Friday, August 29, 2014

Tidak Ada Pendaftaran Melalui Pos

cpnson.blogspot.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menegaskan bahwa pendaftaran CPNS tahun 2014 dilaksanakan dengan sistem online dan tidak ada pendaftaran melalui pos. Hal ini mengingat banyaknya pelamar yang kebingungan akan mendaftar kemana, menurut instruksi dari pemerintah daerah (Pemda) khususnya yang mencantumkan alamat lengkap pada formasinya. Pendaftaran CPNS tetap menggunakan sistem online melalui portal http://panselnas.menpan.go.id setelah mendapatkan username dan password pelamar bisa login ke portal masing-masing instansi, namun untuk instansi yang tidak memiliki portal pendaftaran sendiri bisa login ke http://sscn.bkn.go.id. Selain bingung akan mendaftar dimana, pelamar juga mengeluhkan sistem pendaftaran CPNS dengan berbagai kendalanya.

Tidak Ada Pendaftaran Via Pos

Pendaftaran CPNS dengan sistem online berlaku untuk semua instansi baik pusat ataupun daerah, pelamar harus memahami alur pendaftaran dengan baik sebelum mendaftar pada portal yang telah ditetapkan karena kesempatan mendaftar hanya satu kali, informasi data yang dimasukkan tidak bisa dirubah lagi. Ditambah pendaftaran di setiap instansi tidak serentak sehingga harus bersabar menunggu pendaftaran di instansi yang benar-benar sesuai dengan hati dan kualifikasi yang dimiliki. Pelamar juga jangan terburu-buru disaat akan mendaftar pada instansi yang bersangkutan, karena login ke portal instansi hanya bisa dilakukan minimal 1x24 jam setelah mendaftar pada portal nasional.

Meski baru sebagian instansi yang membuka pendaftaran, namun pelamar yang berhasil mendaftar sampai tanggal 29 Agustus 2014 sudah mencapai 200 ribu lebih bahkan jumlah ini sudah lebih dari kuota lowongan yang tersedia, pelamar harus bisa bersaing dengan sehat untuk mendapatkan posisi yang diharapkan. Untuk mempelajari kisi-kisi soal CPNS 2014, direkomendasikan untuk mempelajari Paket LKIT 2014 materi pembelajaran tes CPNS 2014 terbaik di Indonesia.

Persaingan yang ketat diharapkan mampu menjaring putra putri bangsa yang berkualitas dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan, mengabdi kepada Negara serta melayani masyarakat dengan baik. Dalam penerimaan tahun ini seluruh instansi pusat ataupun daerah wajib menggunakan system CAT pada saat Tes Kompetensi Dasar. Sistem CAT digunakan untuk menghindari kecurangan-kecurangan yang sering terjadi pada penerimaan CPNS, karena Computer Assisted Test (CAT) bersifat transparan, objektif, adil dan bebas dari KKN. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengawal seleksi CPNS tahun ini. Jika mendapat atau menemukan kecurangan bisa melapor kepada pihak terkait atau melalaui portal pengaduan resmi yaitu siduta@menpan.go.id yang dilampirkan bersama data-data pendukung.

Selain itu, Kemenpan RB dalam seleksi CPNS tahun ini menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Badan Intelegen Negara (BIN) untuk mengawal proses seleksi CPNS. Segala langkah dilakukan pemerintah untuk menghasilkan pegawai yang benar-benar memiliki kompetensi yang baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Persyaratan Umum/Khusus Pendaftaran CPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pelamar Umum 2014

Persyaratan Umum/Khusus Pendaftaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pelamar Umum 2014

cpnson.blogspot.com - Persyaratan Umum/Khusus Pendaftaran CPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pelamar Umum 2014 :



1. Persyaratan Umum :


a. Warga Negara Indonesia;

b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap NKRI;

d. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 31 Januari 2014;

e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;

f.  Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;

g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat

   sebagai PNS/ Anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;

h. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan;

i.  Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan;

j.  Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.



2. Persyaratan Khusus :


a. Diutamakan Lulus Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan Nomor SK dari Badan Akreditasi dan tertera pada ijazah/transkrip nilai.

b. Diutamakan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,00 dibuktikan dengan salinan Transkrip Nilai Akhir.

c. Diutamakan memiliki skor TOEFL ≥ 550. (Kumpulan Soal Latihan Toefl, Klik disini)

d. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, ijazah harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.

Sumber: panselnas.menpan.go.id

Rincian Formasi CPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pelamar Umum 2014

Rincian Formasi CPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pelamar Umum 2014

RINCIAN FORMASI ASN/CPNS DARI PELAMAR UMUMKEMENTERIAN PERDAGANGANTAHUN ANGGARAN 2014 


NO.NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANGJUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1)(2)(3)(4)(5)(6)
1Analis Akuntansi dan PersediaanS1 AkuntansiIII/a1Sekretariat Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen
III/a2Direktorat Pengembangan Mutu Barang
2Analis DiklatS1 Psikologi/ Manajemen Pendidikan/Teknologi PendidikanIII/a1Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemetrologian
3Analis Pengembangan Jasa SertifikasiS1 ManajemenIII/a1Direktorat Pengembangan Mutu Barang
4Analis KebijakanS1 Ilmu EkonomiIII/a1Pusat Kebijakan Kerjasama Perdagangan Internasional
1Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
2Pusat Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri
5Analis Kepegawaian pelaksanaD3 AdministrasiII/c1Biro Organisasi dan Kepegawaian
6Analis Kepegawaian pertamaS1 PsikologiIII/a1Biro Organisasi dan Kepegawaian
7Analis Pengelola Barang Milik NegaraD3 AkuntansiII/c1Sekretariat Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan
8Auditor pertamaS1 HukumIII/a1Inspektorat I
1Inspektorat II
1Inspektorat III
1Inspektorat IV
S1 Akuntansi1Inspektorat I
1Inspektorat II
1Inspektorat III
1Inspektorat IV
9Analis PerdaganganS1 HukumIII/a1Pusat Harmonisasi Kebijakan Perdagangan
III/a1Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa
III/a1Direktorat Pengamanan Perdagangan
III/a1Direktorat Kerja Sama ASEAN
III/a1Direktorat Impor
S1 Teknologi Hasil PertanianIII/a1Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan
S1 ManajemenIII/a1Direktorat Bina Usaha Perdagangan
III/a2Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor
III/a1Direktorat Kerja Sama APEC dan Organisasi Internasional Lainnya
S1 AgrobisnisIII/a1Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis
III/a1Direktorat Pengembangan Produk Ekspor
S1 KimiaIII/a1Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa
S1 Ilmu EkonomiIII/a1Direktorat Ekspor Produk Industri dan Pertambangan
S1 AkuntansiIII/a1Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor
S1 Hubungan InternasionalIII/a2Direktorat Kerja Sama Bilateral
S1 KomunikasiIII/a1Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa
III/a1Direktorat Pengembangan Promosi dan Citra
S1 Bahasa Inggris/ S1 Pendidikan Bahasa InggrisIII/a1Direktorat Kerja Sama Pengembangan Ekspor
S1 Sastra RusiaIII/a1Direktorat Kerja Sama Pengembangan Ekspor
10Analis OrganisasiS1 PsikologiIII/a1Biro Organisasi dan Kepegawaian
11BendaharaS1 AkuntansiIII/a1Direktorat Metrologi
12Fasilitator PerdaganganS1 Ilmu EkonomiIII/a3Direktorat Bina Usaha Perdagangan
III/a1Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi
S1 ManajemenIII/a2Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi
S1 StatistikaIII/a1Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis
S1 Bahasa Inggris/ S1 Pendidikan Bahasa InggrisIII/a1Direktorat Pengembangan Produk Ekspor
S1 ManajemenIII/a1Direktorat Pengembangan Promosi dan Citra
13Fasilitator PerdaganganS1 HukumIII/a1Biro Perniagaan BAPPEBTI
14Analis Barang dan JasaS1 HukumIII/a1Biro Umum
15Peneliti pertamaS1 Ilmu EkonomiIII/a1Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
16Pengadministrasi UmumD3 AdministrasiII/c1Biro Umum
1Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan
1Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri
1Direktorat Standardisasi
1Direktorat Ekspor Produk Industri dan Pertambangan
1Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor
1Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama Peradagangan Internasional
1Pusat Kebijakan Kerjasama Perdagangan Internasional
17Pengawas KemetrologianS1 HukumIII/a1Direktorat Metrologi
18Pengawas Perdagangan Berjangka KomoditiS1 HukumIII/a1Biro Hukum BAPPEBTI
19Pengawas Sistem Resi GudangS1 AgroteknologiIII/a1Biro Pasar Fisik dan Jasa BAPPEBTI
20Penghubung Antar Lembaga
S1 Ilmu Komunikasi,
S1 Sosiologi
III/a1Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa
III/a1Sekretariat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
III/a1Sekretariat Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan
III/a1Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa
22Penyusun Bahan Kerja SamaS1 Hubungan InternasionalIII/a1Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
1Sekretariat Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan
1Biro Perencanaan
24Penyusun Bahan KetatalaksanaanS1 ManajemenIII/a1Biro Organisasi dan Kepegawaian
III/a1Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia
25Perancang Peraturan Perundang-Undangan PertamaS1 HukumIII/a1Sekretariat Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen
21Pengolah DataS1 Manajemen InformatikaII/c1Biro Keuangan
S1 Administrasi NiagaII/c1Pusdiklat Perdagangan
S1 AdministrasiII/c1Direktorat Standardisasi
S1Teknik InformatikaII/c1Biro Analisis Pasar BAPPEBTI
S1 AkuntansiIII/a1Biro Perencanaan
III/a1Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama Peradagangan Internasional
S1 HukumIII/a3Biro Hukum
III/a1Pusat Pelayanan Advokasi Perdagangan Internasional
III/a1Sekretariat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional
S1 Manajemen/ Manajemen PendidikanIII/a1Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan
S1 ManajemenIII/a2Sekretariat Inspektorat Jenderal
III/a1Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri
S1 Ilmu EkonomiIII/a1Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
S1 StatistikaIII/a1Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
26Perencana pertamaS1 Semua JurusanIII/a2Biro Perencanaan
III/a1Pusat Hubungan Masyarakat
III/a1Direktorat Metrologi
III/a1Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama Peradagangan Internasional
III/a1Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan
27Pengawas Barang Beredar dan JasaS1 HukumIII/a1Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa
28Pranata Komputer pelaksanaD3 KomputerII/c1Biro Umum
D3 InformatikaII/c1Direktorat Pemberdayaan Konsumen
29Pranata Komputer pertamaS1 Teknik InfornatikaIII/a4Pusat Data dan Informasi Perdagangan
29SekretarisD3 SekretarisII/c1Pusat Hubungan Masyarakat
II/c1Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
II/c1Direktorat Kerja Sama Multilateral
II/c1Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia
II/c1Sekretariat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
II/c1Sekretariat Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan
30Statistisi pertamaD3 StatistikaII/c1Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan
31Verifikator KeuanganD3 AkuntansiII/c2Biro Organisasi dan Kepegawaian
II/c1Biro Keuangan
II/c1Pusat Pelayanan Advokasi Perdagangan Internasional
II/c1Direktorat Metrologi
II/c1Direktorat Impor
II/c1Biro Umum
II/c1Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan
32Widyaiswara pertamaD4/S1 Telekomunikasi/Teknik Telekomunikasi III/a1Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemetrologian
S1 Manajemen Informatika III/a1Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemetrologian
S1 Fisika/ Pendidikan FisikaIII/a1Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemetrologian
 Jumlah124


1. Persyaratan Umum :


a. Warga Negara Indonesia;

b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap NKRI;

d. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 31 Januari 2014;

e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;

f.  Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;

g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat

   sebagai PNS/ Anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;

h. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan;

i.  Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan;

j.  Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.

2. Persyaratan Khusus :


a. Diutamakan Lulus Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan Nomor SK dari Badan Akreditasi dan tertera pada ijazah/transkrip nilai.

b. Diutamakan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,00 dibuktikan dengan salinan Transkrip Nilai Akhir.

c. Diutamakan memiliki skor TOEFL ≥ 550. (Kumpulan Soal Latihan Toefl, Klik disini)

d. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, ijazah harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.

Penting !! 

-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

Ketentuan, Persyaratan Umum/Khusus Pelamar CPNS Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2014

Ketentuan, Persyaratan Umum/Khusus Pelamar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2014

cpnson.blogspot.com - Ketentuan, Persyaratan Umum/Khusus Pelamar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Pelamar Umum Tahun Anggaran 2014


 A.Ketentuan Umum


1. Pengumuman secara terbuka (menunggu jadwal yang ditetapkan Panselnas)

2.Persyaratan Umum/Khusus Pelamar :

a. WNI berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 30 Tahun pada tanggal 1 Desember 2014

b. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

c. Pelamar rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian yang sudah melakukan pendaftaran Online secara Nasional, harus mengikuti ujian Online Kementerian Perindustrian terlebih dahulu sebagai bagian dari tahapan seleksi administrasi sebelum melaksanakan Ujian TKD dengan Sistem CAT.

d. Pelamar berasal dari Jurusan yang  terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut :

· Jenjang Pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV) :

- Akreditasi A, kecuali untuk program studi yang belum ada Akreditasi A di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia minimal Akreditasi B.

- Minimal Akreditasi B bagi Perguruan Tinggi Negeri di luar Pulau Jawa dan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian.

· Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :

- Minimal Akreditasi B, kecuali program studi yang belum ada Akreditasi B di seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia

· Jenjang Pendidikan SMK :

- Akreditasi A.

e. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL (Test of English as a Foreign Language) sekurang-kurangnya 475 khusus jenjang pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV). (Kumpulan Soal Latihan Toefl, Klik disini)

f. Setiap pelamar diperkenankan mendaftar untuk tiga jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang sama

g. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

h. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta.

i. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.

j. Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).

k. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).

l. Bersedia mengganti rugi  bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri.

3.Usia Pada Tanggal 1 Desember 2014

a. Untuk SMK, berusia setinggi-tingginya 24 tahun 0 bulan 0 hari.

b. Untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda,  berusia setinggi-tingginya 27 tahun 0 bulan  0 hari

c. Untuk Diploma IV (D.IV)/Strata 1 (S1)  dan Strata 2 (S2) berusia setinggi-tingginya 30 tahun 0 bulan 0 hari

4.Persyaratan Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan

a. Jenjang Pendidikan Strata 2 (S2) :

· Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)  ≥ 3,25

 b. Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III),Strata Satu (S1)/ Diploma IV (D.IV) :

· Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)  ≥ 2,75

 c. Jenjang Pendidikan SMK :

· Nilai rata – rata Ujian Akhir Nasional (UAN) ≥ 7,0

B. Pendaftaran Pelamar

1. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara online melalui situs Kementerian Perindustrian: http://rekrutmen.kemenperin.go.id (setelah melakukan registrasi terlebih dahulu pada portal Panselnas: https://panselnas.menpan.go.id/

2. PENTING: Calon pelamar Kementerian Perindusterian sebelum melakukan pendaftaran online pada portal Panselnas, harus melakukan Simulasi Pendaftaran Online terlebih dahulu di: http://rekrutmen.kemenperin.go.id

C. Ujian Tahap I sebagai salah satu tahapan Seleksi Administrasi (Tes Potensi Khusus Kementerian Perindustrian/TPK) disusun oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk Tim Kementerian Perindustrian.

1. Ujian Tahap I akan dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian secara online melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id

2. Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan ID, Password dan Petunjuk Ujian TPK secara online melalui email yang bersangkutan.

3. Pelamar yang telah memiliki ID dan Password wajib mengikuti Ujian Tahap I (Ujian TPK) btu, tanggal28 September 2013.

4. Hasil Ujian Tahap I diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id

5. Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I, wajib melakukan Validasi Dokumen Administrasi.

D. Validasi Dokumen Administrasi

1. Validasi Dokumen Administrasi pelamar bertempat di :

a. Kantor Pusat (Jakarta) di Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta, Jl. Timbul, Nomor 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 7867383.

b. Kantor Daerah di Unit Kerja Kementerian Perindustrian di Daerah

2. Persyaratan Dokumen Validasi:

a. Formulir pendaftaran dari hasil cetak pendaftaran online.

b. Fotokopi ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang beserta transkripnya  (SuratKeterangan Lulus tidak berlaku).

c. Akreditasi SMK dan Perguruan Tinggi (sesuai dengan yang dipersyaratkan). Bagi Pelamar yang akreditasi sekolah/perguruan tingginya tidak tercantum dalam Ijazah, harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi/Bukti Akreditasi dari Sekolah/Perguruan Tinggi.
d. Pas Foto 3 x 4, sebanyak 3 lembar latar belakang merah.

e. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

E. Ujian Tahap II (Tes Kompetensi Dasar/TKD) dengan Materi Ujian disusun oleh 10 Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk Kementerian PAN dan RB yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

1. Peserta Ujian Tahap II(TKD) adalah mereka yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I (TPK) dan memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil validasi.

2. Ujian Tahap II(TKD) dilaksanakan dengan menggunakan CAT

3. Ujian Tahap II (TKD) dilaksanakan beberapa daerah. Khusus wilayah Jakarta direncanakan bertempat di Gedung Pusdiklat Industri, Jl. Widya Chandra VIII No. 34, Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 5272785

4. Hasil Ujian Tahap II (TKD) diumumkan oleh Kementerian PAN dan RB http://www.menpan.go.id

F. Ujian Tahap III (Tes Kompetensi Bidang/TKB) dengan Materi Ujian disusun oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk Tim Kementerian Perindustrian yang terdiri dari Psikotes, Wawancara  dan Tes Kemampuan Mengajar bagi Formasi Jabatan Guru, Dosen dan Instruktur.

1. Peserta Ujian Tahap III(TKB) adalah mereka yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap II (TKD) dan memenuhi persyaratan administrasi.

2. Jadwal Ujian Tahap III (TKB) akan diumumkan setelah Pengumuman Kelulusan Ujian Tahap II (TKD) ovem

3. Ujian Tahap III (TKB) akan dilaksanakan di beberapa daerah. Khusus wilayah Jakarta direncanakan bertempat di Gedung Kementerian Perindustrian Lantai 2, Jl. Gatot Subroto Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 5255509 Ext. 2460

G.Pemberkasan

1. Pelamar yang dinyatakan lulus Ujian Tahap III harus segera menyampaikan Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditanda tangani dengan tinta hitam ditujukan kepada Menteri Perindustrian cq. Kepala Biro Kepegawaian yang dilampiri dengan :

a. Fotokopi ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang beserta transkripnya (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);

b. Sertifikat TOEFL yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Bahasa Inggris khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV); (Kumpulan Soal Toefl klik disini)

c. Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;

d. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 (cantumkan nomor telepon dan HP yang mudah dihubungi);

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian yang masih berlaku;

f. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;

g. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang diterbitkan dan disahkan oleh Rumah Sakit pemerintah;

h. Surat Pernyataan :

- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

- Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Berkas lamaran berikut lampirannya dan dimasukkan dalam Map Snelhecter warna Biru untuk Strata 2 (S2), Kuning untuk Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Hijau untuk D3/Sarjana Muda, dan Merah untuk SMK.

2. Jadwal waktu penyerahan berkas akan diumumkan setelah Pengumuman Kelulusan Ujian Tahap III (TKB)
H. Lain-lain

1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar.

2. Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai dengan pengumuman ini.

3. Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.

4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian, maka Kementerian Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian, dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.

5. Hasil kelulusan setiap tahapan Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian merupakan keputusan panitia yang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Para pelamar diharapkan untuk terus memantau situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id dengan informasi Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian Tahun 2014.

Rincian Formasi CPNS Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Pelamar Umum Tahun Anggaran 2014

Rincian Formasi CPNS Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Pelamar Umum Tahun Anggaran 2014

cpnson.blogspot.com

RINCIAN FORMASI ASN/CPNS DARI PELAMAR UMUMKEMENTERIAN PERINDUSTRIANTAHUN ANGGARAN 2014



NO.NAMA
JABATAN 
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANGJUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
 Jumlah147
1Analis KeuanganS1AkuntansiIII/a1Kantor Pusat
2Verifikator KeuanganD.IIIPerpajakanII/c1Kantor Pusat
3Perancang Peraturan Perundang - undangan PertamaS1Ilmu Hukum (Hukum Internasional)III/a1Kantor Pusat
4Perancang Peraturan Perundang - undangan PertamaS1Ilmu Hukum (Hk. Perdata)III/a1Kantor Pusat
5Analis Kepegawaian PelaksanaD.IIIManajemen SDMII/c2Kantor Pusat
6Analis PemasaranS2Manajemen (Pemasaran)III/b1Kantor Pusat
7Analis Pengelola BMNS1ArsitekturIII/a1Kantor Pusat
8Pranata Komputer PertamaS1Teknik InformatikaIII/a1Kantor Pusat
9Analis IndustriS1StatistikaIII/a1Kantor Pusat
10Analis Data dan InformasiS1Sastra IndonesiaIII/a1Kantor Pusat
11Penyusun Data dan InformasiS1Ilmu komunikasiIII/a1Kantor Pusat
12Widyaiswara PertamaS2Teknik IndustriIII/b1Kantor Pusat
13Analis Data dan Kerjasama DiklatS1Ilmu Administrasi NiagaIII/a1Kantor Pusat
14Analis Sistem InformasiS1Teknik InformatikaIII/a1Kantor Pusat
15Auditor PertamaS1AkuntansiIII/a1Kantor Pusat
S1Manajemen SDM/Administrasi NegaraIII/a1Kantor Pusat
16Analis PelaporanS1Teknologi Hasil PertanianIII/a1Kantor Pusat
17Analis IndustriS1Teknologi PanganIII/a1Kantor Pusat
S1KehutananIII/a1Kantor Pusat
18Analis HukumS1Hukum InternasionalIII/a1Kantor Pusat
19Analis IndustriS1Teknik Metalurgi/Metalurgi dan MaterialIII/a1Kantor Pusat
S1Teknik KimiaIII/a1Kantor Pusat
S1Teknik KimiaIII/a1Kantor Pusat
S1Teknik MesinIII/a1Kantor Pusat
D.IVTeknik TekstilIII/a1Kantor Pusat
S1Teknik IndustriIII/a1Kantor Pusat
S1Teknik IndustriIII/a1Kantor Pusat
S1AgribisnisIII/a1Kantor Pusat
S1Teknologi PanganIII/a1Kantor Pusat
S1Teknik Metalurgi/Metalurgi dan MaterialIII/a1Kantor Pusat
S1Perencanaan Wilayah dan Kota/PlanologiIII/a1Kantor Pusat
S1Nutrisi dan Teknologi PakanIII/a1Kantor Pusat
20Analis KIIDS1Ilmu PemerintahanIII/a1Kantor Pusat
21Verifikator KeuanganS1ManajemenIII/a1Kantor Pusat
22Analis Ketahanan IndustriS1Hukum InternasionalIII/a1Kantor Pusat
23Analis Kerjasama IndustriS1Hubungan InternasionalIII/a1Kantor Pusat
24Analis Program/PerencanaanS1Teknik PerkapalanIII/a1Kantor Pusat
25Analis Peraturan Standardisasi dan TeknologiS1Teknik IndustriIII/a1Kantor Pusat
26Analis Iklim Usaha dan KerjasamaS1Teknik PenerbanganIII/a1Kantor Pusat
27Analis Iklim Usaha dan KerjasamaS1Teknik ElektroIII/a1Kantor Pusat
28Analis Peraturan Standardisasi dan TeknologiS1Teknik IndustriIII/a1Kantor Pusat
29Perekayasa PertamaS1Semua JurusanIII/a1Kantor Pusat
30Analis Konservasi IndustriS1Teknik IndustriIII/a1Kantor Pusat
31Pengendali Dampak Lingkungan PertamaS1Teknik LingkunganIII/a1Kantor Pusat
32Widyaiswara PertamaS1Teknologi Hasil PertanianIII/a1BDI Medan
S1Desain Komunikasi VisualIII/a1BDI Padang
S1Tata BusanaIII/a1BDI Padang
D.IV/S1Teknik dan Manajemen IndustriIII/a1BDI Jakarta
D.IV/S1Teknologi & Bisnis Garmen Konsentrasi Fashion DesainIII/a1BDI Jakarta
S1Teknologi Hasil PertanianIII/a2BDI Makassar
D.IVTeknik TekstilIII/a1BDI Surabaya
33Teknisi MesinSMKMesin dan ListrikII/a2BDI Yogyakarta
34Instruktur PertamaD.IVKimia TekstilIII/a1BDI Surabaya
S1Desain Komunikasi VisualIII/a1BDI Denpasar
S1Desain ProdukIII/a1BDI Denpasar
S1Teknik MesinIII/a1BB. Bahan dan Barang Teknik
35Instruktur PelaksanaD.IIIDesain dan Teknologi Sepatu/Produk KulitII/c2BPIPI
36Guru Kimia Industri PertamaS1Teknologi Hasil PertanianIII/a1SMTI Banda Aceh
S1Teknologi Hasil PertanianIII/a2SMTI Bandar Lampung
S1Teknologi Hasil PertanianIII/a1SMTI Makassar
37Guru Matematika PertamaS1MatematikaIII/a1SMTI Padang
38Guru Matematika PertamaS1Mipa MatematikaIII/a1SMTI Makassar
39Guru Kimia Analis PertamaS1MIPA KimiaIII/a1SMTI Yogyakarta
40Guru Kimia PertamaS1Elektronika & InstrumentasiIII/a1SMTI Yogyakarta
41Guru Teknik Pemesinan PertamaS1Teknik MesinIII/a1SMTI Pontianak
42Guru Teknik Industri PertamaS1Teknik IndustriIII/a1SMTI Pontianak
43Guru Matematika PertamaS1MatematikaIII/a1SMAK Padang
44Penata Laboratorium Pendidikan PelaksanaD.IIIKimia AnalisisII/c1SMAK Padang
D.IIIKimia AnalisisII/c1SMAK Bogor
D.IIIKimia AnalisisII/c1SMAK Makassar
D.IIITeknik OtomotifII/c1STMI
D.IIITeknik Manufaktur/Teknik Produksi dan Proses ManufakturII/c1STMI
D.IIITeknik MesinII/c1SMTI Banda Aceh
D.IIITeknik MesinII/c1ATI Makassar
45Dosen Teknik Mesin PertamaS2Teknik MesinIII/b1PTKI
46Dosen Kimia PertamaS2MIPA KimiaIII/b1PTKI
47Dosen Sistem Produksi Industri PertamaS2Teknologi Industri PertanianIII/b1ATI Padang
48Dosen Teknik Manajemen Industri PertamaS2Teknik dan Manajemen IndustriIII/b1ATI Padang
49Dosen Manajemen PertamaS2Teknik IndustriIII/b2APP
50Dosen Teknologi Pangan PertamaS2Teknologi PanganIII/b1AKA
51Dosen Teknik Lingkungan PertamaS2Teknik LingkunganIII/b1AKA
52Instruktur PertamaD.IVTeknik TekstilIII/a1STTT
53Instruktur PertamaD.IVKimia TekstilIII/a1STTT
54Dosen Asisten Ahli Pengolahan Kulit PertamaS2PeternakanIII/b1ATK
55Dosen Asisten Ahli Teknik Kimia PertamaS2Teknik KimiaIII/b1ATK
56Dosen Asisten Ahli Teknik Elektro PertamaS2Teknik ElektroIII/b1ATI Makassar
57Dosen Teknik Kimia PertamaS2Teknik KimiaIII/b4Akademi Komunitas Petrokimia
58Dosen Teknik Industri PertamaS2Teknik IndustriIII/b1Akademi Komunitas Petrokimia
59Instruktur PertamaD.IVKimia TekstilIII/a2Akademi Komunitas Tekstil
D.IVTeknik TekstilIII/a2Akademi Komunitas Tekstil
60Analis Pelayanan PublikS1Teknik ElektroIII/a1BB. Kimia dan Kemasan
61Teknisi Peralatan, Listrik dan ElektronikaSMKElektronikaII/a1BB. Kimia dan Kemasan
62Peneliti PertamaS2Teknik MesinIII/b1BB. Industri Agro
S2BiologiIII/b1BB. Industri Agro
S1Teknik KimiaIII/a1BB. Keramik
S1BiologiIII/a1BBTPPI
S1Teknik LingkunganIII/a1BBTPPI
S1Teknik MesinIII/a1BB. Logam dan Mesin
S1KimiaIII/a1Baristand Ind. Banjarbaru
S1BiologiIII/a1Baristand Ind. Banjarbaru
S1Teknik IndustriIII/a1Baristand Ind. Padang
63Perekayasa PertamaS1Semua JurusanIII/a1BB. Bahan dan Barang Teknik
64Analis Program/PerencanaanS1Teknik IndustriIII/a1BB. Keramik
65Analis IndustriS1Teknik FisikaIII/a1BB. Pulp dan Kertas
66Analis PengujianS1KimiaIII/a1BB. Pulp dan Kertas
67Analis Pelayanan PublikD.IVKimia TekstilIII/a1BB. Tekstil
68Analis Standar Mutu Bahan dan PeralatanD.IVTeknik TekstilIII/a1BB. Tekstil
69Instruktur PertamaS1Kriya Tekstil dan ModeIII/a1BB. Kerajinan dan Batik
70Penguji Mutu Barang PertamaS1Teknik FisikaIII/a1BB. Kerajinan dan Batik
SMKAnalis KimiaII/a1Baristand Ind. Palembang
71Perekayasa PertamaS1Semua JurusanIII/a1BB. Kulit, Karet dan Plastik
72Teknisi Litkayasa PelaksanaD.IIIDesain dan Teknologi SepatuII/c1BB. Kulit, Karet dan Plastik
D.IIITeknik MesinII/c1Baristand Ind. Ambon
D.IIIMekatronika/Teknik MekatronikaII/c1BB. Logam dan Mesin
73Analis IndustriS1Teknik KimiaIII/a1BBIHP
74Analis Mutu Sertifikasi IndustriS1Teknik IndustriIII/a1BBIHP
S1Teknik Metalurgi/Metalurgi dan MaterialIII/a1Balai Sertifikasi Industri
75Analis Mutu Sertifikasi IndustriS1Teknik ElektroIII/a1Balai Sertifikasi Industri
76Penilai Mutu ProdukD.IIITeknik KimiaII/c1Baristand Ind. Aceh
D.IIIKimia Analisis/Analis KimiaII/c1Baristand Ind. Aceh
D.IIIKimia Analisis/Analis KimiaII/c2Baristand Ind. Medan
77Teknisi Litkayasa Pelaksana PemulaSMKAnalis KimiaII/a1Baristand Ind. Padang
SMKMesinII/a1Baristand Ind. Ambon
78Penilai Mutu ProdukD.IIIKimia Analisis/Analis KimiaII/c1Baristand Ind. Palembang
SMKAnalis KimiaII/a1Baristand Ind. Bandar Lampung
SMKSMTIII/a1Baristand Ind. Pontianak
SMKKimia AnalisII/a2Baristand Ind. Samarinda
D.IIITeknik ElektroII/c1Baristand Ind. Surabaya
D.IIITeknik MesinII/c1Baristand Ind. Surabaya
79Analis Sertifikasi IndustriS1BiologiIII/a1Baristand Ind. Bandar Lampung
80Perencana PertamaS1Semua JurusanIII/a1Kantor Pusat
1Kantor Pusat
1Kantor Pusat
1Baristand Ind. Pontianak

A.Ketentuan Umum


1. Pengumuman secara terbuka (menunggu jadwal yang ditetapkan Panselnas)

2.Persyaratan Pelamar :

a. WNI berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 30 Tahun pada tanggal 1 Desember 2014

b. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

c. Pelamar rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian yang sudah melakukan pendaftaran Online secara Nasional, harus mengikuti ujian Online Kementerian Perindustrian terlebih dahulu sebagai bagian dari tahapan seleksi administrasi sebelum melaksanakan Ujian TKD dengan Sistem CAT.

d. Pelamar berasal dari Jurusan yang  terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut :

· Jenjang Pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV) :

- Akreditasi A, kecuali untuk program studi yang belum ada Akreditasi A di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia minimal Akreditasi B.

- Minimal Akreditasi B bagi Perguruan Tinggi Negeri di luar Pulau Jawa dan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian.

· Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :

- Minimal Akreditasi B, kecuali program studi yang belum ada Akreditasi B di seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia

· Jenjang Pendidikan SMK :

- Akreditasi A.

e. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL (Test of English as a Foreign Language) sekurang-kurangnya 475 khusus jenjang pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV).

f. Setiap pelamar diperkenankan mendaftar untuk tiga jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang sama

g. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

h. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta.

i. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.

j. Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).

k. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).

l. Bersedia mengganti rugi  bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri.

3.Usia Pada Tanggal 1 Desember 2014

a. Untuk SMK, berusia setinggi-tingginya 24 tahun 0 bulan 0 hari.

b. Untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda,  berusia setinggi-tingginya 27 tahun 0 bulan  0 hari

c. Untuk Diploma IV (D.IV)/Strata 1 (S1)  dan Strata 2 (S2) berusia setinggi-tingginya 30 tahun 0 bulan 0 hari

4.Persyaratan Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan

a. Jenjang Pendidikan Strata 2 (S2) :

· Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)  ≥ 3,25

 b. Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III),Strata Satu (S1)/ Diploma IV (D.IV) :

· Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)  ≥ 2,75

 c. Jenjang Pendidikan SMK :

· Nilai rata – rata Ujian Akhir Nasional (UAN) ≥ 7,0

 

B. Pendaftaran Pelamar


1. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara online melalui situs Kementerian Perindustrian: http://rekrutmen.kemenperin.go.id (setelah melakukan registrasi terlebih dahulu pada portal Panselnas: https://panselnas.menpan.go.id/

2. PENTING: Calon pelamar Kementerian Perindusterian sebelum melakukan pendaftaran online pada portal Panselnas, harus melakukan Simulasi Pendaftaran Online terlebih dahulu di: http://rekrutmen.kemenperin.go.id

 

C. Ujian Tahap I sebagai salah satu tahapan Seleksi Administrasi (Tes Potensi Khusus Kementerian Perindustrian/TPK) disusun oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk Tim Kementerian Perindustrian.


1. Ujian Tahap I akan dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian secara online melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id

2. Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan ID, Password dan Petunjuk Ujian TPK secara online melalui email yang bersangkutan.

3. Pelamar yang telah memiliki ID dan Password wajib mengikuti Ujian Tahap I (Ujian TPK) btu, tanggal28 September 2013.

4. Hasil Ujian Tahap I diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id

5. Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I, wajib melakukan Validasi Dokumen Administrasi.

 

D. Validasi Dokumen Administrasi


1. Validasi Dokumen Administrasi pelamar bertempat di :

a. Kantor Pusat (Jakarta) di Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta, Jl. Timbul, Nomor 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 7867383.

b. Kantor Daerah di Unit Kerja Kementerian Perindustrian di Daerah

2. Persyaratan Dokumen Validasi:

a. Formulir pendaftaran dari hasil cetak pendaftaran online.

b. Fotokopi ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang beserta transkripnya  (SuratKeterangan Lulus tidak berlaku).

c. Akreditasi SMK dan Perguruan Tinggi (sesuai dengan yang dipersyaratkan). Bagi Pelamar yang akreditasi sekolah/perguruan tingginya tidak tercantum dalam Ijazah, harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi/Bukti Akreditasi dari Sekolah/Perguruan Tinggi.
d. Pas Foto 3 x 4, sebanyak 3 lembar latar belakang merah.

e. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

E. Ujian Tahap II (Tes Kompetensi Dasar/TKD) dengan Materi Ujian disusun oleh 10 Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk Kementerian PAN dan RB yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.


1. Peserta Ujian Tahap II(TKD) adalah mereka yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I (TPK) dan memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil validasi.

2. Ujian Tahap II(TKD) dilaksanakan dengan menggunakan CAT

3. Ujian Tahap II (TKD) dilaksanakan beberapa daerah. Khusus wilayah Jakarta direncanakan bertempat di Gedung Pusdiklat Industri, Jl. Widya Chandra VIII No. 34, Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 5272785

4. Hasil Ujian Tahap II (TKD) diumumkan oleh Kementerian PAN dan RB http://www.menpan.go.id

F. Ujian Tahap III (Tes Kompetensi Bidang/TKB) dengan Materi Ujian disusun oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk Tim Kementerian Perindustrian yang terdiri dari Psikotes, Wawancara  dan Tes Kemampuan Mengajar bagi Formasi Jabatan Guru, Dosen dan Instruktur.


1. Peserta Ujian Tahap III(TKB) adalah mereka yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap II (TKD) dan memenuhi persyaratan administrasi.

2. Jadwal Ujian Tahap III (TKB) akan diumumkan setelah Pengumuman Kelulusan Ujian Tahap II (TKD) ovem

3. Ujian Tahap III (TKB) akan dilaksanakan di beberapa daerah. Khusus wilayah Jakarta direncanakan bertempat di Gedung Kementerian Perindustrian Lantai 2, Jl. Gatot Subroto Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 5255509 Ext. 2460

 

G.Pemberkasan


1. Pelamar yang dinyatakan lulus Ujian Tahap III harus segera menyampaikan Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditanda tangani dengan tinta hitam ditujukan kepada Menteri Perindustrian cq. Kepala Biro Kepegawaian yang dilampiri dengan :

a. Fotokopi ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang beserta transkripnya (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);

b. Sertifikat TOEFL yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Bahasa Inggris khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV); (Kumpulan Soal Toefl klik disini)

c. Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;

d. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 (cantumkan nomor telepon dan HP yang mudah dihubungi);

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian yang masih berlaku;

f. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;

g. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang diterbitkan dan disahkan oleh Rumah Sakit pemerintah;

h. Surat Pernyataan :

- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

- Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Berkas lamaran berikut lampirannya dan dimasukkan dalam Map Snelhecter warna Biru untuk Strata 2 (S2), Kuning untuk Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Hijau untuk D3/Sarjana Muda, dan Merah untuk SMK.

2. Jadwal waktu penyerahan berkas akan diumumkan setelah Pengumuman Kelulusan Ujian Tahap III (TKB)

 

H. Lain-lain


1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar. 

2. Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai dengan pengumuman ini.

3. Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.

4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian, maka Kementerian Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian, dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.

5. Hasil kelulusan setiap tahapan Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian merupakan keputusan panitia yang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Para pelamar diharapkan untuk terus memantau situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id dengan informasi Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian Tahun 2014.

 

Penting !! 


-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
Sumber: Panselnas.menpan.go.id