Saturday, June 27, 2015

Gubernur Gorontalo Izinkan PNS Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Mobil Dinas
cpnson.blogspot.com - Pro dan Kontra mengenai pemakaian mobil dinas untuk mudik semakin mencuat, setelah beberapa waktu lalu Wali Kota Surabaya dan Gubernur Nusa Tenggara Barat yang melarang Pegawai Negeri Sipil dilingkungannya untuk memakai mobil dinas untuk mudik dikarenakan beberapa hal.

Berbeda dengan Wali Kota Surabaya dan Gubernur Nusa Tenggara Barat yang melarang PNS-nya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memberikan kemudahan bagi aparaturnya yang ingin berlebaran di luar daerah dengan menginzinkan PNS atau pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan mobil dinas atau Kendaraan Dinas Operasional untuk mudik lebaran.

“Saya memahami banyak pejabat dan pegawai saya yang punya keluarga atau bahkan berasal dari luar daerah. Ada yang di Manado, Bitung bahkan Sulteng dan Sulsel. Jadi saya putuskan untuk mengizinkan mereka menggunakan Mobnas untuk mudik lebaran,” terang Rusli, Kamis (25/6).

Rusli juga menghimbau untuk PNS yang menggunakan mobil dinas tersebut untuk tidak menggunakan bahan bakar yang disediakan instansinya, melainkan harus membeli dengan dana pribadi PNS tersebut. Sebab bahan bakar yang disediakan instansi hanya boleh digunakan untuk operasional saat menunaikan tugas pemerintahan.

“Begitu juga jika terjadi kerusakan kendaraan, harus ditanggung sendiri. Intinya silahkan gunakan kendaraan dinas tapi untuk pengisian BBM, penggantian oli atau bahkan resiko kerusakan ditanggung sendiri. Tidak boleh ditanggung kantor,” tambahnya.

Penggunaan mobil dinas untuk mudik ini harus sesuai dengan prosuder yaitu melapor kepada Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa seminggu sebelum hari raya idul fitri. “Silahkan mudik ke kampung halaman bersilaturahmi dengan keluarga. Tapi ingat, tidak boleh ada yang menambah libur. Bagi yang melangar pasti ada sanksi” pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Kementerian PANRB menggodok aturan resmi terkait penggunaan mobil dinas PNS yang akan digunakan untuk mudik lebaran, dengan catatan bahan bakar minyak (BBM) dibeli sendiri dan bertanggung jawab atas kendaraan yang dipakai karena kendaraan ini merupakan mobil dinas yang dibiayai oleh uang rakyat.

No comments: