2013.
3)  Bagi  SMK  Teknik/STM  dan  SLTA/Sederajat  usia  minimum  18  tahun  dan maksimum 23 tahun per 1 September 2013.

C.  TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN

1.   Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Provinsi DKI Jakarta.
2.   Setiap pelamar harus melakukan Registrasi Online melalui situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di alamat www.rekrutmen.jakarta.go.id
3.   Setiap pelamar hanya diperkenankan registrasi untuk satu formasi yang disediakan dan hanya satu kali.
4.   Setiap pelamar diminta untuk mengupload pas foto (berpakaian sopan rapih) berwarna terbaru dengan ukuran close up 4 x 6, scan KTP, scan ijazah dan transkrip
5.   Setelah  mengisi  form  pendaftaran  online  peserta  akan  mendapatkan  akun  untuk memantau proses seleksi selanjutnya (ID pengguna dan password dikirim melalui email pelamar).
6.   Peserta   yang   telah   mendapatkan   akun   dapat   melakukan   pengecekan   status keberhasilan pendaftaran online melalui akun masing - masing
7.   Jika terdapat kesalahan pengisian data pada saat pendaftaran online, peserta yang sukses mendaftar dapat memperbaikinya menggunakan akun yang telah diberikan.
Data akan terkunci (tidak dapat diperbaiki lagi) jika peserta sudah mendownload form registrasi online.

FORMASI YANG DIBUTUHKAN selengkapnya di klik disini

No comments: