cpnson.blogspot.com - Kuota penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2015 besarannya tidak jauh berbeda seperti pada tahun 2014. Rencananya CPNS akan mendapatkan kuota lebih besar dari PPPK yaitu 60 persen dan 40 persen, sekalipun PP mengenai PPPK belum ditetapkan sampai saat ini namun kuota tersebut tetap akan diberikan sebagai antisipasi jika nanti PP PPPK turun. Besaran tersebut merupakan gambaran secara jelas mengenai formasi penerimaan ASN 2015, namun jumlah realnya belum bisa ditentukan masih dalam pembahasan.
“Meski kuota pegawai ASN masih dalam pembahasan karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara, namun persentasenya telah kita berikan estimasi. Yakni CPNS 60 persen dari kuota ASN dan PPPK 40 persen,” jelas Kabid Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraso (KemenPAN RB), Syamsul Rizal. Pada tahun 2014, dengan besaran persentase yang sama, jumlah kuota yang disediakan oleh pemerintah adalah 100 ribu lowongan dengan pembagian CPNS 65 ribu lowongan dan 35 ribu untuk PPPK.
Sebelum memasuki tahap penetepan jumlah formasi yang disediakan oleh pemerintah, terlebih dahulu harus menetapkan PP mengenai pengangkatan CPNS itu sendiri. Meskipun telah diketahui bahwa tahun ini telah diberlakukan moratorium, hal ini tidak menutup kemungkinan bagi beberapa formasi yang masih membutuhkan banyak pegawai untuk tetap membuka penerimaan CPNS. Formasi tersebut diantaranya adalah tenaga medis, tenaga pendidik, penyuluh, dan jabatan fungsional tertentu.
Besaran kuota CPNS memang lebih besar dibandingkan dengan besaran kuota PPPK, hal ini dikarenakan banyaknya posisi kosong yang disebabkan oleh pegawai yang telah pensiun. Untuk mengetahui kebutuhan tersebut, pemerintah telah meminta kepada seluruh instansi untuk mengajukan jumlah kebutuhan pegawai secara riil melalui sistem e-formasi, karena dari data tersebut akan memudahkan pemerintah dalam memberikan kuota kepada masing-masing instansi. Data yang dimasukkan tidak hanya kebutuhan CPNS saja tetapi juga dengan kebutuhan untuk formasi PPPK.
Sama halnya dengan jumlah kuota penerimaan CPNS, pelaksanaan rekrutmen CPNS 2015 belum bisa ditentukan. Namun untuk penetapan payung hukum mengenai rekrutmen CPNS rencananya akan ditetapkan sekitar bulan Maret atau April dan bisa diperkirakan bahwa penerimaan CPNS memasuki pertengahan tahun nanti.
Terkait dengan jumlah formasi CPNS 2015, beberapa waktu lalu Kementerian Keuangan khususnya ditjen pajak telah menerima persetujuan dari KemenPAN RB untuk melakukan penambahan pegawai sebanyak 10.000 pegawai. Bukan tanpa alasan karena target pencapaian yang harus dicapai oleh ditjen pajak lebih tinggi daripada tahun sebelumnya. Oleh karena itu untuk merealisasikan hal tersebut diperlukan banyak pegawai yang dapat mendorong tercapainya target penerimaan dari wajib pajak. Rekrutmen dikembalikan lagi pada anggaran yang tersedia di Kemenkeu, jika anggaran tidak bisa memenuhi maka rekrutmen bisa dilakukan secara bertahap mulai dri 30 atau 50 persen terlebih dahulu dan sisanya dilakukan pada tahun fiskal selanjutnya.
Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
No comments:
Post a Comment