Berikut ini merupakan profil singkat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Silakan disimak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (bahasa Inggris: Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center/INTRAC) adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia. Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan menurunkan terjadinya tindak pidana asal (predicate crimes). PPATK, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan mana pun. PPATK berkedudukan di Jakarta, Indonesia. Susunan organisasi PPATK terdiri atas kepala, wakil kepala, jabatan struktural lain, dan jabatan fungsional.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) |
Pencucian uang sebagai suatu kejahatan yang berdimensi internasional merupakan hal baru di banyak negara termasuk Indonesia. Sebegitu besar dampak negatif terhadap perekonomian suatu negara yang dapat ditimbulkannya, mendorong negara-negara di dunia dan organisasi internasional menaruh perhatian serius dan khusus terhadap pencegahan dan pemberantasan masalah ini.
Demikianlah profil singkat dari PPATK. Berikut ini persyaratan CPNS PPATK Tahun 2015.
Persyaratan CPNS PPATK Tahun 2015
Pada tahun 2014 yang lalu, PPATK membuka formasi CPNS sebanyak 26 kursi. Jelas ini merupakan angka yang sedikit dibandingkan dengan penerimaan CPNS di kementerian ataupun lembaga lainnya. Maka tahun ini, PPATK kemungkinan akan membuka penerimaan CPNS dengan jumlah formasi yang lebih banyak lagi, dengan ketentuan sebagai berikut :
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Pada tanggal 1 Desember 2015 berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun);
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani.
PERSYARATAN KHUSUS
- Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swast yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah; Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol); dan Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP): Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh); Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh).
- Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri dengan pegawai PPATK.
Perlu diketahui bahwa persyaratan di atas merupakan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Namun, dari waktu ke waktu, persyaratan penerimaan CPNS tidak terlalu banyak berubah. Artinya, kemungkinan besar persyaratan di atas sudah merupakan persyaratan baku dalam penerimaan CPNS PPATK tahun 2015. Untuk penerimaan CPNS PPATK tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.
Jadwal CPNS PPATK Tahun 2015
Perkembangan informasi seputar Jadwal Pendaftaran CPNS PPATK tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Silakan ikuti terus perkembangannya di sini. Jangan sampai ketinggalan informasi.Kunci sukses adalah GIAT. Termasuk giat dalam mencari informasi-informasi terbaru seputar CPNS tahun 2015.
Pendaftaran CPNS PPATK Tahun 2015
Bagi Anda yang gagal dalam mengikuti tes CPNS tahun yang lalu, persiapkan diri Anda sebaik mungkin. Tahun yang lalu PPATK menerima 26 orang untuk ditempatkan dan berkarya di PPATK. Maka pada tahun 2015 ini kemungkinan formasi yang dibuka akan lebih banyak lagi. Untuk itu, jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS PPATK tahun 2015 ini, persiapkan diri Anda dari sekarang dan daftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Perlu diingat bahwa, Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini dan persiapkan diri Anda mulai dari sekarang.
CATATAN : Persiapkan diri anda menghadapi seleksi CPNS Tahun 2015, pelajari ksi-kisi soal CPNS Tahun 2014 disini : Pendaftaran
Pengumuman CPNS PPATK Tahun 2015
Jika Anda berminat pada Penerimaan CPNS PPATK Tahun 2015 ini, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini. Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS PPATK tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Bagi Anda yang masih belum lulus tes CPNS tahun yang lalu, mulailah berlatih lebih giat dan jangan sampai Anda gagal lagi. Tetap pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Penerimaan CPNS tahun 2015, dan teruslah berdoa dan berusaha.
No comments:
Post a Comment