cpnson.blogspot.com - Mengerjakan soal CPNS kali ini khususnya untuk TKD harus memiliki cara tersendiri, selain jawaban yang sesuai juga harus diimbangi dengan waktu yang terbatas dan nilai akhir yang menentukan kelulusan. Untuk menyiasati hal ini seperti yang dijelaskan oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus dilakukan dengan tahap yang benar yaitu dengan mengerjakan soal yang dianggap mudah terlebih dahulu. Pada Tes Kompetensi Dasar yang menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) peserta diberikan waktu 90 menit untuk mengerjakan 100 soal. Jika diperhitungkan satu soal dijawab dalam waktu 54 detik, dan begitupun seterusnya.
Dengan cara yang tepat peserta bisa menjawab soal tepat waktu dan menghasilkan nilai yang memuaskan. Penggunaan sistem CAT dalam pelaksanaan tes CPNS tentu akan memberikan kemudahan karena setiap soal yang dianggap sulit dan belum dijawab akan mudah terlihat dari bawah nomor soal yang ditandai dengan warna merah, sedangkan soal yang telah dijawab nomor soal berubah warna menjadi hijau. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana ketepatan dalam menjawab setiap soal. Dalam TKD terdiri dari 3 komponen soal yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Setiap komponen soal memiliki batas skor yang harus tercukupi, direkomendasikan mempelajari Paket LKIT 2014 sebagai pembelajaran.
Tes Karakteristik Pribadi merupakan tes mengenai kepribadian dalam beradaptasi dan berprestasi pada jabatan yang diterapkan, sehingga tidak diperlukan pembelajaran khusus karena tergantung pada masing-masing pribadi. Meskipun begitu, soal ini tidak bisa di sepelekan begitu saja karena skor yang didapat tidak boleh berada di bawah 70. Jika begitu maka bisa dipastikan peserta tersebut merupakan salah satu SDM yang sulit untuk dikembangkan. Batasan nilai maksimal untuk TKP adalah 175 dan melirik pada tahun sebelumnya tidak pernah ada yang gagal pada tes ini.
Yang perlu perhatian khusus dan pembelajaran lebih adalah untuk komponen soal TWK yang berisi tentang Negara seperti Pancasila, UUD 45 dan amandemennya, NKRI, tata Negara dan lainnya. Tes ini ditujukan karena peserta nantinya akan menempati jabatan yang bertugas mengabdi kepada Negara dan mengurus Negara. Ditambah pada saat tes CPNS peserta tidak diperkenankan untuk membawa alat komunikasi. Setelah selesai mengerjakan soal dan mengetahui skor akhirnya langsung ditulis pada kertas coretan yang diberikan panitia.
Menjawab masing-masing soal harus hati-hati, berdasarkan Permenpan & RB No. 35 Tahun 2013 disebutkan bahwa soal TWK akan diberikan 35 soal dan batas skor yang harus terpenuhi adalah 70, TIU berisi 30 soal dan batas skornya 75 sedangkan TKP berjumlah 35 soal dengan batas nilai 105. Dalam persentase soal yang harus benar dijawab adalah TIU 60%, TWK 50%, dan TKP 40%. Kelulusan tetap menyesuaikan dengan pasing grade, meskipun dua kelompok soal memiliki skor tinggi namun yang satunya masih kurang tetap saja dinyatakan gugur atau tidak lulus.
Setelah dinyatakan lulus TKD, peserta akan melakukan Tes Kompetensi Bidang bagi instansi yang mengadakan. TKB biasanya berupa psikotest, menulis esai atau wawancara. Untuk bisa melewati TKB ini direkomendasikan untuk mempelajari Paket LKIT TKB dan Jebol Wawancara.
Skor yang diberikan untuk satu soal TWK yang dijawab dengan benar akan diberikan skor 5 sama dengan halnya TIU, jika menjawab salah maka skornya adalah 0 (nol). Sedangkan untuk TKP satu soal yang dijawab akan diberi nilai skala 1-5. Nilai tertinggi dari keseluruhan komponen soal adalah 500.
Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
No comments:
Post a Comment