PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
TAHUN ANGGARAN 2013
NOMOR : 171/Srt/Ro.2/KPEK/IX/2013
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi yang memenuhi persyaratan dan lulus seleksi yang diadakan oleh Panitia Seleksi Penerimaan CPNS. Penempatan, kualifikasi pendidikan dan alokasi formasi sebagaimana terlampir.
A. SYARAT UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2013;
3. Berijazah S1, DIV, DIII, atau yang disetarakan, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) minimal B, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan Kemdikbud dengan persyaratan pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat). Surat Keterangan Lulus atau ijazah sementara tidak berlaku;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan
Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan
dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai karyawan/ti swasta; dan
9. Pelamar diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan lancar baik lisan maupun tertulis.
B. SYARAT KHUSUS
1. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kartu Kuning);
2. Membuat surat lamaran tulisan tangan sendiri dengan tinta hitam dan melampirkan secara
urut mulai dari :
a. Print Out kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2013;
b. Pasfoto terakhir (berwarna dan berlatar belakang merah) menghadap ke muka ,
dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku pada saat pendaftaran
sebanyak 1 (satu) lembar;
d. Fotokopi akreditasi BAN-PT minimal B yang sudah dilegalisir dan minimal berlaku
sampai dengan 31 Desember 2013;
e. Fotokopi Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit
Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
f. Fotokopi Ijazah/STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang: Rektor/Dekan/Ketua/Direktur, dan Stempel basah (bukan stempel
fotokopi);
g. Fotokopi Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang:
Rektor/Dekan/Ketua/Direktur, dan Stempel basah (bukan stempel fotokopi);
h. Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar
pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu)
lembar; dan
i. Daftar Riwayat Hidup (dapat diunduh pada Lampiran II).
C. TATA CARA MELAMAR
1. Persyaratan dan Pendaftaran dilakukan secara online melalui website Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif www.parekraf.go.id dan http://sscn.bkn.go.id mulai
tanggal 24 September 2013 s/d 7 Oktober 2013;
2. Setiap Pelamar mendaftar hanya untuk satu formasi, nama jabatan dan kualifikasi
pendidikan serta lokasi kerja yang dipilih pada formulir pendaftaran;
3. Kualifikasi Pendidikan, nama jabatan dan alokasi formasi yang akan dilamar dapat dilihat
pada Lampiran I;
4. Pelamar yang sudah melakukan pendaftaran online melalui portal http://sscn.bkn.go.id
sebelum tanggal 24 September 2013 dianggap tidak valid dan data pendaftarannya
dihapus dari database, sehingga harus melakukan pendaftaran ulang;
5. Pelamar mencetak Kartu/Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 sebanyak 2 (dua) Lembar
sebagai bukti bahwa data pelamar telah terekam dengan baik dan 1 (satu) lembar
disertakan dalam berkas lamaran;
6. Kartu Bukti Pendaftaran CPNS ditempel di depan map yang berisi berkas lamaran dan
disusun rapi sesuai urutan pada huruf B Nomor 2 (syarat khusus) di atas, dengan warna :
a. Hijau untuk Pelamar berijazah S–1;
b. Kuning untuk Pelamar berijazah D–IV;
c. Biru untuk Pelamar berijazah D-III;
d. Merah Tua untuk Pelamar Khusus Putra/Putri Papua; dan
e. Merah Muda untuk Pelamar Disabilitas.
Map lamaran dimasukan ke dalam amplop warna coklat.
No comments:
Post a Comment