Monday, December 29, 2014

Moratorium CPNS Awal Tahun 2015

cpnson.blogspot.com - Moratorium CPNS bisa dipastikan akan mulai dilaksanakan pada bulan Januari 2015 mendatang. Seperti yang telah diketahui bahwa moratorium merupakan salah satu amanat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Moratorium bukanlah satu satunya amanat yang harus diterapkan pada aparatur negara, selain itu masih ada dua pesan lainnya yaitu untuk melakukan revolusi mental dan menghentikan pemborosan.

Moratorium CPNS Awal Tahun 2015

Adanya moratorium CPNS mulai tahun depan bukan berarti tidak adanya penerimaan CPNS, rekrutmen masih di buka dan akan berlangsung secara ketat serta tidak semua formasi akan dilakukan penerimaan hanya untuk beberapa formasi yang penting serta masih membutuhkan pegawai yang cukup banyak seperti untuk formasi tenaga guru, medis, dan jabatan fungsional khusus. Seperti yang diungkapkan oleh Yuddy, “Sesuai rencana semula, rekrutmen CPNS hanya terbuka untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum dan jabatan fungsional khusus. Itupun sangat ketat.”

Presiden Jokowi menekankan bahwa moratorium harus berjalan, dengan adanya penerimaan secara ketat setiap instansi daerah ataupun pusat harus menganalisa ulang kebutuhan pegawai secara detail untuk kebutuhan di masa yang akan datang.

Selain formasi yang tidak mengalami moratorium seperti yang disebutkan di atas, Menpan meminta kepada instansi yang memiliki sekolah kedinasan untuk melakukan review ulang dan memberikan datanya kepada KemenPAN RB guna untuk menghitung seberapa besar formasi yang dibutukan dan disediakan untuk peserta lulusan sekolah kedinasan.

Untuk menanggapi pesan Presiden mengenai penghentian pemborosan, beberapa waktu lalu Menpan RB telah mengeluarkan Surat Edaran tentang gerakan hidup sederhana di lingkungan aparatur. Di saat pegawai tidak mematuhi dan melaksanakan gerakan tersebut maka instansi bisa langsung memberikan sanksi yang tegas.

Jumlah formasi yang disediakan untuk tahun depan masih belum pasti karena menunggu data yang dimasukkan oleh setiap instansi dalam sistem e-formasi. Dengan menggunakan sistem ini bisa terlihat seberapa besar kebutuhan pegawai dan struktur organisasi di instansi tersebut. Selain itu sistem e-formasi memiliki banyak manfaat untuk mengetahui segala hal mengenai kepegawaian. Untuk mengurangi penumpukan pegawai di suatu daerah Menpan merencanakan akan mengubah sistem rekrutmen CPNS dengan menggunakan sistem rekrutmen seperti yang digunakan oleh TNI/Polri. Setiap peserta yang telah dinyatakan lulus menjadi abdi negara harus siap ditempatkan dimana saja sesuai perintah dari pemerintah pusat.

No comments: