Calon Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta ditempatkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi tujuan utama dari Basuki Tjahaja Purnama. Pelayanan terpadu merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi. Pelayanan terpadu ini dilakukan oleh PNS yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga diperlukan pelayanan yang maksimal atas tanggung jawab yang diberikan. Seperti yang diungkapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama selaku Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta bahwa calon pegawai negeri sipil DKI Jakarta tahun ini harus ditempatkan pada sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sebelum akhirnya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas untuk mengabdi kepada negaras serta melayani masyarakat.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan kebijakan pemerintah dalam melayani masyarakat secara maksimal dan transparan dengan menggunakan teknologi canggih. Sebanyak 556 pegawai CPNS yang telah lulus tes akan ditempatkan di kantor kelurahan PTSP, dari jumlah maksimal pegawai yang lulus di DKI Jakarta adalah sebanyak 1.156 pegawai. Sedangkan sisa dari penempatan pegawai di PTSP merupakan dokter dan guru yang ditempatkan secara langsung di puskesmas dan sekolah terpilih yang ditentukan oleh pemerintah. Selain pengurusan administrasi, bidang kesehatan dan pendidikan merupakan aspek yang sangat penting diberikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kemampuan serta kesehatan yang terjamin.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan bentuk perombakan tatanan penempatan pegawai di DKI Jakarta untuk lebih baik dan bisa menyaring pegawai yang memiliki kemampuan sesuai dengan tugas yang diberikan. Pelayanan terpadu ini akan dilakukan secara online, sehingga pegawai harus serba bisa dalam melayani proses administrasi yang diajukan oleh masyarakat.
Penerapan sistem PTSP ini memang dianggap dipaksakan oleh pemerintah karena proses pengkajian yang belum selesai dan membutuhkan waktu lama. Seperti yang diungkapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama, “Kalau menunggu, tak akan selesai,” tambahnya, dikutip tempo
Seperti yang telah diketahui, bahwa lulus CPNS belum tentu bisa menjadi PNS. Dengan adanya penempatan pegawai CPNS di PTSP akan membantu memberikan hasil pegawai yang benar-benar berkualitas. Ditambahkan lagi oleh Basuki yang akrab dipanggil Ahok ini bahwa selama enam bulan mendatang para pegawai akan sulit untuk menangani pengurusan administrasi. Namun pegawai tersebut bisa mendapatkan informasi penyelesaiannya melalui atasan masing-masing.
Dengan berlakunya sistem PTSP akan mempermudah masyarakat mengurus administrasi untuk perizinan karena warga hanya perlu mendatangi kantor PTSP daerah yang bersangkutan dengan membawa berkas administrasi yang nantinya akan disalurkan kepada SKPD oleh petugas PTSP tersebut. Pemetaan CPNS yang akan lulus menjadi PNS semakin mudah, karena pemetaan ini sama halnya dengan penempatan prajurit perang, “Kami akan tahu CPNS mana yang membela kami,” tambah Ahok.
Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
No comments:
Post a Comment