Jatah kursi CPNS 2014 akan diumumkan sekitar bulan Mei. Pemerintah pusat sudah menetapkan agar setiap pemerintah daerah memberikan usulan jatah untuk daerah masing-masing. Jatah yang dimasukkan yaitu untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ada sebagian daerah yang sudah memasukan formasi ke pemerintah pusat, namun untuk daerah yang sudah memiliki kursi penuh tidak akan diberikan lagi karena masyarakat daerah lain perlu perkembangan dan pembangunan yang merata.
Setiap formasi yang diajukan harus sesuai dengan posisi jabatan, waktu kerja dan anggaran belanja pegawai yang sesuai karena jika tidak, pemerintah daerah yang akan menanggung semua beban dari belanja pegawai dengan tidak mengganggu keuangan yang lain. Setiap daerah telah memiliki penghasilan daerah dan anggaran dasar yang harus disepakati dan dilaksanakan.
Menurut berita, tahun 2014 akan merekrut 100 ribu pegawai yaitu yang terdiri dari 60 ribu pegawai CPNS dan 40 ribu pegawai PPPK. Formasi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah akan diumumkan oleh pemerintah pusat sekitar bulan Mei. Setelah formasi dimasukan akan dijadwalkan untuk pendaftaran peserta tes. Diharapkan untuk tahun ini tidak ada lagi para honorer yang melakukan kelicikan-kelicikan lagi seperti tahun 2013 yang hanya akan merugikan pada diri sendiri. Untuk itu karena waktu pendaftaran tes masih panjang, peserta lebih baik mempelajari segala hal yang akan keluar pada tes nanti seperti belajar wawasan kebangsaan, pengetahun umum dan psikotes. Untuk peserta yang akan mengikuti tes harus siap dengan menjawab soal-soal yang dilakukan melalui sistem komputerisasi. Sehingga pengrekrutan tahun ini merupakan pengrekrutan pegawai yang murni akan kemampuan dan keahlian dalam mengurus masyarakat nantinya.
Belanja pegawai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah harus disesuaikan dengan pengeluaran yang lain, jangan sampai belanja pegawai lebih dari maksimal karena daerah perlu pembangunan yang lain. Sehingga untuk daerah yang belanja pegawai nya telah 50% tidak akan diberikan lagi formasi untuk tahun ini.
Untuk mempermudah pengalokasian, setiap data yang dimasukan oleh pemerintah daerah harus berupa digital sesuai dengan sistem aplikasi data yang telah dikirimkan kepada setiap pemerintah daerah. Pemerintah pusat menetapkan masukan usulan untuk kebutuhan Calon Pegawai Negei Sipil (CPNS) harus sudah terkirim pada akhir April nanti, setelah semua usulan masuk maka akan segera menentukan jatah untuk masing-masing instansi.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suyatman mengatakan “Usulan harus disertai data analisis jabatan, beban kerja, kebutuhan pegawai, dan kemampuan fiskal terkait dengan porsi belanja pegawai.”
Kemampuan fiskal adalah gambaran tentang keuangan daerah yang dicerminkan melalui penerimaan umum APBD untuk membiayai tugas pemerintah setelah dikurangi belanja pegawai dan dikaitkan dengan jumlah penduduk miskin.
No comments:
Post a Comment