cpnson.blogspot.com - Kabar gembira untuk para honorer K2 yang selama ini nasibnya masih menggantung tak tentu arah. Sebanyak 439 ribu honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus dijanjikan akan diangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB saat menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Pacitan, di kantornya, Senin (15/6), menyatakan bahwa "Pemerintah akan mengangkat seluruh honorer K2 yang tidak lulus menjadi CPNS. Namun ada syarat-syaratnya." kata Bambang.
Syarat untuk para honorer ini menurut Bambang honorer K2 murni dan memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007, sudah ikut tes pada 3 November 2013, dan dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Bambang menjelaskan bahwa honorer k2 asli yang tidak pernah mengikuti tes tidak bisa diangkat begitupun sebaliknya untuk honorer yang pernah mengikuti tes tapi bukan honorer K2 asli tidak akan diangkat menjadi CPNS
"Meski honorer K2 asli tapi kalau tidak pernah ikut tes tetap tidak bisa diangkat CPNS. Pengangkatan ini khusus K2 yang sudah pernah ikut tes. Kalaupun sudah ikut tes tapi bukan K2 asli, tidak bisa diangkat juga," ungkapnya.
Pada seleksi CPNS jalur honorer yang diselenggarakan pada tahun 3 November 2013 lalu, honorer yang mengkuti tes sebanyak 605 ribu dari total 650 ribu honorer seluruh Indonesia. Dikhawatirkan honorer sebanyak 45 ribu yang tidak mengikuti tes ini meminta untuk diangkat juga. Karena dalam PP yang sedang dalam tahap pembahasan, syarat utamanya adalah honorer tersebut pernah mengikuti tes.
Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment