Banyak diantara kita yang penasaran berapa sih pendapatan seorang Pegawai Negeri Sipil di Ibu Kota Jakarta?
Menurut informasi yang kami dapatkan dari kompas.com dalam salah satu postingan mereka. Dikatakan Pelaksana tugas PLT Gubernur DKI Jakarta, gaji pegawai negeri sipil (PNS) terendah di DKI Jakarta saat ini Rp 7 juta, tahun depan terendah minimal Rp 12 juta.
Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment