Langkah yang diambil oleh Bupati Pekalongan H Amat Antono sangat tepat, beliau akan mencoret Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jika kedapatan memberikan uang pelicin kepada siapapun supaya bisa lulus seleksi CPNS ini. Langkah ini patut dicontoh oleh kepala daerah lainnya. Bahkan ada beberapa kepala daerah menyalahgunakan wewenangnya untuk menitipkan seseorang agar bisa lulus tes seleksi CPNS.
Praktek kecurangan pada setiap seleksi penerimaan calon pegawai negeri tiap tahunnya selalu saja terjadi. Seperti teori dalam ekonomi, ada permintaan maka ada penawaran. Praktek penyalahgunaan kewenangan dan jual beli ini dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Calo-calo ini beraksi karena ada segelintir orang yang ingin lulus menjadi pegawai negeri sipil dengan cara mudah, hal inilah yang membuka celah terjadinya penyelewengan wewenang.
Dalam acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS di aula lantai 1 setda kemarin, beliau menegaskan, “Kalau ketahuan bayar atau menyuap, saya akan copot. Setelah dikeluarkan, langsung saja diproses kepolisian. Saya tidak akan menjual Kabupaten Pekalongan, hanya karena tidak enak, tapi nantinya jadi rusak. Penerimaaan PNS di era saya ini harus bersih, saya tidak ingin ada yang masuk dengan membayar atau menyuap. Saya tidak akan mengotori Pekalongan dengan cara-cara seperti itu.”
Nampaknya Bupati Pekalongan ini ingin menciptakan sistem birokrasi daerah yang bersih di era kepemimpinannya. Untuk menciptakan suatu sistem birokrasi yang bersih, haruslah dimulai dari hal yang paling fundamental. Salah satunya adalah proses perekrutan yang bersih bebas dari KKN. Ditakutkan jika CPNS ini masuk dengan cara "kotor", tak ayal ini bisa membuat kinerja CPNS itu sendiri buruk dalam bekerja karena dikhawatirkan tidak mempunyai kemampuan yang mumpuni dalam bekerja, dan jika mental yang dibangun dari awal seperti ini ditakutkan akan terus terbawa kedalam lingkungan kerja, bukan tidak mungkin nanti jika diamanahkan sebuah kedudukan dan wewenang, dia akan menyalahgunakannya.
Namun untuk mewujudkan sistem birokrasi daerah yang bersih bukan hanya menjadi wacana saja, tetapi dengan melakukan langkah kongkrit dalam pencegahan baik dalam penyalahgunaan wewenang ataupun tindak korupsi. Sistem birokrasi daerah yang bersih dapat terwujud bukan hanya peran dari satu elemen saja, tetapi SKPD terkait juga harus saling mendukung untuk menciptakan birokrasi bersih ini. Jangan sampai mementingkan ego sektoral saja agar tidak terjadi benturan kepentingan (conflict of interest).
Namun yang paling terpenting adalah peran dan dukungan masyarakat untuk mengawal sistem birokrasi, jangan sampai menciptakan celah untuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Kita sudah seharusnya saling mendukung, bahu-membahu untuk menciptakan birokrasi bersih dan sehat.
Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
No comments:
Post a Comment