Thursday, February 26, 2015

Kesempatan Tes Untuk Honorer Eks K2

Kesempatan Tes Untuk Honorer Eks K2
cpnson.blogspot.com - Kesempatan tes untuk honorer eks K2 adalah kesempatan besar yang bisa digunakan oleh para honorer untuk menjadi CPNS. Tahun 2014 merupakan tahun terakhir dalam pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, namun pada kenyataannya masalah honorer masih juga belum selesai. Oleh karena itu pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan kesempatan kepada honorer eks K2 untuk mengikuti tes CPNS untuk mengisi formasi-formasi yang masih kosong. Honorer eks K2 adalah merupakan tenaga honorer asli yang telah mengikuti tes CPNS namun tidak lulus. Jumlah honorer K2 ini tidak akan melebihi angka 456 ribu.

Memberikan kesmepatan untuk mengikuti tes adalah salah satu langkah penyelesaian masalah honorer K2, pada beberapa waktu ke belakang pemerintah telah memutuskan untuk menargetkan penyelesaian masalah honorer tuntas sampai akhir 2015 nanti. “Kami merujuk kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 48/2005, PP 43/2007, dan PP 56/2012, persoalan K2 itu sudah selesai. Tetapi kami melihat realitanya saat ini masih menyisakan persoalan, di sisi lain banyak aspirasi yang perlu diperhatikan, karena itu kami sedang merumuskan solusinya,” terang Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

Penyelesaian masalah honorer ini tetap harus dengan melaksanakan tes. Terkait dengan tes bagi honorer eks K2 tersebut, pemerintah akan memprioritaskan untuk honorer yang telah berusia diatas 35 tahun. Sesuai dengan realita bahwa honorer yang ada di Indonesia di dominasi oleh pegawai yang telah berusia lanjut. Oleh karena itu tes akan diutamakan untuk pegawai honorer yang telah berusia di atas 35 tahun.

Formasi yang tersedia untuk honorer K2 memang cukup banyak, apalagi formasi yang tidak terisi pada perekrutan sebelumnya dikarenakan tidak mampu memenuhi syarat administrasi seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk honorer yang telah dinyatakan lulus tes harus melampirkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Honorer yang tidak memenuhi syarat administrasi akan dibatalkan oleh pemerintah dan jumlahnya adalah sekitar 80 ribu orang.

Pelaksanaan tes rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini dan dilakukan secara serentak. Hal ini untuk menghindari terjadinya manipulasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Rekomendasi sebagai bahan pembelajaran tes CPNS untuk mempelajari Paket LKIT 2015.

Menanggapi kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini, Ketua Forum Honorer K2 Indonesia, Titi Purwaningsih menerima kebijakan tersebut dengan baik. Namun dibalik kebijakan itu masih harus diperhatikan bagi honorer yang mengikuti tes namun tidak lulus lagi maka langkah seperti apa yang akan diambil oleh pemerintah. Mengenai hal ini, Yuddy tetap akan mempertimbangkan segala masukan dari pihak honorer K2 mengenai penyelesaian masalahnya. Yang perlu diingat adalah pemerintah nantinya tetap akan mengambil kebijakan meski tidak semua kebijakan tersebut akan diterima oleh semua pihak.

Butuh Proses Untuk Mewujudkan PNS Profesional

Butuh Proses Untuk Mewujudkan PNS Profesional
cpnson.blogspot.com - Menjadikan PNS professional bukanlah hal yang mudah, memerlukan waktu yang cukup untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan PNS yang professional adalah dengan memberlakukan moratorium CPNS atau pemberhentian sementara CPNS. Namun prosesnya tetap akan membutuhkan waktu yang cukup lama, apalagi PNS di Indonesia saat ini di dominasi oleh pegawai lulusan SLTA, yang mencapai 60 persen.

“Kita dihadapkan pada keharusan untuk mewujudkan birokrasi modern guna menjawab permasalahan global. Tetapi kita tidak bisa menyulap birokrasi yang ada menjadi professional kalau tingkat pendidikannya masih sangat rendah,” jelas Setiawan Wangsaatmadja, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Tujuan utama moratorium adalah membenahi tatanan birokrasi pada saat ini, baik untuk mewujudkan pegawai menjadi lebih professional juga untuk menghemat anggaran pemerintah.

Disamping itu, moratorium bukan berarti tidak melakukan penerimaan pegawai sama sekali. Kebutuhan akan pegawai di setiap instansi akan selalu ada termasuk untuk daerah-daerah yang masih minim pegawai. Namun dalam perekrutannya tidak akan bebas seperti pada tahun sebelumnya, tahun ini akan lebih ketat dan hanya merekrut pegawai yang memiliki kualitas serta kemampuan yang memadai. Jika tidak pewujudan ASN professional akan semakin sulit. Tidak hanya pada bagian rekrutmen, pembenahan pegawai meliputi semua aspek kepegawaian termasuk untuk ASN yang telah berkinerja di instansi.

Untuk pegawai yang telah ada saat ini harus bisa menjadi aparatur yang melayani dan meninggalkan mental priyayi, mampu melakukan revolusi mental dalam melaksanakan tugasnya. Maksudnya adalah Pegawai Sipil Negara merupakan bagian terpenting dalam pelayanan masyarakat, selalu ada untuk pemecahan masalah di lingkungan masyarakat bukan sebagai aparatur yang hanya menambah masalah. Pada intinya adalah mewujudkan ASN professional membutuhkan proses, semua pihak harus ikut berpartisipasi dalam mewujudkan tujuan tersebut terutama untuk ASN sendiri dan para calon CPNS yang akan mengikuti rekrutmen pada penerimaan tahun ini.

Semua tata cara mewujudkan ASN yang berkualitas dan professional telah tertuang dalam UU ASN No 5 tahun 2014, tinggal bagaimana implementasi terhadap undang-undang tersebut. Namun pada kenyataan di lapangan, UU ASN perlu diimplementasikan dengan undang-undang yang lainnya. Undang-undang lain dan UU ASN harus bisa sejalan dan tidak bertabrakan agar semua tujuan bisa tercapai dengan baik. Mengenai moratorium yang berlaku pada tahun ini masih memberikan kesempatan bagi beberapa formasi untuk melakukan penerimaan pegawai, yaitu untuk formasi yang masih membutuhkan banyak pegawai seperti tenaga guru, medis, penyuluh dan jabatan fungsional tertentu yang masih langka.

Besaran formasi CPNS yang disediakan oleh pemerintah adalah rencananya untuk CPNS akan lebih besar yaitu 60 persen sedangkan untuk PPPK 40 persen. Namun begitu meski belum diketahui jumlah formasi dan waktu pelaksanaan, ada baiknya untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari Paket LKIT 2015.

Wednesday, February 25, 2015

Kebijakan Baru Untuk Promosi Jabatan PNS

Kebijakan Baru Untuk Promosi Jabatan PNS
cpnson.blogspot.com - Kebijakan baru untuk pelaksanaan promosi jabatan PNS akan diterapkan dalam waktu dekat ini. Dalam peraturan tersebut nantinya setiap pegawai yang akan dipromosikan akan diukur berdasarkan harta kekayaan yang dimiliki. Hal ini memiliki keterkaitan dengan kebijakan sebelumnya yang diterapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi bahwa setiap PNS wajib untuk melaporkan harta kekayaannya mulai tanggal 1 Februari 2015 dan diberikan waktu sampai pada akhir April mendatang.

Dari laporan harta kekayaan maka akan bisa diketahui apakah pegawai tersebut berhak untuk di promosikan atau tidak. “Kami telah menyiapkan aplikasi berbasis web yang dapat diakses oleh semua pimpinan organisasi dan APIP Kementerian dan Lembaga dan Pemerintah Daerah,” terang Yuddy. Meskipun ditetapkan berdasarkan harta kekayaan namun tidak diketahui penilaian seperti apa yang bisa menentukan promosi jabatan tersebut. Yang pasti adalah LHKASN merupakan laporan wajib yang harus diberikan oleh masing-masing pegawai kepada APIP di instansi.

Tujuan dari diberlakukannya LHKASN untuk pegawai adalah untuk meminimalisir dan menghindari terjadinya praktek korupsi di lingkungan pemerintahan karena terbukti korupsi di kalangan PNS tidak hanya pada jabatan yang tinggi saja tetapi juga PNS di tingkatan yang rendah. Disaat LHKASN telah masuk, pemerintah ataupun KPK tidak perlu sibuk lagi untuk memeriksa harta kekayaan pegawai yang akan di promosikan karena bisa langsung membuka aplikasi yang telah tersedia, dimana data tersebut akan selalu diperbaharui oleh pegawai disaat akan dilaksanakannya promosi jabatan.

Aplikasi web yang disediakan dapat terjaga keamanannya, karena APIP di masing-masing instansi bisa merubah password agar lebih aman dalam penggunaannya. Laporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara tidak hanya berlaku untuk pegawai di instansi pusat saja tetapi instansi daerah. Untuk memberikan pengetahuan mengenai pentingnya LHKASN tersebut, pemerintah rencananya akan melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah dalam waktu dekat. APIP sebagai pengawas dari laporan yang diserahkan oleh pegawai juga memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi terhadap kelayakan harta yang dimiliki oleh pegawai negeri sipil.

Tuesday, February 24, 2015

Besaran Kuota CPNS dan PPPK 2015

Besaran Kuota CPNS dan PPPK 2015
cpnson.blogspot.com - Kuota penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2015 besarannya tidak jauh berbeda seperti pada tahun 2014. Rencananya CPNS akan mendapatkan kuota lebih besar dari PPPK yaitu 60 persen dan 40 persen, sekalipun PP mengenai PPPK belum ditetapkan sampai saat ini namun kuota tersebut tetap akan diberikan sebagai antisipasi jika nanti PP PPPK turun. Besaran tersebut merupakan gambaran secara jelas mengenai formasi penerimaan ASN 2015, namun jumlah realnya belum bisa ditentukan masih dalam pembahasan.

“Meski kuota pegawai ASN masih dalam pembahasan karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara, namun persentasenya telah kita berikan estimasi. Yakni CPNS 60 persen dari kuota ASN dan PPPK 40 persen,” jelas Kabid Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraso (KemenPAN RB), Syamsul Rizal. Pada tahun 2014, dengan besaran persentase yang sama, jumlah kuota yang disediakan oleh pemerintah adalah 100 ribu lowongan dengan pembagian CPNS 65 ribu lowongan dan 35 ribu untuk PPPK.

Sebelum memasuki tahap penetepan jumlah formasi yang disediakan oleh pemerintah, terlebih dahulu harus menetapkan PP mengenai pengangkatan CPNS itu sendiri. Meskipun telah diketahui bahwa tahun ini telah diberlakukan moratorium, hal ini tidak menutup kemungkinan bagi beberapa formasi yang masih membutuhkan banyak pegawai untuk tetap membuka penerimaan CPNS. Formasi tersebut diantaranya adalah tenaga medis, tenaga pendidik, penyuluh, dan jabatan fungsional tertentu.

Besaran kuota CPNS memang lebih besar dibandingkan dengan besaran kuota PPPK, hal ini dikarenakan banyaknya posisi kosong yang disebabkan oleh pegawai yang telah pensiun. Untuk mengetahui kebutuhan tersebut, pemerintah telah meminta kepada seluruh instansi untuk mengajukan jumlah kebutuhan pegawai secara riil melalui sistem e-formasi, karena dari data tersebut akan memudahkan pemerintah dalam memberikan kuota kepada masing-masing instansi. Data yang dimasukkan tidak hanya kebutuhan CPNS saja tetapi juga dengan kebutuhan untuk formasi PPPK.

Sama halnya dengan jumlah kuota penerimaan CPNS, pelaksanaan rekrutmen CPNS 2015 belum bisa ditentukan. Namun untuk penetapan payung hukum mengenai rekrutmen CPNS rencananya akan ditetapkan sekitar bulan Maret atau April dan bisa diperkirakan bahwa penerimaan CPNS memasuki pertengahan tahun nanti.

Terkait dengan jumlah formasi CPNS 2015, beberapa waktu lalu Kementerian Keuangan khususnya ditjen pajak telah menerima persetujuan dari KemenPAN RB untuk melakukan penambahan pegawai sebanyak 10.000 pegawai. Bukan tanpa alasan karena target pencapaian yang harus dicapai oleh ditjen pajak lebih tinggi daripada tahun sebelumnya. Oleh karena itu untuk merealisasikan hal tersebut diperlukan banyak pegawai yang dapat mendorong tercapainya target penerimaan dari wajib pajak. Rekrutmen dikembalikan lagi pada anggaran yang tersedia di Kemenkeu, jika anggaran tidak bisa memenuhi maka rekrutmen bisa dilakukan secara bertahap mulai dri 30 atau 50 persen terlebih dahulu dan sisanya dilakukan pada tahun fiskal selanjutnya.

Monday, February 23, 2015

10 Tips Persiapan Lulus Seleksi CPNS 2015 (Jurus Andalan)

 10 Tips Persiapan Lulus Seleksi CPNS 2015
TIPS LULUS CPNS - Inilah jurus pemungkas andalan yang bisa teman-teman praktekkan sebagai persiapan agar nantinya bisa lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2015 yang akan datang yang sudah kami kutip dari halaman pengumumancpns.com


Ke-1. Coba amati animo pelamar. biasanya ivoria calon pelamar CPNS dominan memilih instansi daerah, itu sebabnya jumlah pelamar CPNS instansi pusat jauh lehih sedikit. Itu artinya, peluang lolos CPNS instansi pusat lebih besar, sebab tingkat persaingannya lebih kecil. Peserta nilainya melewati passing grade, akan dirangking dari nilai tertinggi hingga terendah. Semakin sedikit peserta, maka tingkat persaingan dikelompok melewati passing grade tentu semakin sedikit pula.

Ke-2. Gunakan Kesempatan Semaksimal Mungkin. Tahun ini, pelamar CPNS hanya diberi kesempatan untuk melamar di 3 (tiga) instansi saja. Hal ini untuk menghindari formasi kosong yang ditinggal pelamarnya disebabkan yang bersangkutan memilih dan lulus di lebih dari satu formasi. Setiap calon pelamar seleksi CPNS di beri kesempatan untuk melamar maksimal 3 formasi di satu instansi. Dimana pilihan pertama menjadi prioritas. Jika pilihan pertama tidak lolos, maka peluang bergeser ke formasi kedua dan seterusnya. Gunakan kesempatan untuk memilih 3 formasi ini. Meskipun hanya satu yang sesuai persyaratan latar belakang akademisnya. Pilihan lainnya usahakan juga sesuai dengan latar belakang akademis, jika tidak pilih formasi yang terbuka untuk semua jurusan.

Ke-3.Gunakan waktu semaksimal mungkin saat mengikuti TKD secara online, baik menggunakan CAT UKG maupun CAT BKN. Jangan membuang-buang waktu memikirkan soal dalam waktu lama. Kerjakan yang termudah terlebih dahulu dan tinggalkan soal yang sulit. Kita bisa melihat diindikator nomor soal di sisi kanan (CAT UKG) atau dibawah (CAT BKN) untuk melihat soal-soal mana saja yang belum kita jawab. Jika semua soal yang mudah telah kita jawab, kita dapat kembali kesoal yang sulit yang kita tinggalkan sebelumnya, sehingga kita masih memiliki waktu untuk menjawabnya.

Ke-4.Jawab semua pertanyaan. Jumlah soal ada sebanyak 20.000 kombinasi soal yang dibuat oleh 17 konsorsium. Tentu saja panselnas telah mempersiapkan soal dengan sebaik-baiknya. Namun demikian, apabila terdapat opsi jawaban yang sama (lebih dari satu), dan opsi jawaban itu adalah pilihan jawaban yang benar, maka pilih salah satu. Jangan pernah meninggalkan soal tanpa jawaban. Ada 3 kelompok soal yaitu TKP (Tes Karakteristik Pribadi) dimana nilainya memiliki skala 1-5, TIU (Tes Intelejensia Umum) bernilai 0 jika salah dan bernilai 5 jika benar dan TKW (Tes Kewarganegaraan) bernilai 0 jika salah dan bernilai 5 jika benar. Jika ada soal yang tidak bisa dijawab alias dibiarkan kosong, berarti nilainya 0. Jika kita pilih salah satu jawaban, maka masih ada peluang untuk benar.

Ke-5.Jangan ambil pusing dengan soal. Soal disusun oleh konsorsium perguruan tinggi. Jangan sampai mempermasalahkan soal, sebab panitia tidak akan melayani. Soal dirancang oleh pakarnya, sehingga tidak perlu mempermasalahkan soal atau opsi jawabannya benar atau salah. Lebih baik memanfaatkan waktu yang ada untuk menjawab soal, bukan mempermasalahkan soal.

Ke-6. Jangan bekerja sama. Ruangan CAT BKN telah dirancang sedemikian rupa agar pelaksanaan ujian dapat diikuti dengan tenang. Meskipun nanti barangkali pengawas tidak ada didalam ruangan, jangan terkecoh. Pengawas mengawasi secara langsung dari balik kaca satu arah yang dapat memantau seluruh sudut ruangan. Jangan sampai didiskualifikasi oleh pengawas karena pengawas melihat peserta bekerja sama dengan peserta lain, karena pengawas dapat melihat peserta, sebaliknya peserta tidak bisa melihat pengawas. Lebih baik menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk memikirkan soal yang ditampilkan dilayar komputer sendiri, karena soal yang ditampilkan di layar tiap peserta berbeda satu sama lain, tidak ada yang sama, baik soal maupun pilihan jawabannya.

Ke-7.Jawab TKP terlebih dahulu. Di aplikasi CAT akan diperlihatkan kelompok soal TKP, TIU atau TKW. Sebaiknya jawab TKP terlebih dahulu, sebab semua opsi jawaban TKP memiliki nilai dengan skala 1 s.d 5.

Ke-8.Membekali diri dengan matei-materi terkait sesuai dengan kisi-kisi soal TKD CPNS Tahun 2014.

Ke-9.Mempelajari cara penggunaan aplikasi ujian online, baik cara penggunaan aplikasi CAT UKG, maupun mencoba aplikasi desktop CAT UKG BKN.Tips Lulus Seleksi CPNS 2015

Ke-10. Mendaftar CPNS melalui situs panselnas dan website instansi pusat maupun daerah. Karena meskipun pelamar mengetahui semua tips lulus disini, tetapi tidak mendaftar, dijamin yang bersangkutan gak akan lulus sebagai CPNS tahun 2014. :)

Demikian 10 Tips Persiapan Lulus Seleksi CPNS 2015 semoga dengan ke-10 tips diatas dapat bermanfaat buat Anda yang saat ini sedang persiapan menghadapi ujian CPNS tahun 2015 ini. Salam Sukses :) :)

Sunday, February 22, 2015

Rekrutmen Penerimaan CPNS 2015 Kementerian Keuangan Bidang Pajak

Rekrutmen Penerimaan CPNS 2015 Bidang Pajak
CPNS PAJAK - Berita terbaru terkait penerimaan CPNS 2015 yang berasal dari Kementerian Keuangan terkhusus untuk bidang pajak. Info ini berasal langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang mengatakan bahwa tahun ini pemerintah telah menyetujui penambahan calon pegawai negeri sipil yang baru sampai mencapai 10.000 pegawai pajak baru yang akan dipekerjakan di seluruh wilayah Indonesia. Selanjutnya  Yuddy  melanjutkan,  penambahan pegawai pajak nantinya untuk mengisi besarnya pemenuhan sumber daya pajak ke depan.

Terkait hal tersebut tahun ini besarnya target pajak berkisar Rp 1.300 triliun ujar dia, ini membuat pemerintah akan berfokus untuk membangun badan baru khususnya pajak, maka pelu mendapat dukungan struktur pegawai pajak yang memadai. “Pada prinsipnya kami menyetujui,” kata Yuddy, Selasa (17/2/2015) kepada awak media.

Menyambung hal tersebut saat ini lembaganya menunggu kesiapan teknis yang disampaikan Kementerian Keuangan, termasuk menyiapkan tahapan rekrutmen yang disesuaikan kesiapan anggaran yang akan digunakan. “Apakah tahun ini 30% dulu atau 50%, sisanya tahun fiskal selanjutnya,” jelasnya.

Tetapi, sembari berjalannya masa pembentukan badan penerimaan pajak, Yuddy menghimbau proses rekrutmen CPNS pegawai pajak yang baru bisa dimulai pada semester pertama tahun ini. “Harus cepat lah, kita berkejaran dengan waktu dan target penerimaan,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai apakah perlu membangun gedung baru, Yuddy menegaskan pemenuhan gedung baru untuk saat ini tidak menjadi prioritas, pemenuhan petugas pajak menurutnya lebih utama daripada keberadaan sarana gedung baru.

“Kalau membangun gedung baru kapan kerjanya, sementara target penerimaan pajak meningkat. kita manfaakan gedung yg ada, perangkat organisasinya kita setujui,” pungkasnya.

Demi menyambut hal tersebut, lembaganya tengah menunggu keluarnya peraturan presiden. (Perpres) yang akan digunakan sebagai dasar saat perekrutan tersebut. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan, lembaganya tengah menyiapkan satu sistem reward and punishment yang mengatur besaran gaji dan tunjangan seluruh pegawai di badan baru tersebut.

“Untuk mencapai target itu kita perlu berikan lebih banyak fleksibilitas organisasi pajak agar dia lebih mampu merespon apa kebutuhannya,” tutupya.

Ini merupakan peluang besar bagi Anda yang saat ini belum menjadi pegawai negeri sipil. Tahun ini mungkin menjadi kesempatan yang baik agar Anda bisa menjadi CPNS Pegawai Pajak di Kementerian Keuangan. Tunggu kabar selanjutnya di halaman ini (cpnson.blogspot.com)

Baca Juga : 10 Tips Persiapan Lulus Seleksi CPNS 2015

Saturday, February 21, 2015

Kota Bandar lampung Akan Menambah 700 Orang CPNS Guru 2015

CPNS Guru 2015 Kota Bandar Lampung
CPNS BANDAR LAMPUNG – Tahun 2015 ini Kota Bandar Lampung membutuhkan penambahan tenaga pendidik sekolah dasar (SD) yang baru, hal ini disebabkan akibat banyaknya guru SD yang sudah memasuki status pensiun atau masa kerjanya telah habis.

"Jumlah guru dan PNS yang bertugas di SD Kota Bandar lampung mencapai 3.200 orang tersebar pada 199 SD negeri di Kota Tapis Berseri ini," disebutkan Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, Senin (2/2/2015).

Ia mengatakan kuota 3.200 orang tersebut sudah termasuk dengan PNS dari bidang yang lain seperti bidang administrasi, sedangkan untuk guru sendiri yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini jumlahnya 600 orang.

Untuk itulah, demi mengisi kekosongan jumlah tenaga guru di sekolah-sekolah dilakukan kebijakan yaitu dengan menempatkan para guru honor untuk membantu mengajar. Sukama mengatakan sampai saat ini jumlah guru dari tenaga honorer SD yaitu 1.800 orang.

Dilain hal Dinas Pendidikan Bandar Lampung telah mengajukan kepada pemerintah pusat agar penambahan PNS tenaga guru khususnya guru SD. "Kami memang dibantu oleh guru honorer, hal ini tentunya sangat memprihatinkan kondisinya, bila dibandingkan dengan guru PNS," ungkapnya.

Dia mengatakan telah mengusulkan penambahan tenaga guru PNS antara 600-700 orang. Dia berharap jumlah tersebut bisa mengisi kekosongan di berbagai SD yang tidak memiliki tenaga guru berstatus PNS oleh karena telah berstatus pensiun.

Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Syarif Hidayat mengungkapkan, pemerintah kota setempat harus menambah tenaga guru PNS, karena kalau hanya mengharapkan tenaga guru honorer saja pola mengajarnya akan memiliki perbedaan dengan tenaga guru PNS.

"Ditakutkan dengan tenaga honorer yang mengajar dengan biaya mengajarnya hanya Rp25 ribu sampai dengan Rp30 ribu, akan mengajar siswa SD tidak sebaik dengan guru berstatus PNS," ungkapnya kembali.

Ia menghimbau kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar mendorong pemerintah pusat untuk penambahan PNS tahun 2015, khususnya tenaga guru.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung segera mengusulkan tambahan kuota calon PNS tahun ini ke pemerintah pusat, karena saat ini sangat membutuhkan beberapa pegawai, khususnya untuk ditempatkan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Kepala BKD Bandar Lampung, M Umar mengungkapkan pihaknya akan mengajukan 1.000 CPNS yang akan ditempatkan pada masing-masing formasi, namun sebagian besar akan ditempatkan menjadi guru SD dan tenaga medis.

Sumber : http://kabar24.bisnis.com

Berita selenjutnya : Rekrutmen Penerimaan CPNS 2015 Kementerian Keuangan

Kabar Terbaru CPNS 2015 Pemerintah Papua “Menolak” Moratorium

Info CPNS 2015 Papua
CPNS PAPUA- Kebijakan moratorium CPNS selama 5 tahun mendapat penolakan dari pemerintah dan masyarakat dari Provinsi Papua. Seperti dikutip dari surat kabar online Antara pemerintah dan masyarakat Papua mempersoalkan kebijakan moratorium dan penghentian seleksi penerimaan CPNS sementara selama lima tahun ini.

"Saya sudah bicara keras di Jakarta, kebijakan moratorium CPNS itu membawa persoalan serius di Papua, makanya saya dan Pak Gubernur (Lukas Enembe) menyurati pemerintah pusat," kata Ketua DPR Papua (DPRP) Yunus Wonda dalam diskusi pemuda di Jayapura, Kamis.

Diskusi yang digelar oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua menjelang pelaksanaan Kongres XIV 24-28 Februari 2015 di Papua itu menghadirkan narasumber Ketua DPD KNPI Provinsi Papua Max Olua dan Ketua DPRP Yunus Wonda dengan moderator Amir Siregar dari TVRI Jayapura.

Di hadapan lebih dari 300 orang peserta diskusi, Yunus Wonda mengatakan, pemerintah dan masyarakat Papua akan terus berupaya agar moratorium CPNS itu dihentikan.

"Setiap tahun ada lima ribu hingga enam ribu orang sarjana baru lulusan Papua. Ini masalah karena pengangguran terbuka akan semakin banyak dan persoalan sosial semakin kompleks," ujarnya.

Karena itu, Yunus mengaku bersama Gubernur Papua Lukas Enembe berupaya meminta penghentian “monolak” moratorium itu.

"Masalah ini harus terus diperjuangkan, kami (Ketua DPRP dan Gubernur Papua) akan berupaya terus agar orang pusat bisa tahu," ujarnya.

Moratorium CPNS itu merupakan salah satu kebijakan yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan era pemerintahan Presiden Jokowi.

Selama lima tahun pemerintahan Kabinet Kerja Jokowi tidak mengadakan penerimaan CPNS untuk seluruh instansi, baik di pusat maupun pemerintah daerah.

Pemerintahan Jokowi mengeluarkan kebijakan itu untuk memberikan peluang kepada seluruh instansi melaksanakan audit organisasi agar bisa diketahui angka ideal PNS di seluruh Indonesia.

Demikian info terbaru CPNS mengenai : Pemerintah Papua “Menolak” Moratorium

Info CPNS Lainnya : Lowongan CPNS 2015 Kota Bandar Lampung
Sumber:Antara

Friday, February 20, 2015

CPNS Sekretariat Jenderal MPR-RI (Setjen MPR-RI) Tahun 2015

Profil Sekretariat Jenderal MPR-RI (Setjen MPR-RI), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (disingkat MPR-RI atau MPR) adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Sebelum Reformasi, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara.
MPR-RI memiliki Sekretariat Jenderal yang disebut Setjen MPR-RI. Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan (disingkat Setjen MPR) adalah Aparatur Pemerintah yang berbentuk Kesekretariatan Lembaga Negara. Setjen MPR dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal yang berada di bawah MPR dan bertanggung jawab kepada Pimpinan MPR. Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Jenderal MPR dibantu oleh seorang Wakil Sekretaris Jenderal MPR.
Demikianlah profil singkat dari Setjen MPR-RI.

Persyaratan CPNS Setjen MPR-RI Tahun 2015
Setjen MPR-RI di tahun ini akan membuka kembali penerimaan CPNS dengan jumlah formasi yang lebih besar lagi dibandingkan dengan tahun yang lalu, dengan ketentuan sebagai berikut  :
PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berijazah Sarjana (S1), Diploma (D3), dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sederajat sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar;
  3. Memiliki keahlian mengoperasikan program komputer Microsoft Office dan internet;
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil;
  7. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah;
  8. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
  9. Sehat jasmani, rohani dan tidak terlibat kasus narkoba.

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan nilai Ijazah minimal : (a) Pelamar lulusan S1 IPK sebesar 2,75 ( dua koma tujuh lima); (b) Pelamar lulusan D III IPK   sebesar 2,75 ( dua koma tujuh lima); (c) Pelamar lulusan SLTA/SMK Sederajat nilai Ijazah rata-rata sebesar 7 (tujuh);
  2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juni 2015;

Sekedar tambahan informasi bagi kita semua, Persyaratan  CPNS di atas, dibuat berdasarkan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Untuk penerimaan CPNS Setjen MPR-RI tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia.
Namun, jika Anda memang berminat untuk sukses di tahun ini, hal itu tidak akan menghalangi niat Anda, sebab segala persyaratan di atas merupakan persyaratan baku dalam penerimaan CPNS. Perlu diketahui bahwa persyaratan penerimaan CPNS setiap tahunnya tidak mengalami banyak perubahan. Artinya, dari tahun ke tahun, persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah sama saja. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.

Jadwal CPNS Setjen MPR-RI Tahun 2015
Bagi Anda yang sudah menanti-nantikan jadwal CPNS Setjen MPR-RI tahun 2015, informasi Jadwal Pendaftaran CPNS Setjen MPR-RI tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id  dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Silakan ikuti terus perkembangannya di sini.

Pendaftaran CPNS Setjen MPR-RI Tahun 2015
Terkhusus bagi Anda yang mampu memenuhi segala persyaratan di atas, dan berminat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS Setjen MPR-RI tahun 2015 ini, maka Anda dapat mendaftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini dan persiapkan diri Anda mulai dari sekarang. Jangan sampai Anda gagal lagi tahun ini. Jadilah pemenang !

Tahun ini seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, seperti Tahun kemarin, Persiapkan diri anda dari sekarang, Jika mau lulus CPNS? Pelajari materi soal-soal cpns menggunakan sistem CAT, silahkan daftarkan diri anda segera disini : Form Pendaftaran

Pengumuman CPNS Setjen MPR-RI Tahun 2015
Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS Setjen MPR-RI tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Perlu diingat bahwa blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Bagi Anda yang masih belum lulus tes CPNS tahun yang lalu, mulailah berlatih lebih giat dan jangan sampai Anda gagal lagi. Tetap pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Penerimaan CPNS tahun 2015. Jangan sampai Anda ketinggalan informasi. Semoga bermanfaat. Semoga sukses.

Thursday, February 19, 2015

CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI Tahun 2015

Profil Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI,Berikut ini merupakan pengumuman penerimaan CPNS tahun 2015 di lingkungan Setjen Komisi Yudisial RI. Namun, sebelum melihat pengumuman ini lebih jauh lagi, ada baiknya kita ulas sebentar mengenai profil Setjen Komisi Yudisial RI.
Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya.Komisi Yudisial bertanggungjawab kepada publik melalui DPR, dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat.
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (disingkat Setjen KYRI atau Setjen KY) adalah aparatur pemerintah yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan Komisi Yudisial. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal.
Persyaratan CPNS Setjen KYRI Tahun 2015

Pada tahun 2014 yang lalu, Setjen KYRI membuka formasi CPNS sebanyak 13 kursi. Formasi yang dibuka ini sangat sedikit apabila dibandingkan dengan jumlah formasi di kementrian atau lembaga lain. Maka tahun ini, Setjen KYRI kemungkinan akan membuka penerimaan CPNS dengan jumlah formasi yang lebih banyak lagi, dengan ketentuan sebagai berikut  :
Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
  9. Berkelakuan baik;
  10. Sehat jasmani dan rohani

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Lulusan perguruan tinggi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional pada saat kelulusan, dengan indeks prestasi kumulatif minimal 2,75 (dua koma tujuhlima) dalam skala 4 (empat);
  2. Diutamakan yang mampu menggunakan bahasa inggris dengan baik (lisan dan tulisan);
  3. Mampu bekerja sama dalam tim;
  4. Mahir menggunakan komputer terutama aplikasi office (word, excel, powerpoint, dan sejenisnya)

Perlu diketahui bahwa persyaratan  di atas merupakan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Namun, dari waktu ke waktu, persyaratan penerimaan CPNS tidak terlalu banyak berubah. Artinya, kemungkinan besar persyaratan di atas sudah merupakan persyaratan baku dalam penerimaan CPNS Setjen KYRI tahun 2015. Untuk penerimaan CPNS Setjen KYRI tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.

Jadwal CPNS Setjen KYRI Tahun 2015
Perkembangan informasi seputar Jadwal Pendaftaran CPNS Setjen KYRI tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id  dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Silakan ikuti terus perkembangannya di sini. Jangan sampai ketinggalan informasi.Kunci sukses adalah GIAT. Termasuk giat dalam mencari informasi-informasi terbaru seputar CPNS tahun 2015.

Pendaftaran CPNS Setjen KYRI Tahun 2015
Bagi Anda yang gagal dalam mengikuti tes CPNS tahun yang lalu, persiapkan diri Anda sebaik mungkin. Tahun yang lalu Setjen KYRI menerima 13 orang untuk ditempatkan dan berkarya di Setjen KYRI. Maka pada tahun 2015 ini kemungkinan formasi yang dibuka akan lebih banyak lagi. Untuk itu, jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS Setjen KYRI tahun 2015 ini, persiapkan diri Anda dari sekarang dan daftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Perlu diingat bahwa, Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini dan persiapkan diri Anda mulai dari sekarang.
Tahun ini seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, seperti Tahun kemarin, Persiapkan diri anda dari sekarang, Jika mau lulus CPNS? Pelajari materi soal-soal cpns menggunakan sistem CAT, silahkan daftarkan diri anda segera disini : Form Pendaftaran

Pengumuman CPNS Setjen KYRI Tahun 2015
Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS Setjen KYRI tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Bagi Anda yang masih belum lulus tes CPNS tahun yang lalu, mulailah berlatih lebih giat dan jangan sampai Anda gagal lagi. Tetap pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Penerimaan CPNS tahun 2015, dan teruslah berdoa dan berusaha.

CPNS Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI Tahun 2015

Profil Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI, Berikut ini profil singkat tentang Setjen DPD RI. Semoga bermanfaat.
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (disingkat Setjen DPD RI) adalah unsur penunjang DPD, yang berkedududukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Pimpinan DPD.

Persyaratan CPNS Setjen DPD RI Tahun 2015
Di tahun 2015 ini,  Setjen DPD RI akan mengisi kekosongan formasi melalui Penerimaan CPNS Tahun 2015. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan suatu pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri  atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta dan;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta anggota TNI/Polri dan sedang tidak terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun
  5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

Perlu diketahui bahwa persyaratan  di atas merupakan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Namun, dari waktu ke waktu, persyaratan penerimaan CPNS tidak terlalu banyak berubah. Artinya, kemungkinan besar persyaratan di atas sudah merupakan persyaratan baku dalam penerimaan CPNS Setjen DPD-RI tahun 2015. Untuk penerimaan CPNS Setjen DPD-RI  tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.

Jadwal CPNS Setjen DPD-RI Tahun 2015
Pada tahun yang lalu Setjen DPD-RI membuka formasi CPNS sebanyak 140 formasi. Ini merupakan angka yang cukup fantastis. Di tahun 2015, Setjen DPD-RI  akan kembali membuka penerimaan CPNS. Bagi Anda yang sudah tidak sabar menunggu jadwal pendaftaran CPNS tahun 2015, kami informasikan kepada Anda bahwa perkembangan informasi seputar Jadwal Pendaftaran CPNS Setjen DPD-RI tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id  dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Silakan ikuti terus perkembangannya di sini. Jangan sampai ketinggalan informasi.

Pendaftaran CPNS Setjen DPD-RI Tahun 2015
Bagi Anda yang gagal dalam mengikuti tes CPNS tahun yang lalu, persiapkan diri Anda sebaik mungkin. Tahun yang lalu Setjen DPD-RI menerima 140 orang untuk ditempatkan dan berkarya di Sekretariat Jenderal DPD RI. Angka ini merupakan angka yang fantastis, dan tidak tertutup kemungkinan di tahun 2015 ini akan dibuka formasi yang lebih banyak lagi. Untuk itu, jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS Setjen DPD-RI tahun 2015 ini, persiapkan diri Anda dari sekarang dan daftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Perlu diingat bahwa, Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini dan persiapkan diri Anda mulai dari sekarang.

Tahun ini seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, seperti Tahun kemarin, Persiapkan diri anda dari sekarang, Jika mau lulus CPNS? Pelajari materi soal-soal cpns menggunakan sistem CAT, silahkan daftarkan diri anda segera disini : Form Pendaftaran

Pengumuman CPNS Setjen DPD-RI Tahun 2015
Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS Setjen DPD-RI tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Bagi Anda yang masih belum lulus tes CPNS tahun yang lalu, mulailah berlatih lebih giat dan jangan sampai Anda gagal lagi. Tetap pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Penerimaan CPNS tahun 2015, dan teruslah berdoa dan berusaha.

CPNS Sekretaris Kabinet (SetKab) Tahun 2015

Profil Sekretaris Kabinet (SetKab), Berikut ini merupakan sekilas pandang tentang profil Sekretaris Kabinet RI. Sekretariat Kabinet atau yang sering disingkat dengan Setkab adalah lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan mempunyai tugas memberikan dukungan staf dan pelayanan administrasi kepada Presiden selaku Kepala Pemerintahan dalam enyelenggarakan kekuasaan pemerintahan negara.
Di tahun ini, SetKab menerima Pgeawai Negeri Sipil di lingkungannya dengan persyaratan-persyaratan seperti yang tertera di bawah ini.
Persyaratan CPNS SetKab Tahun 2015

Di tahun 2015 ini kita perlu mempersiapkan diri kita lebih baik lagi dari sebelumnya, pasalnya di tahun ini tentunya saingan-saingan kita juga semakin banyak dan kuat. Jika ingin menghadapi tes CPNS tahun 2015, kita perlu mempersiapkannya dengan sungguh-sungguh. SetKab di tahun 2015 ini akan membuka Penerimaan CPNS dengan persyaratan seperti yang tertera di bawah ini :
PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 28 (dua puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Desember 2015;
  3. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain;
  4. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani.

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Ijazah Pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeriyang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI;
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi Pelamar:
  3. Bagi yang berijazah Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang berakreditasi A minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  4. Baginyang berijazah Perguruan Tinggi Swasta yang berakreditasi B minimal 3.25 (tiga koma dua lima);
  5. Bagi pelamar jenjang Sarjana (S-1) wajib memiliki skor TOEFL ≥ 500 atau IELTS ≥ 5,5 yang masih berlaku sampai dengan bulan Desember 2015.
  6. Setiap pelamar wajib mempunyai alamat email.

Untuk tambahan informasi Anda, memang persyaratan di atas merupakan persyaratan CPNS SetKab di tahun yang lalu, namun persyaratan CPNS dari tahun ke tahun biasanya tidak banyak berubah, karena itu tidak ada salahnya Anda mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari sekarang. Untuk penerimaan SetKab tahun 2015, persyaratannya akan diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari Pemerintah  Indonesia. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS 2015. Ingat, jangan lalai dalam mempersiapkan segala persyaratan. Gerbang utama dalam tes CPNS adalah lulus seleksi berkas.

Jadwal CPNS SetKab Tahun 2015
Bagi Anda yang telah lama menunggu jadwal CPNS SetKab tahun 2015 ini, kami informasikan kepada Anda bahwa untuk informasi Jadwal pendaftaran CPNS SetKab tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id  dan akan diinformasikan melalui blog ini. Karena itu tetap pantau perkembangannya melalui blog ini. Jangan sampai ketinggalan.

Pendaftaran CPNS SetKab Tahun 2015
Jika Anda sudah memenuhi segala persyaratan yang tertera di atas, dan Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS SetKab tahun 2015, maka Anda dapat mendaftarkan diri Anda melalui website portal CPNS Indonesia panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id atau dapat pula dengan mengikuti terus perkembangan informasinya melalui blog terpercaya ini.
Tahun ini seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, seperti Tahun kemarin, Persiapkan diri anda dari sekarang, Jika mau lulus CPNS? Pelajari materi soal-soal cpns menggunakan sistem CAT, silahkan daftarkan diri anda segera disini : Form Pendaftaran

Pengumuman CPNS SetKab Tahun 2015
Setiap pengumuman seputar CPNS tahun 2015 dapat Anda dapatkan di blog ini. Begitu juga dengan informasi seputar pengumuman SetKab tahun 2015. Informasi dalam blog ini  akan diperbaharui sesuai dengan  Pengumuman Resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015. Karena itu jangan kuatir ketinggalan informasi. Ikuti terus perkembangan terbaru informasi CPNS tahun 2015 melalui blog ini, semoga bermanfaat untuk Anda dan selamat mencoba.
Terkhusus bagi Anda yang masih gagal tahun yang llau, persiapkan diri Anda lebih baik lagi dari sekarang. Berlatih yang keras dan jangan ketinggalan informasi. Semoga berhasil.

CPNS Komisi Pemilihan Umum(KPU) Tahun 2015

Profil Sekretariat Komisi Pemilihan Umum , Di bawah ini merupakan informasi penerimaan CPNS Sekretariat KPU. Dan sebelum kita memasuki pengumumannya, di bawah ini telah ditampilkan profil singkat tentang Sekretariat KPU.
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga yang bertugas mempersiapkan pemilu dan menghitung suara setelah diadakannya pemilu.
Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan visi dari Komisi Pemilihan Umum.
Demikianlah profil singkat dari Sekretariat KPU. Selanjutnya akan ditampilkan tentang persyaratan CPNS Sekretariat KPU.
Persyaratan CPNS Sekretariat KPU Tahun 2015

Di tahun 2015 ini,  Sekretariat KPU akan membuka penerimaan CPNS lebih banyak lagi daripada tahun yang lalu. Untuk itu ayo persiapkan diri Anda, berikut ini ketentuan seperti yang diberikan Sekretariat KPU :
PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berusia minimal 18 (delapan  belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun;
  4. Memiliki KTP yang berlaku;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri/tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Anggota POLRI  atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  8. IPK minimal 3 untuk Perguruan Tinggi Swasta dan IPK minimal 2.75 untuk Perguruan Tinggi Negeri;
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  10. Bersedia untuk tidak mengundurkan diri/berhenti ataupun diberhentikan tidak dengan hormat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi CPNS.


Setelah Anda melihat segala persyaratannya, bagaimana perasaan Anda? Apakah Anda berminat mendaftar CPNS di lingkungan Sekretariat KPU? Namun, sebelum memulai pendafataran, ada yang perlu Anda ketahui bahwa persyaratan  di atas merupakan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Namun, dari waktu ke waktu, persyaratan penerimaan CPNS tidak terlalu banyak berubah. Artinya, kemungkinan besar persyaratan di atas sudah merupakan persyaratan baku dalam penerimaan CPNS Sekretariat KPU tahun 2015. Untuk penerimaan CPNS Sekretariat KPU tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.

Jadwal CPNS Sekretariat KPU Tahun 2015
Jika Anda berminat untuk mendaftar di lingkungan Sekretariat KPU, maka lihat perkembangan informasi seputar Jadwal Pendaftaran CPNS Sekretariat KPU tahun 2015 melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id  dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Silakan ikuti terus perkembangannya di sini. Jangan sampai ketinggalan informasi.

Pendaftaran CPNS Sekretariat KPU Tahun 2015
Bagi Anda yang gagal dalam mengikuti tes CPNS tahun yang lalu, persiapkan diri Anda sebaik mungkin. Tahun yang lalu Sekretariat KPU menerima 145 orang untuk ditempatkan dan berkarya di Sekretariat KPU. Angka ini memang tidak begitu banyak dibandingkan formasi di kemennterian yang lainnya dan sangat mungkin di tahun 2015 ini akan dibuka formasi yang lebih banyak lagi. Untuk itu, jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS Sekretariat KPU tahun 2015 ini, persiapkan diri Anda dari sekarang dan daftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Perlu diingat bahwa, Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini dan persiapkan diri Anda mulai dari sekarang.

Tahun ini seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, seperti Tahun kemarin, Persiapkan diri anda dari sekarang, Jika mau lulus CPNS? Pelajari materi soal-soal cpns menggunakan sistem CAT, silahkan daftarkan diri anda segera disini : Form Pendaftaran

Pengumuman CPNS Sekretariat KPU Tahun 2015
Untuk mendapatkan Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS Sekretariat KPU tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Bagi Anda yang masih belum lulus tes CPNS tahun yang lalu, mulailah berlatih lebih giat dan jangan sampai Anda gagal lagi. Tetap pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Penerimaan CPNS tahun 2015, dan teruslah berdoa dan berusaha.

CPNS Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2015

Profil Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, Ombudsman Republik Indonesia (disingkat ORI) sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.
Sekretariat Jenderal Ombudsman adalah perangkat pemerintah yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia. Sekretariat Jenderal Ombudsman dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal
Dari tahun ke tahun Ombudsman selalu mencuri perhatian publik yang ingin bergabung menjadi Abdi Negara, seperti pada tahun sebelumnya misalnya, Ombudsman membuka 76 formasi CPNS di seluruh Indonesia. Seperti kita ketahui bahwa pelamar yang mendaftar pada saat itu mencapai ribuan orang. Di tahun 2015 ini, Ombudsman kembali membuka formasi CPNS bagi Anda yang mungkin masih gagal tahun lalu. Karena itu persiapkan diri Anda.

Persyaratan CPNS Ombudsman Tahun 2015
Pada tahun 2015 ini,  Ombudsman akan membuka penerimaan CPNS, dengan ketentuan seperti yang tertera di bawah ini. Karena itu, persiapkan diri Anda dari sekarang. Berikut ini persyaratannya :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon/anggota TNI/POLRI, dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada Instansi lain.
  3. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai CPNS/PNS, calon/anggota TNI/POLRI, calon/pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
  4. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Ombudsman Republik Indonesia di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  5. Berkelakuan baik, berbadan sehat baik jasmani maupun rohani, bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilampirkan setelah dinyatakan lulus semua tahap penerimaan CPNS).
  6. Bukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik.

 PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2015.
  2. Berijazah, lulus Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi atau Perguruan Tinggi di Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) kelulusan : (a) Strata II (S2) : minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4; (b) Sarjana (S1) : minimal 2,50 (dua koma lima puluh)dari skala 4.; (c) Diploma Tiga (D3) : minimal 2,25 (dua koma dua puluh lima) dari skala 4.


Acuan persyaratan di atas berdasarkan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Untuk penerimaan CPNS Ombudsman tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia. Namun, persyaratan penerimaan CPNS setiap tahunnya tidak mengalami banyak perubahan, untuk itu, semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.

Jadwal CPNS Ombudsman Tahun 2015
Bagi Anda yang sudah tidak sabar ingin mengetahui jadwal CPNS Ombudsman tahun 2015 nampaknya harus menahan diri dulu. Pasalnya, informasi Jadwal Pendaftaran CPNS Ombudsman tahun 2015 akan diumumkan melalui situs resmi portal CPNS panselnas.menpan.go.id dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Pantau terus perkembangannya di sini.

Pendaftaran CPNS Ombudsman Tahun 2015
Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya bahwa Ombudsman di tahun yang lalu membuka 76 formasi bagi Putra/Putri terbaik Indonesia yang ingin menjadi Abdi Negara. Maka persiapkan diri Anda sedini mungkin untuk mengikuti tes CPNS Ombudsman tahun 2015 ini. Karena saingan Anda di tahun ini tentu lebih banyak dan lebih kuat, karena banyak lulusan-lulusan baru yang masih segar yang akan bersaing dengan Anda semua.
Jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS Ombudsman tahun 2015 di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri Anda melalui situs resmi portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini.
Jangan sampai ketinggalan informasinya, semoga berhasil.
Tahun ini seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, seperti Tahun kemarin, Persiapkan diri anda dari sekarang, Jika mau lulus CPNS? Pelajari materi soal-soal cpns menggunakan sistem CAT, silahkan daftarkan diri anda segera disini : Form Pendaftaran

Pengumuman CPNS Ombudsman Tahun 2015
Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS Ombudsman tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Perlu diingat bahwa blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Bagi Anda yang masih gagal dalam tes CPNS tahun lalu, jangan lupa untuk mempersiapkan diri Anda sejak dini dan ikuti terus perkembangan terbaru informasi CPNS tahun 2015 melalui blog ini, semoga bermanfaat untuk Anda.

CPNS Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2015

Profil Mahkamah Konstitusi (MK), Berikut ini profil singkat dari MK  : Seperti kita ketahui bersama bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (disingkat MKRI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.
Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 3 tahun. Masa jabatan Ketua MK selama 3 tahun yang diatur dalam UU 24/2003 ini sedikit aneh, karena masa jabatan Hakim Konstitusi sendiri adalah 5 tahun, sehingga berarti untuk masa jabatan kedua Ketua MK dalam satu masa jabatan Hakim Konstitusi berakhir sebelum waktunya (hanya 2 tahun).
Persyaratan CPNS MK Tahun 2015



Pada tahun 2015 ini, MK akan membuka kembali penerimaan CPNS. Pada tahun 2014 yang lalu Mahkamah Konstitusi (MK) membuka formasi CPNS sebanyak 15 orang. Maka tidak tertutup kemungkinan di tahun 2015, MK akan membuka formasi CPNS yang lebih besar lagi. Hampir semua orang di Indonesia ingin sekali menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk itu perlu kita sadari bahwa saingan kita untuk mendapatkan satu kursi PNS sangat banyak. Untuk itu kita tidak boleh lengah. Segala sesuatunya harus kita persiapkan dari awal. Maka dari itu kita perlu menyiapkan segala keperluan menyangkut pelamaran CPNS MK tahun ini. Adapun persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan adalah :
PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia; 
  2. Usia pada tanggal 1 Desember 2015 maksimum 30 (tiga puluh) tahun 
  3. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  4. Memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
  7. Tidak berkedudukan sebagai anggota/pengurus Partai Politik;
  8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan terakreditasi Fakultas minimal peringkat ”B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan melampirkan bukti Akreditasi Fakultas.
  2. Bagi ijazah perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  3. Khusus untuk pelamar dengan ijazah S2 Hukum harus linier dengan ijazah S1 (Sarjana Hukum).
  4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): (a) S1 minimum 3.00; (b) S2 minimum 3.25.
  5. Segala persyaratan CPNS di atas, merupakan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Namun jangan kecewa dulu, seperti kita ketahui sendiri bahwa persyaratan penerimaan CPNS setiap tahunnya tidaklah berubah. Untuk itu, tidak ada salahnya Anda mempersiapkan segala persyaratan di atas, karena pasti berguna untuk pendaftaran CPNS MK tahun 2015 ini. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.
  6. Untuk penerimaan CPNS MK tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah Indonesia. Namun, jika Anda berkenan, Anda dapat memantaunya lewat blog ini, sebab blog ini akan menginformasikan segala informasi CPNS tahun 2015 secara langsung kepda Anda semua.


Jadwal CPNS MK Tahun 2015
Kita semua pasti sudah tidak sabar dalam menannti-nantikan informasi pendaftaran CPNS MK. Bagi Anda yang sudah menanti-nantikan jadwal CPNS MK tahun 2015, informasi Jadwal Pendaftaran CPNS MK tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Silakan ikuti terus perkembangannya di sini. Jangan sampai ketinggalan informasi-informasi pentingnya.

Pendaftaran CPNS MK Tahun 2015
Bagi Anda yang ingin berkarir sebagai PNS di MK, silakan mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2015 ini, daftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Segala informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini dan persiapkan diri Anda mulai dari sekarang.

Tahun ini seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, seperti Tahun kemarin, Persiapkan diri anda dari sekarang, Jika mau lulus CPNS? Pelajari materi soal-soal cpns menggunakan sistem CAT, silahkan daftarkan diri anda segera disini : Form Pendaftaran

Pengumuman CPNS MK Tahun 2015
Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS MK tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Perlu diingat bahwa blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Sukses itu ada di tangan kita masing-masing. Untuk itu jangan sampai ketinggalan informasi dan jangan sampai Anda lengah. Giatlah berlatih soal-soal CPNS. Bagi Anda yang masi belum lulus tes CPNS tahun yang lalu, mulailah berlatih lebih giat dan jangan sampai Anda gagal lagi. Tetap pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Penerimaan CPNS tahun 2015. Jangan sampai Anda ketinggalan informasi. Semoga bermanfaat.

Kenaikan Tunjangan Beras PNS

Kenaikan Tunjangan Beras PNS
cpnson.blogspot.com - Tunjangan beras untuk PNS mengalami kenaikan, namun tidak hanya untuk PNS tetapi juga TNI dan Polri. Sistem pemberian tunjangan kali ini masih berlaku sesuai dengan aturan lama yaitu setiap Pegawai Negeri Sipil mendapatkan gaji pokok, dan tunjangan-tunjangan lainnya. Tunjangan beras adalah salah satunya yang diterima oleh PNS setiap bulan, besaran yang diberikan adalah sesuai dengan jumlah pembelian beras yang dilakukan oleh pemerintah kepada Perum BULOG. Kenaikan ini memang tergolong kenaikan dengan jumlah yang sedikit, namun tetap akan berdampak pada tunjangan yang diterima oleh PNS setiap bulannya.

Perubahan tunjangan beras sebagaimana yang tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-881/MK.02/2014 tanggal 30 Desember 2014 tentang Harga Pembelian Beras (HPB) untuk Tunjangan Pangan Golongan Anggaran (PNS, TNI dan Polri) Tahun 2014 dan ditetapkan dalam Perdirjen Nomor Per-3/PB/2015 tentang perubahan KELIMA ATAS Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.

Pada awalnya tunjangan beras yang diberikan kepada PNS adalah dihitung dari harga pembelian beras Rp 6.976 per kilogram, namun setelah adanya peraturan kenaikan tersebut maka yang diterima oleh PNS adalah dengan besaran Rp 7.242 per kilogram. Dalam pasal 3 aturan tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah membeli beras dari Perum Bulog seharga RP 8.047 per kilogram dan pemberian tunjangan beras kepada PNS termasuk pensiunan adalah Rp 7.242 per kilogram. Karena yang diterima oleh pegawai adalah dalam bentuk uang maka harga yang digunakan adalah Rp 7.242,00 sedangkan untuk pegawai yang menerima dalam bentuk natura atau beras menggunakan harga Rp 8.047,00.

Pemberian tunjangan beras dibatasi untuk PNS yang telah berumah tangga adalah sampai 2 orang anak. Jadi, dalam satu bulan tunjangan beras yang didapatkan adalah 7.242 x 40 = 289.680. Sedangkan untuk besaran kenaikan maksimal dibandingkan dengan tahun 2013 adalah Rp 7.242 – Rp 6.976 = Rp 266 x 40 = Rp 10.640. Untuk pegawai singel kenaikan maksimalnya adalah Rp 2.660,00.

Tunjangan beras yang mengalami kenaikan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan namun untuk rapelan tunjangan beras dihitung mulai dari 1 Januari 2014.

CPNS Mahkamah Agung RI (MA) Tahun 2015

Profil Mahkamah Agung RI (MA), Pengumuman seputar Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil setiap tahunnya selalu dinanti- informasinya. Pengumuman seputar CPNS 2015 kali ini berasal dari pengumuman penerimaan CPNS di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Sebelum melihat detail pengumumannya, ada baiknya kita melihat sekilas tentang profil Mahkamah Agung RI.
Mahkamah Agung Republik Indonesia (disingkat MA RI atau MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara.
Persyaratan CPNS MA Tahun 2015

Di tahun 2015 ini kita perlu mempersiapkan diri kita lebih baik lagi dari sebelumnya, pasalnya di tahun ini tentunya saingan-saingan kita juga semakin banyak dan kuat. Jika ingin menghadapi tes CPNS tahun 2015, kita perlu mempersiapkannya dengan sungguh-sungguh. MA di tahun 2015 ini akan membuka Penerimaan CPNS dengan persyaratan seperti yang tertera di bawah ini :
PERSYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
  7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol).
  8. Usia maksimal 30 tahun 00 bulan per 1 Desember 2015 

Untuk tambahan informasi Anda, memang persyaratan di atas merupakan persyaratan CPNS MA di tahun yang lalu, namun persyaratan CPNS dari tahun ke tahun biasanya tidak banyak berubah, karena itu tidak ada salahnya Anda mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari sekarang. Untuk penerimaan MA tahun 2015, persyaratannya akan diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari Pemerintah  Indonesia. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS 2015. Ingat, jangan lalai dalam mempersiapkan segala persyaratan. Gerbang utama dalam tes CPNS adalah lulus seleksi berkas.

Jadwal CPNS MA Tahun 2015
Bagi Anda yang telah lama menunggu jadwal CPNS MA tahun 2015 ini, kami informasikan kepada Anda bahwa untuk informasi Jadwal pendaftaran CPNS MA tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id  dan akan diinformasikan melalui blog ini. Karena itu tetap pantau perkembangannya melalui blog ini. Jangan sampai ketinggalan.

Pendaftaran CPNS MA Tahun 2015
Jika Anda sudah memenuhi segala persyaratan yang tertera di atas, dan Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS MA tahun 2015, maka Anda dapat mendaftarkan diri Anda melalui website portal CPNS Indonesia panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id atau dapat pula dengan mengikuti terus perkembangan informasinya melalui blog terpercaya ini.

Tahun ini seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, seperti Tahun kemarin, Persiapkan diri anda dari sekarang, Jika mau lulus CPNS? Pelajari materi soal-soal cpns menggunakan sistem CAT, silahkan daftarkan diri anda segera disini : Form Pendaftaran

Pengumuman CPNS MA Tahun 2015
Setiap pengumuman seputar CPNS tahun 2015 dapat Anda dapatkan di blog ini. Begitu juga dengan informasi seputar pengumuman MA tahun 2015. Informasi dalam blog ini  akan diperbaharui sesuai dengan  Pengumuman Resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015. Karena itu jangan kuatir ketinggalan informasi. Ikuti terus perkembangan terbaru informasi CPNS tahun 2015 melalui blog ini, semoga bermanfaat untuk Anda dan selamat mencoba.
Terkhusus bagi Anda yang masih gagal tahun yang lalu, persiapkan diri Anda lebih baik lagi dari sekarang. Berlatih yang keras dan jangan ketinggalan informasi. Dan yang terakhir adalah berdoa. Semoga berhasil.

CPNS Kejaksaan Agung Tahun 2015

Profil KejaGung, Berikut ini akan ditampilkan mengenai informasi CPNS Kejaksaan Agung atau KejaGung. Sebelum melihat informasi lengkapnya ada baiknya kita melihat profil singkat mengenai KejaGung. Semoga bermanfaat :
Kejaksaan Agung (disingkat Kejakgung atau Kejagung) adalah lembaga kejaksaan yang berkedudukan di ibu kota negara Indonesia dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Indonesia.
Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi (berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi) dan kejaksaan negeri (berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota) merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, di mana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.


Persyaratan CPNS KejaGung Tahun 2015
Dalam meningktaktkan kinerjanya, KejaGung akan mengisi kekosongan formasi di lingkungan KejaGung pada tahun 2015 ini,  KejaGung akan membuka penerimaan CPNS, dengan ketentuan seperti yang tertera di bawah ini  :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Pengangkatan (31 Desember 2015);
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan  tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  10. Bersedia melepaskan Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politikpada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh  Panitia.
  11. Sekedar informasi, acuan persyaratan di atas berdasarkan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Untuk penerimaan CPNS KejaGung tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia, karena sejauh ini memang belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Namun, persyaratan penerimaan CPNS setiap tahunnya tidak mengalami banyak perubahan, untuk itu, semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.


Jadwal CPNS KejaGung Tahun 2015
Untuk informasi Jadwal Pendaftaran CPNS KejaGung tahun 2015 akan diumumkan melalui situs resmi portal CPNS panselnas.menpan.go.id dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Pantau terus perkembangannya di sini. Jangan sampai ketinggalan.

Pendaftaran CPNS KejaGung Tahun 2015
Di tahun yang lalu KejaGung membuka 1000 formasi bagi Putra/Putri terbaik Indonesia yang ingin menjadi Abdi Negara. Kemungkinan besar di tahun 2015 ini, KejaGung akan menerima CPNS lebih banyak lagi. Maka persiapkan diri Anda sedini mungkin untuk mengikuti tes CPNS KejaGung tahun 2015 ini.
Jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS KejaGung tahun 2015 di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri Anda melalui situs resmi portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini.
Tahun ini seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, seperti Tahun kemarin, Persiapkan diri anda dari sekarang, Jika mau lulus CPNS? Pelajari materi soal-soal cpns menggunakan sistem CAT, silahkan daftarkan diri anda segera disini : Form Pendaftaran

Pengumuman CPNS KejaGung Tahun 2015
Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS KejaGung tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Perlu diingat bahwa blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Bagi Anda yang masih gagal dalam tes CPNS tahun lalu, jangan lupa untuk mempersiapkan diri Anda sejak dini dan ikuti terus perkembangan terbaru informasi CPNS tahun 2015 melalui blog ini, semoga bermanfaat untuk Anda.

CPNS Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2015

Profil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Di tahun 2015 ini, pemerintah akan membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), termasuk di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan RI. Berikut ini profil singktanya. Semoga bermanfaat.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden. Anggota BPK sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung . Demikianlah profil singkat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Persyaratan BPK Tahun 2015
Di tahun 2015 ini,  BPK akan kembali membuka penerimaan CPNS, dengan ketentuan seperti yang tertera di bawah ini  :
PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri; dan
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. PERSYARATAN KHUSUS 
  7. Batas usia Pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;
  8. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Perguruan Tinggi dengan minimal IPK 3.00 dari skala 4.00;
  9. Nilai akreditasi A untuk setiap program studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  10. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes, dengan nilai minimal TOEFL/TOEFL Prediction 500 atau score setara; dan
  11. Tidak memiliki hubungan ayah/ibu, suami/istri, anak dan saudara sekandung dengan pegawai BPK.


Perlu diketahui bahwa persyaratan  di atas merupakan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Namun, dari waktu ke waktu, persyaratan penerimaan CPNS tidak terlalu banyak berubah. Artinya, kemungkinan besar persyaratan di atas sudah merupakan persyaratan baku dalam penerimaan CPNS BPK tahun 2015. Untuk penerimaan CPNS BPK tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.

Jadwal CPNS BPK Tahun 2015,Perkembangan informasi seputar Jadwal Pendaftaran CPNS BPK tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id  dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Silakan ikuti terus perkembangannya di sini. Jangan sampai ketinggalan informasi.

Pendaftaran CPNS BPK Tahun 2015, Peminat CPNS dari tahun ke tahun semakin meningkat, persainganpun semakin ketat. Bagi Anda yang gagal dalam mengikuti tes CPNS tahun yang lalu, persiapkan diri Anda sebaik mungkin. Tahun yang lalu BPK menerima 254 orang untuk ditempatkan dan berkarya di BPK. Angka ini memang tidak begitu banyak dibandingkan formasi di kementerian yang lainnya dan sangat mungkin di tahun 2015 ini akan dibuka formasi yang lebih banyak lagi. Untuk itu, jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS BPK tahun 2015 ini, persiapkan diri Anda dari sekarang dan daftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Perlu diingat bahwa, Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini dan persiapkan diri Anda mulai dari sekarang.
Tahun ini seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, seperti Tahun kemarin, Persiapkan diri anda dari sekarang, Jika mau lulus CPNS? Pelajari materi soal-soal cpns menggunakan sistem CAT, silahkan daftarkan diri anda segera disini : Form Pendaftaran

Pengumuman CPNS BPK Tahun 2015
Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS BPK tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Bagi Anda yang masih belum lulus tes CPNS tahun yang lalu, mulailah berlatih lebih giat dan jangan sampai Anda gagal lagi. Tetap pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Penerimaan CPNS tahun 2015, dan teruslah berdoa dan berusaha.

Provinsi Sulut (Sulawesi Utara) Membuka Penerimaan CPNS 2015

Penerimaan CPNS Sulawesi Utara 2015
CPNS SULAWESI UTARA - Seperti baru-baru ini kami memberikan info dengan topik yang sama (Baca :  Info Lowongan CPNS 2015 Pemprov Sultra Sulawesi Tenggara ) maka info ini adalah berita CPNS dari Sulawesi Utara.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang baru. Hal ini tentunya harus memenuhi beberapa ketentuan seperti belanja PNS dalam struktur APBD maksimal 25 persen. Bagi Pemda yang tidak memenuhi syarat, maka jangan berharap mendapat kuota CPNS tahun 2015.

Bagi Pemerintah Sulawesi Utara terdapat peluang untuk mendapatkan kuota CPNS tahun 2015 sangat terbuka lebar. Disamping pemerintah sudah memasukan hasil analisis jabatan selama 5 tahun, terdapat belanja pegawai lingkup Pemprov hanya 23 persen. Tidak diragukan lagi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra begitu optimis akan mendapat kuota CPNS tahun 2015.

“Sesuai dengan analisis jabatan dan formasi PNS, Pemprov masih membutuhkan pegawai sekitar 729 orang. Hanya saja, kebutuhannya tidak sebesar itu lagi. Karena tahun 2014 lalu Pemprov telah menerima kuota sebanyak 129 formasi. Apalagi hasil konfrimasi dengan BPKAD Sultra, total belanja pegawai tahun depan hanya pada kisaran 23 persen,” kata Kepala BKD Sultra, Hj Nur Endang Abbas kemarin.

Jumlah 729 didapat dari perhitungan angka PNS telah pensiun dan formasi jabatan. Yang angkanya harus berada pada zero grout. Maka jumlahnya bukan sembarang dihitung. Olehsebab itu, proses perekrutan CPNS berbeda dengan sebelumnya. Bila biasanya SKPD yang menyerahkan kebutuhan formasi. Namun kini, melalui rujukan analisis jabatan dan kebutuhan pegawai. Nantinya, formasinya akan ditentukan langsung oleh Kemen PAN-RB.

Dalam hal formasi yang peminatnya masih kurang seperti yang diungkapkan wanita ramah ini, pemerintah akan membuat pengecualian. Seperti formasi dokter ahli paru dan jiwa yang kemarin belum terakomodir kemungkinan masih akan dibuka. Hanya saja, proses perekrutannya tidak lagi mensyaratkan dokter ahli. Kuotanya untuk dokter umum. Setelah itu, mereka akan di sekolahkan pemerintah. Bila tidak terakomodir lagi, daerah akan rugi. Sebab ada kemungkinan formasi tersebut akan dihapus.

“Bukan hanya tenaga dokter, namun juga pada tenaga penyuluh sosial. Sebab pada seleksi lalu formasi jabatan ini belum terpenuhi. Yang pasti, formasi yang sebelumnya belum terakomodir akan diusulkan kembali,” jelas mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra ini.

Perihal tentang jadwal pelaksanaan seleksi menurut mantan Sekretaris Bappeda Sultra ini, pihaknya saat ini belum mendapat kepastian. Sebab hingga kini kebijakan mengenai moratorium PNS kerap berubah-ubah. Namun demikian Pemprov harus selalu siap atas segala kebijakan pemerintah. Jangan sampai Kemen PAN-RB memberikan kuota sementara pemerintah terkesan belum siap (kendaripos.co.id)

Demikian info terbaru CPNS 2015 mengenai : Lowongan CPNS 2015 Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) 

Info lainya : Pemerintah Provinsi Papua Menolak Moratorium CPNS

Lowongan CPNS 2015 Pegawai Pajak Kemenkeu 10.000 Formasi


Lowongan CPNS 2015 Kemenkeu
CPNS KEMENKEU - Demi memenuhi kebutuhan pegawai baru pemerintah terus membuka lowongan abdi negara dari sektor pajak. Dimana selama ini pengelolaan pajak dipimpin oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Besarnya pajak yang akan ditargetkan bisa dicapai oleh pemerintah tahun 2015 ini mengharuskan pemerintah memusatkan perhatian kepada membangun badan yang baru khusus pajak, oleh sebab itulah rekrutmen CPNS 2015 untuk mengisi pegawai perpajakan akan dibuka

Baru-baru ini dikabarkan oleh solopos (18/2), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan bahwa pemerintah membolehkan penambahan hingga 10.000 formasi lowongan CPNS pegawai pajak baru akan diposisikan di seluruh wilayah Indonesia. Yuddy mengatakan, penambahan pegawai pajak diperlukan untuk mengisi besarnya pemenuhan sumber daya pajak ke depan.

Ketika ditanya Kemenpan-RB masih menunggu kesiapan teknis yang disampaikan Kementerian Keuangan, termasuk menyiapkan tahapan penerimaan CPNS pegawai pajak yang disesuaikan kesiapan anggaran yang akan digunakan.

“Apakah tahun ini 30% dulu atau 50%, sisanya tahun fiskal selanjutnya,” paparnya.

Tetapi, seiring berjalannya waktu pembentukan badan penerimaan pajak, Yuddy menegaskan proses rekrutmen pegawai pajak yang baru bisa dimulai pada semester pertama tahun ini.

“Harus cepat lah, kita berkejaran dengan waktu dan target penerimaan,” ungkapnya. solopos

Neks post : Penerimaan CPNS 2015 Provinsi Sulawesi Utara