Tuesday, April 14, 2015

Peluang Khusus Guru dan Medis Honorer K2 CPNS 2015

CPNS HONORER K2 – Setelah beberapa kali direvisi dan mengalami perubahan UU akhirnya pemerintah tidak jadi melakukan moratorium seleksi CPNS untuk honorer K2 dua bidang itu.

“Walaupun ada moratorium, namun guru dan tenaga pendidik honorer K2 tidak dimoratoriumkan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta.

Yuddy mengatakan, dalam hal ini pemerintah tidak bisa merekrut seluruh pegawai honorer K2 sebagai PNS karena sudah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
 Peluang Khusus Guru dan Medis Honorer K2 CPNS 2015
Yuddy pun melanjutkan bahwa dalam UU ASN disebutkan, proses seleksi CPNS 2015harus melalui tes. ASN juga terdiri dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan pegawai negeri sipil (PNS).

Guru dan tenaga kesehatan yang jumlahnya 80 persen dari honorer K2 tidak ada dalam moratorium. Karena itu honorer K2 yang memiliki kompetensi dan pengabdian menjadi guru dan tenaga kesehatan bisa segera mendaftar,” tuturnya.

Terkait hal tersebut menteri Yuddy sebelumnya telah menyatakan, pihaknya sudah menghitung kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan sebanyak 200 ribu sampai 250 ribu orang. Dari jumlah tersebut dapat dipastikan termasuk honorer K2. Rencananya pemerintah akan mengangkat mereka dalam jangka dua tahun melalui proses tes.

No comments: