Monday, March 16, 2015

Curahan Hati Pilu Bidan PTT

Bidan PTT Tuntut PNS
cpnson.blogspot.com - Bidan PTT se-Bali menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, mereka datang dengan membawa beberapa aspirasi agar diperjuangkannya kejelasan nasib mereka. Mereka meminta agar para bidan ini bisa dimudahkan diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes. Selain itu mereka juga meminta agar penghasilan mereka dinaikkan, mereka mengungkapkan bahwa penghasilan yang mereka terima selama ini jauh dari kata cukup, bahkan penghasilan mereka itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka ingin penghasilan mereka minimal sama dengan upah minimum regional (UMR) Ibukota, dikarenakan kebutuhan hidup di bali sangat tinggi dan mahal. Setidaknya di Bali sendiri masih ada 430 bidan PTT yang memiliki SK pusat.

"Kami sudah bertahun-tahun mengabdi kepada pemerintah tapi gaji kami segitu-gitu saja. Kami belum diangkat sebagai pegawai negeri dan harapan kami apabila ada penerimanan CPNS kami bisa diterima dengan tanpa syarat apapun," ujar Wayan Nurleni Ketua Bidan PTT se-Bali saat datang ke Komisi IV DPRD Bali. Mereka sudah bertahun-tahun mengabdi pada negara bahkan ada yang sudah 9 tahun bahkan lebih. Gede Kusuma Putra, Ketua Komisi IV DPRD Bali menerima perwakilan mereka dan berjanji akan memperjuangkan mereka serta melaporkan aspirasi mereka kepada menteri kesehatan.

Hal ini senada dengan apa yang terjadi di Aceh Besar, Forum Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat Aceh Besar, mendatangi Kantor Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah S.Sos, untuk meminta dukungan agar para bidan di Aceh Besar ini bisa menjadi calon pegawai negeri sipil. Mereka juga meminta mereka direkomendasikan agar status mereka sebagai bidan PTT pusat diangkat menjadi CPNSpusat melalui formasi khusus tanpa syarat menjadi PNS pusat.

Nampaknya Bupati juga mendukung aspirasi yang dibawa para bidan PTT di Aceh besar ini dengan mengirimkan surat rekomendasi yang akan ditujukan kepada Presiden Presiden RI, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menteri Kesehatan, dan Gubernur Aceh.

“Semoga harapan kami menjadi CPNS Pusat dalam waktu dekat ini dapat direalisasi oleh pemerintah pusat, karena kami sudah menjadi bidan PTT di Aceh Besar selama tujuh hingga 10 tahun. Sebab untuk menjadi CPNS Pusat minimal sudah bertugas dua tahun,” kata Siti kemarin.

Di sulawesi pun terjadi hal serupa, ribuan bidan PTT ini menemui Amirul Tamim anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI,. Sama seperti di sejumlah daerah lainnya, mereka juga meminta untuk diperjuangkan nasibnya. Bidan di Sulawesi Tenggara ini ada tiga kategori bidan biasa atau tidak terpencil dengan penghasilan sebesar 1,6 juta, bidan yang di tempatkan di tempat terpencil yang berpenghasilan sebesar 2,3 juta dan bidan yang di tempatkan di tempat paling terpencil berpenghasilan 3,6 juta.

Kecemasan yang dirasakan para bidan PTT di sejumlah daerah ini tidak terlepas dari Peraturan Menteri No 7, peraturan ini menjelaskan bahwa PTT yang habis masa kontraknya akan dirumahkan.
Inilah yang menghantui para bidan ini. Jika mereka dirumahkan, mereka tidak tahu bagaimana dengan nasib dan masa depan mereka. Semoga saja perjuangan para bidan ini tidak sia-sia, dan para pemegang kepentingan bisa memperjuangkan mereka sehingga mereka bisa dengan maksimal mengabdikan diri mereka dimana saja.

No comments: