Hal ini dikarenakan, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengundurkan batas tenggat waktu input data e-formasi yang semula dijadwalkan 30 april 2015 menjadi 16 mei 2015, seperti terpampang pada website menpan.go.id
E-formasi in bertujuan untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/kelebihan pegawai di instansi pemerintah baik lingkungan Kementerian, Lembaga Negara, pemerintah pusat maupun daerah.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Selasa (21/4) menyatakan bahwa, "Cepat atau lambat penetapan formasi tergantung dari data-data yang masuk lewat e-formasi cepat atau tidak. Kalau molor, otomatis formasinya juga lama ditetapkan."Jika data dari daerah telah terkumpul semua, maka KemenPAN-RB akan melakukan verifikasi data-data tersebut. Verifikasi ini membutuhkan waktu sekitar 1 bulan.
Beliau menjelaskan bahwa daerah yang akan mendapatkan formasi CPNS tahun ini harus memenuhi standar kriteria sebagai berikut:
- Telah melengkapi analisa jabatan dan beban kerja, perencanaan pegawai selama lima tahun.
- Belanja pegawainya maksimal 40 persen.
- Lebih mengutamakan formasi tenaga pendidik, kesehatan, dan fungsional tertentu seperti penyuluh, dll.
Untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tes CPNS, kami rekomendasikan untuk mempelajari materi terbaik Paket LKIT 2015 bagi anda yang mengikuti tes CPNS jalur umum, dan Paket LKIT PPPK/Honorer bagi anda honorer.
No comments:
Post a Comment