Thursday, June 25, 2015

Hmmm... PNS Oh PNS

PNS Malas
cpnson.blogspot.com - Tampaknya sudah menjadi 'budaya' Pegawai Negeri Sipil di Indonesia dalam bulan ramadhan ini kinerja PNS semakin loyo. Padahal bulan ramadhan bukan seharusnya tidak dijadikan untuk bermalas-malasan dalam melayani masyarakat.

Seperti contohnya ratusan PNS dilingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur yang terlihat sedang tidur dan melepas kantuk di masjid Pemerintah Kota Jakarta Timur. Memang suasana Masjid Baitul Muhyi ini enak untuk dijadikan tempat 'ngaso' ditengah teriknya panas matahari di bulan ramadhan, karena ruanganya sejuk yang berasal dari penyejuk ruangan dan kipas angin.

Suasana sejuk ini bisa membuat mata mudah sekali terpejam. Berbaring sejenak saja, tubuh sudah terlelap. Terlihat ratusan pegawai berseragam Satpol PP dan Berbaju koko terlelap tidur dalam masjid sejuk ini. PNS Jakarta Timur ini tidak langsung melakukan aktivitasnya melayani masyarakat dan bekerja seusai sholat dzuhur,  tapi mereka memilih rehat dan bercengkrama dengan sesama PNS lain.

Namun sangat disayangkan aktivitas PNS ini melebihi waktu istirahat yaitu jam 13.00. Selama bulan puasa ini PNS disesuaikan jam kerjanya. Jam kerja yang telah ditetapkan Pemprov DKI selama bulan puasa yaitu PNS bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Sementara jam istirahat mereka dari pukul 12.00 - 13.00 WIB. Alangkah lebih baik jika para pengabdi negara itu memberikan contoh yang baik dengan tidak tidur di masjid saat jam kerja.

Nurjanah selaku Kepala Suku Dinas Kominfo dan Kehumasan Jaktim menjelaskan bahwa mungkin ada alasan lain sehingga para PNS itu beristirahat lebih lama dari waktu yang ditentukan. "Ya mungkin ada yang masih memiliki pekerjaaan belum terselesaikan jadi mereka istirahat lebih lama. Kita sendiri beri toleransi satu jam untuk mereka," ucap Nurjanah.

Nurjanah juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak langsung menghukum PNS yang berleha-leha di waktu jam kerja tapi akan terlebih dahulu dihimbau dengan teguran lisan baru dikenakan sanksi lain. "Kita akan serahkan pegawai itu kepimpinannya masing SKPD. Setidaknya mereka akan mendapat SP1 sampai SP3," paparnya.

No comments: