Pemerataan Aparatur Sipil Negara harus lebih diperbaiki untuk meningkatkan pendapatan Negara yang lebih baik. Karena dengan pemerataan Aparatur Sipil Negara akan lebih meningkatkan daerah untuk lebih menonjolkan kemampuannya.
Pemerintah pusat telah menentukan bahwa untuk belanja pegawai setiap daerah harus 50%, jika lebih dari itu daerah tersebut tidak akan diberikan jatah untuk kursi CPNS lagi karena mayarakat perlu pembangunan yang merata. Pendapatan daerah bukan hanya digunakan untuk kesejahteraan pegawai saja tapi untuk masyarakat juga, semuanya telah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Beberapa daerah telah mencapai 56% untuk belanja pegawai dan pembayaran gaji, hal ini berarti beban Negara akan lebih besar lagi. Kesiapan aparatur Negara untuk perubahan Indonesia harus lebih ditingkatkan, ditambah dengan pendidikan dari PNS yang sebagian besar merupakan lulusan SMA.
Persiapan Sumber Daya Manusia untuk pertumbuhan Indonesia harus segera dilaksanakan. Seperti pengalokasian aparatur sipil Negara di beberapa wilayah yang akan dilakukan perkembangan. Wilayah Indonesia yang akan dilakukan pengembangan yaitu Kalimantan akan menjadi pusat produksi dan pengelolaan tambang nasional, Sumatera akan menjadi sentral produksi pengolahan hasil bumi energy nasional, Pulau Jawa akan menjadi pendorong industry jasa nasional, Nusa tenggara dan Bali akan menjadi gerbang wisata nasional dan Sulawesi akan menjadi pusat pertumbuhan pertanian, perkebunan, perikanan, migas dan pertambangan nasional.
Saat wilayah mulai dikembangkan, Sumber Daya Manusia yang ada harus disesuaikan. Termasuk untuk aparatur sipil Negara, pemerataan PNS tidak hanya di daerah yang besar saja tapi daerah yang masih dalam proses perkembangan jauh lebih membutuhkan. Seperti di daerah Sulawesi, penyuluhan dan pemerataan PNS masih kurang. Pendidikan yang dibutuhkan oleh wilayah ini harus sangat diperhatikan, harus ada rencana dan perhatian khusus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini. Sumber daya alam yang terkandung sangat besar, hasilnya akan tergantung kepada Sumber Daya Manusia yang mengelolanya. Jika diimbangi dengan tenaga SDM yang seimbang maka rencana untuk pembangunan Indonesia menjadi lebih berkembang akan tercapai.
Kualitas Aparatur Sipil Negara harus lebih ditingkatkan lagi, sehingga saat dilakukan penempatan ke daerah yang kekurangan SDM akan lebih siap. Aparatur Sipil Negara termasuk PNS harus memiliki kemampuan yang bisa dipercayakan untuk mengurus masyarakat, bukan PNS dengan latar belakang yang palsu. Misalnya setiap data yang dimasukan saat pendaftaran dan pemberkasan bukan merupakan data yang asli sehingga kemampuan dari PNS akan diragukan saat proses melaksanakan tugas. Kemampuan yang dibutuhkan merupakan kemampuan yang nyata bukan impian dan angan-angan saja. Juga bukan kemampuan minim yang ingin dihargai dengan gaji yang tinggi.
Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
No comments:
Post a Comment