cpnson.blogspot.com - Setelah mendapat kejelasan mengenai kepastian kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil akan mengalami kenaikan pada tahun depan serta kepastian gaji ke-13 para PNS yang akan diterima pada pertengahan tahun sebagai bentuk bantuan biaya pendidikan anak pada tahun ajaran baru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi / MenPAN RB Yuddy Chrisnandi juga secara gamblang menjelaskan mengenai mekanis sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
Menurutnya, mekanisme yang dipakai saat ini untuk sistem penggajian PNS di setiap daerah akan berbeda, bahkan akan ada yang menerima gaji sejumlah puluhan juta seperti gaji lurah di DKI Jakarta.
Gaji PNS terdiri dari 3 komponen utama yaitu gaji pokok, tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja. Gaji pokok untuk setiap Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia sama. Akan tetapi, untuk besaran tunjangan kemahalan berbeda setiap daerah karena tergantung statistik daerah tersebut. Tunjangan kemahalan ini bergantung pada besaran inflasi dan komponen lain dari setiap daerah. Misalkan PNS di Papua, tunjangan kemahalannya akan disesuaikan dengan data statistik dari Papua sendiri, hal inilah yang membuat gaji Pegawai Negeri Sipil di setiap daerah akan berbeda.
Komponen lain yang membuat gaji PNS berbeda yaitu tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja tergantung bagaimana kinerja PNS tersebut berhasil dalam bekerja. Bukan hanya keberhasilan individu saja yang menjadi nilai acuan, tetapi juga keberhasilan institusi kerja juga sangat berpengaruh tunjangan kinerja ini. Jadi semakin baik kinerja PNS dan Institusi kerja PNS tersebut, makan semakin "baik" juga tunjangan kinerja yang diterima.
"Tolok ukur bagian kinerja masing masing instansi. Institusi, individu dan lainnya. Institusi ada kriteria, ada standardisasi yang mengatur, penilaian dari KemenPAN. Kinerja individu beda beda capaian beda beda, masing masing menonjol tunjangan. Nah untuk tunjangan kinerja lainnya kita lihat dari capaian skala ekonomis instansi," tutur Yuddy.
Berdasarkan kedua aspek tersebut, tak mengherankan gaji PNS DKI Jakarta sangat fantastis dibandingkan dengan daerah lain. Ini melihat capaian kerja mereka dan besarnya anggaran dikelola oleh DKI. "APBD mereka saja Rp 80 triliun, berbagai sektor membangun, investasi jadi PAD mereka besar jadi wajar gajinya puluhan juta Rupiah," katanya.
Seperti kita ketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis,. TKD PNS DKI ini membuat PNS yang memiliki kinerja baik akan mendapat penghasilan yang optimal. Tak tanggung-tanggung. Untuk jabatan lurah saja, mereka sudah bisa membawa pulang gaji sebesar Rp 33 juta.
Untuk besaran take home pay, pejabat struktural tahun ini seperti lurah yakni Rp 33.730.000, naik sekitar Rp 20 juta dari tahun lalu yang hanya Rp 13 juta. Dengan rincian gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD Statis Rp 13.085.000, TKD Dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000.
Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
No comments:
Post a Comment