cpnson.blogspot.com - Hari ini, Pusat Kajian Pelayanan Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi. Dengan adanya Pusat Kajian Pelayanan Publik ini, akan sangat membantu kinerja pemerintah dalam pelayanan publik. MenPAN-RB juga berharap fasilitas seperti ini bisa tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
"Kami juga meminta bantuannya agar UMJ memberikan konsep perubahan untuk pelayanan publik sehingga rakyat mendapatkan pelayanan yang baik. Insya Allah ke depan, tugas pemerintah yang efektif agar terwujud," kata Yuddy saat menghadiri seminar Nasional Inovasi Pelayanan Publik Menuju Good Governance di Aula FISIP Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu (28/3).
Pemerintah sangat mengapresiasi langkah Pusat Kajian Pelayanan Publik oleh Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut, Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB akan melakukan kerjasama dengan seluruh civitas akademika UMJ untuk menciptakan unit-unit pelayanan publik, karena pelayanan publik adalah hal yang sangat penting dalam pemerintahan yang lebih peduli rakyat.
MenPAN-RB berharap pandangan masyarakat terhadap birokrasi bisa berubah. Birokrasi yang harus melayani bukannya dilayani, birokrasi juga harus ramah dalam pelayanan, dikritik dan mau blusukan kebawah sebagai bukti dari salah satu nawa cita Presiden Jokowi yaitu 'Pemerintah Hadir'. Dengan begitu diharapkan masyarakat bisa mendukung pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah juga ingin membuktikan bahwa dalam bekerja, pemerintah telah memberikan pelayanan publik dengan baik kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa orang yang mengurus KTP dibantu, jangan sampai mendapat ketidakpastian. Pastikan orang yang akan naik kereta api dilayani dengan baik, terlebih lagi rakyat yang sedang mengurus kegiatan usahanya yang membutuhkan birokrasi untuk membantu, bukan untuk mempersulit," kata Yuddy.
Kepada civitas akademika UMJ juga diminta untuk tidak segan laporkan jika ada pejabat negara yang menyalahgunakan wewenang dan bertindak tidak sesuaian dengan peraturan yang diterbitkan Kementerian PANRB, seperti rapat dihotel. Pemerintah tetap konsisten melaksanakan kebijakan penghematan nasional dengan melakukan kegiatan pertemuan atau rapat-rapat harus dengan memaksimalkan fasilitas pemerintah.
Saat ini Kementerian PANRB tengah menyusun petunjuk teknis terkait dengan Surat Edaran No. 11/2014. Dalam juknis nanti, akan dipilah lebih detail, kegiatan mana saja yang boleh di hotel dan mana yang tidak, apalagi jika sosialisi itu tentang investasi yang melibatkan pihak ketiga atau investor, maka rapat di hotel diperbolehkan dengan catatan harus menggunakan dana secara efesien.
Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
No comments:
Post a Comment