Friday, February 28, 2014

Bagan Penyusunan Formasi CPNS

Penerimaan CPNS setiap tahun adalah melaui Standard Operation Procedure yang telah ditetapkan. Setiap formasi yang diajukan oleh masing m,asing daerah/kementerian dan lembaga negara diberikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Setelah formasi dari daerah diterima Kemenpan, dengan berbagai pertimbangan teknis dan berbagai masukkan, akhirnya diajukanlah formasi dari seluruh daerah / kementerian dan lembaga ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan arahan dan pendapat mengenai pembiayaan dan penggajian CPNS dari Anggaran belanja pegawai yang telah tersedia.

Bagan Formasi CPNS
Image Credit: Kementerian PAN dan RB

Pendapat dari Kemenkeu tadi akhirnya diterima Kemenpan untuk memberikan persetujuan prinsip formasi. Setelah formasi CPNS disetujui, barulah Kemenpan menginformasikannya kepmbali ke daerah/Kementerian dan Lembaga negara.

No comments: