Sunday, December 14, 2014

BPK Ingin Rekrut Pegawai Secara Mandiri

cpnson.blogspot.com - Rekrutmen Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK di harapkan bisa di laksanakan secara mandiri oleh pihak lembaga. Di saat membutuhkan pegawai setiap tahunnya BPK bisa langsung melakukan rekrutmen, karena saat ini untuk penerimaan masih harus mengacu pada aturan pemerintah. Proses ini menjadi salah satu keinginan dari BPK dalam rekrutmen pegawai sebagaimana yang bisa dilakukan oleh lembaga negara lainnya seperti Bank Indonesia. Untuk melakukan penerimaan pegawai, BPK masih harus memberikan usulan formasi yang dibutuhkan kepada KemenPANRB dan menunggu berapa formasi yang disetujui.

BPK Ingin Rekrut Pegawai Secara Mandiri

Sedangkan setiap tahunnya BPK membutuhkan banyak auditor, bisa mencapai 500 auditor. Namun karena sistemnya masih mengacu kepada pemerintah jumlah tersebut tidak pernah bisa terpenuhi paling hanya setengah atau bahkan hanya 100 formasi saja. Padahal lembaga negara ini memiliki prinsip kemandirian yang tercantum dalam Undang-Undang BPK, seperti yang diungkapkan oleh Ketua BPK Harry Azhar Aziz, “Dulu saya ikut membuat Undang-Undang BPK, tapi sistem kepegawaian kami masih merujuk ke pemerintah, ini sudah bertentangan dengan prinsip kemandirian BPK sesuai dengan Undang-Undang itu.

Bank Indonesia sebagai lembaga negara independen yang memiliki sistem serta tata cara sendiri untuk melakukan rekrutmen pegawai, tak hanya itu sistem penggajian dan hal lain yang berhubungan dengan kepegawaian semuanya dilakukan secara mandiri. Menurut Harry seharusnya hal tersebut juga bisa diterapkan di Badan Pemeriksa Keuangan. Dirinya juga meminta kepada KemenPAN RB untuk melakukan pengkajian terhadap permintaan yang satu ini yaitu memisahkan penerimaan pegawai BPK dengan penerimaan pegawai lainnya.

Ditambah untuk tahun depan rencananya pemerintah akan melakukan moratorium, tapi bisa dipastikan bahwa penerimaan CPNS akan tetap berlangsung yang berarti bahwa moratorium tersebut tidak bersifat kaku. Beberapa formasi seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tetap akan dibuka tahun depan nanti.

Untuk penerimaan CPNS tahun ini pemerintah menyediakan formasi sebanyak 100 ribu dan terbagi untuk PNS dan PPPK. Untuk melakukan penerimaan pegawai, setiap instansi harus menyesuaikan dengan jumlah kebutuhan dan jumlah belanja pegawai sehingga setiap instansi mendapatkan jumlah formasi yang berbeda-beda dan tidak semua usulan formasi di setujui.

No comments: