Setelah formasi dari daerah diterima Kemenpan, dengan berbagai pertimbangan teknis dan berbagai masukkan, akhirnya diajukanlah formasi dari seluruh daerah / kementerian dan lembaga ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan arahan dan pendapat mengenai pembiayaan dan penggajian CPNS dari Anggaran belanja pegawai yang telah tersedia.
![]() |
Image Credit: Kementerian PAN dan RB |
Pendapat dari Kemenkeu tadi akhirnya diterima Kemenpan untuk memberikan persetujuan prinsip formasi. Setelah formasi CPNS disetujui, barulah Kemenpan menginformasikannya kepmbali ke daerah/Kementerian dan Lembaga negara.
No comments:
Post a Comment