cpnson.blogspot.com - Jabatan baru dalam birokrasi yang akan segera ditetapkan RPP nya menjadi perhatian dari pemda ataupun masyarakat. PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah merupakan jabatan ASN yang tercantum dalam UU ASN No 5 Tahun 2014. Dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan honorer tidak akan ada lagi atau dihapuskan. Hal ini dirasakan berat oleh pemprov Jawa Timur, mengingat instansi di daerah ini masih membutuhkan banyak pegawai dan penerimaan pegawai tidak sebanding dengan kekosongan yang ada saat ini. Untuk itu pemda Jatim meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk mengangkat PTT menjadi PPPK.
“Tiap tahun, PNS yang pensiun di Pemprov ini mencapai 1000 orang, tapi rekrutmen CPNS tiap tahun tidak lebih dari 500 orang. Bahkan tahun lalu hanya dapat 168 orang,” jelas kepala BKD Jawa Timur, Akmal Budianto. Jumlah tersebut tidak bisa menutupi kebutuhan pegawai secara keseluruhan di pemprov tersebut. Untuk menyiasati hal itu, pemda akan mengangkat PTT yang saat ini jumlahnya mencapai ribuan dan diangkat menjadi PPPK. Namun untuk proses pengangkatan PTT menjadi PPPK, tetap harus melalui seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku dari pemerintah pusat.
Selain dengan usulan pengangkatan PTT menjadi PPPK, selama ini pemda Jatim masih menerima mutasi pegawai dari daerah lain. Dengan cara ini, setidaknya bisa mengisi kekurangan yang tersedia meski tetap tidak terpenuhi secara keseluruhan. Setiap tahunnya pegawai yang dimutasi dari daerah atau pemprov lain bisa mencapai 100-200 PNS. Pegawai mutasi tersebut tidak diterima begitu saja tapi tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan dan seleksi yang tepat.
Untuk saat ini, mengisi kekurangan pegawai akan sedikit terkendala dengan adanya pemberlakuan moratorium. Berkaca pada tahun sebelumnya, meski jumlah usulan formasi yang diajukan telah sesuai dengan kebutuhan riil tetap yang diberikan hanya sebagian. Apalagi jika pada masa moratorium seperti ini, formasi yang dibuka penerimaannya bukan formasi keseluruhan tetapi formasi-formasi khusus yang sepi peminat dan jumlahnya masih sedikit.
Selama ini, selain dari mutasi PNS daerah lain, penambahan pegawai di Jawa Timur berasal dari jalur STPDN. Namun sayangnya, setiap tahun hanya ada sekitar 10 orang yang masuk ke pemprov Jatim. Oleh karena itu cara yang paling tepat untuk mengisi kekurangan pegawai adalah mengangkat PTT menjadi PPPK melalui seleksi yang sesuai. Karena PTT telah memahami secara detail tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan tanpa harus diberikan pelatihan dari awal.
Harapan pemda dalam rekrutmen CPNS tahun ini adalah pemerintah pusat bisa menyetujui usulan kuota yang diajukan oleh pemda.
Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
No comments:
Post a Comment