Tuesday, October 22, 2013

Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Kementerian Luar Negeri 2013

KEMENTERIAN LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR: PENG/KP/119/10/2013/02
TENTANG
HASIL TES KOMPETENSI DASAR
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA III (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2013

Merujuk Pengumuman Nomor PENG/KP/113/08/2013/02 tanggal 13 Oktober 2013 perihal Pengunduran Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Tingkat Sarjana (Golongan III) Dan Diploma III (Golongan II) tahun Anggaran 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 35 Tahun 2013 tanggal 17 Oktober 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS dari Pelamar Umum Tahun 2013 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor R.468/M.PAN-RB/10/2013 tanggal 22 Oktober 2013 tentang Peserta Seleksi CPNS Kementerian Luar Negeri yang Memenuhi Nilai Ambang Batas, diumumkan sebagai berikut:


1.Tes Kompetensi Dasar dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) telah diadakan pada tanggal 30 September 2013 sampai dengan 8 Oktober 2013 di Gedung Caraka Loka, Kementerian Luar Negeri, Jl. Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan. Dari 6.650 orang yang dinyatakan lulus pada tahap Seleksi Administrasi, terdapat 5.186 orang yang mengikuti Tes Kompetensi Dasar yang terdiri dari peserta untuk formasi jabatan Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK) 3.923 orang, peserta kategori jabatan Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) 861 orang, dan peserta kategori jabatan Petugas Komunikasi (PK) 402 orang.

2.Ketentuan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan TKD adalah per sub-materi berdasarkan PERMENPAN & RB No. 35 Tahun 2013. Nilai ambang batas adalah sebagai berikut:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah ≥ 70 (40% dari nilai maksimal TWK);
b. Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah ≥ 75 (50% dari nilai maksimal TIU);
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ≥ 105 (60% dari nilai maksimal TKP).

3.Sehubungan dengan hal tersebut, jumlah peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar untuk masing-masing formasi jabatan adalah sebagai berikut:

PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER : 1.450
PENATA KEUANGAN DAN KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN : 319
PETUGAS KOMUNIKASI : 106

4.Peserta PDK, PKKRT dan PK yang dinyatakan lulus TKD berhak mengikuti ujian tahap berikutnya yaitu Tes Kompetensi Bidang yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2013.


Tes Kompetensi Bidang akan dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal : Sabtu / 26 Oktober 2013
Waktu Pelaksanaan Tes :09.00 - selesai (registrasi dimulai pukul 08.00)
Lokasi Ujian : Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Hall A2 dan A3, (Masuk melalui Pintu B, Gate 1 dan Gate 2) (PETA LOKASI klik di sini)

C.HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN PESERTA UJIAN

1.Peserta harus sudah berada di lokasi ujian selambat-lambatnya 1 (satu) jam sebelum Tes Kompetensi Bidang dimulai. Bagi peserta tes disarankan untuk melihat lokasi sebelum hari pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang guna menghindari kemungkinan keterlambatan. Peserta yang terlambat tidak diperbolehkan mengikuti Tes Kompetensi Bidang.

2.Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) serta bukti Identitas Diri asli (KTP/PASPOR) kepada panitia. Peserta yang tidak membawa KTPU serta bukti Identitas Diri asli, tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang dan dinyatakan tidak lulus.

3.Peserta wajib membawa alat tulis seperti pensil 2B untuk mengisi Lembar Jawaban Komputer, penghapus, penggaris, papan alas menulis/clipboard, dan ballpoint untuk mengisi lembar jawaban essay.

4. Peserta harus berpakaian rapi dan bersepatu (tidak memakai celana atau rok berbahan jeans/corduray/khakis/legging, celana pendek, T-Shirt, kaos berkerah, sepatu-sandal/sandal, sepatu kets, dan topi). Panitia berhak menolak peserta yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

5.Pengumuman hasil Tes Kompetensi Bidang direncanakan akan diumumkan pada tanggal 30 Oktober 2013. Tahap tes berikutnya adalah Tes Penguasaan Bahasa Asing yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 November 2013.

6.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

7.Para peserta ujian wajib terus memantau perkembangan tahapan/jadwal Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2013 melalui website www.kemlu.go.id dan https://e-cpns.kemlu.go.id/.
Demikian untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 22 Oktober 2013

A.n. MENTERI LUAR NEGERI,
SEKRETARIS JENDERAL
ttd
BUDI BOWOLEKSONO

No comments: