Showing posts with label BNP2TKI. Show all posts
Showing posts with label BNP2TKI. Show all posts

Tuesday, January 6, 2015

CPNS Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia(BNP2TKI) Tahun 2015

Pendaftaran CPNS BNP2TKI Tahun 2015 - Profil BNP2TKI, Berikut ini profil singkat dari BNP2TKI :
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (disingkat BNP2TKI) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006. Sekarang BNP2TKI diketuai oleh Nusron Wahid yang dilantik pada 27 November 2014.
Tugas pokok BNP2TKI adalah:
melakukan penempatan atas dasar perjanjian secara tertulis antara Pemerintah dengan Pemerintah negara Pengguna TKI atau Pengguna berbadan hukum di negara tujuan penempatan;
memberikan pelayanan, mengkoordinasikan, dan melakukan pengawasan mengenai: dokumen; pembekalan akhir pemberangkatan (PAP); penyelesaian masalah; sumber-sumber pembiayaan; pemberangkatan sampai pemulangan; peningkatan kualitas calon TKI; informasi; kualitas pelaksana penempatan TKI; dan peningkatan kesejahteraan TKI dan keluarganya.
Keanggotaan BNP2TKI terdiri dari wakil-wakil instansi Pemerintah terkait. Dalam melaksanakan tugasnya, BNP2TKI dapat melibatkan tenaga-tenaga profesional.



Persyaratan CPNS BNP2TKI Tahun 2015
Pada tahun 2015 ini,  BNP2TKI akan membuka penerimaan CPNS, dengan ketentuan seperti yang tertera di bawah ini  :
PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan NKRI;
  2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada saat pendaftaran;
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan D3 atau S1 dengan jurusan sesuai formasi yang dibutuhkan;
  4. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri dengan IPK minimal 2,75 atau lulusan Perguruan Tinggi Swasta Akreditasi minimal “B” dengan IPK minimal 3,00 (dalam skala 4,00) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  5. Surat Keterangan Lulus/Ijazah sementara, tidak berlaku;
  6. Kuota untuk peserta yang lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) sebanyak 1: 20 untuk setiap formasi;
  7. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;
  9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  10. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
  11. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  12. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS atau instansi Swasta.

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Menyampaikan surat lamaran yang ditulis sendiri, menggunakan tinta berwarna hitam, di atas kertas folio bergaris dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- dengan melampirkan: 
  2. Daftar Riwayat Hidup yang mencantumkan data diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja,  alamat e-mail dan nomor telepon seluler yang dapat dihubungi;
  3. Fotokopi ijazah dan Transkrip Nilai Akademis pendidikan terakhir, yang disahkan dan dilegalisir (cap basah, bukan hasil scan) oleh pejabat yang berwenang: Rektor/Dekan/Ketua/Direktur masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar;
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
  5. Fotokopi sertifikat/keterangan akreditasi bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta, yang akreditasi Program Studinya tidak tertera di dalam ijazah sebanyak 1 (satu) lembar;
  6. Pas foto terakhir berwarna (lakilaki berwarna dasar merah, perempuan berwarna dasar biru), ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar dan di bagian belakangnya dituliskan nama pelamar;


Perlu Anda ketahui bahwa persyaratan  di atas, dibuat berdasarkan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Untuk penerimaan CPNS BNP2TKI tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia. Perlu diketahui bahwa persyaratan penerimaan CPNS setiap tahunnya tidak mengalami banyak perubahan. Artinya, dari tahun ke tahun, persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah sama saja. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.

Jadwal CPNS BNP2TKI Tahun 2015
Untuk informasi Jadwal Pendaftaran CPNS BNP2TKI tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id  dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Silakan ikuti terus perkembangannya di sini.

Pendaftaran CPNS BNP2TKI Tahun 2015
Jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS BNP2TKI tahun 2015 ini, maka Anda dapat mendaftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini dan persiapkan diri Anda mulai dari sekarang.

CATATAN : Persiapkan diri anda menghadapi seleksi CPNS Tahun 2015, pelajari ksi-kisi soal CPNS Tahun 2014 disini : Pendaftaran

Pengumuman CPNS BNP2TKI Tahun 2015
Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS BNP2TKI tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Perlu diingat bahwa blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Bagi Anda yang masi belum lulus tes CPNS tahun yang lalu, mulailah berlatih lebih giat dan jangan sampai Anda gagal lagi. Tetap pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Penerimaan CPNS tahun 2015, dan teruslah berdoa dan berusaha. Jangan sampai gagal lagi.

Tuesday, September 17, 2013

Pengumuman Pendaftaran CPNS BNP2TKI Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia 2013


I. LATAR BELAKANG

Dalam rangka mengisi formasi kebutuhan pegawai Tahun Anggaran 2013, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BNP2TKI yang akan ditempatkan di beberapa wilayah kerja BNP2TKI baik pusat maupun daerah.

A. UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Oktober 2013;
3. Memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
4. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) atau Perguruan Tinggi Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus/Ijazah sementara tidak berlaku;
5. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4 (Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta) untuk D3 maupun S1;
6. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet;
7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;
9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
10. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan /atau pengurus Partai Politik;
11. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
12. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS atau instansi Swasta;
13. Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;
14. Mengisi Surat Pernyataan Umum yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini;
15. Setelah melakukan pendaftaran secara online melalui website tersebut di atas, maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.

B. KHUSUS

1. Membuat surat lamaran dengan ketentuan ditulis sendiri, dengan tinta berwarna hitam, di atas kertas folio bergaris dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-;
2. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup meliputi pendidikan formal (Sekolah Dasar s.d. pendidikan terakhir), informal dan pengalaman kerja. Khusus pendidikan formal harus dituliskan : nama lembaga pendidikan, lama pendidikan, dan tahun lulus, rata-rata nilai STTB, IPK;
3. Melampirkan 1 (satu) lembar fotocopy ijazah dan Transkrip Nilai Akademis pendidikan terakhir, yang disahkan dan dilegalisir (cap basah) oleh pejabat yang berwenang: Rektor/Dekan/Ketua/Direktur;
4. Melampirkan masing-masing 1 (satu) lembar foto copy ijazah/STTB Sekolah Dasar s.d. SLTA;
5. Melampirkan Fotocopy legalisir (cap basah) Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh instansi berwenang yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
6. Melampirkan Fotocopy legalisir (cap basah) Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
7. Melampirkan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
8. Melampirkan Fotocopy legalisir (cap basah) Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
9. Melampirkan Surat Pernyataan Umum yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai Rp. 6000,-;
10. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang akreditasi Program Studinya tidak tertera di dalam ijazah, wajib melampirkan 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat akreditasi atau Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
11. Pas Foto terakhir berwarna (laki-laki berwarna dasar merah, perempuan berwarna dasar biru), ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar dan di bagian belakangnya dituliskan nama pelamar;
12. Berkas sebagaimana tersebut di atas disusun rapih dalam snelhekter hijau untuk D3 dan merah untuk S1, dan di halaman terdepan dilampirkan fotocopy tanda bukti pendaftaran online.
Persyaratan Tambahan
*) Khusus untuk Pelamar Putra/putri Papua
1. Merupakan putra/putri dari orang tua yang minimal salah satunya (Bapak atau Ibu) asli dari Papua.
2. Selain melengkapi Persyaratan Khusus di atas, juga diminta melampirkan fotocopy Akte kelahiran orang tua, bila tidak ada dapat digantikan dengan foto copy Surat Keterangan dari Aparatur Setempat (Kepala Desa atau Lurah) yang menyatakan bahwa orang tua pelamar adalah benar asli Papua.
**) Khusus untuk Pelamar Penyandang Disabilitas  Memiliki disabilitas terkait dengan anggota gerak bawah/kaki dan tidak menggunakan kursi roda  Tidak mengalami disabilitas dalam hal penglihatan, pendengaran maupun wicara.

V. PANDUAN PENDAFTARAN

Calon pelamar yang berminat, wajib melalui proses pendaftaran melalui 2 (dua) tahap sebagai berikut:
1. Pendaftaran Online
Langkah-langkah Pendaftaran Online:
1. masuk ke website http://sscn.bkn.go.id/;
2. klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru;
3. isi form registrasi yang muncul;
4. pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP;
5. pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
6. klik tombol kirim pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan nomor registrasi pendaftaran;
7. cetak tanda bukti pendaftaran;
8. tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak di tempat lain;
9. tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak di fotocopy, dan copynya dilampirkan di halaman terdepan berkas lamaran.
1. Pengiriman berkas via pos Pelamar yang telah mendaftar secara online, wajib segera mengirimkan berkas lamaran beserta seluruh lampiran melalui PT. Pos Indonesia ditujukan kepada:
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian BNP2TKI 
selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS 
PO BOX 4267 JKTM 12700
1. Waktu Pendaftaran
1. Pendaftaran secara online paling lam
bat tanggal 19 September 2013.
2. Berkas lamaran diterima Panitia paling lambat tanggal 22 September 2013, cap pos.
1. Ketentuan Pendaftaran
1. Panitia tidak menerima berkas lamaran yang diantar langsung.
2. Berkas lamaran yang dikirim selain alamat di atas atau melewati batas waktu yang telah ditentukan tidak akan diproses.
3. Pelamar yang hanya melakukan pendaftaran secara online namun tidak mengirimkan berkas atau hanya mengirimkan berkas namun tidak melakukan pendaftaran secara online, dinyatakan gugur.

VI. PELAKSANAAN SELEKSI

1. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan BNP2TKI terdiri dari 2 (dua) tahapan utama yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi berdasarkan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil mengikuti tahap selanjutnya yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem Computer Asissted Test (CAT). Pelaksanaan TKD akan ditentukan kemudian.
3. Pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui website : www.bnp2tki.go.id atau http://sscn.bkn.go.id/, paling lambat pada tanggal 28 September 2013
4. Pengambilan nomor ujian, serta lokasi tempat ujian akan diinformasikan kemudian.
5. Hasil TKD akan diumumkan melalui website: www.bnp2tki.go.id atau http://sscn.bkn.go.id/.
6. Penentuan kelulusan berdasarkan ranking nilai tertinggi yang diperoleh peserta yang melampaui passing grade.
7. Khusus untuk Pelamar Putra/putri Papua, mekanisme seleksi dan penyelenggaraan tes akan diumumkan kemudian.

VII. LAIN-LAIN

1. Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSBNP2TKI tidak dipungut biaya dan Panitia tidak bertanggung jawab apabila terjadi pungutan dari pihak lain yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan.
2. Surat lamaran yang sudah masuk ke panitia, dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali, oleh karenanya panitia tidak melayani permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung maupun tidak langsung.
3. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes/ujian ditanggung oleh pelamar.
4. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi CPNS di lingkungan BNP2TKI dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
5. Apabila pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, BNP2TKI berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan BNP2TKI, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan Negeri karena telah memberikan keterangan palsu.

Download Formasi Disini