Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) |
Persyaratan CPNS Bawaslu Tahun 2015
Pada tahun 2015 ini, Bawaslu akan membuka penerimaan CPNS, dengan ketentuan seperti yang tertera di bawah ini :
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2015;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
- Bersedia ditempatkan di Sekretariat Jenderal Bawaslu RI atau Sekretariat Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
PERSYARATAN KHUSUS
- Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah: Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima); dan Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Khusus pelamar yang berijazah Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Ilmu Sosial Politik dan Ilmu Komunikasi memiliki pemahaman kepemiluan yang dibuktikan dengan judul skripsi atau tesis, pernah menulis artikel di media kampus, media cetak, atau media elektronik tentang kepemiluan, atau berpengalaman bekerja di lembaga pemilu (KPU dan jajarannya, Bawaslu dan jajarannya, dan DKPP, serta lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kepemiluan).
Sekedar tambahan informasi bagi Anda, Persyaratan di atas, dibuat berdasarkan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Untuk penerimaan CPNS Bawaslu tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia. Perlu diketahui bahwa persyaratan penerimaan CPNS setiap tahunnya tidak mengalami banyak perubahan. Artinya, dari tahun ke tahun, persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah sama saja. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.
Jadwal CPNS Bawaslu Tahun 2015
Untuk informasi Jadwal Pendaftaran CPNS Bawaslu tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Silakan ikuti terus perkembangannya di sini.
Pendaftaran CPNS Bawaslu Tahun 2015
Jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS Bawaslu tahun 2015 ini, maka Anda dapat mendaftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini dan persiapkan diri Anda mulai dari sekarang.
CATATAN : Persiapkan diri anda menghadapi seleksi CPNS Tahun 2015, pelajari ksi-kisi soal CPNS Tahun 2014 disini : Pendaftaran
Pengumuman CPNS Bawaslu Tahun 2015
Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS Bawaslu tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Perlu diingat bahwa blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Bagi Anda yang masi belum lulus tes CPNS tahun yang lalu, mulailah berlatih lebih giat dan jangan sampai Anda gagal lagi. Tetap pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Penerimaan CPNS tahun 2015, dan teruslah berdoa dan berusaha.
No comments:
Post a Comment