cpnson.blogspot.com - Hasil TKD CPNS instansi sudah mulai diumumkan, terhitung sampai hari ini tanggal 5 Desember 2014 terdapat 16 instansi yang telah mengumumkan. Pengumuman ini bukan kelulusan namun hasil dari tes TKD, yang berwenang untuk menetapkan kelulusan adalah masing-masing PPK di daerah. Jumlah 16 tersebut terdiri dari instansi pusat dan instansi daerah seperti Prov. Sumatera Barat, Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Kota Pangkal Pinang, Kota Kendari, Kota Binjai, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Sampang, Kabupaten Peluauan Sangihe, Kab. Kaur, Kab. Indramayu, Kab. Belitung Timur, Kab. Bangka Tengah, Kab. Gunung Mas, dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Pengumuman hasil tes yang tidak serentak sesuai dengan pelaksanaan tes yang tidak serentak pula, masing-masing memiliki jadwal tersendiri. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik KemenPANRB, Herman Suryatman “Daftar TKD instansi yang telah diumumkan di web Menpan total 16 instansi.” Dari total instansi yang melaksanakan seleksi CPNS tahun ini masih banyak yang belum mengumumkan kelulusannya, bahkan masih ada yang sedang melaksanakan atau bahkan belum melaksanakan tes sama sekali.
Setelah dinyatakan lulus TKD, sebagian instansi mengadakan Tes Kompetensi Bidang yang ditujukan untuk menyeleksi pegawai yang memiliki kualifikasi khusus pada jabatan atau formasi yang akan diterapkan nantinya. Jenis serta tata cara tes TKB tergantung pada masing-masing instansi yang melaksanakan bisa dalam bentuk psikotes,
tes wawancara atau lainnya.
Pengumuman hasil tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan secara serentak, karena tahun 2014 mulai dari pendaftaran tidak dilakukan serentak yang berdampak pada jadwal tes dan pengumumannya. Instansi yang tidak melaksanakan TKB berarti hasil dari TKD bisa menjadi patokan kelulusan, namun kembali lagi pada instansi terkait. Dengan
sistem ranking dalam kelulusannya, peserta yang menempati peringkat tertinggi tidak bisa dinyatakan lulus tes jika salah satu nilainya tidak memenuhi passing grade.
Seperti yang telah diketahui bahwa tahun ini pemerintah membuka penerimaan sebanyak 100 ribu lowongan yang terbagi atas 65 ribu untuk PNS dan 35 ribu untuk PPPK. Dan sesuai rencana pada tahun 2015 tidak akan ada penerimaan CPNS atau
moratorium selama 5 tahun ke depan yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas para pegawai yang sudah menempati jabatan di masing-masing instansi. Beberapa peraturan baru juga diterapkan untuk meningkatkan efisiensi ini seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi.
Terlepas dari instansi yang telah mengumumkan hasil TKD, seleksi tahun ini masih tidak bisa terhindar dari kecurangan dan kejanggalan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Seperti halnya masalah
pungutan liar atau manipulasi data dan merugikan para peserta.