Friday, June 12, 2015

Kabupaten Kecil Sejuta Inovasi

Inovasi
cpnson.blogspot.com - Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sragen Kamis (11/06), Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan-RB) yang turut didampingi oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, Menpan-RB mengaku akan menjadikan dua unit pelayanan terpadu dari Kabupaten Sragen, yakni Unit Pelayanan Terpadu Penanganan Kemiskinan (UPTPK) dan Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kabupaten Sragen akan dijadikan percontohan nasional.

Yuddy mengaku bahwa dirinya benar-benar kagum atas inovasi Pemkab Sragen. "Saya akui inovasi berbasis kerakyatan yang dilakukan Pemkab Sragen benar-benar melampaui bayangan banyak orang mengenai bagaimana mengatasi kemiskinan dengan pendekatan yang tidak represif, melainkan kekeluargaan,” tutur Yuddy.

Sedangkan Kepala BKPM mengaku akan menjadikan BPTPM sebagai tolak ukur nasional dalam tata kelola perizinan investasi, khususnya bagi daerah non kota besar. “Pencapaian investasi senilai 1,2 trilyun rupiah dalam satu kuartal adalah jumlah yang sangat besar bagi sebuah daerah,” ujarnya.

Menurut Bupati Sragen, Agus Fatchurahman, inovasi pelayanan publik bernama Unit Pelayanan Terpadu Penanganan Kemiskinan (UPTPK) Kabupaten Sragen merupakan wadah bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan yang optimal di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial ekonomi. Produk yang diberikan dibagi kedalam ketiga kelompok yaitu:
  1.  Melati (Melarat Tenan Iki), bantuan Melati diberikan kepada warga masyarakat yang memang terbukti melalui validasi masuk dalam kategori miskin.
  2. Menur (Melarat menurut pertimbangan), diberikan kepada masyarakat yang memang tengah membutuhkan bantuan terkait kondisi tertentu yang membuatnya masuk dalam kategori kurang mampu.
  3. Kenanga (kenang-kenangan dari Negara ­– berupa bantuan bersyarat khusus), lebih ditujukan kepada masyarakat lintas golongan yang membutuhkan bantuan, namun dengan persyaratan khusus yang ditetapkan dari hasil konseling dengan pejabat UPTPK.
Pengklasifikasian ini berdasarakan proses pendataan yang dilakukan dengan jemput bola yang dinamakan program Serawung Warga (kumpul bersama dengan warga) terhadap masyarakat kurang mampu berhak mendapatkan bantuan di UPTPK. Program ini juga mewajibkan seluruh pejabat eselon Pemkab Sragen untuk aktif datang dan berbaur dengan masyarakat setiap hari Kamis. “Kami berusaha mencari tahu langsung masalah apa yang tengah dihadapi masyarakat, dan dari sana kami akan mencarikan solusi terbaiknya,” jelas Agus.

Dari program inilah Pemkab Sragen bisa memetakan prioritas pemberian bantuan dalam tiga kategori, yakni Melati Menur, dan Kenanga. Memang sekilas program ini tampak seperti blusukan.
Tidak hanya itu, Pemkab juga membentuk sebuah lembaga non-profit bernama Mitra Kesejahteraan Rakyat (Matra) yang dananya berasal dari iuran rutin sukarela para pejabat eselonnya. “Didirikan tiga tahun lalu, Matra berfokus pada pemberian bantuan bedah rumah untuk masyarakat miskin di Kabupaten Sragen,” pungkas Agus.

Sekedar Informasi, inovasi ini berhasil mendapatkan penghargaan tingkat dunia yaitu, United Nation Public Services Award (UNPSA) 2015.

No comments: