Honorer bodong saat ini sangat marak terjadi di negri kita, maka dari itu pihak Badan Kepegawaian Negara meminta kepada Pemerintah Daerah segera menindak lanjuti dan menyisir terhadap Honorer yang tidak mempunyai Nomor Induk Pegawai (NIK). Karena hal ini di tegaskan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum mereka di pidanakan sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia. Hal ini untuk validasi data supaya di kemudian hari tidak muncul lagi data nama-nama CPNS honorer bodong
Saat ini sangat marak kecurangan di lakukan oleh berbagai honorer yang ingin di angkat menjadi Pegawai Negri Sipil, di antara bentuk kecurangan itu adalah seperti suap menyuap kepada pihak tertentu supaya mereka cepat di angkat menjadi CPNS, baik dalam tahap seleksi ataupun ada yang membeli soal mahal-mahal dan tentunya mereka membutuhkan jawaban soal tersebut.
Berbagai cara mereka lakukan, walaupun harus dengan meraup kocek ratusan juta rupiah dari kantong. Tapi sayang cara tersebut rupanya tidak memuluskan jalan seorang honorer untuk menjadi seorang PNS karena walaupun uang disediakan, kenyataannya banyak saja yang tidak lulus mengikuti seleksi Calon Pegawai Negri Sipil. Kenyataan yang ada, uang ratusan juta rupiah raib di bawa mafia-mafia yang tidak bertanggung jawab.
Dampak dari semua itu balik lagi kepada honorer yang melakukan cara yang tidak murni dan mereka pula yang merasa di rugikan. Pada akhirnya mereka lapor kepada pihak yang berwenang tepat nya kepolisian.
Indonesia negeri yang kaya akan budaya, budaya ini di terapkan dalam dunia pendidikan sejak dini. Bahkan negara kita menerapkan program wajib belajar Sembilan tahun. Tetapi, apa yang di rasakan anak-anak Bangsa ? Sungguh prihatin jika tenaga pengajar tidak tulus memberi bekal pendidikan kepada para siswa-siswinya. Mereka hanya mengejar jabatan yang pantas , dan bisa di bilang hanya ingin mendapatkan income (pendapatan ) yang bisa menunjang untuk masa depannya. Anak-anak Bangsa rindu ilmu pendidikan yang tulus dan bisa berguna untuk kehidupannya, seperti para pahlawan-pahlawan yang dulu memperjuangkan bangsa tanah air ini.
Peraturan undang –undang yang berlaku di Indonesia mereka tidak dihiraukan lagi, mereka anggap sebagai hal sepele. Berdasarkan fakta di lapangan, media dan di acara berita televisi tidak asing lagi mendengar kata “ honorer suap kepala daerah supaya lulus seleksi calon pegawai negeri sipil “, begitu juga di Koran-koran dan dunia maya.
Dalam pengusulan Badan Kepegawaian Negara, akan membuat surat pernyataan di atas materai 6000 yang melampirkan surat pernyataan tanggung jawab . Sehingga nantinya, ketika terjadi pemalsuan dokumen langsung di kenakan pidana yang berlaku di negera ini. Dan mengeluarkan peraturan pemerintah kepada setiap daerah tentang pengusulan NIP pada UU nomor 56 tahun 2012 tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS. Saat ini banyak honorer yang mengundurkan diri karena sudah menyadari peraturan tersebut, hal ini menjadi kebahagiaan bagi pihak pemerintah karena telah berhasil dalam programnya.
No comments:
Post a Comment