Monday, June 22, 2015

Tunjangan Uang Makan PNS Pemkot Ini Tembus 20 M!

Pemkot Malang
cpnson.blogspot.com - Pemerintah Kota Malang dalam perubahan anggaran keuangan APBD 2015, mengajukan tunjangan uang makan untuk tahun ini mencapai Rp 20 miliar. Usulan tersebut tunjangan uang makan tersebut telah diajukan oleh Moch. Anton selaku Wali Kota Malang dalam sidang paripurna jawaban atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota, yang diselenggarakan di DPRD Malang, Senin (22/6).

Anggaran diajukan sebesar Rp 20 miliar tersebut adalah dengan perhitungan asumsi jumlah PNS sebanyak 10 ribu orang dan setiap PNS mendapatkan uang makan sebesar Rp 20 ribu per hari.

Anton menyatakan bahwa, "Kami akan menambah tunjangan uang makan PNS dengan harapan kinerja mereka dalam melayani masyarakat semakin membaik, apalagi harga kebutuhan pokok saat ini juga mulai melambung dan kondisi perekonomian yang kurang bagus. Kondisi ini yang menjadi pertimbangan kami untuk menambah tunjangan uang makan PNS," ujar Anton.

Anton juga menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil di Pemkot Malang masih lemah tingkat ekonominya. Lemahnya kesejahteraan PNS ini terbukti dengan terlibatnya salah satu PNS Pemkot Malang dalam penjualan daging celeng (babi hutan) di Pasar Kedungkandang

Menanggapi pengajuan tunjangan uang makan tersebut, Rahayu Sugiarti selaku Wakil Ketua DPRD Kota Malang mengaku menyetujuinya karena tambahan uang makan pada abdi negara tersebut akan menambah kualitas kinerja PNS dalam melayani masyarakat luas. "Kita menyambut baik kalau ada dana tambahan untuk uang makan buat PNS. Uang makan akan menambah semangat PNS, sehingga bisa ditunjukkan dengan kinerja yang lebih bagus dan secara bertahap, akhirnya tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait layanan publik," ujarnya.

Rahayu juga menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang mengalami peningkatan yang cukup baik sehingga untuk pengajuan tunjangan uang makan ini bisa saja terpenuhi. "Saya kira tidak masalah kalau uang makan PNS ditambah karena keuangan daerah masih memungkinkan," pungkasnya.

No comments: