Tuesday, September 17, 2013

Info Penerimaan CPNS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung 2013

PENERIMAAN SELEKSI CPNS DAERAH
Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
TAHUN 2013
Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti test/ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, formasi tambahan Tahun 2013 untuk Pelamar Umum dan Seleksi Honorer Kategori 2, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Formasi Umum

Rincian Formasi CPNSD Tahun 2013 untuk Pelamar Umum hanya ada untuk: Provinsi Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabulaten tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pesisir Barat.

I. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/ jurusan yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil/Anggota TNI/ Anggota Polri atau juga sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil
6. Berkelakuan nbaik
7. Sehat Jasmani dan Rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
9. Bersedia melepaskan jabatan dan atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat lulus/diangkat sebagai CPNSD , dengan membuat pernyataan tertulis bermaterai dan diketahui oleh ketua partai politik yang bersangkutan
10. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi:
· 35 tahun pada 31 Desember 2013
· 40 tahun pada 31 Desember 2013 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepernitngan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, sampai dengan 31 Desember 2013 s/d 1 Januari 2014 (16 tahun 19 bulan)

II. Tata Cara dan Syarat Melamar

1. Lamaran dikirimkan melali kantor pos
2. Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh palamar yang ditujukan kepada Panitia Penerimaan CPNSD tempat melamar masing-masing dengan
mencantumkan identitas.biodata: Nama, Tempat Tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi yang ada pada lampiran pengumuman ini, pendidikan terakhir dan alamat tempat tinggal secara lengkap (Jalan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi dan nomor telepon/HP) dengan melampirkan:
· Foto copy sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang berlaku (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
· Foto copy KTP/SIM yang masih berlaku
· Pas foto terbaru warna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar (ditulis nama di belakang foto)
· bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai
dengan PP no 11 tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan /bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir (dilegalisir oleh instansi yang
mengeluarkan)
· Melampirkan amplop/sampul warna putih ukuran 10×22 cm yang telah ditulis nama dan alamat pelamar yang bewrsangkutan secara lengkap yang mudah dihubungi nkantor pos
terdekat (tuliskan kode pos), nomor telepon/HP, serta ditempel perangko Rp 3000,- (tiga ribu rupiah) yang akan digunakan untuk memberikan jawaban oleh panitia penyelenggara kepada pelamar
· Surat pernyataan tidak mempergunakan joki (contoh surat terlampir)
· Stofmap folio 1 buah ditulis nama dan alamat lengkap, pendidikan/jurusan/program studi secara jelas
· Warna stopmap untuk masing-masing jabatan / pekerjaan:
· - Tenaga guru : Warna Hijau
· - Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
· - Tenaga Teknis : Warna Merah
3. Surat lamaran tersebut beserta lampirannya, dimasukkan ke dalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5 cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, jurusan/program study, dan nama jabatan yang dilamar ditulis secara lengkap (alamat yang mudah dihubungi dan jika ada nomor telepon/HP yang dapat dihubungi). Selanjutnya dikirimkan kepada:
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi/Kabupaten/Kota tempat melamar masing-masing, melalui kantor pos (dengan menggunakan layanan perlakuan khusus (Perlaksus), yaitu:
- Provinsi Lampung: PO BOX 5001
- Kabupaten Pesawaran: PO BX 5002
- Kabupaten Tanggamus: PO BOX 5003
- Kabupaten Way Kanan: PO BOX 0001
- Kabupaten Tulang Bawang: PO BOX 0002
- Kabupaten Lampung BaratL: PO BOX 0003
- Kabupaten Mesuji: PO BOX 0004
- Kabupaten Pesisir Barat: PO BOX 0005
- Kota Metro: PO BOX 1000
Contoh:
Kepada Yth.
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung
di
Bandar Lampung PO BOX 5001
————————–
Kepada Yth.
Ketua Panitia Bersama Penerimaan CPNSD Kabupaten Mesuji

di
Mesuji PO BOX 0004

1. Catatan tentang legalisasi/pengesahan STTB/Ijazah

a. Untuk ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi negeri dan atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dan atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi swasta setelah berlakunya keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang pedoman pengawasan pengendalian dan pembinaan program diploma, sarjana dan pasca sarjana di perguruan tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional harus melampirkan surat keterangan / pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas /jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan nasional , dengan menyebutkan tanggal dan nomor keputusannya.
c. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri yang harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah luar negeri Departemen Pendidikan Nasional.Khusus bidang keagamaan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Departemen Agama, dan bidang kesehatan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Departemen Kesehatan.
2. Khusus untuk pelamar pada Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Mesuji, pendaftaran melalui online yang beralamatkan di www.pesisirbaratkab.go.id (untuk Kabupaten Pesisir Barat) dan www.cpns.mesujikab.go.id (Untuk Kabupaten Mesuji) serta mengirimkan berkas lamaran melalui Kantor Pos yang disertai bukti pendaftaran online.

III. Waktu Pendaftaran dan Pemanggilan Peserta

1. Pelamar memasukkan berkas lamaran melalui kantor pos, dimulai tanggal 6 September s.d. 25 September 2013 (Stempel Pos)
2. Bagi pelamar yang memasukkan berkas lamaran sebelum tanggal 6 September atau sesudah tanggal 26 September 2013 cap stempel pos, maka lamaran tersebut ditolak dan
dianggap tidak memenuhi syarat.
3. Pelamar yang memenuhi persyaratan, akan diberikan Nomor Tanda Peserta Ujian yang akan dikirimkan via pos mulai tanggal 20 September 2013 hingga tanggal 15 Oktober
2013
4. Bagi pelamar yang belum menerima surat jawaban atau belum menerima Tanda Peserta Ujian sampai dengan tanggal 15 Oktober 2013 agar menghubungi Sekretarian panitia
dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah masing-masing Pemerintah Provinsi/kabupaten/Kota tempat melamar dengan menunjukkan bukti tanda terima pengiriman berkas lamaran pada tanggal 16 – 17 Oktober 2013 pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Sebelum atau sesudah waktu tersebut tidak akan dilayani.
5. bagi pelamar yang telah menerima balasan dari panitia (menerima tanda peserta ujian) yang datanya terdapat kesalahan dan atau dalam lem,bar tanda peserta ujian, agar melakukan perbaikan ke masing-masing tempat dimana pelamar mendaftar pada tanggal 18 s.d 19 Oktober 2013.
6. Berkas lamaran yang masuk menjadi hak panitia

IV. Waktu, Tempat, dan Materi Ujian

1. Test/Ujian akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2013 dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
2. Tempat test/ujian dilaksanakan di lokasi yang akan ditemtukan /diumumkan melalui pengumuman bersama oleh masing-masing panitia daerah.
3. Jenis materinujian terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:
- Tes wawasan kebangsaan
- Tes intelegensi umum
- Tes karakteristik pribadi
Contoh Soal TKD bisa didapatkan di: http://soal.cpnsonline.com/

4. Pada saat pelamar mengikuti test/ujian, diharuskan membawa:
- Tanda Peserta Ujiian Asli
- KTP/SIM Asli
- Pensil 2B yang dapat dibaca komputer
- Karet penghapus
- Rautan pensil
- Alas untuk menulis
V. Khusus Pelamar Pelatih Olahraga dari Atlet Berprestasi dan Penyandang Cacat
V. a. Pelamar Pelatih Olahraga dari Atlet Berprestasi
Persyaratan bagi pelamar pelatih olahraga dari atlet berprestasi selain persyaratan yang terdapat pada poin 1 (persyaratan umum) juga ditambah persyaratan sebagai berikut:
1. Terhadap pelatih olahraga dari atlet berprestasi yang melebihi usia 35 tahun dapat dilakukan apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tangggal 17 April 2002, serta tidak boleh melebihi usia 40 tahun saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil per 31 Desember 2013.
2. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik ditingkat nasional maupun internasional pada:
- Asean games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal juara 3 (medali Perunggu)
- Pekan Olahraga SEA Games / Para Gamesminimal juara 2 (medali perak)
- Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (Porcanas) sebagai juara 1 (Medali Emas)
Yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga / Induk organisasi olahraga yang berwenang
3. Even kejuaraan / kegiatan keolahragaan diluar tersebut pada point 2 tidak termasuk dalam ketentuan persyaratan ini
4. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajad yang dibuktikan dengan ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar dan dilegalisir oleh DInas Pendidikan setempat.
5. Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keoolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan
6. Memiliki kecakapan, keahlian, dan ketrampilan sebagai pelatih olahraga yang dibuktikan dengan foto copy sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan
7. memiliki integritas dan komitment pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga / organisasi olahraga yang berwenang.
8. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung dan diantarkan langsung ke Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi lampung, dengan melampirkan:
- foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar (tulis nama di belakang foto)
- Stopmap folio 1 buah warna coklat, ditulis nama dan alamat lengkap
- Melampirkan foto copy sertifikat/piagam/surat keterangan tentang prestasi yang dicapai disahkan oleh pengurus daerah atau induk organisasi cabang olahraga yang ditekuni.
V.b. Persyaratan bagi Penyandang Cacat
1. Terhadap penyandang cacat yang melebihi usia 35 tahun, dapat dilakukan apabila telah memiliki pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional dan atau daerah secara terus menerus paling kurang selama 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, serta tidak boleh melebihi usia 40 tahun pada saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai negeri Sipil pada 31 Desember 2013
2. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajad yang dibuktikan dengan ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan setempat
3. Memiliki surat keterangan dari instansi / lembaga yang menyatakan tentang cacat yang diderita merupakan cacat tetap yang tidak dapat disembuhkan
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung dan diantarkan langsung ke Dinas Sosial Provinsi lampung, dengan melampirkan:
- foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar (tulis nama di belakang foto)
- Stopmap folio 1 buah warna coklat, ditulis nama dan alamat lengkap
- Melampirkan surat keterangan dari instansi / lembaga yang menyatakan tentang cacat yang diderita merupakan cacat tetap yang tidak dapat disembuhkan.

VI. Formasi

A. Jumlah formasi dan lowongan jabatan /kualifikasi pendidikan yang akan diterima oleh masing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota adalah sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran pengumuman ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
B. Seleksi / Test Honorer Kategori II
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Paratur Negara dan Reformasi Bikokrasi No. SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, maka:
1. Provinsi Lampung
2. Kota Metro
3. Kabupaten Lampung Barat
4. Kabupaten Tanggamus
5. Kabupaten Tulang Bawang
6. Kabupaten Way Kanan
7. Kabupaten Pesawaran
8. Kabupaten Mesuji
9. Kabupaten Lampung Tengah
10. Kabupaten Lampung Selatan
11. Kabupaten Tulang Bawang Barat
12. Kabupaten Pringsewu
13. Kabupaten Lampung Timur
14. Kabupaten Lampung Utara
15. Kota Bandar Lampung
akan mengadakan selsksi test Tenaga Honorer K II dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta seleksi Honorer Kategori II adalah yang tercantum dalam listing yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Daftar listing dapat dilihat di masing-masing Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/kabupaten/Kota mulai minggu ke 3 September 2013
2. Pemberian dan penyampaian nomor test Tenaga Honorer Kategori II, dimulai pada minggu ke-3 September 2013 sampai Minggu ke-2 Oktober 2013
3. Penetapan tempat test dan pengelompokan menurut jenjang pendidikan yaitu S1/DIV, S2, S3 dan D3, D2, D1, SLTA, SLT dan SD (sesuai tipe soal berdasarkan listing BKN) oleh masing-masing penitia daerah minggu ke-4 September 2013
4. Materi Ujian Tenaga Honorer Kategori II meliputi Test Kemampuan Dasar dan Test Kemampuan Bidang
5. Pelaksanaan Ujian Tenaga Honorer Kategori II dilakukan pada tanggal 3 November 2013 mulai pukul 08.30 WIN sampai dengan selesai
6. Pada saat mengikuti test/ujian, diharuskan membawa:
- Tanda Peserta Ujiian Asli
- KTP/SIM Asli
- Pensil 2B yang dapat dibaca komputer
- Karet penghapus
- Rautan pensil
- Alas untuk menulis
C. Lain-Lain
· Pelaksanaan test untuk pelamar umum dan Tenaga Honorer Kategori II menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer
· Tempat ujian bagi pelaamar umum terpisah dengan test/seleksi Tenaga Honorer K2 sesuai oleh pengaturan masing-masing panitia daerah
· Pengolahan lembar jawaban komputer, dilakukan dengan sistem komputerisasi
· Pengumuman hasil ujian pelamar umum dan seleksi Tenaga Honorer K2 akan dilaksanakan pada bulan Desember 2013
· Khusus kepada calon peserta test/seleksi Tenaga Honorer K2 untuk dapat aktif melihat pengumuman terkait pelaksanaan test/seleksi dimaksud pada masing-masing sekretariat panitia di masing-masing daerah pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Lampiran Formasi CPNSD Lampung Tahun 2013

Berikut Daftar Kuota Formasi CPNSD Lampung 2013 diseluruh kabupaten/kota di Lampung :

Pemerintah Provinsi lampung 100 orang, 
Kota Metro 30 orang, 
Waykanan 35 orang, 
Mesuji 144 orang, 
Tanggamus 40 orang, 
Pringsewu 45 orang, 
Pesawaran 35 orang, 
Tulang Bawang 30 orang, 
Lampung barat 50 orang, serta 
Pesisir barat 400 orang.

Info Penerimaan CPNS Kementerian Perindustrian 2013

Kementerian Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III
(D.III)/Sarjana Muda dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perindustrian.

A. Ketentuan Umum

1. Pengumuman secara terbuka dilaksanakan pada tanggal 11 September 2013 sampai dengan 25 September 2013.

2. Persyaratan Pelamar :

a. WNI berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal 1 Desember 2013
b. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
c. Pelamar berasal dari Jurusan yang terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut :
• Jenjang Pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV) :
- Akreditasi A, kecuali untuk bidang studi yang belum ada Akreditasi A di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia minimal Akreditasi B.
- Minimal Akreditasi B bagi Perguruan Tinggi Negeri di luar Pulau Jawa dan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian.
• Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :
- Minimal Akreditasi B.
- Minimal terakreditasi untuk bidang teknologi industri kulit.
• Jenjang Pendidikan SMK :
- Akreditasi A.
d. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL (Test of English as a Foreign Language) sekurang-kurangnya 475 khusus jenjang pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV).
e. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk satu jabatan dan satu wilayah.
f. Tersedia 1 (satu) formasi untuk penyandang cacat (disabilitas) untuk penempatan di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan kriteria disabilitas kaki.
g. Tersedia 2 (dua) formasi untuk putra/putri Papua untuk penempatan di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan ketentuan sebagai berikut :
- Melampirkan kartu keluarga;
- Minimal salah satu dari orang tua merupakan penduduk asli Papua;
- Jadwal tes akan ditentukan kemudian oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
h. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana
kejahatan.
i. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta.
j. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
k. Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
l. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
m. Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri.
3. Kualifikasi Pendidikan dan Daftar Unit Kerja
a. Jumlah formasi, kualifikasi pendidikan dan wilayah penempatan yang harus dipilih, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini (Lampiran 1).
b. Daftar Unit Kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian per wilayah tercantum dalam lampiran pengumuman ini (Lampiran 2)
4. Usia Pada Tanggal 1 Desember 2013
a. Untuk SMK, berusia setinggi-tingginya 22 tahun.
b. Untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda, berusia setinggi-tingginya 25 tahun.
c. Untuk Diploma IV (D.IV) dan Strata 1 (S1) berusia setinggi-tingginya 28 tahun
d. Untuk Strata 2 (S2) berusia setinggi-tingginya 30 tahun.
e. Untuk Strata 3 (S3), berusia setinggi-tingginya 35 tahun.
5. Persyaratan Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan
a. Jenjang Pendidikan Strata 2 (S2) :
• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 3,25
b. Jenjang Pendidikan Strata Satu (S1) dan Diploma IV (D.IV) :
• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 2,75
c. Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :
• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 2,75
d. Jenjang Pendidikan SMK :
• Nilai rata – rata Ujian Akhir Nasional (UAN) ≥ 7,0

B. Pendaftaran Pelamar
1. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara online melalui situs Kementerian Perindustrian : http://rekrutmen.kemenperin.go.id/
2. Pendaftaran Online dimulai pada hari Senin, tanggal 16 September 2013 dan ditutup pada hari Kamis, tanggal 25 September 2013 pukul 15.00 WIB.

C. Ujian Tahap I (Tes Potensi Khusus Kementerian Perindustrian/TPK) disusun oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk Tim Kementerian Perindustrian.
1. Ujian Tahap I akan dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian secara online melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id/
2. Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan ID, Password dan Petunjuk Ujian TPK secara online melalui email yang bersangkutan.
3. Pelamar yang telah memiliki ID dan Password wajib mengikuti Ujian Tahap I (Ujian TPK) direncanakan pada hari Sabtu, tanggal 28 September 2013.
4. Hasil Ujian Tahap I diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id/ direncanakan pada hari Kamis, tanggal 3
Oktober 2013.
5. Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I, wajib melakukan Validasi Dokumen Administrasi.

D. Validasi Dokumen Administrasi
1. Validasi Dokumen Administrasi pelamar dilakukan pada hari Senin, tanggal 7 Oktober 2013 sampai dengan hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2013, mulai pukul 09.00 s.d.
15.00 WIB bertempat di :
a. Kantor Pusat (Jakarta) di Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta, Jl. Timbul, Nomor 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 7867383.
b. Kantor Daerah di Unit Kerja Kementerian Perindustrian di Daerah (Lampiran 3).
2. Persyaratan Dokumen Validasi :
a. Formulir pendaftaran dari hasil cetak pendaftaran online.
b. Fotokopi ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang beserta transkripnya (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
c. Akreditasi SMK dan Perguruan Tinggi (sesuai dengan yang dipersyaratkan). Bagi Pelamar yang akreditasi sekolah/perguruan tingginya tidak tercantum dalam Ijazah, harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi/Bukti Akreditasi dari Sekolah/Perguruan Tinggi.
d. Pas Foto 3 x 4, sebanyak 3 lembar latar belakang merah.
e. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

E. Ujian Tahap II (Tes Kompetensi Dasar/TKD) dengan Materi Ujian disusun oleh 10 Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk Kementerian PAN dan RB yang
terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. (Contoh Soal TKD Kementerian Perindustrian bisa dilihat di http://tryout.cpnsonline.com/)
1. Peserta Ujian Tahap II (TKD) adalah mereka yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I (TPK) dan memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil validasi.
2. Ujian Tahap II (TKD) dilaksanakan dalam bentuk ujian tertulis dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
3. Ujian Tahap II (TKD) akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 3 November 2013. Khusus wilayah Jakarta bertempat di Gedung Tennis Indoor Senayan, Jl. Pintu Satu Senayan, No. Telepon (021) 5734070, sedangkan wilayah lain dilaksanakan di unit kerja Kementerian Perindustrian di daerah (Lampiran 3).
4. Hasil Ujian Tahap II (TKD) diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id/dan situs Kementerian PAN dan RB http://www.menpan.go.id/direncanakan pada hari Senin, tanggal 11 November 2013.
F. Ujian Tahap III (Tes Kompetensi Bidang/TKB) dengan Materi Ujian disusun oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk Tim Kementerian Perindustrian yang terdiri dari
Psikotes, Wawancara dan Tes Kemampuan Mengajar bagi Formasi Jabatan Guru, Dosen dan Instruktur.
1. Peserta Ujian Tahap III (TKB) adalah mereka yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap II (TKD) dan memenuhi persyaratan administrasi.
2. Ujian Tahap III (TKB) akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 18 November 2013. Khusus wilayah Jakarta bertempat di Gedung Kementerian Perindustrian Lantai 2, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 5255509 Ext. 2460/2175, sedangkan di daerah dilaksanakan di unit kerja Kementerian Perindustrian
di daerah (Lampiran 3).
3. Hasil Ujian Tahap III (TKB) diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id/dan situs Kementerian PAN dan RB http://www.menpan.go.id/direncanakan pada hari Senin, tanggal 25 November 2013.

G. Pemberkasan
1. Pelamar yang dinyatakan lulus Ujian Tahap III harus segera menyampaikan Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditanda tangani dengan tinta hitam ditujukan kepada
Menteri Perindustrian cq. Kepala Biro Kepegawaian yang dilampiri dengan :
a. Fotokopi ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang beserta transkripnya (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);
b. Sertifikat TOEFL yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Bahasa Inggris khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV);
c. Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
d. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 (cantumkan nomor telepon dan HP yang mudah dihubungi);
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian yang masih berlaku;
f. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
g. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang diterbitkan dan disahkan oleh Rumah Sakit pemerintah;
h. Surat Pernyataan :
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
- Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Berkas lamaran berikut lampirannya dan dimasukkan dalam Map Snelhecter warna Coklat untuk Strata 3 (S3), Biru untuk Strata 2 (S2), Kuning untuk Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Hijau untuk D3/Sarjana Muda, dan Merah untuk SMK.
2. Batas waktu penyerahan berkas pada hari kerja mulai hari Senin, tanggal 9 Desember 2013 sampai dengan hari Kamis, tanggal 19 Desember 2013. Khusus wilayah Jakarta, berkas tersebut disampaikan ke Biro Kepegawaian, Gedung Kementerian Perindustrian Lantai 8, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 5255509 Ext. 2460/2175, sedangkan wilayah lain disampaikan ke unit kerja Kementerian Perindustrian di daerah (Lampiran 3).

H. Lain-lain

1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar.
2. Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai dengan
pengumuman ini.
3. Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.
4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS
dilingkungan Kementerian Perindustrian, maka Kementerian Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian, dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
5. Hasil kelulusan setiap tahapan Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian merupakan keputusan panitia yang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
Para pelamar diharapkan untuk terus memantau situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id/ dengan informasi Rekrutmen CPNS Kementerian

Info Penerimaan CPNS Kemenhub Kementerian Perhubungan 2013


Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII, SLTA/Sederajat untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2013.

I. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
3. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang tercantum dalam lampiran formasi, dan telah terakreditasi;
4. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan Nasional;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri / TNI / POLRI;
8. Berkelakuan Baik;
9. Sehat Jasmani dan Rohani;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

II. PERSYARATAN KHUSUS

1. Untuk Formasi bertanda *) dengan Formasi Jabatan Inspektur Bandar Udara dengan kualifikasi pendidikan S.1 Teknik Sipil/Planologi, penempatan di Seksi Program dan Standarisasi Bandara Direktorat Bandar Udara dan Jabatan Inspektur Keamanan Penerbangan dengan kualifikasi pendidikan S.1 Teknik Mesin, penempatan di Seksi Fasilitas Keamanan Penerbangan Direktorat Keamanan Penerbangan hanya dapat dilamar oleh Putera/Puteri Papua, dengan kriteria salah satu orang tua adalah asli Papua (jadwal dan mekanisme seleksi formasi putera/puteri Papua akan ditentukan tersendiri oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/PANSELNAS);
2. Untuk Formasi bertanda **) dengan Jabatan Operator Komputer dapat dilamar oleh Penyandang Disabilitas yang mampu mengoperasikan komputer;
3. Untuk tingkat Pendidikan D.II, D.III, D.IV, S1 dan S2 memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima);
4. Untuk Formasi jabatan penjaga menara suar dikhususkan bagi pelamar berjenis kelamin laki-laki;
5. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D.III dan SLTA/Sederajat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meliputi formasi jabatan : Nakhoda, Kepala Kamar Mesin (KKM), Marine Inspector, Masinis, Pengemudi Kapal/Juru Mudi, Pelumas Mesin, Perawat Mesin, Kasab Mesin, Jenang, Kelasi, Pemasak dan Penjaga Menara Suar dengan tinggi badan untuk wanita minimum 155 cm dan untuk laki-laki 160 cm, yang memenuhi persyaratan berkas administrasi, akan dilakukan tes fisik pada tanggal 2 s.d 4 Oktober 2013, oleh Panitia bertempat di 8 (delapan) lokasi yaitu :
a. Medan
b. Tanjung Pinang
c. DKI Jakarta
d. Surabaya
e. Balikpapan
f. Makassar
g. Ambon
h. Sorong
6. Bagi pelamar jabatan Petugas AVSEC Bandara di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang memenuhi persyaratan umum akan dilakukan tes fisik dan pengukuran tinggi badan untuk wanita minimum 160 cm dan untuk laki-laki 165 cm, yang memenuhi persyaratan berkas administrasi, pelaksanaan tes fisik serta tes kemampuan Peraturan Baris Berbaris (PBB) akan dilakukan pada tanggal 2 s.d 4 Oktober 2013 oleh Panitia bertempat di 10 (sepuluh) lokasi yaitu :
a. Bandara Hang Nadim, Batam
b. Bandara Sentani, Jayapura
c. Kantor Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya
d. Kantor Otoritas Wilayah IV Bali
e. Kantor Otoritas Bandara Wilayah V Makassar
f. Kantor Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan
g. Kantor Otoritas Bandara Wilayah VIII Manado
h. Bandara Nabire, Nabire
i. Bandara Frans Seda, Maumere
j. Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya
7. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan berkas administrasi untuk mengikuti Tes Fisik akan diumumkan melalui website www.dephub.go.id pada tanggal 1 Oktober 2013.

III. KETENTUAN PENDAFTARAN

1. Pendaftaran untuk semua kualifikasi pendidikan (SLTA s.d S.2) hanya dilayani secara ONLINE melalui website Kementerian Perhubungan dengan alamat: www.dephub.go.id, dimulai sejak tanggal 11 September s.d. 25 September 2013, dan wajib mencetak serta mengirimkan Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE;
2. Berkas administrasi lamaran dimasukkan dalam sampul/amplop dan dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditetapkan beserta Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE diterima tanggal 11 September 2013 s.d. 25 September 2013 (Cap Pos) dan berkas administrasi lamaran selambat-lambatnya diterima panitia tanggal 30 September 2013;
3. Jika ada pelamar yang pernah mengirimkan lamaran sebelum pengumuman ini maka dinyatakan tidak berlaku;
4. Berkas Administrasi Lamaran terdiri dari:
a. Surat Lamaran yang harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar yang ditujukan kepada:

MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA

Up. Tim Pengadaan CPNS Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2013

b. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan telah terakreditasi, serta Sertifikat/Surat Keterangan Keterampilan/Kompetensi yang dimiliki;
c. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
d. Cetakan (Print Out) Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE;
5. Berkas Administrasi Lamaran dikirim melalui PO. BOX sebagaimana tabel di bawah ini :
6. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dan hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan;
7. Apabila Berkas Administrasi Lamaran yang diterima panitia tidak lengkap dan tidak sesuai
persyaratan dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI.

IV. TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI

1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur melalui tahapan sebagai berikut:
a. Hasil seleksi Administrasi direncanakan diumumkan pada tanggal 7 Oktober 2013;
b. Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi diberikan Tanda Peserta Seleksi direncanakan pada tanggal 16 s.d. 18 Oktober 2013. Tempat pengambilan Tanda Peserta Seleksi diumumkan melalui website Kementerian Perhubungan dengan alamat:www.dephub.go.id;
Catatan : Pengambilan Tanda Peserta Seleksi tidak dapat diwakilkan dan pelamar wajib membawa identitas diri dan pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2
(dua) lembar dengan menuliskan nama;
c. Tes Tertulis berupa TES KOMPETENSI DASAR (TKD), yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelejensia Umum dan Test Karakteristik Pribadi yang dibuat oleh Tim Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) tahun 2013; Contoh Soal TKD bisa didownload di: http://soal.cpnsonline.com/
d. Tes Tertulis TKD direncanakan secara Nasional serentak di seluruh Kementerian/LPNK pada tanggal 3 November 2013.
2. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional melalui website : sscn.bkn.go.id dan di relay oleh instansi pada tanggal 21 Desember 2013.

V. KEWAJIBAN PENYAMPAIAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI BAGI PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA SEBAGAI CPNS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Setiap pelamar umum yang dinyatakan lulus dan diterima untuk diangkat menjadi CPNS wajib mengajukan lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Perhubungan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) disertai dengan :
1. Fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan;
2. Pasfoto ukuran 3 X 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
3. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 X 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki;
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI;
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
6. Surat Keterangan Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
7. Surat pernyataan sesuai dengan anak lampiran I-d Keputuan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
a. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasrkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tndak pidana kejahatan;
b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil dan pegawai swasta
c. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
d. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan;
e. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
8. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Pindah ke Unit Kerja / Instansi Lain, minimal 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS ditulis tangan dengan huruf balok dan tinta hitam serta dibubuhi materai Rp. 6.000,00.

Info Penerimaan CPNS Lembaga Administrasi Negara (Lan) 2013

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 177 tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013, Lembaga Administrasi Negara (LAN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita untuk diseleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan jenis jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

I. FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

II. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimal 35 tahun per tanggal 1 november 2013
3. Sehat Jasmani dan rohani
4. berkelakuan baik
5. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI
6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dngan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta/pegawai BUMN/BUMD/Koperasi
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah
9. Indeks Prestasi kumulatif (IPK) untuk D3 dan S1 minimal 2,75 dari skala 4,00 untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
10. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk S2 minimal 3,00 dari skala 4,00 untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
11. Akreditasi jurusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal "B"

Persyaratan khusus dan proses seleksi dapat dibaca di website http://cpns.lan.go.id/ pada file Informasi Proses Seleksi

III WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN

1. Waktu PEndaftaram tanggal 9-23 September 2013
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website cpns.lan.go.id
3. Pelamar hanya diperbolehkan melamar 1 (satu) jabatan
4. Bagi pelamar yang pernah mengirim berkas ke Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebelum diterbitkan pengumuman ini dianggap oleh Panitia Pengadaan tidak berlaku dan apabila ada lowongan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan agar memperbaharui lamaran secara online.
5. pelamar dinyatakan lulus sampai seleksi tahap akhir, namun formasi yang dipilih sudah penuh dapat dipindahkan oleh panitia Pengadaan CPNS Lembaga Administrasi Negara Tahun 2013 ke formasi jabatan yang masih tersedia dengan kualifikasi jabatan yang setara dan syarat pendidikan yang sama.
6. Penerimaan CPNS LAN mulai dari proses administrasi sampai dengan kelulusan tidak dipungut biaya apapun dan dilakukan secara transparan. Apabila ada pihak/oknum yang menjanjikan dapat membantu untuk diterima menjadi CPNS LAN dengan atau tanpa meminta imbalan dalam bentuk apapun, segera menghubungi LAN dan bukan menjadi tanggungjawab Panitia Pengadaan CPNS LAN tahun 2013.
7. Panitia Pengadaan CPNS LAN selama Proses Pengadaan tidak melakukan korespindensi dalam bentuk apapun , semua informasi yang terkait dengan proses pengadaan akan diinformasikan melalui website http://cpns.lan.go.id
8. Panitia Pengadaan CPNS LAN berhak menggugurkan peserta apabila terindikasi ada pemalsuan dokumen
9. Memperhatikan ketentuan tersebut di atas bagi setiap pelamar diwajibkan selalu aktif mengikuti perkembangan informasi melalui website cpns.lan.go.id
10. Kelalaian pelamar yang tidak mengikuti perkembangan informasi lewat website cpns.lan.go.id segala resikonya menjadi tanggungjawab pelamar
11. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS LAN bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat

Info Penerimaan CPNS Provinsi Jawa Tengah 2013

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2013 menyelenggarakan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) secara online system. Pendaftaran CPNSD tersebut dilaksanakan dalam rangka mengisi formasi yang lowong pada unit organisasi pemerintahan, yang dilakukan melalui seleksi pengadaan CPNSD.

Seleksi dilakukan dengan tahapan : Seleksi Administrasi dan Tes Kompetensi Dasar (TKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) dengan fasilitasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi Administrasi dilakukan dengan cara mengoreksi terhadap kebenaran berkas pendaftaran yang dikirim melalui POS, sedangkan system CAT, peserta mengerjakan soal ujian TKD di depan komputer sehingga langsung akan mendapatkan nilai segera setelah selesai. Keseluruhan nilai hasil TKD peserta akan diolah Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan diumumkan secara nasional melalui sscn.bkn.go.id pada bulan Desember 2013.

Dalam proses pengadaan CPNSD, agar benar-benar dicermati persyaratan dan tata cara mendaftar serta ketentuan-ketentuan lain yang telah ditetapkan oleh panitia. Berkas yang tidak sesuai dengan ketentuan, berkas tidak lengkap, berkas tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.

Demikian, informasi pengadaan CPNS Provinsi Jawa Tengah tahun 2013, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kelancaran dalam penyelenggaraan selama proses dimaksud.

Inilah alamat webnya silahkan di kunjungi http://cpns.jatengprov.go.id/

Pengumuman Penerimaan (CPNS) Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sosial RI 2013

Pengumuman Penerimaan (CPNS) Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sosial RI 2013 - Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksanan Teknis Kementerian Sosial RI.

1.      PERSYARATAN


a.       Persyaratan Umum


1.      Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.      Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.

3.      Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.

4.      Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.

5.      Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta.

6.      Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.

7.      Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013.

8.      Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/
(Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri).

9.      Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.

10.  Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.

11.  Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.

12.  Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial.

13.  Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

b.      Persyaratan Khusus


1.      Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli

a.       Berijazah Sarjana (S-1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial

b.      Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan.

c.       Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.

d.      Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet.

e.       Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

2.      Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil

a.       Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;

b.      Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);

c.       Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;

d.      Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

3.      Jabatan Penyuluh Sosial

a.       Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;

b.      Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;

c.       Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;

d.      Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;

e.       Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.

2.      JABATAN, JUMLAH FORMASI DAN WILAYAH PENEMPATAN


a.       Setiap pelamar diwajibkan untuk memilih satu jenis jabatan sesuai formasi yang tersedia pada satu wilayah penempatan;

b.      Jabatan, Jumlah Formasi dan Unit Kerja Penempatan sebagaimana Terlampir pada menu unduh;

c.       Wilayah Penempatan meliputi unit kerja sebagai berikut :

1.      Wilayah I


Meliputi Unit Kerja PSAA “Alyatama” Jambi, PSAA “Darussa’adah” Nanggroe Aceh Darussalam, PSBD “Bahagia” Sumatera Utara, PSBD “Budi Perkasa” Palembang, PSBL “Dharma Guna” Bengkulu dan PSBR “Rumbai” Pekanbaru;

2.      Wilayah II


Meliputi Unit Kerja Ditjend. Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Ditjend. Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjend. Rehabilitasi Sosial, Pusat Pembinaan Jabfung Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial, PSPA “Satria” Baturaden, PSAA “Tunas Bangsa” Pati, PSBG “Ciung Wanara” Bogor, PSBL “Phala Martha” Sukabumi, PSBN “Tan Miyat” Bekasi, PSBN “Wyata Guna” Bandung, PSBR “Bambu Apus” Jakarta, PSBRW “Melati” Jakarta, PSKW “Mulya Jaya” Jakarta, PSMP “Antasena” Magelang, PSMP “Handayani” Jakarta, PSMP “Paramita” Mataram, PSPP “Galih Pakuan” Bogor, dan PSTW “Budi Dharma” Bekasi;

3.      Wilayah III


Unit Kerja PSBL “Budi Luhur” Banjarbaru;

4.      Wilayah IV


Meliputi Unit Kerja PSBG “Nipotowe” Palu, PSBN “Tumou Tou” Manado, PSBPLK “Wasana Bahagia” Ternate, PSBR “Naibonat” Kupang, PSBRW “Efata” Kupang, PSBRW “Meohai” Kendari, PSMP “Toddopuli” Makassar, PSTW “Gau Mabaji” Gowa, dan PSTW “Minaula” Kendari.

3.      PELAKSANAAN SELEKSI


Pelaksanaan penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :

a.       Pengumuman Penerimaan


Pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilakukan melalui media cetak pada tanggal 02 September 2013 dan situs https://cpns.kemsos.go.id/ Mulai tanggal 02 September 2013.

b.      Tahap I Pendaftaran dan Pelamaran


1.      Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;

2.      Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;

3.      Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;

4.      Berkas lamaran ditujukan kepada :

Ketua Tim Pelaksana
Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
Tahun 2013

PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I
PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II
PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III
PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV

5.      Berkas lamaran terdiri dari :
Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, dan dilengkapi dengan melampirkan (sesuai urutan) :

a.       Pas photo berwarna terbaru latar warna merah ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;

b.      Foto Copy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;

c.       Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;

d.      Formulir daftar Riwayat Hidup Terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan pada menu unduh;

e.       Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap) khusus Sarjana dan Diploma IV;

f.       Photocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;

g.      Photocopy Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN/NEM) SMK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;

h.      Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);

i.        Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);

j.        Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);

k.      Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (cacat/tidak bercacat bila cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan Kondisi kesehatan (1 rangkap);

l.        Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, terdiri dari :

1.      Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah “diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri”, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditandatangani diatas materai;

2.      Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah ditandatangani diatas materai;

3.      Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah ditandatangani diatas materai;

4.      Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah.

m.    Photocopy Surat Keputusan pertama dan terakhir pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);

n.      Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).

6.      Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan menempelkan QRCode yang terdapat bersama formulir pendaftaran disudut kiri atas;

7.      Lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter) dengan warna :

a.       Biru untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah S1;

b.      Merah untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah D IV;

c.       Hijau untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil Berijazah SMK;

d.      Kuning untuk pelamar Jabatan Penyuluh Sosial Berijazah D IV.

8.      Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk 1 (satu) kategori jabatan pada 1 (satu) wilayah penempatan

c.       Tahap II Seleksi Administratif

1.      Pelamar yang akan diikutkan dalam proses seleksi administratif hanya pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online;

2.      Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administratif akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya;

3.      Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada situs https://cpns.kemsos.go.id.

d.      Tahap III Tes Kemampuan Dasar (TKD)

1.      Tes Kemampuan Dasar dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di lokasi sebagai berikut :
No. WILAYAH PENEMPATAN LOKASI TES KEMAMPUAN DASAR
1 Wilayah I  Kantor Regional XII BKN di Pekanbaru
2 Wilayah II  Kantor Pusat/Regional V BKN di Jakarta
Kantor Regional I BKN di Yogyakarta
3 Wilayah III   Kantor Regional VIII BKN di Banjarbaru
4 Wilayah IV   Kantor Regional IV BKN di Makassar
2.      Tes Kemampuan Dasar akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Oktober s.d. Nopember 2013;

3.      Mekanisme pengambilan nomor peserta dan waktu pelaksanaan akan diinformasikan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan TKD. Informasi akan disampaikan melalui situs dan surat elektronik (e-mail);

4.      Pelamar yang dinyatakan lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

e.       Tahap IV Wawancara

1.      Wawancara akan dilaksanakan di Jakarta;

2.      Lokasi serta Waktu Pelaksanaan Wawancara akan diinformasikan kemudian.

4.      LAIN-LAIN


a.       Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;

b.      Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Tim Pelaksana Pengadaan CPNS dan tidak dapat diambil kembali;

c.       Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online;

d.      Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas;

e.       Seluruh proses Rekrutmen CPNS Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun;

f.       Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Tim Pelaksana Pengadaan CPNS;

g.      Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;

h.      Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Pendaftaran CPNS Kementerian Keuangan 2013


Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut:

I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:


1. Sekretariat Jenderal;
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;

2. Direktorat Jenderal Anggaran;
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;

3. Direktorat Jenderal Pajak;
8. Inspektorat Jenderal;

4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
9. Badan Kebijakan Fiskal.

5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
10.Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

III. PERSYARATAN PENDAFTARAN

1. Warga Negara Indonesia;

2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

7. Pelamar merupakan lulusan: Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berlaku ketentuan sebagai berikut:

8. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan dianggap tidak berlaku);

9. Bagi mereka yang pernah mengisi Form Pendataan Campaign baik yang telah mendapatkan email pemberitahuan pendaftaran maupun yang belum, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran sesuai prosedur yang berlaku;

10. Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
11. Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id;

12. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;

13. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

14. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.