Wednesday, January 28, 2015

Penyebab Telatnya Pengumuman Kelulusan CPNS

cpnson.blogspot.com - Pengumuman kelulusan CPNS tahun 2014 telat dari jadwal yang telah direncanakan. Namun keterlambatan ini bukan hal yang disengaja, tetapi memang karena adanya kendala teknis. Rencananya pengumuman kelulusan akan selesai sampai bulan Desember 2014, namun sampai bulan Januari ini masih banyak instansi yang belum mengumumkan kelulusannya. Salah satu penyebabnya adalah adanya afirmasi nilai ambang batas dari instansi, selain itu disebabkan karena instansi masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Penyebab Telatnya Pengumuman Kelulusan CPNS

“Kami tidak bermaksud mengulur waktu. Keterlambatan ini semata-mata karena persoalan teknis, antara lain adanya permintaan afirmasi dari instansi yang harus kami check and recheck relevansinya serta proses verifikasi berlapis atas hasil tes CPNS. Kami mengedepankan kehati-hatian, untuk menghindarkan terjadinya kesalahan,” jelas Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kemen PAN RB. Sehingga para peserta tes yang belum mendapatkan hasil kelulusannya diminta untuk tetap bersabar.

Nilai ambang batas atau passing grade merupakan system yang digunakan oleh panitia seleksi nasional untuk menentukan kelulusan seorang peserta tes CPNS. Afirmasi memang diperbolehkan untuk jabatan tertentu seperti Instruktur Penerbang, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, dan Penjaga Menara Suar, hal ini tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri PANRB No. 17/2014.

Bagi jabatan-jabatan tersebut, nilai ambang batas yang diterapkan oleh panitia berbeda. Jika secara umum nilai passing grade yang berlaku adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 70, TIU 75 dan Tes Karakteristik Pribadi naik menjadi 126. Sedangkan untuk jabatan yang mendapatkan afirmasi nilai ambang batas yang berlaku adalah TKP 105, TIU 60 dan TWK 53. Selain itu jabatan juru minyak/oiler, perawat mesin kapal, teknis kapal, juru motor tingkat 1, perawat kapal dalam Permen PAN No. 2/2015 melampirkan bahwa passing grade yang berlaku adalah TKP 105, TIU 45 dan TWK 35.

Adanya afirmasi ini menjadi penyebab terlambatnya pengumuman kelulusan CPNS 2014. Tidak sedikit para peserta mempertanyakan hal ini baik melalui media sosial, telpon atau lain sebagainya. Setiap pertanyaan tersebut dijawab secara cepat dan transparan untuk menghindari anggapan adanya manipulasi data. Dari sejumlah instansi yang belum mengumumkan kelulusan masih ada instansi yang belum melaksanakan tes CPNS yaitu kota/kabupaten yang mendapatkan alokasi formasi di Papua dan Papua Barat.

Per tanggal 28 Januari 2015, instansi yang telah mengumumkan kelulusan sesuai data panselnas adalah 46 Kementerian/Lembaga, 16 dari 26 provinsi, dan untuk kabupaten kota yang telah mengumumkan adalah 203 dari jumlah keseluruhan 329. Namun dari data tersebut, semua data hasil tes CPNS dari instansi telah masuk ke Panselnas dan telah di proses tinggal menunggu untuk dibawa oleh instansi kemudian di umumkan. Kecuali untuk Kemendikbud yang masih dalam proses verifikasi.

No comments: