Tuesday, July 22, 2014

Sembilan Kementerian/ Lembaga Tidak Mendapatkan Formasi ASN

cpnson.blogspot.com - Sebanyak sembilan Kementerian/Lembaga pada tahun 2014 ini tidak mendapatkan formasi Aparatur Sipil Negara. Hal tersebut sesuai dengan keterangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah menyatakan di 123 daerah yang tidak mendapatkan tambahan alokasi formasi, serta sebanyak sembilan K/L pemerintah Non Kementerian pun tidak akan memperoleh tambahan alokasi ASN.

Sembilan Kementerian/ Lembaga Tidak Mendapatkan Formasi ASN

“Dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 ada beberapa K/L dan daerah yang tidak mendapat alokasi formasi”, ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol BKN, Tumpak Hutabarat (15/7).

Tumpak menambahkan bahwa sesuai Surat Menteri B-2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 mengenai Persutujuan Prinsip Tambahan Formasi ASN Tahun 2014, untuk formasi jabatan pelaksana (Jabatan Fungsional Umum) harus mampu membuat kualifikasi pendidikan, golongan atau ruang dan jumlah alokasi untuk masing-masing jabatan unit kerja dan penempatannya. Demikianlah pernyataan tumpak kepada situs resmi BKN.


Kesembilan Kementerian/Lembaga yang tidak memperoleh alokasi ASN tersebut diantaranya, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenpan-RB, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Lembaga Pengetahuan Ilmu Indonesia, Bada Pengawas teknik Nuklir, Kepolisian Negara Rebuplik Indonesia (Polri), Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Sekretariat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Alokasi tambahan formasi ASN tahun 2014 lebih diprioritaskan untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis yang diutamakan bagi jabatan fungsional tertentu sebagai pelaksana tugas pokok organisasi. Mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menurut Tumpak, bahwa tambahan alokasi formasi PPPK tahun 2014 diprioritaskan untuk mengisi kebutuhan yang akan menunjang akselerasi pencapaian tujuan dan sasaran kepada organisasi sebagaimana regulasi yang berlaku.

No comments: