Guru honorer manipulasi data dan ini terjadi di Kota Tegal. Dinas Pendidikan (Disdik) kota Tegal sekarang ini sedang menindaklanjuti laporan adanya manipulasi data dalam melakukan seleksi CPNS dari jalur honorer kategori (K-2). Laporan yang diterima oleh Dinas Pendidikan, bahwa ada tiga orang guru kategori 2 yang memanipulasi data akan segera di klarifikasi.
Nama-nama guru honorer K2 yang dilaporkan memanipulasi data diantaranya adalah ET, guru SD negeri di Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan, kemudian AN, guru SD negeri di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, dan yang terakhir adalah AS, guru SMP negeri di Kelurahan Keraton.
Dra. Titik Andarwati selaku Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), menegaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama inspektorat telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait. Karena untuk sekarang ini giliran Dinas Pendidikan yang akan mengklarifikasi ketiga orang guru K2 tersebut. Selain itu juga Disdik akan mengklarifikasi sejumlah pihak-pihak terkait untuk dijadikan saksi.
Dra. Titik mengatakan seharusnya klarifikasi sudah dilakukan awal pekan kemarin, akan tetapi karena jadwal kegiatannya terlalu padat sehingga, klarifikasi akan dilaksanakan pada akhir pekan ini. Menurut laporan yang diterima ternyata ketiga orang guru K2 yang telah lolos dalam seleksi CPNS kemudian melakukan pemberkasan, dan diduga telah memanipulasi data.
Namun demikian, menurut Titik, selaku kepala Disdik mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran yang telah dilaporkan, karena proses pemeriksaan dan klarifikasi masih berjalan,sehingga hasilnya belum ketahuan. Tapi nanti jika semuanya sudah selesai baru bisa diketahui kebenarannya. Titik juga menguraikan lebih jauh bahwa untuk sekarang ini baru ada tiga orang honorer K2 yang dilaporkan yang telah memanipulasi data.
Sampai sekarang belum ada tambahan lagi. Seandainya ada laporan lagi mengenai honorer K2 kepala Disdik akan segera menindaklanjutinya. Sebelumnya Kasubid Perencanaan dan Pengangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota tegal, Tri S Noviyanto mengatakan bahwa adanya laporan dari Fostah mengenai honorer K2 yang memanipulasi data akan segera ditindaklanjuti.
Begitu pula dari pihak BKD, Inspektorat dan Disdik sudah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah yang lama yang sudah mengeluarkan SK dan juga kepada kepala sekoah yang sekarang. Selain itu juga kami mengadakan klarifikasi kepada rekan kerja ketiga honorer K2 yang sama-sama bekerja di tempat yang sama, yang akan dijadikan saksi. Termasuk mengklarifikasi kepala UPDT . Pada saat ini sedang dibuat berita acaranya.
Tim BKD, Inspektorat dan Disdik dalam melakukan pemeriksaan dan klarifikasi tim berindak sangat ekstra dan berhati-hati, karena hal tersebut sangat berkaitan dengan nasib orang. Akan tetapi jika hasil pemeriksaan dan klarifikasi memang terbukti adanya manipulasi, maka tidak ada toleransi yang diberikan, dan pihak BKD akan langsung membatalkan pengangkatannya dari honorer menjadi CPNS. (ASN CPNS / TN)
No comments:
Post a Comment