Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
Sunday, March 29, 2015
Strategi Gapai Target Penerimaan Pajak
cpnson.blogspot.com - Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengatakan, agar target penerimaan pajak menjadi Rp 1.400 triliun dari Rp 900 triliun, setidaknya perlu dilakukan tiga hal. Pertama, penataan terhadap sistem data dan informasi, kedua menambah pegawai pajak di lapangan, dan terakhir memberikan reward and punishment bagi pegawai Pajak. Ketiga hal itu dikatakan oleh Yuddy, ketika melaporkan Surat Pajak Terutang (SPT) tahunan pribadi tahun 2014, dan ia pun mengakui banyak dendanya.
"Tahun ini dendanya banyak karena saya tidak tahu bagaimana memperbaiki SPT-nya," kata Yuddy di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar IV Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).
Sebagai warga negara yang baik kita wajib untuk membayar pajak, apalagi setelah apa yang Yuddy lakukan semoga saja hal yang dilakukannya akan diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri sipil (PNS) di seluruh tanah air yang mencapai 4.408 juta jiwa. Beliau pun menghimbau kepada setiap warga negara Indonesia untuk selalu melaporkan pajak secara benar karena hal ini akan mempengaruhi terhadap penerimaan negara. Demi tercapainya pencapaian pajak, maka peningkatan penerapan teknologi untuk intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak harus ditingkatkan. Hal ini, guna tercapainya pajak. tegas Yuddy.
Kurangnya kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak, diperlukan adanya pegawai pajak lapangan yang setidaknya memberikan penyuluhan-penyuluhan, agar masyarakat tergerak untuk lebih mengetahui betapa pentingnya melaporkan pajak
“Kalau pegawainya saja terbatas, bagaimana melakukan ekstensifikasi," kata Yuddy.
Diakui Yudy bahwa, Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan pihaknya membutuhkan sekitar 20 ribu pegawai yang akan ditugaskan di lapangan. Hal tersebut akan dilakukan secara bertahap sehingga lima tahun ke depan sudah banyak masyarakat yang melaporkan pajaknya dengan senang hati. "Tahap pertama misalnya, kita akan merekrut tiga ribu pegawai sehingga lima tahun ke depan sudah bisa mendekati," ujar Yuddy.
Seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 37 Tahun 2015 per 19 Maret 2015 tentang Tunjangan Kinerja untuk Pegawai Pajak, pemberian reward and punishment kepada pegawai Ditjen Pajak merupakan hal yang harus dilakukan. Kelihatannya memang wah sekali, tetapi tugas mereka sangat berat. Mengingat hal itu, Menteri pun tidak serta merta memberikan tunjangan kinerja 100 persen, tetap saja jika mereka tidak bisa mencapai target yang mencapai 50 persen maka tunjangannya akan dikembalikan seperti semula.
Tiga langkah yang diambil oleh Yuddy, harus dilakukan secara terintegrasi, antara sistem informasi dengan intensif pegawai. Jika semuanya dilakukan dengan konsisten, maka target penerimaan pajak akan tercapai. Yuddy mengingatkan mengenai dukungan koordinasi lintas sektoral, sehingga target untuk pencapaian pajak di tahun ini tidak digangggu dengan hal-hal yang bersifat teknis informasi. Bahkan Pak Presiden pun menginstruksikan kepada seluruh instansi terkait agar memberikan dukungannnya terhadap kinerja para pegawai ditjen pajak.
Semua pihak berharap, agar pegawai Ditjen Pajak tidak berkecil hati dan tidak tergoda dengan gangguan-gangguan yang tidak penting. Harus tetap fokus terhadap pekerjaan yang telah diamanatkan dengan semaksimal mungkin. Jangan sampai terpengaruh dengan banyaknya tekanan target yang begitu tinggi, pengawasan di tengah pengamatan yang dilakukan oleh masyarakat, terlebih lagi di media sosial. Tetaplah memberikan pelayan yang baik terhadap masyarakat dan terus tingkatkan kualitas pelayanan dan tetap tersenyum, tegas Yuddy.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment