Showing posts with label Honorer. Show all posts
Showing posts with label Honorer. Show all posts

Tuesday, September 15, 2015

Seluruh Honorer K2 Diangkat Menjadi CPNS Mulai 2016-2019

CPNS Honorer. Akhirnya Honorer kategori dua (K2) bisa bernafas lega. Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang mulai tahun cpns 2016, cpns 2017, cpns 2018 dan cpns 2019.
Honorer Diangkat CPNS
Honorer K2 akan diangkat menjadi CPNS 2016-2019
Di hadapan Komisi II DPR,  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang.

“Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat ‎seluruh honorer K2,” kata Yuddy pada rapat kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Yuddy bahkan menambah lebih dari jumlah honorer K2. Jika hanya tercatat 439.965, ia membulatkan menjadi 400 ribu orang.

Kami sudah memikirkan matang-matang dan berhitung, untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS,” katanya.

Namun, proses pengangkatan ini tidak dilakukan secara serentak melainkan bertahap. Pengangkatan dimulai tahun cpns 2016, cpns 2017, cpns 2018 dan tahun cpns 2019.

Saturday, June 20, 2015

Jumlah Honorer K2 Asli Terungkap

Honorer
cpnson.blogspot.com - Ada sekitar 439 ribu honorer K2 di Indonesia saat ini. Namun menurut beberapa pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) menyebutkan bahwa jumlah honorer yang asli saat ini hanyalah sekitar 350 orang. Dengan kata lain dari seluruh 439 ribu ini tidak akan semua yang akan diangkat CPNS.

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menyatakan bahwa diluar jumlah 350 ribu ini tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Dari data yang kami miliki serta hasil verifikasi, plus minus honorer K2 asli 350 ribu. Lainnya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya, Kamis (18/6).

Dia menjelaskan pada tahun jumlah honorer K2 pada tahun 2013 naik secara drastis menjadi 650 ribu padahal pada tahun 2005 jumlah honorer K2 tidak sampai 650 ribu dan yang lebih mencengangkan adalah yang honorer yang baru masuk tersebut diatas tahun 2005.

Sama halnya dengan pernyataan Senada disampaikan Indi Patiningsih selaku Korwil FHK2I Kab Magelang yang mengungkapkan bahwa penggelembungan data honorer K2 ini karena permainan oknum pejabat daerah. Oleh karena itulah pihaknya ikut memonitor dan mendata untuk melihat K2 asli dan tidak. "Kalau hitungan saya, honorer K2 asli antara 300 ribu sampai 350 ribu," ucapnya.

Korwil FHK2I Cirebon Wardi yang senada dengan Indi dan Titi ini menyebutkan, honorer K2 asli hanya sekitar 270 ribuan hingga 300 ribu. "Saya mengikuti dari awal masalah ini. Kalau mau jujur, tidak sampai 300 ribu yang asli. Karena itu kami mengimbau agar honorer di daerah harus mengawal data ini jangan sampai kejadian 2013/2014 terulang lagi," bebernya.

Sebelumnya Pemerintah berjanji akan mengangkat sekitar 439 ribu honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus  menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Pemerintah akan mengangkat seluruh honorer K2 yang tidak lulus menjadi CPNS. Namun ada syarat-syaratnya." kata Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB.

Namun bukan diangkat CPNS begitu saja tapi, para honorer ini harus memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007, sudah ikut tes pada 3 November 2013, dan dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Friday, June 19, 2015

Tunjangan Fungsional Guru Honorer Naik

Guru Honorer
cpnson.blogspot.com - Pemerintah saat ini tengah memperhatikan nasib guru honorer. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah akan menaikkan tunjangan untuk guru honorer supaya kualitas hidupnya lebih baik. Kita ketahui bahwa guru honorer ini nasibnya mengkhawatirkan karena mendapatkan penghasilan sangat kecil dan tidak cukup untuk menutupi kebutuhannya sehari-hari.

Sumarna Surapranata selaku Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud mengatakan bahwa, dirinya diminta khusus oleh Mendikbud Anies Baswedan untuk menaikkan tunjangan fungsional bagi guru honorer. Untuk saat ini skema tunjangan yang berlaku adalah Rp300.000 perbulan per satu guru.

“Kuota tunjangan itu sangat kecil. Ini yang akan kita coba tingkatkan agar guru honorer semakin bermartabat,” ujar Sumarna di Kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015). Saat ini ada sekitar 59.916 guru non-PNS yang tersebar diseluruh Indonesia.

Mengacu kepada buku Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Fungsional bagi Guru Non-PNS, kriteria guru yang bisa menerima tunjangan fungsional adalah:
  1. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), 
  2. Mengajar 24 jam / minggu dan 
  3. Diangkat sebelum UU No 12/2004 tentang Guru dan Dosen diberlakukan. 
Sumarna juga mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui nominal tambahan dan sumber dananya dan saat ini pihaknya sedang mendalaminya, semoga dalam kurun waktu satu atau dua bulan akan dapat dipastikan formulanya. Dia juga mengatakan, jika nominal tunjangan yang diberikan tidak akan menyamai tunjangan guru PNS maka paling tidak guru honorer harus hidup layak.

Tunjangan fungsional ini tidak akan didapatkan selamanya, karena jika dia sudah mengikuti sertifikasi dan mendapat tunjangan profesi maka tunjangan fungsionalnya akan ditarik. Dan Pemerintah pun tidak akan membedakan guru negeri dan swasta, karena mereka akan mendapat tunjangan fungsional yang sama.

Wednesday, June 17, 2015

Calo Beraksi Makin Nekat!!

CALO PNS
cpnson.blogspot.com - Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan bahwa seluruh honorer K2 asli yang tidak lulus mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2013 akan diangkat menjadi CPNS secara bertahap hingga tahun 2020.

Honorer ini akan diangkat asalkan memenuhi beberapa persyaratan yaitu honorer K2 murni dan memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007, sudah ikut tes pada 3 November 2013, dan dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Baru saja kabar itu beredar beberapa hari, calo CPNS ini sudah berani terang-terangkan menawarkan "jalan pintas" bagi honorer, tentu saja dengan menggunakan uang pelicin. Bahkan tak mereka nekat mengaku suruhan pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun pejabat daerah.

Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong menyatakan bahwa, "Baru beberapa hari informasi honorer K2 akan diangkat CPNS, calo CPNS sudah beraksi. Aksi mereka makin liar, tidak sembunyi-sembunyi lagi," ungkap Itong, Rabu (17/6).

Itong meminta agar para honorer berhati-hati untuk terhadap calo yang menawarkan jasa tersebut. "Kami mewanti-wanti kepada seluruh honorer K2 di Indonesia agar tetap waspada dan hati-hati terhadap para calo PNS yang sudah liar mencari mangsa. Mereka tidak hanya menyasar honorer K2 yang ikut tes tapi tidak lulus. Yang tidak ikut tes juga diiming-imingi diangkat CPNS," jelas Itong.

Itong juga menjelaskan bahwa calo CPNS itu juga mengatasnamakan pengurus forum dan menjanjikan akan mengusulkan nama-nama honorer K@ yang pernah ikut tes CPNS pada 3 Nopember 2013 dengan syarat memberikan mahar sebesar 20 juta per orang. Menurut Itong, hal ini sudah terjadi di beberapa daerah seperti Kabupaten OKI, Lahat (Sumatera Selatan), Lombok Timur (NTB), dan Provinsi Lampung.

Monday, June 15, 2015

2020 Semua Honorer K2 Asli Selesai Diangkat!

cpnson.blogspot.com - Setelah adanya kebijakan pemerintah mengenai pengangkatan seluruh honorer K2 yang pernah mengikuti tes seleksi dan gagal, kebijakan ini membawa angin segar bagi para honorer yang selama ini masih nasibnya digantung.

Honorer ini akan diangkat asalkan memenuhi beberapa persyaratan yaitu honorer K2 murni dan memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007, sudah ikut tes pada 3 November 2013, dan dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Sedangkan untuk proses pengangkatannya direncanakan akan dilakukan secara bertahap selama lina tahun. Dengan kata lain pengangkatan honorerK2 asli yang ikut tes 2013 ini akan selesai tahun 2020

Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan bahwa, "Nantinya dalam PP akan kami buat masa penyelesaian honorer K2 secara bertahap selama lima tahun. Itu artinya masalah K2 tuntas sampai 2020."

Pengangkatan Honorer K2 ini akan mengikuti kuota yang ditetapkan pemerintah berdasarkan usulan masing-masing instansi dan lagi-lagi tergantung dengan tersedianya keuangan negara. Dengan kata lain jika keuangan negara memungkinkan untuk mengangkat banyak honorer ini, maka pengangkatan ini akan selesai lebih cepat dari target yaitu tahun 2020.

 "Ini merupakan niat baik pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer K2. Karena itu kami minta kepada kepala daerah untuk menyiapkan data honorer K2 yang valid," tutupnya.

Namun pemerintah juga khawatir karena pada seleksi CPNS jalur honorer yang diselenggarakan pada tahun 3 November 2013 lalu, honorer yang mengkuti tes sebanyak 605 ribu dari total 650 ribu. Dengan demikian, 45 ribu honorer tidak mengikuti tes ini dan dikhawatirkan nantinya akan meminta untuk diangkat juga karena syarat utamanya adalah honorer tersebut pernah mengikuti tes.

Kawal Data Honorer K2!!

Honorer
cpnson.blogspot.com - Pemerintah berjanji akan mengangkat para honorer K2 asli tanpa tes dengan sejumlah syarat diantaranya yaitu, honorer K2 murni yang memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007, sudah ikut tes pada 3 November 2013, dan dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Menanggapi hal tersebut,  Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) menyambut dengan riang atas langkah yang diambil oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat ini. Pihaknya juga meminta seluruh K2 mengawal data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di masing-masing daerah untuk mencegah penggelembungan data K2.

Titi Purwaningsih, Selaku Ketua FHK2I , menyatakan bahwa "Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR yang akhirnya mau mengangkat honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes. Agar tidak terjadi lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, data K2 yang diusulkan BKD ke pusat harus dikawal honorer," Senin (15/6).

Upaya penggelembungan data dangat mungkin terjadi mengingat tahun-tahun sebelumnya pun terjadi demikian. Jika ini tidak dikawal dan terjadi hal yang tidak diinginkan, honorer K2 asli yang akan merasakan dampaknya. "Kami jadi begini karena honorer bodong. Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan seluruh korwil maupun korcab FHK2I agar ikut menyisir tenaga K2 bodong," terangnya.

Menurut Titi, nantinya temuan K2 bodong akan langsung diserahkan ke BKD supaya tidak diajukan lagi ke pusat.

Senada dengan Titi,  Wardi selaku koordinator FHK2I Kabupaten Cirebon, menyatakan bahwa "Kalau kami sudah siap datanya dan telah mengantongi NIP. Kami pastikan 1000-an honorer K2 Cirebon benar-benar asli," ungkapnyanya.Wardi mengimbau seluruh pengurus forum agar sering berkoordinasi dengan birokrasi supaya proses pengangkatan berjalan sesuai dengan rencana..

Semua Honorer K2 Asli Dijanjikan Akan Diangkat CPNS, Dengan Syarat...

Honorer
cpnson.blogspot.com - Kabar gembira untuk para honorer K2 yang selama ini nasibnya masih menggantung tak tentu arah. Sebanyak 439 ribu honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus dijanjikan akan diangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB saat menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Pacitan, di kantornya, Senin (15/6), menyatakan bahwa "Pemerintah akan mengangkat seluruh honorer K2 yang tidak lulus menjadi CPNS. Namun ada syarat-syaratnya." kata Bambang.

Syarat untuk para honorer ini menurut Bambang honorer K2 murni dan memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007, sudah ikut tes pada 3 November 2013, dan dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Bambang menjelaskan bahwa honorer k2 asli yang tidak pernah mengikuti tes tidak bisa diangkat begitupun sebaliknya untuk honorer yang pernah mengikuti tes tapi bukan honorer K2 asli tidak akan diangkat menjadi CPNS

"Meski honorer K2 asli tapi kalau tidak pernah ikut tes tetap tidak bisa diangkat CPNS. Pengangkatan ini khusus K2 yang sudah pernah ikut tes. Kalaupun sudah ikut tes tapi bukan K2 asli, tidak bisa diangkat juga," ungkapnya.

Pada seleksi CPNS jalur honorer yang diselenggarakan pada tahun 3 November 2013 lalu, honorer yang mengkuti tes sebanyak 605 ribu dari total 650 ribu honorer seluruh Indonesia. Dikhawatirkan honorer sebanyak 45 ribu yang tidak mengikuti tes ini meminta untuk diangkat juga. Karena dalam PP yang sedang dalam tahap pembahasan, syarat utamanya adalah honorer tersebut pernah mengikuti tes.

Sunday, June 7, 2015

FHI: Jangan Terapkan CAT Untuk Selesaikan Masalah Honorer!

Honorer
cpnson.blogspot.com - Ditengah kuatnya intervensi Dewan Perwakilan Rakyat yang meminta untuk menyeleksi honorer hanya dengan seleksi administrasi saja bahkan desakan berupa permintaan penghentian rekrutmen dari jalur umum guna untuk menyelesaikan masalah honorer ini, tidak membuat Menpan-RB goyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan-RB) memutuskan untuk menerapkan seleksi CPNS kepada para honorer.

Dalam menanggapi hal tersebut, Forum Honorer Indonesia (FHI) meminta untuk kesekian kalinya pemerintah untuk tidak menggunakan sisten Computer Assisted Test (CAT) dalam pelaksanaan penyelesaian masalah honorer yang tak kunjung surut tersebut. Alasan dimintanya untuk tidak menggunakan CAT ini adalah demi kemanusian.

Hasbi selaku Ketua Dewan Pembina FHI Pusat meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pengabdian para honorer yang selama ini lakukan untuk mengabdi kepada negara selama bertahun-tahun dengan gaji yang tidak layak. Karenanya, pemerintah harusnya memberi perhatian khusus terhadap status dan kesejahteraan tenaga honorer.

Permintaan FHI sederhana saja, FHI hanya meminta agar honorer K2 segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil meski pemerintah secara bertahap sedang menyesuaikan rasionalisasi pensiun pada abdi negara di setiap daerah. Dengan demikian, kata Hasbi, belanja pegawai tidak melampaui 50 persen APBD. "FHI berharap dalam rapat antara pemerintah dan Komisi II pada Senin (8/6) dapat menghasilkan solusi dalam bentuk kebijakan yang berpihak kepada tenaga honorer," ujar Hasbi.

FHI juga menagih janji dari pemerintah, terlebih lagi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi-Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk serius menangani masalah honorer. FHI juga menyampaikan terimakasih dan mendukung langkah-langkah politik serta perjuangan wakil rakyat di Komisi II DPR yang selama ini menunjukkan keseriusan memperjuangkan tenaga honorer.

"Kami meminta MenPAN-RB tidak berkutat dengan alasan UU ASN. Saat ini kuncinya ada di pemerintah, apakah punya itikad baik, mau atau tidak menyelesaikan masalah tenaga honorer," tutupnya.

Friday, June 5, 2015

Banpol Satpol PP Datangi DPR

Banpol PP
cpnson.blogspot.com - Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Kelompok Fraksi II Fraksi PDIP DPR.  Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara ini disambut oleh dua anggota Komisi II DPR, yakni Sirmaji dan Diah Pitaloka, di Senayan, Jumat, 06 Juni 2015.

Mereka datang untuki mengadukan nasib mereka. Pertemuan tersebut dimulai dengan menyampaikan aspirasi dari pihak Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara mengenai status kepegawaian Banpol Satpol PP, karena hingga saat ini status kepegawaiannya masih honorer. Pada mulanya, banpol Satpol PP dibentuk untuk membantu pekerjaan Satpol PP dalam menegakkan Perda.

Akan tetapi jika dilihat dari beban dan resiko yang dihadapi Banpol Satpol PP ini, sama dengan Satpol PP yang memiliki status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Heri, salah satu anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantaramenyatakan bahwa, “Kadang kita jadi bingung saat akan menertibkan di lapangan, karena status kepegawaian kita belum jelas. Takutnya Kita malah di tuntut balik oleh masyarakat karena tidak punya legitimasi.”

Diah, anggota Komisi II mengingatkan pentingnya peran Satpol PP. “Dalam PP No 6 tahun 2010 Pasal 3 ayat 1, disebutkan bahwa Satpol PP merupakan bagian perangkat daerah di bidang penegakan Perda, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat sehingga keberadaannya sangat penting,” ujarnya. Selain itu dia juga menyatakan bahwa seharusnya Banpol Satpol PP ini sudah sepantasnya menyandang status Satpol PP. Mengingat pentingnya posisi Banpol Satpol PP, idealnya mereka tidak boleh berstatus sebagai tenaga honorer karena bagaimana pun penegak hukum perlu payung hukum agar dapat menjalankan kewajibannya.

Sedangkan menurut Sirmaji, Anggota Komisi II DPR menyatakan bahwa pembahasan mengenai status pegawai honorer diangkat untuk menjadi pegawai negeri sipil telah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) kepegawaian di DPR. “Pembahasan ini tidak hanya menyangkut kategori 1 dan 2, namun tenaga honorer lainnya secara keseluruhan juga menjadi pembicaraan. Kita menunggu aturan pelaksanaan dalam UU Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.

Wednesday, June 3, 2015

Fix! Honorer Wajib Tes CPNS!

Tes CPNS
cpnson.blogspot.com - Setelah bertubi-tubi intervensi untuk menyelesaikan permasalahan honorer oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta Pemerintah untuk mengangkat langsung para honorer tanpa tes dan meminta pemerintah untuk tidak merekrut dari jalur jalur umum agar semua honorer bisa diangkat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tetap tidak bergeming.

Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa untuk pengangkatan CPNS dari pelamar tenaga honorer K-II tetap menggunakan skema tes tulis. "Saya pastikan di sini bahwa jalur satu-satunya menjadi pegawai pemerintah adalah melalui tes," ujarnya di kantor Kementerian PAN-RB.

Tes CPNS itu mutlak harus dilakukan untuk menyaring para pelamar, karena  tanpa tes seseorang tidak bisa menjadi pegawai negeri. Termasuk bagi para tenaga honorer K-II yang akan diangkat lagi menjadi CPNS Agustus nanti.

Tes ini khusus untuk para honorer K-II yang valid dan pernah mengikuti tes sebelumnya, tapi mereka gagal karena terbatasnya kuota. Kuota tahun lalu sekitar 150 ribu formasi tidak terserap optimal dan ketika dilakukan pemberkasan NIP ternyata masih ada sisa sekitar 30 ribu. Sisa inilah yang akan dijadikan kuota khusus jalur honorer.

Yuddy tidak lupa mengingatkan bahwa tes tulis bagi tenaga honorer K-II nanti bukan sekedar formalitas. Tetapi benar-benar ajang untuk menyaring para honorer dan tes untuk mengetahui kompetensi dasar (TKD). Meskipun tenaga honorer K-II sudah pernah mengikuti tes tahun lalu, tetap harus kembali ikut tes dalam pengangkatan tahun ini.

Tak lupa Menpan juga menghimbau untuk tidak terpengaruh oleh iming-imingi calo yang menjanjikan bisa meluluskan tes CPNS maupun diangkat. Karena dirinya menjamin tes CPNS 2015 bersih dari KKN. Masyarakat diharapkan tidak lagi percaya adanya praktek percaloan semacam ini. Karena tes tulis CPNS dilakukan dengan sistem terpusat kepada tim panitia seleksi nasional (Panselnas), sehingga orang-orang di daerah atau di instansi tidak memiliki otoritas menilai hasil tes tulis.

Intervensi Penyelesaian Honorer Semakin Kuat!

Intervensi DPR
cpnson.blogspot.com - Nampaknya intervensi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Pemerintah dalam hal penyelesaian honorer K2 makin besar. Setelah beberapa waktu lalu Komisi II DPR mendesak pemerintah mengangkat para honorer untuk diangkat dan diseleksi hanya dengan seleksi administrasi tanpa seleksi CAT, Komisi II kembali mendesak pemerintah.

Desakan dari Komisi II DPR kali ini adalah meminta pemerintah untuk tidak melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum dalam beberapa tahun kedepan dan sebagai gantinya pemerintah disarankan untuk merekrut honorer K2 maupun K1. Hal ini disampaikan oleh Bambang Riyantu, Anggota Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri.

Bambang menilai permasalahan honorer memang sangat sulit, jadi harus segera diselesaikan. "Setop dulu penerimaan CPNS dari pelamar umum, prioritaskan honorer K1 dan K2. Masalah honorer ini super-rumit, jangankan K2, K1 saja belum tuntas kok. Jadi tidak usah tambah-tambah masalah," ujar Bambang, Selasa (2/6).

Selain masalah honorer sangat rumit, Bambang juga menyampaikan bahwa dengan melakukan pengangkatan CPNS jalur umum hanya akan memperpanjang masalah honorer. Dengan alasan itulah pemerintah diminta untuk menyelesaikan terlebih dahulu masalah yang sangat mendesak terlebih dahulu.

Dia juga menambahkan bahwa jika opsi ini diambil oleh pemerintah maka penyelesaian honorer ini akan memakan waktu 2-3 tahun dengan catatan pemerintah serius menyelesaikannya. Karena jika dihitung-hitung, jumlah personel hononer yang tersebar diseluruh Indonesia kurang lebih sebanyak 439 ribu karena tiap tahunnya Pemerintah mengajukan formasi sebanyak kurang lebih sekitar 100 ribu formasi.

"Kalau pelamar umum kan rata-rata usianya masih muda dan bisa menunggu beberapa tahun. Honorer ini sudah tua-tua jadi kalau dilama-lamaian kasihan, apa pemerintah mau nunggu mereka keburu meninggal?" tutup Politikus Partai Gerindra ini.

Tahun ini Kemenpan-RB mengajukan 134 ribu formasi untuk tahun ini tapi masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan untuk disesuaikan dengan keadaan finansial negara. -Kami rekomendasikan paket LKIT PPPK/Honorer sebagai materi pembelajaran terbaik untuk para honorer menghadapi tes CPNS 2015.

Tuesday, June 2, 2015

Menpan Tetap Ingin Honorer Menjalani Tes Seleksi!

Menpan Yuddy
cpnson.blogspot.com - Meskipun ada desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Forum Tenaga Honorer, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Yuddy Chrinandi tetap menginginkan siapa pun yang akan menjadi pegawai pemerintah harus menjalani tes seleksi, termasuk tenaga honorer.

DPR ataupun Forum Tenaga Honorer menuntut agar tidak dilakukan tes seleksi terhadap tenaga honorer hanya cukup dengan melakukan seleksi administrasi saja. Menpan-RB menyatakan bahwa seleksi tetap akan dilakukan dengan menggunakan computer assisted test (CAT).

Hal ini juga berlaku untuk seleksi ulang honorer K2. Sekarang kita menggunakan CAT yang dinilai paling tetap karena paling objektif dari segala macam penyalahgunaan wewenang dan kecurangan,”terangnya.

Yudy menyatakan bahwa dalam Undang- Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tidak tercantum pengangkatan secara otomatis ” Seluruh pegawai pemerintah harus mengikuti tes seleksi,” ungkapnya di Jakarta kemarin.   

Namun Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia Hasbi menyatakan bahwa Menpan-RB tidak paham akan persoalan honorer. ”Baik honorer K1 ataupun K2 merupakan produk dari PP 56/2012. Bukan pada rezim UU ASN,” ujarnya. Tes ulang bagi para tenaga honorer ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah karena telah gagal melaksanakan PP 56/2012 tersebut.

Pemerintah berencana melakukan seleksi ulang bagi mantan honorer K2 pada Agustus mendatang. Untuk tahun ini pemerintah mengajukan formasi nasional sebanyak 134 ribu formasi termasuk 30 ribu khusus disediakan untuk honorer K2. Namun kuota usulan pemerintah tersebut masih menunggu lampu hijau dari Kemenkeu, karena harus disesuaikan dengan Anggaran yang ada saat ini.

Bagi anda yang akan mengikuti tes seleksi CPSN tahun ini, kami rekomendasikan untuk mempelajari materi terbaik dari Paket LKIT 2015 dan Paket LKIT PPPK/Honorer.

Sunday, May 31, 2015

SM3T Jadi Prioritas CPNS

SM3T Prioritas CPNS
Perekrutan sebanyak 134 ribu CPNS pada tahun 2015 masih didominasi oleh kalangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, dan salah satu tenaga honorer yang mendapatkan prioritas pengangkatan adalah guru honorer yang mengajar di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Penerimaan CPNS yang rencananya akan digelar sekitar bulan Agustus ini langsung mendapat tanggapan positif dari berbagai lapisan masyarakat. Para pencari kerja di republik ini sebagian besar sangat mendambakan menjadi seorang PNS, karena alasan image dan berbagai hal lain.
"Saya andaikan harus memilih, lebih baik keluar dari pekerjaan saat ini dan bekerja sebagai seorang PNS andai lulus dalam seleksi nanti" ungkap Roni kepada asncpns (31/3/2015) saat dimintai tanggapannya mengenai rumos seleksi cpns. Saat ini padahal dia bekerja sebagai seorang pegawai lembaga keuangan swasta ternama di Garut-Jawa Barat.

Tahun ini sebetulnya ditetapkan sebagai tahun awal moratorium CPNS oleh pemerintahan Jokowi, akan tetapi Yuddy selaku Menteri Menpan RB menyatakan di kantornya (29/5) bahwa moratorium itu terdapat pengecualian untuk formasi formasi tertentu

"Moratorium CPNS tetap diberlakukan tahun ini, kecuali untuk jabatan-jabatan tertentu seperti tenaga pendidikan, kesehatan, dan tenaga fungsional tertentu seperti penegakan hukum,"


Profesor Termuda Unas tersebut juga menambahkan bahwa khusus guru-guru honorer yang mengabdi di wilayah 3T akan mendapatkan prioritas utama. Pasalnya wilayah 3T masih kurang tenaga pendidik.

"Bukan hanya guru honorer yang mengabdi di 3T, pelamar umum yang bersedia ditempatkan wilayah 3T juga diprioritaskan. Baru-baru ini Mendikbud juga melepas 700an guru untuk ditempatkan wilayah 3T," bebernya.

Meski diprioritaskan, guru honorer yang mengabdi di wilayah 3T tetap harus melalui jalur seleksi. Sebagai bahan pembelajaran formasi keguruan, silakan pelajari Paket LKIT 2015 dan Paket LKIT TKB Keguruan.

Thursday, May 28, 2015

Komisi VIII DPR Desak Angkat Honorer

Honorer
cpnson.blogspot.com - Para honorer dilingkungan Kementerian Agama baik itu Honorer K1 maupun Honorer K2 serta Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) mendapatkan dukungan dari Komisi VIII DPR RI untuk dipercepat pengangkatannya. Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama karena melihat nasib tenaga honorer ini belum jelas  nasibnya.

Dalam dengar pendapat antara DPR dengan Kementerian Agama yang diselenggarakan hari Rabu (27/5), Deding Ishak yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR "Kami terus terang risau sebab jumlah mereka ini banyak tetapi tidak diperhatikan. Di sejumlah daerah bahkan tenaga honorer K2 dan P3N ini sudah ramai-ramai mendemo Kantor Kemenag setempat karena menginginkan kejelasan nasib."

Alasan Komisi VIII mendesak Kemenag ini adalah ditakutkannya kinerja para honorer ini akan terganggu karena ikut berdemo menuntut diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Deding pun meminta Muhammad Yasin selaku Irjen Kemenag untuk mencarikan solusi penyelesaiannya. Gayung bersambut, Yasin pun mengatakan akan melakukan percepatan pengangkatan honorer K1, K2 dan P3N dengan cara memvalidasi dan memverifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tetapi kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan proses pengangkatan mereka untuk menjadi CPNS untuk menghindari terjadinya penyimpangan. Kami ingin pengangkatan CPNS di lingkungan Kemenag dilakukan secara obyektif, transparan, akuntabel dan bebas KKN," kata Yasin.

Selain itu, komisi VIII juga mendesak untuk mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait untuk mempercepat pembentukan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang tercantum dalam UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji sesuai amanat UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Tak lupa, Kemenag dihimbau mengenai pentingnya peran Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI)
untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas penyelenggara ibadah haji yang professional, transparan dan akuntabel. Serta Kemenag pun diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengatasi malasah honorer ini.

Wednesday, May 27, 2015

Honorer Ga Kompak!

Honorer Demo
cpnson.blogspot.com - Nampaknya tidak semua forum honorer ikut dalam aksi demo di istana negara. Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) absen dari aksi ini. Titi Purwaningsih selaku pimpinan forum lebih memilih untuk menunggu pembahasan di tingkat Panja Honorer K2 dengan pemerintah. "Saya sudah instruksikan seluruh anggota FHK2I serta anggota forum yang mendukung program kami untuk tidak melakukan aksi demo hari ini," tegasnya, Rabu (27/5).

FHK2I menunggu kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi telah berjanji menyelesaikan K2 lebih lanjut. "Kami sekarang menunggu realisasi dari janji Pak Menteri Yuddy. Untuk demo, kami tidak mau ikut-ikutan," tambahnya.

Hal ini pun sejalan dengan Forum Pager Nusantara yang mendukung program FHK2I yang menolak ikutan dalam aksi demo. Memed Jaenal, Wakil Sekjen Pager Nusantara, menyatakan masih berharap besar kepada Menteri Yuddy untuk merealisasikan seluruh janjinya saat dialog dengan FHK2I. "Tuntutan kami tetap PNS, namun untuk saat ini kami ambil cara dialog saja ketimbang demo,"ungkapnya.

Sebelumnya aksi demo pada hari rabu (27/5), akan terpusat di Istana Merdeka. Sedangkan untuk hari kedua, kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Aksi ini dilakukan untuk menuntut diangkatnya para honorer ini untuk menjadi PNS tanpa tes

Disebutkan bahwa Aliansi Honorer Indonesia seperti FPHI, FHI, PHSNI, FTKHJ, FKGTH, KTSI, FKHK2 KAUR, ITH MUBA, GTT WONOGIRI, akan melakukan gerakan abdi negara kepung Istana Merdeka pada 27 Mei dan dilanjutkan 28 Mei di Kantor KemenPAN-RB.

Tuesday, May 26, 2015

Honorer Kepung Istana!

Nasib Honorer
cpnson.blogspot.com - Demi memperjuangkan nasib, ribuan honorer akan melakukan aksi besar-besaran turun ke jalan. Aksi hari pertama pada hari rabu (27/5), akan dipusatkan di Istana Merdeka. Sedangkan untuk hari kedua, kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang akan menjadi pusat aksi.

Memed Jainal selaku wakil Sekjen Pager Nusantara Jakarta menjelaskan bahwa Aliansi Honorer Indonesia akan megepung instana. “Dari hasil rapat kemarin (25/5), Aliansi Honorer Indonesia yang terdiri dari FPHI, FHI, PHSNI, FTKHJ, FKGTH, KTSI, FKHK2 KAUR, ITH MUBA, GTT WONOGIRI, akan melakukan gerakan abdi negara kepung Istana Merdeka pada 27 Mei. Lanjut 28 Mei di Kantor KemenPAN-RB," ujarnya Selasa (26/5).

Menurutnya aksi ini dilakukan untuk menuntut diangkatnya para honorer ini untuk menjadi PNS tanpa tes berdasarkan data yang terdapat di database yang mengacu kepada masa kerja dan usia tertua. "Kami juga minta penerimaan CPNS umum hingga honorer tuntas lebih dulu. Kami tidak mau di-P3K-kan. PNS harga mati," serunya. Dia juga menyampaikan bahwa aksi ini didukung penuh oleh DPP PGRI dan dijuga menghimbau semua honorer wajib membawa pada kertas karton tulisan besar padat, spanduk, dan lain-lain.

Sementara itu, Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk menyeleksinya secara administrasi saja tanpa perlu mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Seleksi administrasi ini disinyalir bisa meminimalisir honorer bodong yang dinilai sudah meresahkan.

Sedangkan, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, menjelaskan bahwa pengangkatan honorer tanpa tes ini bisa saja terjadi, karena honorer merupakan produk kebijakan politik. "Kalau DPR mendesak, apa boleh pemerintah siap melaksanakan opsi pengangkatan tanpa tes. Tes yang diberlakukan hanya tes administrasi saja," ungkapnya.

Honorer Ini Dijanjikan Akan Dinaikkan Tunjangannya, Jika....

Honorer
cpnson.blogspot.com. - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bantul, Calon Incumbent rajin mengajak para honorer untuk memilihnya. Para honorer ini dijanjikan akan dinaikkan tunjangannya jika calon ini terpilih lagi.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul Supardi menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan  aktifitas kampanye politik oleh Bupati Bantul Sri Surya Widati, yang saat ini tengah menjalani seleksi calon bupati (cabup) oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Calon incumbent inipun dilaporkan mengajak para guru honorer agar mendukungnya saat pemilihan. Bupati ini meminta dukungan kepada para guru honorer agar memilih dia saat Pilkada nanti. Para honorer diiming-imingi dengan janji akan menaikan lagi besaran tunjangan penghasilan bagi guru honorer bila ia terpilih lagi sebagai bupati.

“Kalau sebelum-sebelumnya yang menyampaikan dukungan orang lain, tapi yang ini katanya disampaikan sendiri oleh bupati. Mereka dijanjikan akan dinaikan tunjangannya kalau ia terpilih lagi,” tutur Supardi, Senin (25/5/2015). Supardi mengaku mendapatkan laporan tersebut minggu lalu.

Supardi mengungkapkan bahwa secara etika tidak baik karena saat ini belum memasuki masa kampanye dan belum ada pendaftaran resmi. “Secara etika jelas tidak baik karena ini belum masa kampanye, apalagi membonceng agenda pemerintah,” tambah dia.

Namun Sri Surya Widati beberapa kali di konfirmasi selalu membantah dan menjelaskan bahwa dirinya mendompleng agenda pemerintahan. “Ya tidaklah (mendompleng agenda pemerintah), itu memang program Pemda. Dilaksanakan sebelum saya selesai,” dalih Ida.

Begitupun halnya Sudarman sebagai Pengurus Forum Guru Honorer Bantul, menampik tidak tahu menahu ihwal kampanye politik pada pertemuan guru honorer tersebut. “Karena yang hadir saat Bu Ida datang, hanya guru honorer SD dan SMP. Sedangkan saya guru honorer SMA jadi tidak hadir,” ungkapnya.

Saturday, May 23, 2015

Pengangkatan Honorer K2 Ditunda!

Honorer
cpnson.blogspot.com - Kabar tak sedap datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dikarenakan regulasi pengangkatan honorer K2 belum jelas, maka KemenPAN-RB memutuskan untuk mengundurkan pengangkatan honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes ke tahun 2014 ini menjadi tahun 2016.

Belum terpecahkannya masalah honorer ini dikarenakan pembahasanya yang alot. "Pengalaman selama ini setiap pembahasan regulasi selalu alot. Apalagi menyangkut honorer K2, banyak instansi terkait terlibat, jadi kami memperkirakan tahun ini belum bisa," tutur Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono.

Selain pembahasannya yang alot, yang menjadi kendala utama juga adalah harmonisasi. Harmonisasi dibutuhkan dalam melakukan pembahasan masalah honorer ini karena menyangkut banyak instansi seperti Kementerian Keuangan, BKN, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN-RB dan institusi lainnya yang memiliki tenaga honorer akan menyampaikan pandangannya masing-masing. "Dari proses panjang itulah road map kami. Pengangkatan honorer K2 dimulai 2016," tambahnya.

Bambang juga menjelaskan bahwa pemerintah saat memang sedang membahas regulasi untuk pengangkatan honorer K2. Namun butuh waktu yang sangat lama untuk dijadikan sebuah Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum. MenPAN-RB sendiri menginginkan pengangkatan CPNS dari honorer K2 dilakukan Agustus nanti. Namun jadwal itu bisa terealisasi bila pembahasan regulasinya berjalan lancar.

Sementara itu untuk menyelesaikan permasalahan honorer K2 yang carut marut, Komisi II DPR mendesak agar pemerintah untuk mengangkat honorer ini dengan mengangkat honorer K2 dengan cara menyeleksi secara administrasi saja tanpa tes CAT. Menurut salah satu Anggota Panja Bambang Riyanto honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun ini harus dihargai apalagi tidak mungkin para honorer ini tidak memiliki kompetensi untuk menunjangnya dalam bekerja mengingat masa pengabdiannya sudah tahunan bahkan puluhan tahun.

Thursday, May 21, 2015

Tetap, Komisi II Desak Pemerintah Angkat Honorer Tanpa Tes

Honorer
cpnson.blogspot.com - Untuk mengatasi masalah Honorer Kategori 2 (K2) yang selama ini belum terselesaikan, Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menyeleksinya secara administrasi saja tanpa perlu mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan menggunakan Computer Asissted Test (CAT). "Dalam rapat dengar pendapat memang kita inginkan cukup dilaksanakan seleksi administrasi. Ini nanti yang akan kita bawa ke dalam rapat panja. Kita usulkan ini," ujar salah satu Anggota Panja Bambang Riyanto, Rabu 20 Mei 2015.

Menurutnya seleksi hanya administrasi ini untuk meminimalisir honorer bodong yang dinilai sudah meresahkan. Hal ini juga masih sangat riskan untuk di manipulasi karena tes CPNS honorer ini harus diisi dengan honorer K2 yang asli. "Hal ini sangat rentan dimanipulasi ataupun disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Harusnya diisi oleh honorer K2 yang asli," tambah dia.

Bambang mengatakan pengabdian para honorer harus dihargai. Apalagi banyak honorer yang mengabdi di daerah terpencil. Dia juga menambahkan bahwa honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun ini tidak mungkin tidak memiliki kompetensi untuk menunjangnya dalam bekerja mengingat masa pengabdiannya sudah tahunan bahkan puluhan tahun. "Kalaupun memang dinilai masih kurang, bisa diberi pelatihan misalnya untuk pendidikan, kesehatan dan pegawai teknis jika dinilai ketinggalan jaman bisa mereka diberi pelatihan," tuturnya.

Sementara itu sebelumnya pemerintah menyiapkan 2 opsi dalam penyelesaian K2 ini. Pertama, dengan melakukukan tes CAT CPNS dan yang kedua tanpa melakukan tes CAT CPNS. Tapi tetap kedua opsi ini dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) sudah diajukan setiap instansi disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) tapi belum diverifikasi dan dianalisa oleh KemenPAN-RB.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, menjelaskan bahwa pengangkatan honorer tanpa tes ini bisa saja terjadi, karena honorer merupakan produk kebijakan politik. "Kalau DPR mendesak, apa boleh pemerintah siap melaksanakan opsi pengangkatan tanpa tes. Tes yang diberlakukan hanya tes administrasi saja," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah didesak Komisi II DPR untuk melakukan seleksi administrasi saja untuk para honorer ini. Tapi tetap MenPAN-RB memberikan kuota honorer K2 yang akan diangkat hanya 30 ribu karena mengisi formasi kosong.

Tuesday, May 19, 2015

Opsi Penyelesaian Honorer K2

Opsi Penyelesaian Honorer K2
Permasalahan honorer masih saja menemukan titik buntu. Setiap solusi penyelesaian seakan tidak pernah menemui titik temu. Di dalam UU ASN disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara terdiri dari PNS dan PPPK, yang dimana penerimaanya dilakukan melalui tahap tes.

Pemerintah tahun 2015 ini sudah menyiapkan penerimaan sebanyak 134 ribu formasi CPNS baru, dimana sebanyak 30 ribu diantaranya diperuntukan untuk honorer kategori 2. Setiap honorer yang telah terdaftar diharuskan mengikuti tes kembali menggunakan CAT yang jadwalnya direncanakan pada bulan Agustus mendatang. Akan tetapi, jalan yang akan diambil pemerintah tersebut dirasakan kurang tepat sehingga mendapatkan kritikan dan masukan baik itu dari FHI ataupun dari DPR. Saat ini pemerintah pun menyiapkan opsi kedua yaitu mengangkat honorer K2 tanpa tes.

“Kami siapkan dua opsi, tergantung hasil pembahasan nanti antara pemerintah dengan Panja Honorer K2 Komisi II DPR,” ungkap Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Minggu (17/5) seperti asncpns kutip dari jpnn.

Setiap honorer yang akan diangkat CPNS harus lulus proses verval (verifikasi dan validasi) yang disertai surat SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Setiap Instansi saat ini sudah mengajukan semua persyaratan data verval kepada pihak Kemenpan RB, dan proses verval rencananya akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Semua data verval yang disertai SPTJM akan kami analisa. Ini sebagai pintu utama untuk melangkah kepada kebijakan berikutnya,” tambah mantan pejabat di Jabar ini.

DPR mendesak pemerintah untuk mengangkat honorer K2 tanpa melalui seleksi ketika raker Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Menteri mengisyaratkan, kalaupun hanya melalui tes administrasi, kuota honorer K2 yang akan diangkat hanya 30 ribu karena mengisi formasi kosong.

Ditanya kemungkinan pengangkatan CPNS tanpa tes CAT, Setiawan mengatakan, bisa saja bila DPR mendesak pemerintah melaksanakannya. Sebab, honorer merupakan produk kebijakan politik. “Kalau DPR mendesak, apa boleh pemerintah siap melaksanakan opsi pengangkatan tanpa tes. Tes yang diberlakukan hanya tes administrasi saja,” terangnya.