CPNS HONORER K2 - Ada formasi yang mendapatkat kabar baik dalam hal penerimaan CPNS 2015 yaitu Honorer kategori dua (K2) untuk formasi tenaga pendidik seperti guru dan kesehatan/medis seperti bidan dan perawat itu artinya mereka bisa lebih merasa bernafas lega. Itu karena tahun 2015 ini pemerintah membebaskan formasi tersebut dari kebijakan moratorium penerimaan CPNS untuk tenaga honorer kategori 2 (k2) pendidikan dan kesehatan.
“Walaupun ada kebijakan moratorium, tetapi guru dan tenaga pendidik honorer K2 tidak dimoratoriumkan,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Jumat (16/1).
Adanya undang-undang aparatur sipil negara (UU ASN) menyebabkan pemerintah tidak bisa dengan serta merta membuat lowongan CPNS kepada seluruh pegawai honorer k2 menjadi PNS. Di dalam proses untuk menjadi CPNS sudah ada dalam peraturan dan UU ASN harus mengikuti berbagai ter yang sudah di buat oleh panitia seleksi. Dimana ASN tersebut sudah termasuk didalamnya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan juga Pegawai Negeri Sipil (PNS)
“Guru dan juga tenaga kesehatan dengan jumlahnya 80 persen dari honorer K2 tidak ada dalam kebijakan moratorium.
Disarankan agar pegawai honorer k2 yang memiliki kompetensi dan juga pengabdian menjadi seorang guru dan kesehatan agar segera mendaftar,’’ ungkapnya
Dilain tempat pihak dari kementerian aparatur negara sudah menghitung berapa kebutuhan untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan di tahun 2015 untuk mengikuti tes seleksi CPNS yaitu sebanyak 200 ribu sampai dengan 250 ribu orang. Jumlah tersebut sudah termasuk di dalamnya untuk honorer k2. Jumlah yang bisa dibilang sangat banyak karena pemerintak langsung melakukan pengangkatan untuk jangka waktu dua tahun melalui proses tes seleksi CPNS.
No comments:
Post a Comment