Sunday, January 26, 2014

Apa Penyebab Tiga Kali Pengunduran Pengumuman Hasil CPNS Honorer K2

Apa Penyebab Tiga Kali Pengunduran Pengumuman Hasil CPNS Honorer K2 hingga belum ada kejelasan pengumumannya.

Sampai saat ini belum ada kejelasan, penundaan pengumuman CPNS K2 sudah ketiga kalinya. Pertama, sejak 19 Desember 2013 melalui surat pemberitahuan dari Kemenpan. Kedua kalinya pada awal Januari, hingga ada keputusan mengenai pengumuman yang akan dilakukan pada 27 Januari. Dan ini ketiga kalinya yang rencana pengumumannya Pertengahan Februari 2014 (baru rencana).

Kemenpan terpaksa menunda pengumuman seleksi CPNS K2 karena masalah teknis, Apa penyebab penundaan tersebut:
1. Ada sekitar 200 kertas lembar jawab komputer (LJK) dari 640.000 peserta se-Indonesia tidak lengkap dalam mengisinya. Tim seleksi CPNS K2 Pusat terpaksa harus melakukan validasi ulang LJK yang bersangkutan.

2. Kemenpan juga belum bisa menentukan berapa nilai acuan minimal ‘passing grade’ kelulusannya. Diketahui, tim seleksi akan mengambil 30 persen dari seluruh peserta nasional. Berdasarkan jumlah kuota yang akan diterima sekitar 218.000 peserta akan diluluskan

3. Menpan belum menetapkan formasi bagi peserta lulus seleksi nanti. Dari jumlah kuota, baru sekitar 100.000 kuota diusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan ini berkaitan dengan pembayaran gaji dari pemerintah kepada CPNS nantinya. 

perlu diingat...karena baru separuh kuota saja yang diusulkan, kemungkinan besar sisanya akan diangkat 2015. Bagi honorer yang tidak lulus sebaiknya mempersiapkan untuk mengikuti seleksi cpns melalui jalur umum pada bulan Maret 2014, karena jalur honorer akan dipertimbangkan untuk ditiadakan pelaksanaannya lagi. 

Persiapkan dengan banyak berlatih membahas soal-soal cpns seperti di cpnsonline Indonesia (cpnsonline.com), karena tahun 2014 persaingan akan semakin meningkat untuk jumlah yang formasi yang sangat terbatas, tentunya yang lulus adalah yang memiliki skor tertinggi, bukan sekedar asal lulus passing grade.


Untuk diketahui, penerimaan CPNS yang menggunakan TKB, per 1 Februari mendatang, surat keputusan pengangkatan CPNS resmi diterbitkan. Khusus TKB, Indra menyebut, tim pembuat soal, pengawas, dan pengoreksi bukan dari pemerintah. Tapi dari Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman Samarinda. “Hasilnya itu yang kemudian dikirim untuk diverifikasi KemenPAN dan RB. Persentase kelulusannya, 60 persen hasil TKD dan 40 persen TKB,” jelasnya.

No comments: