Saturday, December 21, 2013

Pengumuman Peserta Memenuhi Persyaratan TKD Penerimaan CPNS Kemdikbud 2013

Mungkin anda sudah terlalu lama menunggu hasil pengumuman CPNS, yang memang kenyataannya selalu di undur. Maka kali ini CPNS Indonesia akan berbagi info Pengumuman Peserta Memenuhi Persyaratan TKD/Tes Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS Kemdikbud 2013 kepada anda.

Daftar peserta yang Memenuhi Persyaratan Tes Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS Kemdikbud 2013 dapat dilihat pada tautan berikut: (klik pada link dibawah ini)

Pengumuman Kelulusan CPNS LJK Diumumkan Serentak 24 Desember

Pengumuman Kelulusan CPNS LJK Diumumkan Serentak 24 DesemberPengumuman kelulusan tes CPNS dari pelamar umum bagi kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK) akan dilakukan serentak pada tanggal 24 Desember 2013.

Demikian dikatakan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto, di sela-sela konsinyering pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Kamis (12/12). “Keputusan ini merupakan hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) tanggal 2 dan 5 Desember lalu,” ujarnya.

Tasdik menambahkan, pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. Untuk kementerian diumumkan oleh menetri yang bersangkutan, untuk provinsi oleh gubernur, untuk kabupaten oleh bupati, dan untuk kota diumumkan oleh walikota.

Sebelum diumumkan, Panselnas akan menyerahkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS 2013 dari pelamar umum kepada PPK kementerian/lembaga dan provinsi di kantor Kementerian PANRB pada tanggal 19 Desember. “Khusus untuk kabupaten/kota diserahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi, karena Gubernur merupakan koordinator penyelenggaraan seleksi CPNS di kabupaten/kota di wilayahnya,” tambah Tasdik.

Adapun hasil tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori 2 (K-2) dan penetapan/persetujuan formasi tenaga honorer yang dinyatakan lulus akan diserahkan di Kementerian PANRB pada minggu ke-4 bulan Januari 2014.

Tasdik berharap, peserta tes CPNS tidak tertipu kabar pengumuman hasil ujian yang simpang siur di masyarakat, peserta dihimbau mengikuti pengumuman resmi dari panitia, yang dimuat di website Kementerian PANRB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Thursday, December 12, 2013

Pengumuman Jadwal Hasil Tes CPNS 2013 Umum dan Honorer (Update)

Pengumuman Jadwal Hasil Tes CPNS 2013 Umum dan Honorer (Update) - Mungkin saat ini anda sangat kecewa dengan keterlambatan pengumuman CPNS 2013 ini. Pengumuman CPNS yang di jadwalkan jatuh pada tanggal 3/4 Desember 2013 namun sampai saat ini baru terdengar lagi kabar penundaan serta mundurnya jadwal pengumuman hasil ujian/tes CPNS tersebut.

Update jadwal Pengumuman Hasil Tes CPNS 2013 Umum dan Honorer K2 baru saja diberitakan hari ini (12/12). Sesuai hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2 dan 5 Desember 2013, hasil tes CPNS pelamar umum akan diumumkan pada 24 Desember 2013. Sedangkan untuk hasil tes tenaga honorer kategori II (KII) akan dilakukan pada minggu keempat bulan Januari 2014.
Demikian pemberitahuan resmi pemerintah seperti dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab, Kamis (12/12/2013).

Dijelaskan jadwal pengumuman kelulusan CPNS itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Sekretaris Kementerian, Tasdik Kisnanto, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, pada 11 Desember 2013.

Dalam surat itu disebutkan, hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2013 dari pelamar umum bagi beberapa Kementerian/Lembaga dan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan seleksi menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LKJ) akan diserahkan di Kementerian PAN-RB pada 19 Desember 2013. “Khusus untuk Kabupaten/Kota diserahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi,” tegas Sesmen PAN-RB.

Adapun pengumuman kelulusan hasil CPNS tahun 2013 dari pelamar umum oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi akan dilakukan secara serentak pada 24 Desember 2013 sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan/disetujui Menteri PAN-RB.

Khusus untuk hasil seleksi CPNS tahun 2013 dari tenaga honorer K-II dan penetapan persetujuan formasi tenaga honorer yang dinyatakan lulus untuk masing-masing instansi, menurut surat Menteri PAN-RB itu, akan diserahkan di Kementerian PAN-RB pada minggu ke-4 bulan Januari tahun 2014.

Surat Menteri PAN-RB yang ditandatangani Sekretaris Menteri PAN-RB itu sekaligus memperbaiki jadwal kelulusan seleksi CPNS sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2013 tertanggal 22 Agustus 2013, yang menetapkan pengumuman kelulusan CPNS pada 14 dan 20 Desember 2013.

Friday, December 6, 2013

Pengumuman Hasil Ujian CPNS Indonesia Bulan Desember - Januari

Pengumuman Hasil Ujian CPNS Indonesia Bulan Desember - Januari - Kabar pengumuman hasil ujian TKD CPNS 2013 adalah yang paling ditungu-tunggu peserta tes CPNS 2013 untuk saat ini.Namun sampai saat ini belum ada kejelasan kapan jadwal pengumuman hasil CPNS 2013 ini akan diumumkan. Yang ada hanya berita-berita yang tidak pasti, beberapa kali rencana pengumuman hasil TKD ini diundur.

Sebelumnya pengumuman hasil ujian TKD CPNS 2013 dijadwalkan 4 Desember, kemudian diundur 14 Desember, lalu 17 Desember, Kemudian 21 Desember menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra Hj. Nur Endang Abbas yang mengatakan kepastian dimundurkannya pengumuman CPNS itu diterima langsung Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sampai hari ini belum ada surat resmi, apa alasan penguduran jadwal pengumuman.Terakhir berita terbaru menyebutkan jadwal pengumuman hasil CPNS kemungkinan akan diumumkan pada bulan Januari 2014 khususnya untuk jalur honorer K2.

“Untuk pengumuman tes CPNS dari honorer K2 kemungkinan bisa mundur ke Januari. Tapi kita tetap upayakan bukan ini, meski kemungkinannya kecil karena banyak pertimbangannya,” kata Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Rabu (4/12).

Pengakuan tersebut menunjukkan pengumuman hasil ujian TKD CPNS 2013 khususnya jalur honorer K2 yang sebelumnya dapat diumumkan pada bulan Desember 2013 kemungkinannya akan diundur hingga Januri 2014. Diaharap para pelamar CPNS 2013 bersabar.

SOAL CPNS:

PENGUMUMAN Penetapan Kelulusan Peserta (TKB) CPNS DKI JAKARTA TAHUN 2013

PENGUMUMAN Penetapan Kelulusan Peserta Ujian Tes Kemampuan Bidang (TKB) CPNS DKI JAKARTA TAHUN 2013

Berdasarkan Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Ujian Tes Kemampuan Bidang (TKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2013, diumumkan sebagai berikut:

TES KOMPETENSI BIDANG (TKB)
Tes Kompetensi Bidang dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) telah diadakan pada tanggal 14 November 2013 sampai dengan 16 November 2013. Dari 6.305 orang yang dinyatakan lulus ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdapat 5.996 orang yang mengikuti ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk mengisi kebutuhan formasi pegawai sebanyak 1.515 orang
Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Bidang sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini sebanyak 2.920 orang.
Peserta yang dinyatakan lulus TKB wajib mengikuti tahap berikutnya yaitu Wawancara dan Tes Fisik/ Jasmani bagi peserta petugas pemadam kebakaran.

PELAKSANAAN WAWANCARA DAN TES FISIK/JASMANI
Wawancara dilaksanakan pada :
Hari : Rabu s.d Selasa
Tanggal : 27 November s.d 11 Desember 2013
Waktu Pelaksanaan : 08.00 s.d selesai
Lokasi Ujian : Ruang Pola Bappeda Lantai II, Gedung Balaikota
Jl. Medan Merdeka Selatan no. 8 – 9 Jakarta Pusat
Pelaksanaan Tes Fisik/ Jasmani akan dijadwalkan lebih lanjut.

TATA TERTIB PESERTA WAWANCARA
Peserta harus sudah berada di lokasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum pelaksanaan dimulai.
Bagi peserta yang terlambat setelah 15 menit pelaksanaan dimulai maka tidak diperbolehkan mengikuti wawancara.
Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian serta bukti Identitas Diri asli (KTP/PASPOR) kepada panitia. Peserta yang tidak membawa Kartu Peserta Ujian serta bukti Identitas Diri asli, tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti wawancara dan dinyatakan tidak lulus.
Peserta wajib membawa alat tulis berupa ballpoint/pulpen, Pensil HB dan penghapus.
Peserta harus berpakaian rapi dan bersepatu (tidak memakai celana atau rok berbahan jeans/corduray/khakis/legging, celana pendek, T-Shirt, kaos berkerah, sepatu-sandal/sandal, sepatu kets, dan topi). Panitia berhak menolak peserta yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
Peserta wajib mendownload/mengunduh dokumen/form yang terlampir dalam pengumuman ini, agar dokumen/form tersebut diisi dan dibawa pada saat wawancara.

KETENTUAN LAIN – LAIN
Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman kelulusan akan diumumkan lebih lanjut melalui website www.rekrutmen.jakarta.go.id. dan www.rekrutmen.dkijakarta.net.
Perkembangan informasi mengenai Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 dapat dilihat melalui website www.rekrutmen.jakarta.go.id dan www.rekrutmen.dkijakarta.net.

Demikian untuk menjadi perhatian.

DONWLOAD:


SOAL CPNS:

Tuesday, October 22, 2013

Pengumuman CPNS - Passing Grade CPNS 2013 Dipatok 250

Pengumuman CPNS - Passing Grade CPNS 2013 Dipatok 250Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) tes kompetensi dasar (TKD) CPNS melalui sistem computer assisted test (CAT) sebesar 250 poin.

Sedangkan untuk sistem lembar jawab komputer (LJK) ditetapkan point 242. Jika dibandingkan passing grade CPNS 2012, nilai ambang batas tahun ini lebih rendah sekitar 25 poin.

Kepala Biro SDM dan Umum KemenPAN-RB yang juga Plt Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Otok Kuswandaru mengatakan, penetapan angka passing grade masing-masing sub tes maupun totalnya berdasarkan pembahasan bersama instansi pengguna (kementerian/lembaga) maupun pemikir (perguruan tinggi negeri). "Ini untuk menjaga transparansi saja," ujar Otok kepada JPNN, Senin (21/10).

Dijelaskannya, menetapkan passing grade secara nasional tidak serta merta ditentukan, tapi melihat kecenderungan nilai rata-rata ditambah standar deviasi. "Dari hasil pembahasan instansi pengguna maupun pemikir itu, didapatkan angka tersebut (250 CAT, 242 LJK)," terangnya.

Otok menambahkan, penetapan lulus tidaknya peserta dari passing grade tidak hanya melihat angka total 250 dan 242. Yang paling menentukan adalah nilai dari masing-masing sub tes yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

"Jadi tidak ada artinya point 250 maupun 242, kalau hasilnya salah satu dari sub tes itu tidak memenuhi passing grade yang ditetapkan," tegasnya.

Contohnya, nilai totalnya 270 tapi satu dari tiga sub tes itu ada yang pointnya rendah dan tidak sesuai passing grade, otomatis pesertanya dianulir. "Prinsipnya, seluruh sub tes itu nilainya harus sesuai passing grade sub tes," ucapnya.

Ditanya berapa passing grade masing-masing sub tes itu, Otok enggan menjawab dengan alasan masih menunggu diundangkannya PermenPAN-RB tentang Passing Grade.

"SK PermenPAN-RB-nya sudah ditandatangani MenPAN-RB, setelah itu perlu legal formil. Nah sekarang posisinya masih di Kemenhumham untuk pengesahan. Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah bisa kita informasikan ke publik tentang passing grade TWK, TIU, dan TKP," tandasnya. (esy/sumber:jpnn.com)

Soal TKD CAT CPNS 2013 : Klik Disini
Soal TKD dan TKB CPNS 2013: Klik Dsini

Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Kementerian Luar Negeri 2013

KEMENTERIAN LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR: PENG/KP/119/10/2013/02
TENTANG
HASIL TES KOMPETENSI DASAR
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA III (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2013

Merujuk Pengumuman Nomor PENG/KP/113/08/2013/02 tanggal 13 Oktober 2013 perihal Pengunduran Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Tingkat Sarjana (Golongan III) Dan Diploma III (Golongan II) tahun Anggaran 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 35 Tahun 2013 tanggal 17 Oktober 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS dari Pelamar Umum Tahun 2013 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor R.468/M.PAN-RB/10/2013 tanggal 22 Oktober 2013 tentang Peserta Seleksi CPNS Kementerian Luar Negeri yang Memenuhi Nilai Ambang Batas, diumumkan sebagai berikut:


1.Tes Kompetensi Dasar dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) telah diadakan pada tanggal 30 September 2013 sampai dengan 8 Oktober 2013 di Gedung Caraka Loka, Kementerian Luar Negeri, Jl. Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan. Dari 6.650 orang yang dinyatakan lulus pada tahap Seleksi Administrasi, terdapat 5.186 orang yang mengikuti Tes Kompetensi Dasar yang terdiri dari peserta untuk formasi jabatan Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK) 3.923 orang, peserta kategori jabatan Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) 861 orang, dan peserta kategori jabatan Petugas Komunikasi (PK) 402 orang.

2.Ketentuan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan TKD adalah per sub-materi berdasarkan PERMENPAN & RB No. 35 Tahun 2013. Nilai ambang batas adalah sebagai berikut:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah ≥ 70 (40% dari nilai maksimal TWK);
b. Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah ≥ 75 (50% dari nilai maksimal TIU);
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ≥ 105 (60% dari nilai maksimal TKP).

3.Sehubungan dengan hal tersebut, jumlah peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar untuk masing-masing formasi jabatan adalah sebagai berikut:

PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER : 1.450
PENATA KEUANGAN DAN KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN : 319
PETUGAS KOMUNIKASI : 106

4.Peserta PDK, PKKRT dan PK yang dinyatakan lulus TKD berhak mengikuti ujian tahap berikutnya yaitu Tes Kompetensi Bidang yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2013.


Tes Kompetensi Bidang akan dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal : Sabtu / 26 Oktober 2013
Waktu Pelaksanaan Tes :09.00 - selesai (registrasi dimulai pukul 08.00)
Lokasi Ujian : Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Hall A2 dan A3, (Masuk melalui Pintu B, Gate 1 dan Gate 2) (PETA LOKASI klik di sini)

C.HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN PESERTA UJIAN

1.Peserta harus sudah berada di lokasi ujian selambat-lambatnya 1 (satu) jam sebelum Tes Kompetensi Bidang dimulai. Bagi peserta tes disarankan untuk melihat lokasi sebelum hari pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang guna menghindari kemungkinan keterlambatan. Peserta yang terlambat tidak diperbolehkan mengikuti Tes Kompetensi Bidang.

2.Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) serta bukti Identitas Diri asli (KTP/PASPOR) kepada panitia. Peserta yang tidak membawa KTPU serta bukti Identitas Diri asli, tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang dan dinyatakan tidak lulus.

3.Peserta wajib membawa alat tulis seperti pensil 2B untuk mengisi Lembar Jawaban Komputer, penghapus, penggaris, papan alas menulis/clipboard, dan ballpoint untuk mengisi lembar jawaban essay.

4. Peserta harus berpakaian rapi dan bersepatu (tidak memakai celana atau rok berbahan jeans/corduray/khakis/legging, celana pendek, T-Shirt, kaos berkerah, sepatu-sandal/sandal, sepatu kets, dan topi). Panitia berhak menolak peserta yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

5.Pengumuman hasil Tes Kompetensi Bidang direncanakan akan diumumkan pada tanggal 30 Oktober 2013. Tahap tes berikutnya adalah Tes Penguasaan Bahasa Asing yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 November 2013.

6.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

7.Para peserta ujian wajib terus memantau perkembangan tahapan/jadwal Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2013 melalui website www.kemlu.go.id dan https://e-cpns.kemlu.go.id/.
Demikian untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 22 Oktober 2013

A.n. MENTERI LUAR NEGERI,
SEKRETARIS JENDERAL
ttd
BUDI BOWOLEKSONO