Thursday, September 19, 2013

Info Penerimaan CPNS Untuk Provinsi Sumatera Utara 2013

P E N G U M U M A N
Nomor : 800/17787/BKD/II/2013800/18665/BKD/II/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PELAMAR UMUM DAN PELATIH OLAHRAGA DARI ATLET BERPRESTASI
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
FORMASI TAHUN 2013

I.DASAR

Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor R/131.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 28 Agustus 2013 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013.

II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN


TENAGA GURU
S1 PLB (16)

TENAGA KESEHATAN
Dokter Spesialis:
Spesialis Ilmu Kesehatan Mata (3)
Spesialis Ilmu Pulmonologi & Ilmu Kedokteran Respirasi (3)
Spesialis Ilmu Kesehatan THT-KL (3)
Spesialis Ilmu Bedah (3)
Spesialis Bedah Orthopedi (3)
Spesialis Bedah Urologi (3)
Spesialis Bedah Syaraf (3)
Spesialis Bedah Anak (3)
Spesialis Gigi Mulut (3)
Spesialis Ilmu Kebidanan dan penyakit kandungan (3)
SpesialisIlmu Kesehatan Anak (4)
Spesialis Radiologi (3)
Spesialis Ilmu Penyakit Jantung (3)
Spesialis Ilmu kedokteran forensik (2)
Spesialis Patologi Anatomi (1)
Spesialis Ilmu Penyakit dalam (4)
Spesialis Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin (3)
Spesialis Ilmu Penyakit Syaraf (8)
Spesialis Ilmu Kedokteran Jiwa (5)
Dokter Umum (20)
D 3 Keperawatan (55)
D3 Gizi (14)
D3 Fisioterapi (5)
D3 Rontgen (ATRO) (6)

TENAGA TEKNIS
S1 Pertanian Argoteknologi (35)
S1 Peternakan (13)
S1 Perikanan (13)
S1 Kehutanan (12
S1 Teknik Arsitektur (3)
S1 Teknik Lingkungan (8)
S1 Teknik Sipil (30)
S1 Teknik Industri (8)
S1 Teknik Elektro (8)
S1 Teknik Kimia (8)

PELATIH OLAH RAGA DARI ATLET BERPRESTASI (10)
Minimal SLTA/Sederajat ditambah Atlet berprestasi :
- Nasional (Emas dalam PON)
- Regional (minimal Perak dalam SEA GAMES)
- Internasional (minimal Perunggu dalam Olimpiade)

III.PERSYARATAN

A.PELAMAR UMUM (TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS) :

1.Warga Negara Indonesia;
2.Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
3.Pendidikan D-III, S1 dan S2 dari Perguruan Tinggi Negeri atau PTS yang memiliki izin;
4.Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal lamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar;
5.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
6.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
7.Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
8.Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
9.Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
10.Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
11.Bersedia menunaikan baktinya minimal selama 5 (lima) tahun terhitung sejak diangkat menjadi CPNSD;
12.Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara, apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS atau sebelum masa bakti minimalnya berakhir.

B.PELAMAR PELATIH OLAHRAGA DARI ATLET BERPRESTASI :

1.Warga Negara Indonesia;
2.Berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
3.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
5.Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
6.Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
7.Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
8.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia;
9.Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
10.Memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun internasional, pada :
a) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu;
b) Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak;
c) Pekan Olahraga Nasional (PON), sebagai Juara I/Medali Emas;
yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang;
11.Even kejuaraan/kegiatan keolahragaan di luar tersebut pada angka 10 tidak termasuk dalam ketentuan peraturan ini;
12.Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Belajar dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
13.Bersedia menjadi Pelatih Olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan.

IV.JADWAL PELAKSANAAN

1.-Pendaftaran dimulai dari tanggal 23 September s/d 4 Oktober 2013;
-Pelaksanaan Ujian Hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013 (Pukul 09.00 WIB);
2.Lokasi ujian akan diberitahukan melalui Mass Media, Kantor Pos dan situs Pemprovsu (www.sumutprov.go.id);
3.Peserta Ujian wajib melihat Lokasi/Ruang Ujian 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian;
4.Kelengkapan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian : Nomor ujian, Pensil 2B dan alat kelengkapan ujian lainnya.

V.PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN

1.Berkas lamaran sudah dapat diterima di Kantor Pos Senin tanggal 23 September 2013 dan selambat-lambatnya Jum’at tanggal 4 Oktober 2013 (stempel pos) ditujukan kepada :
PANITIA PENGADAAN CPNSD PEMPROVSU TAHUN 2013
JLN. SERBAGUNA NO.10 HELVETIA MEDAN
disampaikan langsung ke Kantor Pos terdekat dari alamat Pelamar dengan menggunakan kiriman Perlakuan Khusus untuk Pelamar yang berdomisili di Provinsi Sumatera Utara sedangkan di luar Provinsi Sumatera Utara menggunakan kiriman Pos Express;
2.Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos dan tidak melayani pendaftaran langsung;
3.Kelengkapan dan susunan berkas lamaran :
a.Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan bermaterai Rp.6.000,- yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara (contoh surat permohonan seleksi terlampir);
b.Pas photo hitam putih ukuran 3x4 cm menggunakan pakaian rapi dan sopan sebanyak 6 (enam) lembar dan mencantumkan nama dibelakangnya;
c.Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai dasar melamar, dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
d.Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 (satu) lembar;
e.Surat Pernyataan bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
4.Pada amplop lamaran dicantumkan nama formasi jabatan, kode formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan kode pendidikan yang dilamar (kecuali Atlet berprestasi tidak mencantumkan kode pendidikan) serta alamat yang jelas dan lengkap sesuai KTP;
5.Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan akan diterbitkan nomor ujian dan dikirim melalui Kantor Pos ke alamat Pelamar yang tertera pada amplop lamaran atas biaya Panitia;
6.Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan tidak dikembalikan (Panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas);

VI.PERSYARATAN PENGANGKATAN CPNSD (SETELAH LULUS SELEKSI)

Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi ujian, wajib melengkapi administrasi sebagai berikut :
1.Surat Permohonan ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan bermaterai Rp.6.000,- yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara (contoh surat permohonan pengangkatan CPNS terlampir);
2.Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
3.Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan Keputusan Kepala BKN No. 11 Tahun 2002 dengan ketentuan :
-Ditulis dengan tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangani;
-Ditempel Pas photo hitam putih ukuran 3x4 cm disudut kanan atas;
-Pada kolom pendidikan, nomor ijazah dan tahun lulus tiap-tiap jenjang pendidikan mulai dari SD harus ditulis secara lengkap;
4.Surat Pernyataan sesuai dengan Keputusan Kepala BKN No. 11 Tahun 2002 yang berisi tentng :
-Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
-Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
-Tidak menjadi anggota dan atau Pengurus Partai Politik;
5.Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai CPNS dan tidak pindah tugas dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama 5 (lima) tahun;
6.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan Pihak Berwajib/Polri;
7.Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
8.Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah dan ditandatangani Pejabat yang berwenang;
9.Surat Keterangan yang menyatakan keabsahan Ijazah asal Perguruan Tinggi yang digunakan dasar melamar;
10.Atlet berprestasi :
-Foto copy sah piagam/sertifikat penerima Medali Perunggu/Juara III pada ASEAN GAMES atau OLIMPIADE/PARA OLYMPIC;
-Foto copy sah piagam/sertifikat penerima Medali Perak/Juara II pada Pekan Olahraga SEA GAMES/PARA GAMES;
-Foto copy sah piagam/sertifikat penerima Medali Emas/Juara I pada Pekan Olahraga Nasional (PON);
-Surat pernyataan bersedia menjadi Pelatih Olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan;
11.Pas photo hitam putih 3 x 4 cm sebanyak 10 lembar.
untuk butir (1) sampai (10) masing-masing rangkap 2 (dua).

VII.KETENTUAN LAIN

1.Panitia tidak memungut biaya apapun dari peserta;
2.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Panitia, kepada pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Daerah;
3.Berkas lamaran yang diterima Panitia tidak akan dikembalikan (sepenuhnya menjadi hak panitia) dan pelamar yang diketahui mengajukan lamaran di luar Formasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Pelamar yang menyampaikan berkas lamaran lebih dari 1 (satu) kali akan dibatalkan keikutsertaannya mengikuti seleksi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
4.Pelamar yang telah dinyatakan lulus namun mengundurkan diri, diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang akan disetorkan langsung ke Kas Daerah dan tidak akan diterima sebagai CPNS Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada pengadaan pegawai baru tahun-tahun berikutnya;
5.Keputusan hasil seleksi dan penempatan CPNS Daerah oleh Panitia tidak dapat diganggu gugat.

Selengkapnya (Contoh surat permohonan dan lainnya dapat Anda download di alamat KLIK DISINI

                                                                                                  Ditetapkan di Medan
                                                                                                  pada tanggal 18 September 2013
                                                                                                  GUBERNUR SUMATERA UTARA,
                                                                                                  H. GATOT PUJO NUGROHO, ST, M.Si

Wednesday, September 18, 2013

Info Formasi Pendaftaran CPNS Kemendikbud Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2013

Info Formasi Pendaftaran CPNS Kemendikbud Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2013 – Pada penerimaan CPNS 2013 Kemendikbud tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kubudayaan (Kemdikbud) Kembali membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemdikbud.

Lowongan CPNS Kemendikbud yang diterima tahun ini berjumlah 2.617 formasi. Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk mengisi formasi tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan (administrasi/teknis/medis/paramedis) di instasni pusat Kemendikbud dan seluruh UPT yang membutuhkan seluruh Indonesia.

Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2013

Pendaftaran CPNS 2013 Kemendikbud dilakukan secara online melalui website CPNS Kemendikbud, pendaftaran online ini dibuka mulai tanggal 23 September 2013 s/d 7 Oktober 2013. Pendaftarannya dilakukan di http://cpns.kemdikbud.go.id

Pelaksanaan Ujian CPNS Kemendikbud 2013

Tes CPNS Kemendikbud 2013 dilakukan secara serentak tanggal 3 November 2013 dengan sistem LJK.

Rincian Formasi CPNS Kemendikbud 2013

Berikut ini daftar dan rincian formasi CPNS Kemendikbud pusat dan UPT Kemendikbud yang membuka lowongan CPNS 2013. Rincian formasi UPT berikut ini:
1. Sekretariat Jenderal
2. Inspektorat Jenderal
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
5. Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
6. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
7. Direktorat Jenderal Kebudayaan
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
9. Badan Penelitian dan Pengembangan
10. Badan Bahasa
11. Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan
12. Pusat Informasi dan Humas
13. Pusat Data dan Statistik Pendidikan
14. Lembaga Sensor Film
15. Galeri Nasional Indonesia
16. PP PAUDNI II Jawa Tengah
17. BP PAUDNI I Medan
18. BP PNFI II Jawa Timur
19. BP PNFI V Mataram
20. BP PNFI IV Kalimantan Selatan
21. BP PAUDNI VI Papua
22. P4TK IPA Bandung
23. P4TK PKN dan IPS Malang
24. LPMP Jawa Barat
25. LPMP Jawa Tengah
26. LPMP Kalimantan Tengah
27. LPMP Kalimantan Selatan
28. LPMP Sulawesi Selatan
29. LPMP NTT
30. Kantor Bahasa NTT
31. Kantor Bahasa Kalimantan Timur
32. Kantor Bahasa Banten
33. Kantor Bahasa Gorontalo
34. Kantor Bahasa Bangka Belitung
35. Kantor Bahasa Bengkulu
36. Kantor Bahasa Maluku Utara
37. Kantor Bahasa Maluku
38. Kantor Bahasa Kepulauan Riau
39. Kantor Bahasa NTB
40. Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh
41. Balai Pelestarian Nilai Budaya Ambon
42. Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali
43. Balai Pelestarian Nilai Budaya bandung
44. Balai Pelestarian Nilai Budaya Jayapura
45. Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogya
46. Balai Pelestarian Nilai Budaya Makassar
47. Balai Pelestarian Nilai Budaya Manado
48. Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang
49. Balai Pelestarian Nilai Budaya Pontianak
50. Balai Pelestarian Nilai Budaya tanjung Pinang
51. Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali
52. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
53. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi
54. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah
55. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur
56. Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar
57. Balai Pelestarian Cagar Budaya Samarinda
58. Balai Pelestarian Cagar Budaya Serang
59. Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta
60. Balai Pelestarian Cagar Budaya Ternate
61. BKP Borobudur
62. BPSMP Sangiran
63. Museum Nasional
64. Museum Kebangkitan Nasional
65. Museum Benteng Vredeburg
66. Museum Sumpah Pemuda
67. Museum Naskah Proklamasi
68. Museum Basuki Abdullah
69. Balar Bandung
70. Balar Bali
71. Balar Manado
72. Balar Ambon
73. Balar Palembang
74. Balar Yogyakarta
75. Balar Banjarmasin
76. Balar Makassar
77. Balar Papua
78. Universitas Syiah Kuala
79. Universitas Sumatera Utara
80. Universitas Andalas
81. Universitas Riau
82. Universitas Jambi
83. Universitas Sriwijaya
84. Universitas Bengkulu
85. Universitas Lampung
86. Universitas Indonesia
87. Universitas Padjadjaran
88. Universitas Jenderal Soedirman
89. Universitas Diponegoro
90. Universitas Sebelas Maret
91. Universitas Gadjah Mada
92. Universitas Airlangga
93. Universitas Brawijaya
94. Universitas Jember
95. Universitas Tanjungpura
96. Universitas Palangka Raya
97. Universitas Lambung Mangkurat
98. Universitas Mulawarman
99. Universitas Sam Ratulangi
100. Universitas Tadulako
101. Universitas Hasanuddin
102. Universitas Haluoleo
103. Universitas Udayana
104. Universitas Mataram
105. Universitas Nusa Cendana
106. Universitas Pattimura
107. Universitas Cendrawasih
108. Universitas Terbuka
109. Universitas Malikussaleh
110. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
111. Universitas Trunojoyo
112. Universitas Khairun
113. Universitas Papua
114. Universitas Negeri Medan
115. Universitas Negeri Padang
116. Universitas Negeri Jakarta
117. Universitas Pendidikan Indonesia
118. Universitas Negeri Semarang
119. Universitas Negeri Yogyakarta
120. Universitas Negeri Surabaya
121. Universitas Negeri Malang
122. Universitas Negeri Manado
123. Universitas Negeri Makassar
124. Institut Pertanian Bogor
125. Institut Teknologi Bandung
126. Institut Teknologi Sepuluh November
127. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
128. Universitas Pendidikan Ganesha
129. Universitas Negeri Gorontalo
130. Institut Seni Indonesia Padang panjang
131. Sekolah Tinggi Seni Indonesia Bandung
132. Institut Seni Indonesia Surakarta
133. Institut Seni Indonesia Denpasar
134. Poltek Lhokseumawe
135. Poltek Medan
136. Poltek Padang
137. Poltek Sriwijaya
138. Poltek Negeri Jakarta
139. Poltek Bandung
140. Polman Bandung
141. Poltek Semarang
142. PENS.pdf
143. Poltek Perkapalan Surabaya
144. Poltek Malang
145. Poltek Pontianak
146. Poltek Banjarmasin
147. Poltek Samarinda
148. Poltek Manado
149. Poltek Ujung Pandang
150. Poltek Bali
151. Poltek Kupang
152. Poltek Ambon
153. Politani Payakumbuh
154. Poltek Lampung
155. poltek Jember
156. Politani Samarinda
157. Politani Pangkep
158. politani Kupang
159. Poltek Perikanan Negeri Tual
160. Politeknik Negeri Media Kreatif
161. Universitas Borneo Tarakan Kaltim
162. Universitas Musamus Merauke
163. Universitas Bangka Belitung
164. Universitas Maritim Raja Ali Haji
165. Polman Bangka Belitung
166. Poltek Batam
167. Poltek Balikpapan
168. Poltek Bengkalis
169. Poltek Nusa Utara
170. Poltek Fakfak
171. Poltek Banyuwangi
172. Poltek Madura
173. Poltek Sambas
174. Poltek Madiun
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Online CPNS Kemendikbud 2013 dan Informasi lengkap kunjungi langsung situs pendaftaran CPNS 2013 Kemendibud di alamat ini: http://cpns.kemdikbud.go.id

Info Penerimaaan CPNS BMKG Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika 2013

PENGUMUMAN
NO. KP.101/008/SU/1X/2013
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
TAHUN ANGGARAN 2013
Menunjuk Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 191 Tahun 2013, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja Badan Meteorologi, Klimatologi dan
Geofisika.
Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi :
A. Ikatan Dinas sebanyak 453 Formasi Pengamat Meteorologi dan Geofisika
B. Dosen

S.2 Statistik (1)
S.2 Geologi (1)
S.2 Oceanografi (1)
S.2 Geofisika (2)
S.2 Meteorologo (2)
S.2 Geografi (1)
S.2 Elektro Arus Lemah (1)
S.2 Instrumentasi (1)
S.2 Argonomi (1)
S.2 Matematika (1)

B. KETENTUAN MELAMAR
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 Nopember 2013 maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
3. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian;
4. Memiliki kartu pencari kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan;
5. Berbadan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon anggota TNI/POLRI serta anggota TNI/POLRI atau diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;
7. Berijazah S2 sesuai dengan kualifikasi pendidikan di atas dengan ketentuan :
a. Memiliki sertifikat TOEFL dengan nilai sekurang-kurangnya 500 yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berbadan hukum;
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4, minimal 3,25
c. Dalam negeri Ijazah terakreditasi A dan B pada Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi, bagi lulusan luar negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4.
8. Bersedia ditempatkan di UPT BMKG seluruh wilayah NKRI sesuai formasi yang ada dengan menandatangani Surat Pernyataan.
9. Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

C. KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Melakukan registrasi online melalui situs seleksicpns.sestama.bmkg.go.id dimulai pada tanggal 11 September 2013 sampai dengan 26 September 2013.
2. Disamping melakukan registrasi online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS BMKG Tahun Anggaran 2013 melalui pos tercatat mulai tanggal 11 September 2013 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 26 September 2013 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 26 September 2013, ditujukan kepada
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
u.p. Tim Penerimaan CPNS - BMKG
d.a Jl. Angkasa I No. 2, Kemayoran Jakarta Pusat 10720.
3. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran.
4. Bagi yang pernah mengajukan lamaran ke BMKG, agar mengulangi dan memperbaiki lamarannya sesuai dengan persyaratan dalam pengumuman ini;
5. Dokumen yang harus disampaikan bersamaan dengan berkas lamaran adalah sebagai berikut:
a. Surat Lamaran kepada Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang ditulis tangan pada kertas folio bergaris dengan tinta hitam yang
ditandatangani oleh pelamar.
b. Pas Photo terbaru berwarna dengan ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar (cantumkan nama di belakang);
c. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani oleh peserta (Lampiran 3)
d. Foto copy KTP yang masih berlaku;
e. Foto copy ijazah S2 sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan berikut transkrip yang sudah dilegalisir oleh Dekan/Ketua Sekolah Tinggi/Direktur dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi (BAN-PT) ;
f. Melampirkan foto copy sertifikat TOEFL;
g. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari instansi Tenaga Kerja;
h. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah;
i. Foto copy Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (asli diberikan setelah lulus seleksi);
j. Surat Pernyataan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai (Lampiran 2)
6. Surat lamaran beserta lampiran disusun rapih dan disatukan dengan penjepit sesuai urutan ketentuan butir 5 di dalam map berwarna Biru dan dimasukkan
dalam amplop warna coklat sesuai dengan lay out yang telah ditentukan. (Lampiran 1)
7. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
8. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
9. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir 5.

D. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
Seleksi dilakukan secara bertahap sebagai berikut :
1. Seleksi Administrasi
Hasil seleksi akan diumumkan melalui website www.bmkg.go.iddan seleksicpns.sestama.bmkg.go.id. Selain itu peserta dapat melihat status kelulusan dalam user / akun peserta yang telah teregistrasi dalam seleksicpns.sestama.bmkg.go.id
2. Tes Kompetensi Dasar
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika akan melakukan Tes Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN di lokasi :
a. Jakarta
b. Bandung
c. Jogjakarta
d. Medan
e. Makassar
Pemilihan lokasi tes dilakukan pada saat registrasi online di website seleksicpns.sestama.bmkg.go.id. Lokasi pelaksanaan tes kompetensi dasar akan disesuaikan dengan jumlah pendaftar di masing-masing lokasi. Jadwal tes kompetensi dasar akan diumumkan selanjutnya
3. Psikotes dan wawancara
Calon peserta yang telah diumumkan lulus Tes Kompetensi Dasar akan masuk dalam seleksi selanjutnya yaitu Psikotes dan Wawancara oleh user BMKG.
Dalam tahap ini peserta wajib membawa dan menunjukkan dokumen antara lain :
a. Ijazah asli pendidikan terakhir untuk diteliti keabsahannya,
b. Menyerahkan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
c. Menyerahkan Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah yang masih berlaku;
d. Menyerahkan Asli Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerja;
e. Pas Photo terbaru berwarna dengan ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar;
f. Surat pernyataan bersedia tidak pindah ke unit kerja yang ditetapkan/instansi lain, minimal 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS (lampiran 2)
4. Penetapan Kelulusan Seleksi CPNS BMKG. Pengumuman kelulusan akan disampaikan melalui website www.bmkg.go.id dan seleksicpns.sestama.bmkg.go.id.

E. LAIN-LAIN
1. Untuk mengetahui perkembangan dan pengumuman pelaksanaan seleksi CPNS BMKG Tahun 2013, peserta dapat mengakses website www.bmkg.go.id dan seleksicpns.sestama.bmkg.go.id.
2. Seleksi masuk CPNS BMKG tidak dipungut biaya;
3. Apabila pelamar memberikan keterangan /data yang tidak benar baik pada setiap tahapan seleksi, maupun setelah menjadi CPNS/PNS, maka BMKG berhak membatalkan kelulusan tersebut dan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan BMKG.
4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 10 September 2013
Plt.SEKRETARIS UTAMA BMKG
ttd
DR. P.J Prih Harjadi
NIP. 195312141976021001

Info Pendaftaran CPNS Basarnas Badan Sar Nasional 2013

PENGUMUMAN
NOMOR: PENG-014/IX/BSN-2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN BADAN SAR NASIONAL
TAHUN ANGGARAN 2013

Badan SAR Nasional yang merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) dan SMK/ SLTA untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan SAR Nasional tahun anggaran 2013.

I. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
2. Memiliki ijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) baik dari lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN); atau memiliki ijazah SMK/SLTA negeri atau swasta yang terakreditasi, dan bagi ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
4. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/ Menggunakan Narkotika,Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya dari Unit pelayanan kesehatan Pemerintah.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,--.
6. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI/POLRI, dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain (pemerintah atau swasta), yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,--.
7. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
8. Bersedia ditempatkan pada unit kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran on line yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,--. (persyaratan angka 3 sampai dengan angka 8, dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Badan SAR Nasional)

II. PERSYARATAN KHUSUS

1. Usia
a. Minimal pada tanggal 1 Desember 2013 telah berusia 18 tahun untuk semua jenjang pendidikan (Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3), dan SMK/SLTA).
b. Maksimal pada tanggal 1 Desember 2013:
1) Bagi yang memiliki ijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun dan SMK/SLTA yang bukan melamar sebagai Rescuer, berusia setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun;
2) Khusus yang memiliki ijazah SMK/SLTA yang melamar sebagai Rescuer, berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun.
2. Bagi pelamar yang memiliki ijazah SMK/SLTA dan melamar sebagai Rescuer:
a. Untuk pelamar pria, memiliki tinggi badan minimal 165 cm serta memiliki berat badan normal.
b. Untuk pelamar wanita, memiliki tinggi badan minimal 155 cm serta memiliki berat badan normal.
c. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS.
d. Mampu berenang, dan apabila dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan SAR Nasional wajib menyerahkan fotokopi sertifikat renang.
e. Memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar.
3. Rata-rata Nilai STTB dan Indek Prestasi Kumulatif (IPK).
a. Bagi yang berijazah SMK/SLTA memiliki nilai rata-rata STTB ≥ 7,00.
b. Bagi pelamar yang berijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) :
1) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dengan Program Studi Terakreditasi A, nilai IPK ≥ 2,75.
2) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dengan Program Studi Terakreditasi B atau C, nilai IPK ≥ 3.
4. Bagi yang berijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3) mampu berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.
5. Bagi yang berijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3), atau SMK yang melamar sebagai Operator Komputer, mampu mengoperasikan komputer
MS-Office yang dibuktikan dengan sertifikat, kecuali bagi yang melamar dengan ijazah S1 Informatika/ D3 Komputer/ D3 Informatika.
6. Tidak bertato terkecuali pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat.
7. Tidak bertindik terkecuali bagi wanita hanya untuk anting/giwang atau pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat.

III. FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN SAR NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2013 SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA LAMPIRAN PENGUMUMAN INI.


IV. KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Pendaftaran secara on line dibuka mulai hari Jumat tanggal 13 September 2013 sampai dengan hari Jumat tanggal 27 September 2013.
2. Pendaftaran dilakukan melalui website Badan SAR Nasional, dengan alamat www.basarnas.go.id.
3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dan pelamar hanya diperkenankan untuk melamar 1 (satu) jabatan formasi yang tersedia.
4. Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara on line dan oleh sistem dinyatakan memenuhi syarat, akan mendapatkan Kartu/ Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan Nomor Registrasi yang harus dicetak oleh pelamar, guna selanjutnya dikirimkan bersama-sama dengan berkas administrasi yang ditentukan.
5. Berkas administrasi terdiri :
a. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan mencantumkan jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada:
Kepala Badan SAR Nasional
Up. Panitia Pengadaan CPNS
di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013
di Jakarta
b. Hasil cetak Kartu/ Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan Nomor Registrasi yang diperoleh pada saat melakukan pendaftaran secara on line;
c. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan, yang dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan atau Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah.
d. Fotokopi penetapan Akreditasi Program Studi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (apabila peringkat Akreditasi tidak tercantum pada ijazah/transkrip).
e. Pasfoto terbaru ukuran 3x4 cm (hitam putih) sebanyak 2 (dua) lembar dengan mencantumkan nama dibelakang foto tersebut.
f. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
g. Fotokopi sertifikat Bahasa Inggris.
h. Fotokopi sertifikat yang membuktikan mampu mengoperasikan komputer MS-Office (bagi yang berijazah Strata 1 (S1) atau Diploma III (D3), atau SMK yang melamar sebagai Operator Komputer kecuali bagi yang melamar dengan ijazah S1 Informatika/ D3 Komputer/ D3 6. Pada amplop berkas administrasi wajib dicantumkan kualifikasi
pendidikan, jabatan yang dilamar, serta unit kerja yang dilamar pada bagian kanan amplop yang ditulis dengan huruf kapital.
Pada bagian belakang amplop agar dituliskan dengan huruf kapital Nama Pelamar dan alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) secara jelas dan lengkap.
7. Berkas Administrasi yang dikirim tanpa disertakan hasil cetak Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan Nomor Registrasi dinyatakan gugur, dan sebaliknya hasil cetak Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan Nomor Registrasi yang dikirimkan tanpa disertai Berkas Administrasi Lamaran juga dinyatakan gugur.
8. Pelamar yang tidak mencantumkan kualifikasi pendidikan, jabatan yang dilamar, unit kerja yang dilamar, nama pelamar dan alamat tempat tinggal, dinyatakan gugur dalam Seleksi Administrasi.
9. Pengiriman berkas administrasi.
a. Untuk pelamar formasi Kantor Pusat Badan SAR Nasional yang meliputi unit kerja Biro Perencanaan dan KTLN, Biro Umum, Pusat Data dan Informasi, Direktorat Sarana dan Prasarana, Direktorat Bina Ketenagaan dan Pemasyarakatan SAR, Direktorat Operasi dan Latihan, Direktorat Komunikasi dan Balai Diklat, berkas administrasi dikirimkan ke Kantor Pusat Badan SAR Nasional melalui PO. BOX 1374 JKP 10013.
b. Untuk pelamar formasi pada Kantor SAR, berkas administrasi dikirimkan ke:
1) Kantor SAR Kelas A Jakarta melalui PO. BOX 1110 BUSH.
2) Kantor SAR Kelas A Padang melalui PO. BOX 398 Padang 25000.
3) Kantor SAR Kelas A Lampung melalui PO. BOX 1223 Lampung.
4) Kantor SAR Kelas A Manado melalui Pos SAR Amurang Tromol Pos 01, kode pos 95354.
5) Kantor SAR Kelas B Bandung melalui PO. BOX No. 5 Ujung Berung 40600.
6) Kantor SAR Kelas B Pangkal Pinang melalui PO. BOX 206 Pangkal Pinang 33100.
7) Kantor SAR Kelas B Jambi melalui PO. BOX 84 Jambi 36001.
 Kantor SAR Kelas B Bengkulu melalui PO. BOX 375 Bengkulu.
9) Kantor SAR Kelas B Palu melalui PO. BOX 1222 Palu 94234.
10) Kantor SAR Kelas B Gorontalo melalui PO. BOX 307 Gorontalo 96112.
11) Kantor SAR Kelas B Ternate melalui PO. BOX 115 Ternate 97700.
12) Kantor SAR Kelas B Manokwari melalui PO. BOX 105 Manokwari.
10. Kelengkapan berkas administrasi tersebut paling lambat diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013 pada tanggal 27 September 2013 pukul 16.00 waktu setempat (stempel POS).

V. TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI

1. Seleksi pengadaaan CPNS Basarnas dilakukan melalui tahapan:
a. Seleksi Administrasi.
b. Seleksi Tertulis.
c. Khusus pelamar sebagai Rescuer, selain wajib memenuhi syarat administrasi juga wajib memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar yang dilaksanakan melalui pengujian dengan sistem gugur.
2. Bagi pelamar sebagai Rescuer yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi fisik dan kesehatan dasar. Pemanggilan akan diumumkan pada tanggal 6 Oktober 2013 melalui website Basarnas (www.basarnas.go.id).
3. Pelamar sebagai Rescuer yang dipanggil untuk mengikuti seleksi fisik dan kesehatan dasar wajib melapor pada masing-masing Kantor SAR tempat mendaftar pada tanggal 6 s.d. 7 Oktober 2013 dengan membawa identitas diri (KTP/ SIM/ Paspor atau sejenisnya yang masih berlaku) untuk dicocokkan dengan data on line.
4. Seleksi Fisik dan Kesehatan Dasar bagi pelamar sebagai Rescuer dilakukan pada masing-masing Kantor SAR tempat mendaftar pada tanggal 8 s.d. 15 Oktober 2013.
5. Pelaksanaan seleksi fisik dan kesehatan dasar meliputi:
a. Pemeriksaan Kesamaptaan, yang terdiri dari :
1) pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan;
2) pemeriksaan postur tubuh, mencakup kepala/muka termasuk panca indera, bahu, tulang belakang/punggung, dada, perut, panggul, lengan, tangan dan jari, tungkai bawah dan telapak kaki dan jari;
3) pengamatan tipe tubuh, sikap dan gerak tubuh.
b. Pemeriksaan Kesehatan Dasar : meliputi kesehatan jantung, mata/penglihatan, paru-paru.
c. Seleksi Kesegaran Jasmani, yang terdiri dari :
1) kemampuan lari dalam waktu 12 menit;
2) kemampuan pull up dalam waktu 1 menit;
3) kemampuan push up dalam waktu 1 menit;
4) kemampuan sit up dalam waktu 1 menit;
5) kemampuan shuttle run sebanyak 3 kali dengan jarak 10 meter.
d. Seleksi Ketangkasan : kemampuan renang minimum 25 meter;
e. Tes Phobia : Phobia ketinggian.
6. Pelamar sebagai Rescuer yang memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan lulus seleksi fisik dan kesehatan dasar akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Seleksi Tertulis untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
7. Pelamar selain sebagai Rescuer yang memenuhi persyaratan administrasi akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Seleksi Tertulis untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
8. Nama calon peserta seleksi Tes Kompetensi Dasar dan lokasi pengambilan Kartu Tanda Peserta Seleksi Tertulis akan diumumkan pada tanggal 17 Oktober 2013 melalui website Basarnas (www.basarnas.go.id).
9. Pelamar yang akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar akan diberikan Tanda Peserta Seleksi Tertulis yang dapat diambil pada lokasi yang dilamar pada tanggal 20 s.d. 23 Oktober 2013 dengan membawa identitas diri yang berlaku (KTP/ SIM/ Paspor atau sejenisnya yang masih berlaku), fotokopi hasil cetak Kartu/ Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 dan Nomor Registrasi, dan pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 1 lembar untuk ditempelkan pada Tanda Peserta Seleksi Tertulis.
10. Seleksi Tertulis berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi materi :
a. Tes Wawasan Kebangsaan, meliputi: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Tes Intelegensi Umum, meliputi: kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis, kemampuan berpikir analitis.
c. Tes Karateristik Pribadi, meliputi: integritas diri, semangat berprestasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, orientasi kepada orang lain, dan kreativitas dan inovasi.
11. Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan secara serentak pada masing-masing lokasi yang telah ditentukan pada hari Minggu tanggal 3 November 2013, pada pukul:
a. Pukul 08.30 WIB bagi yang berada di zona waktu Indonesia Bagian Barat;
b. Pukul 09.30 WITA bagi yang berada di zona waktu Indonesia Bagian Tengah; dan
c. Pukul 10.30 WIT bagi yang berada di zona waktu Indonesia Bagian Timur.

VI. PENGUMUMAN AKHIR PELAMAR S1, DIII, SMK/SLTA YANG DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA SEBAGAI CPNS BADAN SAR NASIONAL DIRENCANAKAN AKAN DILAKSANAKAN PADA MINGGU KE IV NOVEMBER 2013 SAMPAI DENGAN MINGGU I DESEMBER 2013 MELALUI WEBSITE BADAN SAR NASIONAL (www.basarnas.go.id).


VII. KETENTUAN LAIN-LAIN

1. Surat Lamaran yang dikirim kepada Panitia Pengadaan CPNS di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013 sebelum adanya pengumuman ini atau yang melampaui batas waktu yang ditetapkan dalam pengumuman ini, dinyatakan dan dianggap tidak berlaku.
2. Panitia tidak melayani lamaran yang diserahkan secara langsung selain melalui PO BOX yang telah ditentukan.
3. Dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013, pelamar tidak dipungut biaya apapun.
4. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap segala pungutan yang dibebankan kepada para pelamar oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan CPNS di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013 atau Badan SAR Nasional.
5. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi atau yang pemberkasannya telah diproses untuk penetapan NIP di BKN, atau telah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan SAR Nasional namun mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Badan SAR Nasional sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) secara tunai, untuk disetorkan ke Kas Negara.
6. Pelamar diwajibkan proaktif untuk memantau informasi lanjutan mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013, melalui informasi resmi yaitu website Badan SAR Nasional dengan alamatwww.basarnas.go.id sehingga apabila terjadi kelalaian pelamar yang tidak mengikuti perkembangan pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013, maka menjadi tanggung jawab pelamar dan Panitia Pengadaan CPNS di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun Anggaran 2013 tidak bertanggungjawab atas kelalaian pelamar dimaksud.
7. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
8. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, maka Badan SAR Nasional berhak menggugurkan kelulusan baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS Badan SAR Nasional.
9. Panitia tidak melayani pelamar baik secara langsung maupun telepon ataupun melalui surat menyurat di luar melalui PO. BOX yang telah ditentukan.

Tuesday, September 17, 2013

Info Penerimaan CPNS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung 2013

PENERIMAAN SELEKSI CPNS DAERAH
Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
TAHUN 2013
Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti test/ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, formasi tambahan Tahun 2013 untuk Pelamar Umum dan Seleksi Honorer Kategori 2, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Formasi Umum

Rincian Formasi CPNSD Tahun 2013 untuk Pelamar Umum hanya ada untuk: Provinsi Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabulaten tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pesisir Barat.

I. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/ jurusan yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil/Anggota TNI/ Anggota Polri atau juga sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil
6. Berkelakuan nbaik
7. Sehat Jasmani dan Rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
9. Bersedia melepaskan jabatan dan atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat lulus/diangkat sebagai CPNSD , dengan membuat pernyataan tertulis bermaterai dan diketahui oleh ketua partai politik yang bersangkutan
10. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi:
· 35 tahun pada 31 Desember 2013
· 40 tahun pada 31 Desember 2013 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepernitngan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, sampai dengan 31 Desember 2013 s/d 1 Januari 2014 (16 tahun 19 bulan)

II. Tata Cara dan Syarat Melamar

1. Lamaran dikirimkan melali kantor pos
2. Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh palamar yang ditujukan kepada Panitia Penerimaan CPNSD tempat melamar masing-masing dengan
mencantumkan identitas.biodata: Nama, Tempat Tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi yang ada pada lampiran pengumuman ini, pendidikan terakhir dan alamat tempat tinggal secara lengkap (Jalan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi dan nomor telepon/HP) dengan melampirkan:
· Foto copy sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang berlaku (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
· Foto copy KTP/SIM yang masih berlaku
· Pas foto terbaru warna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar (ditulis nama di belakang foto)
· bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai
dengan PP no 11 tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan /bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir (dilegalisir oleh instansi yang
mengeluarkan)
· Melampirkan amplop/sampul warna putih ukuran 10×22 cm yang telah ditulis nama dan alamat pelamar yang bewrsangkutan secara lengkap yang mudah dihubungi nkantor pos
terdekat (tuliskan kode pos), nomor telepon/HP, serta ditempel perangko Rp 3000,- (tiga ribu rupiah) yang akan digunakan untuk memberikan jawaban oleh panitia penyelenggara kepada pelamar
· Surat pernyataan tidak mempergunakan joki (contoh surat terlampir)
· Stofmap folio 1 buah ditulis nama dan alamat lengkap, pendidikan/jurusan/program studi secara jelas
· Warna stopmap untuk masing-masing jabatan / pekerjaan:
· - Tenaga guru : Warna Hijau
· - Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
· - Tenaga Teknis : Warna Merah
3. Surat lamaran tersebut beserta lampirannya, dimasukkan ke dalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5 cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, jurusan/program study, dan nama jabatan yang dilamar ditulis secara lengkap (alamat yang mudah dihubungi dan jika ada nomor telepon/HP yang dapat dihubungi). Selanjutnya dikirimkan kepada:
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi/Kabupaten/Kota tempat melamar masing-masing, melalui kantor pos (dengan menggunakan layanan perlakuan khusus (Perlaksus), yaitu:
- Provinsi Lampung: PO BOX 5001
- Kabupaten Pesawaran: PO BX 5002
- Kabupaten Tanggamus: PO BOX 5003
- Kabupaten Way Kanan: PO BOX 0001
- Kabupaten Tulang Bawang: PO BOX 0002
- Kabupaten Lampung BaratL: PO BOX 0003
- Kabupaten Mesuji: PO BOX 0004
- Kabupaten Pesisir Barat: PO BOX 0005
- Kota Metro: PO BOX 1000
Contoh:
Kepada Yth.
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung
di
Bandar Lampung PO BOX 5001
————————–
Kepada Yth.
Ketua Panitia Bersama Penerimaan CPNSD Kabupaten Mesuji

di
Mesuji PO BOX 0004

1. Catatan tentang legalisasi/pengesahan STTB/Ijazah

a. Untuk ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi negeri dan atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dan atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi swasta setelah berlakunya keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang pedoman pengawasan pengendalian dan pembinaan program diploma, sarjana dan pasca sarjana di perguruan tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional harus melampirkan surat keterangan / pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas /jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan nasional , dengan menyebutkan tanggal dan nomor keputusannya.
c. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri yang harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah luar negeri Departemen Pendidikan Nasional.Khusus bidang keagamaan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Departemen Agama, dan bidang kesehatan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Departemen Kesehatan.
2. Khusus untuk pelamar pada Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Mesuji, pendaftaran melalui online yang beralamatkan di www.pesisirbaratkab.go.id (untuk Kabupaten Pesisir Barat) dan www.cpns.mesujikab.go.id (Untuk Kabupaten Mesuji) serta mengirimkan berkas lamaran melalui Kantor Pos yang disertai bukti pendaftaran online.

III. Waktu Pendaftaran dan Pemanggilan Peserta

1. Pelamar memasukkan berkas lamaran melalui kantor pos, dimulai tanggal 6 September s.d. 25 September 2013 (Stempel Pos)
2. Bagi pelamar yang memasukkan berkas lamaran sebelum tanggal 6 September atau sesudah tanggal 26 September 2013 cap stempel pos, maka lamaran tersebut ditolak dan
dianggap tidak memenuhi syarat.
3. Pelamar yang memenuhi persyaratan, akan diberikan Nomor Tanda Peserta Ujian yang akan dikirimkan via pos mulai tanggal 20 September 2013 hingga tanggal 15 Oktober
2013
4. Bagi pelamar yang belum menerima surat jawaban atau belum menerima Tanda Peserta Ujian sampai dengan tanggal 15 Oktober 2013 agar menghubungi Sekretarian panitia
dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah masing-masing Pemerintah Provinsi/kabupaten/Kota tempat melamar dengan menunjukkan bukti tanda terima pengiriman berkas lamaran pada tanggal 16 – 17 Oktober 2013 pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Sebelum atau sesudah waktu tersebut tidak akan dilayani.
5. bagi pelamar yang telah menerima balasan dari panitia (menerima tanda peserta ujian) yang datanya terdapat kesalahan dan atau dalam lem,bar tanda peserta ujian, agar melakukan perbaikan ke masing-masing tempat dimana pelamar mendaftar pada tanggal 18 s.d 19 Oktober 2013.
6. Berkas lamaran yang masuk menjadi hak panitia

IV. Waktu, Tempat, dan Materi Ujian

1. Test/Ujian akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2013 dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
2. Tempat test/ujian dilaksanakan di lokasi yang akan ditemtukan /diumumkan melalui pengumuman bersama oleh masing-masing panitia daerah.
3. Jenis materinujian terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:
- Tes wawasan kebangsaan
- Tes intelegensi umum
- Tes karakteristik pribadi
Contoh Soal TKD bisa didapatkan di: http://soal.cpnsonline.com/

4. Pada saat pelamar mengikuti test/ujian, diharuskan membawa:
- Tanda Peserta Ujiian Asli
- KTP/SIM Asli
- Pensil 2B yang dapat dibaca komputer
- Karet penghapus
- Rautan pensil
- Alas untuk menulis
V. Khusus Pelamar Pelatih Olahraga dari Atlet Berprestasi dan Penyandang Cacat
V. a. Pelamar Pelatih Olahraga dari Atlet Berprestasi
Persyaratan bagi pelamar pelatih olahraga dari atlet berprestasi selain persyaratan yang terdapat pada poin 1 (persyaratan umum) juga ditambah persyaratan sebagai berikut:
1. Terhadap pelatih olahraga dari atlet berprestasi yang melebihi usia 35 tahun dapat dilakukan apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tangggal 17 April 2002, serta tidak boleh melebihi usia 40 tahun saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil per 31 Desember 2013.
2. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik ditingkat nasional maupun internasional pada:
- Asean games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal juara 3 (medali Perunggu)
- Pekan Olahraga SEA Games / Para Gamesminimal juara 2 (medali perak)
- Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (Porcanas) sebagai juara 1 (Medali Emas)
Yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga / Induk organisasi olahraga yang berwenang
3. Even kejuaraan / kegiatan keolahragaan diluar tersebut pada point 2 tidak termasuk dalam ketentuan persyaratan ini
4. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajad yang dibuktikan dengan ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar dan dilegalisir oleh DInas Pendidikan setempat.
5. Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keoolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan
6. Memiliki kecakapan, keahlian, dan ketrampilan sebagai pelatih olahraga yang dibuktikan dengan foto copy sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan
7. memiliki integritas dan komitment pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga / organisasi olahraga yang berwenang.
8. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung dan diantarkan langsung ke Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi lampung, dengan melampirkan:
- foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar (tulis nama di belakang foto)
- Stopmap folio 1 buah warna coklat, ditulis nama dan alamat lengkap
- Melampirkan foto copy sertifikat/piagam/surat keterangan tentang prestasi yang dicapai disahkan oleh pengurus daerah atau induk organisasi cabang olahraga yang ditekuni.
V.b. Persyaratan bagi Penyandang Cacat
1. Terhadap penyandang cacat yang melebihi usia 35 tahun, dapat dilakukan apabila telah memiliki pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional dan atau daerah secara terus menerus paling kurang selama 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, serta tidak boleh melebihi usia 40 tahun pada saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai negeri Sipil pada 31 Desember 2013
2. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajad yang dibuktikan dengan ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan setempat
3. Memiliki surat keterangan dari instansi / lembaga yang menyatakan tentang cacat yang diderita merupakan cacat tetap yang tidak dapat disembuhkan
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung dan diantarkan langsung ke Dinas Sosial Provinsi lampung, dengan melampirkan:
- foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar (tulis nama di belakang foto)
- Stopmap folio 1 buah warna coklat, ditulis nama dan alamat lengkap
- Melampirkan surat keterangan dari instansi / lembaga yang menyatakan tentang cacat yang diderita merupakan cacat tetap yang tidak dapat disembuhkan.

VI. Formasi

A. Jumlah formasi dan lowongan jabatan /kualifikasi pendidikan yang akan diterima oleh masing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota adalah sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran pengumuman ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
B. Seleksi / Test Honorer Kategori II
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Paratur Negara dan Reformasi Bikokrasi No. SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, maka:
1. Provinsi Lampung
2. Kota Metro
3. Kabupaten Lampung Barat
4. Kabupaten Tanggamus
5. Kabupaten Tulang Bawang
6. Kabupaten Way Kanan
7. Kabupaten Pesawaran
8. Kabupaten Mesuji
9. Kabupaten Lampung Tengah
10. Kabupaten Lampung Selatan
11. Kabupaten Tulang Bawang Barat
12. Kabupaten Pringsewu
13. Kabupaten Lampung Timur
14. Kabupaten Lampung Utara
15. Kota Bandar Lampung
akan mengadakan selsksi test Tenaga Honorer K II dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta seleksi Honorer Kategori II adalah yang tercantum dalam listing yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Daftar listing dapat dilihat di masing-masing Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/kabupaten/Kota mulai minggu ke 3 September 2013
2. Pemberian dan penyampaian nomor test Tenaga Honorer Kategori II, dimulai pada minggu ke-3 September 2013 sampai Minggu ke-2 Oktober 2013
3. Penetapan tempat test dan pengelompokan menurut jenjang pendidikan yaitu S1/DIV, S2, S3 dan D3, D2, D1, SLTA, SLT dan SD (sesuai tipe soal berdasarkan listing BKN) oleh masing-masing penitia daerah minggu ke-4 September 2013
4. Materi Ujian Tenaga Honorer Kategori II meliputi Test Kemampuan Dasar dan Test Kemampuan Bidang
5. Pelaksanaan Ujian Tenaga Honorer Kategori II dilakukan pada tanggal 3 November 2013 mulai pukul 08.30 WIN sampai dengan selesai
6. Pada saat mengikuti test/ujian, diharuskan membawa:
- Tanda Peserta Ujiian Asli
- KTP/SIM Asli
- Pensil 2B yang dapat dibaca komputer
- Karet penghapus
- Rautan pensil
- Alas untuk menulis
C. Lain-Lain
· Pelaksanaan test untuk pelamar umum dan Tenaga Honorer Kategori II menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer
· Tempat ujian bagi pelaamar umum terpisah dengan test/seleksi Tenaga Honorer K2 sesuai oleh pengaturan masing-masing panitia daerah
· Pengolahan lembar jawaban komputer, dilakukan dengan sistem komputerisasi
· Pengumuman hasil ujian pelamar umum dan seleksi Tenaga Honorer K2 akan dilaksanakan pada bulan Desember 2013
· Khusus kepada calon peserta test/seleksi Tenaga Honorer K2 untuk dapat aktif melihat pengumuman terkait pelaksanaan test/seleksi dimaksud pada masing-masing sekretariat panitia di masing-masing daerah pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Lampiran Formasi CPNSD Lampung Tahun 2013

Berikut Daftar Kuota Formasi CPNSD Lampung 2013 diseluruh kabupaten/kota di Lampung :

Pemerintah Provinsi lampung 100 orang, 
Kota Metro 30 orang, 
Waykanan 35 orang, 
Mesuji 144 orang, 
Tanggamus 40 orang, 
Pringsewu 45 orang, 
Pesawaran 35 orang, 
Tulang Bawang 30 orang, 
Lampung barat 50 orang, serta 
Pesisir barat 400 orang.

Info Penerimaan CPNS Kementerian Perindustrian 2013

Kementerian Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III
(D.III)/Sarjana Muda dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perindustrian.

A. Ketentuan Umum

1. Pengumuman secara terbuka dilaksanakan pada tanggal 11 September 2013 sampai dengan 25 September 2013.

2. Persyaratan Pelamar :

a. WNI berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal 1 Desember 2013
b. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
c. Pelamar berasal dari Jurusan yang terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut :
• Jenjang Pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV) :
- Akreditasi A, kecuali untuk bidang studi yang belum ada Akreditasi A di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia minimal Akreditasi B.
- Minimal Akreditasi B bagi Perguruan Tinggi Negeri di luar Pulau Jawa dan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian.
• Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :
- Minimal Akreditasi B.
- Minimal terakreditasi untuk bidang teknologi industri kulit.
• Jenjang Pendidikan SMK :
- Akreditasi A.
d. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL (Test of English as a Foreign Language) sekurang-kurangnya 475 khusus jenjang pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV).
e. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk satu jabatan dan satu wilayah.
f. Tersedia 1 (satu) formasi untuk penyandang cacat (disabilitas) untuk penempatan di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan kriteria disabilitas kaki.
g. Tersedia 2 (dua) formasi untuk putra/putri Papua untuk penempatan di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan ketentuan sebagai berikut :
- Melampirkan kartu keluarga;
- Minimal salah satu dari orang tua merupakan penduduk asli Papua;
- Jadwal tes akan ditentukan kemudian oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
h. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana
kejahatan.
i. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta.
j. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
k. Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
l. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
m. Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri.
3. Kualifikasi Pendidikan dan Daftar Unit Kerja
a. Jumlah formasi, kualifikasi pendidikan dan wilayah penempatan yang harus dipilih, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini (Lampiran 1).
b. Daftar Unit Kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian per wilayah tercantum dalam lampiran pengumuman ini (Lampiran 2)
4. Usia Pada Tanggal 1 Desember 2013
a. Untuk SMK, berusia setinggi-tingginya 22 tahun.
b. Untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda, berusia setinggi-tingginya 25 tahun.
c. Untuk Diploma IV (D.IV) dan Strata 1 (S1) berusia setinggi-tingginya 28 tahun
d. Untuk Strata 2 (S2) berusia setinggi-tingginya 30 tahun.
e. Untuk Strata 3 (S3), berusia setinggi-tingginya 35 tahun.
5. Persyaratan Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan
a. Jenjang Pendidikan Strata 2 (S2) :
• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 3,25
b. Jenjang Pendidikan Strata Satu (S1) dan Diploma IV (D.IV) :
• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 2,75
c. Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :
• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 2,75
d. Jenjang Pendidikan SMK :
• Nilai rata – rata Ujian Akhir Nasional (UAN) ≥ 7,0

B. Pendaftaran Pelamar
1. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara online melalui situs Kementerian Perindustrian : http://rekrutmen.kemenperin.go.id/
2. Pendaftaran Online dimulai pada hari Senin, tanggal 16 September 2013 dan ditutup pada hari Kamis, tanggal 25 September 2013 pukul 15.00 WIB.

C. Ujian Tahap I (Tes Potensi Khusus Kementerian Perindustrian/TPK) disusun oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk Tim Kementerian Perindustrian.
1. Ujian Tahap I akan dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian secara online melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id/
2. Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan ID, Password dan Petunjuk Ujian TPK secara online melalui email yang bersangkutan.
3. Pelamar yang telah memiliki ID dan Password wajib mengikuti Ujian Tahap I (Ujian TPK) direncanakan pada hari Sabtu, tanggal 28 September 2013.
4. Hasil Ujian Tahap I diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id/ direncanakan pada hari Kamis, tanggal 3
Oktober 2013.
5. Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I, wajib melakukan Validasi Dokumen Administrasi.

D. Validasi Dokumen Administrasi
1. Validasi Dokumen Administrasi pelamar dilakukan pada hari Senin, tanggal 7 Oktober 2013 sampai dengan hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2013, mulai pukul 09.00 s.d.
15.00 WIB bertempat di :
a. Kantor Pusat (Jakarta) di Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta, Jl. Timbul, Nomor 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 7867383.
b. Kantor Daerah di Unit Kerja Kementerian Perindustrian di Daerah (Lampiran 3).
2. Persyaratan Dokumen Validasi :
a. Formulir pendaftaran dari hasil cetak pendaftaran online.
b. Fotokopi ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang beserta transkripnya (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
c. Akreditasi SMK dan Perguruan Tinggi (sesuai dengan yang dipersyaratkan). Bagi Pelamar yang akreditasi sekolah/perguruan tingginya tidak tercantum dalam Ijazah, harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi/Bukti Akreditasi dari Sekolah/Perguruan Tinggi.
d. Pas Foto 3 x 4, sebanyak 3 lembar latar belakang merah.
e. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

E. Ujian Tahap II (Tes Kompetensi Dasar/TKD) dengan Materi Ujian disusun oleh 10 Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk Kementerian PAN dan RB yang
terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. (Contoh Soal TKD Kementerian Perindustrian bisa dilihat di http://tryout.cpnsonline.com/)
1. Peserta Ujian Tahap II (TKD) adalah mereka yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I (TPK) dan memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil validasi.
2. Ujian Tahap II (TKD) dilaksanakan dalam bentuk ujian tertulis dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
3. Ujian Tahap II (TKD) akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 3 November 2013. Khusus wilayah Jakarta bertempat di Gedung Tennis Indoor Senayan, Jl. Pintu Satu Senayan, No. Telepon (021) 5734070, sedangkan wilayah lain dilaksanakan di unit kerja Kementerian Perindustrian di daerah (Lampiran 3).
4. Hasil Ujian Tahap II (TKD) diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id/dan situs Kementerian PAN dan RB http://www.menpan.go.id/direncanakan pada hari Senin, tanggal 11 November 2013.
F. Ujian Tahap III (Tes Kompetensi Bidang/TKB) dengan Materi Ujian disusun oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk Tim Kementerian Perindustrian yang terdiri dari
Psikotes, Wawancara dan Tes Kemampuan Mengajar bagi Formasi Jabatan Guru, Dosen dan Instruktur.
1. Peserta Ujian Tahap III (TKB) adalah mereka yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap II (TKD) dan memenuhi persyaratan administrasi.
2. Ujian Tahap III (TKB) akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 18 November 2013. Khusus wilayah Jakarta bertempat di Gedung Kementerian Perindustrian Lantai 2, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 5255509 Ext. 2460/2175, sedangkan di daerah dilaksanakan di unit kerja Kementerian Perindustrian
di daerah (Lampiran 3).
3. Hasil Ujian Tahap III (TKB) diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id/dan situs Kementerian PAN dan RB http://www.menpan.go.id/direncanakan pada hari Senin, tanggal 25 November 2013.

G. Pemberkasan
1. Pelamar yang dinyatakan lulus Ujian Tahap III harus segera menyampaikan Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditanda tangani dengan tinta hitam ditujukan kepada
Menteri Perindustrian cq. Kepala Biro Kepegawaian yang dilampiri dengan :
a. Fotokopi ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang beserta transkripnya (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);
b. Sertifikat TOEFL yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Bahasa Inggris khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV);
c. Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
d. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 (cantumkan nomor telepon dan HP yang mudah dihubungi);
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian yang masih berlaku;
f. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
g. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang diterbitkan dan disahkan oleh Rumah Sakit pemerintah;
h. Surat Pernyataan :
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
- Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Berkas lamaran berikut lampirannya dan dimasukkan dalam Map Snelhecter warna Coklat untuk Strata 3 (S3), Biru untuk Strata 2 (S2), Kuning untuk Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Hijau untuk D3/Sarjana Muda, dan Merah untuk SMK.
2. Batas waktu penyerahan berkas pada hari kerja mulai hari Senin, tanggal 9 Desember 2013 sampai dengan hari Kamis, tanggal 19 Desember 2013. Khusus wilayah Jakarta, berkas tersebut disampaikan ke Biro Kepegawaian, Gedung Kementerian Perindustrian Lantai 8, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 5255509 Ext. 2460/2175, sedangkan wilayah lain disampaikan ke unit kerja Kementerian Perindustrian di daerah (Lampiran 3).

H. Lain-lain

1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar.
2. Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai dengan
pengumuman ini.
3. Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.
4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS
dilingkungan Kementerian Perindustrian, maka Kementerian Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS dilingkungan Kementerian Perindustrian, dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
5. Hasil kelulusan setiap tahapan Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian merupakan keputusan panitia yang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
Para pelamar diharapkan untuk terus memantau situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id/ dengan informasi Rekrutmen CPNS Kementerian