Tuesday, January 6, 2015

CPNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP) Tahun 2015

Pendaftaran CPNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2015 - Profil LKPP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Saat ini LKPP dipimpin oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Seiring reformasi yang bergulir di Indonesia, muncul harapan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak. Selain lingkup dan cakupan pengadaan barang/jasa pemerintah yang luas, bersifat lintas institusi dan lintas sektor, juga berdampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, peningkatan produksi dalam negeri, dan pengembangan iklim dan dunia usaha pada umumnya.
Demikianlah profil singkat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Persyaratan LKPP Tahun 2015
Di tahun 2015 ini,  LKPP akan membuka penerimaan CPNS, dengan ketentuan seperti yang tertera di bawah ini  :
PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri; dan
  5. Sehat jasmani dan rohani.

PERSYARATAN KHUSUS

  • Batas usia Pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Perguruan Tinggi dengan minimal IPK 3.00 dari skala 4.00;
  • Nilai akreditasi A untuk setiap program studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  • Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes, dengan nilai minimal TOEFL/TOEFL Prediction 500 atau score setara; dan
  • Tidak memiliki hubungan ayah/ibu, suami/istri, anak dan saudara sekandung dengan pegawai LKPP.


Perlu diketahui bahwa persyaratan  di atas merupakan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Namun, dari waktu ke waktu, persyaratan penerimaan CPNS tidak terlalu banyak berubah. Artinya, kemungkinan besar persyaratan di atas sudah merupakan persyaratan baku dalam penerimaan CPNS LKPP tahun 2015. Untuk penerimaan CPNS LKPP tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.

Jadwal CPNS LKPP Tahun 2015
Perkembangan informasi seputar Jadwal Pendaftaran CPNS LKPP tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id  dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Silakan ikuti terus perkembangannya di sini. Jangan sampai ketinggalan informasi.

Pendaftaran CPNS LKPP Tahun 2015
Peminat CPNS dari tahun ke tahun semakin meningkat, persainganpun semakin ketat. Bagi Anda yang gagal dalam mengikuti tes CPNS tahun yang lalu, persiapkan diri Anda sebaik mungkin. Tahun yang lalu LKPP menerima 95 orang untuk ditempatkan dan berkarya di LKPP. Angka ini memang tidak begitu banyak dibandingkan formasi di kementerian yang lainnya dan sangat mungkin di tahun 2015 ini akan dibuka formasi yang lebih banyak lagi. Untuk itu, jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS LKPP tahun 2015 ini, persiapkan diri Anda dari sekarang dan daftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Perlu diingat bahwa, Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini dan persiapkan diri Anda mulai dari sekarang.

CATATAN : Persiapkan diri anda menghadapi seleksi CPNS Tahun 2015, pelajari ksi-kisi soal CPNS Tahun 2014 disini : Pendaftaran

Pengumuman CPNS LKPP Tahun 2015
Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS LKPP tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Bagi Anda yang masih belum lulus tes CPNS tahun yang lalu, mulailah berlatih lebih giat dan jangan sampai Anda gagal lagi. Tetap pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Penerimaan CPNS tahun 2015, dan teruslah berdoa dan berusaha.

No comments: