Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
Tuesday, March 17, 2015
Penempatan CPNS Sistem Undian??
cpnson.blogspot.com - Akhirnya sebanyak 308 honorer daerah K2 di Ratahan, Manado berubah status menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Akan tetapi perubahan status ini tidak serta merta membuat mereka merasa lega setelah diangkat. Perasaan cemas menghantui mereka, hal ini dikarenakan belum adanya kepastian terkait penempatan kerja para CPNS ini.
Mitra Robert Rogahang SE, selaku Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD), melalui kabid Penegembangan Pegawai John Kolinug , menuturkan bahwa untuk penempatan CPNS yang baru diangkat akan dilakukan dengan cara diundi. Namun itu hanya sebatas rencana saja, semua nya akan diserahkan kepada bupati.
Menurut beliau dengan menggunakan sistem pengundian ini, justru akan memperkecil celah untuk berbuat kolusi dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Tetapi hal ini tidak diharapkan terjadi. Jangan sampai hal yang berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme mewarnai pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Salah satu cara untuk mencegah kolusi adalah dengan bersaing secara sehat tanpa melawan hukum sehingga tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan.
Dari 310 orang itu bahkan hingga saat ini masih ada dua orang lagi yang belum mendapatkan SK penempatan yang diberikan di awal Maret lalu, ini dikarenakan ada beberapa berkas yang tidak lengkap. Namun beliau akan mengusahakan agar keduanya bersama-sama menerima SK penempatan. Untuk penempatan itu sendiri akan disesuaikan dengan disiplin ilmu dan kemampuan yang dimiliki setiap pegawai.
Berbeda hal nya dengan apa yang terjadi di Wonogiri. sebanyak 30 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah ditempatkan sesuai dengan penempatan kerja masing-masing. Mereka pun dihimbau untuk tidak melakukan kesalahan disaat mereka masih dalam masa percobaan, tegas sekda Wonogiri, Suhartono.
Dengan berubahnya status Honorer K2 menjadi CPNS diharapkan mereka dapat menyesuaikan diri terhadap apa yang telah dibebankan pada setiap pundak masing-masing pegawai, pelayanan terhadap masyarakat harus lebih diutamakan.
Ke 30 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini merupakan hasil perekrutan sistem baru pelaksanaan tes seleksi CPNS yang menggunakan Computer Assisted tes (CAT). Dengan CAT CPNS peserta yang telah selesai mengerjakan seluruh tes, mereka langsung dapat melihat hasil skor tes masing-masing.
Semoga saja mereka yang sudah diangkat menjadi Calon Pgawai Negeri Sipil (CPNS) dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment