cpnson.blogspot.com - Kinerja baik yang ditunjukkan oleh PNS bisa memberikan dampak positif yang baik pula terutama dalam hal penggajian. Khusus untuk PNS di Yogyakarta, pemerintah daerah menetapkan akan memberikan tunjangan remunerasi kepada pegawai jika memiliki kinerja yang baik dan rajin bekerja. Usulan tersebut datang dari DPRD Kota Yogyakarta, dimana sistem pemberiannya tidak seperti yang dilakukan untuk PNS di DKI Jakarta. Pemberian remunerasi akan disesuaikan dengan anggaran APBD yang dimiliki oleh daerah Yogyakarta.
“Saat ini rencana (remunerasi) tersebut sedang dijajaki. Dilihat dulu bagaimana kesiapan APBD, karena remunerasi harus menyesuaikan kemampuan APBD,” jelas walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Kebijakan ini bukan semata-mata sebagai pengikut dari seperti yang dilakukan kepada PNS Jakarta, pemerintah daerah Yogyakarta memberikan apresiasi dan dukungan kepada pegawai agar lebih maksimal dalam berkinerja dengan tunjangan yang diberikan tidak akan langsung dalam jumlah yang besar. Jika APBD besra maka akan terdapat kesempatan untuk PNS Yogyakarta untuk mendapatkan remunerasi yang besar pula.
Untuk merealisasikan hal tersebut, kali ini pemda tengah mendata ulang database pegawai, remunerasi tidak akan diberikan secara menyeluruh kepada pegawai tetapi dilihat dari kinerjanya. Jika tidak bertugas sesuai dengan aturan maka tunjangan akan dipangkas dan tidak akan diberikan. Dengan cara seperti ini diakui Hardi akan lebih efisien dan jika dilihat dari segi perpajakan akan lebih jelas.
Peningkatan kinerja pegawai memang sangat diperlukan, adanya remunerasi sebagai motivasi pegawai agar lebih giat untuk bekerja. Besaran yang diberikan kembali pada besaran APBD yang tersedia, namun tidak akan mencapai puluhan juta karena APBD di setiap daerah berbeda.
Secara umum sistem penggajian PNS di Indonesia nantinya akan disesuaikan dengan UU ASN, dimana tunjangan akan dibedakan atas tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan dan gaji akan tetap diberikan seperti biasa. Namun tidak ada lagi yang dinamakan dengan gaji pokok yang ada hanya gaji saja.
Tunjangan kemahalan di setiap daerah berbeda karena disesuaikan dengan pendapatan daerah masing-masing. Seperti yang diberlakukan di Jakarta dengan memberikan tunjangan dengan jumlah yang besar, hal ini dianggap wajar karena pendapatan daerah yang dihasilkan oleh Jakarta juga besar. Sedangkan tunjangan kinerja adalah sesuai dengan kinerja yang dilakukan oleh pegawai. DKI Jakarta memasukkan kedua tunjangan tersebut dalam sistem penggajiannya dengan memberlakukan tunjangan dibagi atas dua yaitu tunjangan statis dan tunjangan dinamis.
Yang akan diterapkan bagi PNS Yogyakarta adalah memberikan kesempatan pada para pegawai untuk mendapatkan tunjangan sesuai dengan kinerja. Kebijakan ini merupakan salah satu langkah pemenuhan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintahan. Pemberian gaji menggunakan sistem remunerasi akan diberikan jika pengkajian terhadap database pegawai telah selesai dilakukan.
Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment