cpnson.blogspot.com - Wacana mengenai kenaikan gaji PNS 100 persen diungkapkan oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. Dirinya menilai bahwa saat ini tunjangan remunerasi PNS yang hanya 50 persen masih terlalu rendah. Selain itu tujuan lain dari kenaikan remunerasi adalah supaya para pegawai bisa bekerja dengan semangat dan maksimal. Gaji dan remunerasi merupakan salah satu faktor pendukung dari kesejahteraan pegawai yang harus terpenuhi, diharapkan dengan naiknya gaji maka akan seimbang dengan naiknya pelayanan terhadap masyarakat.
Untuk bisa mewujudkan harapannya tersebut, Menteri Susi telah berkoordinasi dengan dua menteri lainnya yaitu Ignasius Jonan Menteri Perhubungan dan Rachmat Gobel Menteri Perdagangan yang juga memiliki tujuan yang sama untuk menaikkan gaji PNS di lingkungan kementeriannya. Permintaan tersebut juga sempat disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, karena pada pemerintahan sekarang tugas dari PNS akan lebih diperberat sehingga jika kondisi kinerja Pegawai Negeri Sipil semakin tinggi harus dibarengi dengan kesejahteraan yang tinggi pula dan salah satunya adalah dengan menaikkan remunerasi 100 persen, jika tidak maka akan memperbesar kesempatan untuk terjadinya praktik korupsi. Dikutip dari Tribunnews
“Saya sudah berbicara dengan Pak Jonan dan Pak Gobel mau protes bersama-sama. Remunerasi gaji PNS naik dari 50 persen ke 100 persen,” jelas Susi Pudjiastuti.
Sebelumnya pada awal pemerintahannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Menteri yang nyentrik ini telah menerapakan jam kerja baru di lingkungan KKP. Para pegawai tidak lagi masuk pukul 08.00 WIB namun dikurangi satu jam menjadi pukul 07.00. Dengan dipercepatnya realisasi kenaikan gaji ini maka akan semakin baik.
Kebijakan ini tidak akan dilakukan begitu saja, jika memag terealisasi maka harus ada komitmen diantara keduanya sehingga tidak merugikan salah satu pihak. Disaat tunjangan gaji naik, maka para pegawai dan pejabat di KKP harus lebih transparan dalam berkinerja. Terutama untuk setiap inspektur jenderal yang bertugas sebagai auditor internal untuk memperlihatkan data dari hasil audit yang telah dilaksanakan. Dengan seperti ini maka akan meminimalisir terjadinya korupsi di kalangan pegawai atau pejabat.
Menurutnya transparansi merupakan salah satu langkah yang terbaik untuk meminimalisir korupsi di lingkungan pemerintahan. Wacana mengenai kenaikan gaji PNS diungkapkan pada saat memperingati hari antikorupsi yang berlangsung di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 05 Desember 2014.
Sebelum terealisasi kenaikan remunerasi 100 persen, pegawai harus bisa membuktikan terlebih dahulu kinerja dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Salah satu strategi yang bisa dilakukan supaya bisa menaikkan gaji PNS adalah dengan melihat keuangan negara, jika pengeluaran tinggi maka penambahan pekerja harus dikurangi karena jika tidak pengeluaran negara akan lebih besar. Seperti rencana bahwa tahun depan akan diberlakukan moratorium PNS dan akan berlangsung selama 5 tahun.
Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
Friday, December 5, 2014
Thursday, December 4, 2014
Hasil TKD CPNS Mulai Diumumkan
cpnson.blogspot.com - Hasil TKD CPNS instansi sudah mulai diumumkan, terhitung sampai hari ini tanggal 5 Desember 2014 terdapat 16 instansi yang telah mengumumkan. Pengumuman ini bukan kelulusan namun hasil dari tes TKD, yang berwenang untuk menetapkan kelulusan adalah masing-masing PPK di daerah. Jumlah 16 tersebut terdiri dari instansi pusat dan instansi daerah seperti Prov. Sumatera Barat, Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Kota Pangkal Pinang, Kota Kendari, Kota Binjai, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Sampang, Kabupaten Peluauan Sangihe, Kab. Kaur, Kab. Indramayu, Kab. Belitung Timur, Kab. Bangka Tengah, Kab. Gunung Mas, dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Pengumuman hasil tes yang tidak serentak sesuai dengan pelaksanaan tes yang tidak serentak pula, masing-masing memiliki jadwal tersendiri. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik KemenPANRB, Herman Suryatman “Daftar TKD instansi yang telah diumumkan di web Menpan total 16 instansi.” Dari total instansi yang melaksanakan seleksi CPNS tahun ini masih banyak yang belum mengumumkan kelulusannya, bahkan masih ada yang sedang melaksanakan atau bahkan belum melaksanakan tes sama sekali.
Setelah dinyatakan lulus TKD, sebagian instansi mengadakan Tes Kompetensi Bidang yang ditujukan untuk menyeleksi pegawai yang memiliki kualifikasi khusus pada jabatan atau formasi yang akan diterapkan nantinya. Jenis serta tata cara tes TKB tergantung pada masing-masing instansi yang melaksanakan bisa dalam bentuk psikotes, tes wawancara atau lainnya.
Pengumuman hasil tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan secara serentak, karena tahun 2014 mulai dari pendaftaran tidak dilakukan serentak yang berdampak pada jadwal tes dan pengumumannya. Instansi yang tidak melaksanakan TKB berarti hasil dari TKD bisa menjadi patokan kelulusan, namun kembali lagi pada instansi terkait. Dengan sistem ranking dalam kelulusannya, peserta yang menempati peringkat tertinggi tidak bisa dinyatakan lulus tes jika salah satu nilainya tidak memenuhi passing grade.
Seperti yang telah diketahui bahwa tahun ini pemerintah membuka penerimaan sebanyak 100 ribu lowongan yang terbagi atas 65 ribu untuk PNS dan 35 ribu untuk PPPK. Dan sesuai rencana pada tahun 2015 tidak akan ada penerimaan CPNS atau moratorium selama 5 tahun ke depan yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas para pegawai yang sudah menempati jabatan di masing-masing instansi. Beberapa peraturan baru juga diterapkan untuk meningkatkan efisiensi ini seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi.
Terlepas dari instansi yang telah mengumumkan hasil TKD, seleksi tahun ini masih tidak bisa terhindar dari kecurangan dan kejanggalan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Seperti halnya masalah pungutan liar atau manipulasi data dan merugikan para peserta.
Pengumuman hasil tes yang tidak serentak sesuai dengan pelaksanaan tes yang tidak serentak pula, masing-masing memiliki jadwal tersendiri. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik KemenPANRB, Herman Suryatman “Daftar TKD instansi yang telah diumumkan di web Menpan total 16 instansi.” Dari total instansi yang melaksanakan seleksi CPNS tahun ini masih banyak yang belum mengumumkan kelulusannya, bahkan masih ada yang sedang melaksanakan atau bahkan belum melaksanakan tes sama sekali.
Setelah dinyatakan lulus TKD, sebagian instansi mengadakan Tes Kompetensi Bidang yang ditujukan untuk menyeleksi pegawai yang memiliki kualifikasi khusus pada jabatan atau formasi yang akan diterapkan nantinya. Jenis serta tata cara tes TKB tergantung pada masing-masing instansi yang melaksanakan bisa dalam bentuk psikotes, tes wawancara atau lainnya.
Pengumuman hasil tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan secara serentak, karena tahun 2014 mulai dari pendaftaran tidak dilakukan serentak yang berdampak pada jadwal tes dan pengumumannya. Instansi yang tidak melaksanakan TKB berarti hasil dari TKD bisa menjadi patokan kelulusan, namun kembali lagi pada instansi terkait. Dengan sistem ranking dalam kelulusannya, peserta yang menempati peringkat tertinggi tidak bisa dinyatakan lulus tes jika salah satu nilainya tidak memenuhi passing grade.
Seperti yang telah diketahui bahwa tahun ini pemerintah membuka penerimaan sebanyak 100 ribu lowongan yang terbagi atas 65 ribu untuk PNS dan 35 ribu untuk PPPK. Dan sesuai rencana pada tahun 2015 tidak akan ada penerimaan CPNS atau moratorium selama 5 tahun ke depan yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas para pegawai yang sudah menempati jabatan di masing-masing instansi. Beberapa peraturan baru juga diterapkan untuk meningkatkan efisiensi ini seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi.
Terlepas dari instansi yang telah mengumumkan hasil TKD, seleksi tahun ini masih tidak bisa terhindar dari kecurangan dan kejanggalan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Seperti halnya masalah pungutan liar atau manipulasi data dan merugikan para peserta.
Tahun 2015 Saatnya Jadi CPNS
Anda yang gagal mengikuti seleksi cpns tahun 2014 ini jangan khawatir, karena tahun depan (red: 2015) pemerintah kembali akan membuka formasi cpns khususnya untuk jurusan pendidikan dan juga jurusan kesehatan seperti bidan.
Kesimpulan : masih ada waktu untuk memperbaiki kualitas dan kemampuan kita, gagal itu adalah sukses yang tertunda.
Semoga tahun depan lulus tes seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil... Aminnn1!!!
Wednesday, December 3, 2014
PNS Wanita Bisa Pilih Kantor Terdekat
cpnson.blogspot.com - PNS wanita di Jakarta bisa memilih tempat kerja atau kantor yang berdekatan dengan rumah, aturan ini telah disampaikan oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih banyak bagi PNS wanita untuk mengurus anak dan keluarganya. Jika tempat kerja jauh maka hanya akan menghabiskan waktu di jalan dan waktu untuk mengurusi keluarga sangat sedikit. Rencananya peraturan ini akan mulai berlaku pada tahun 2015 mendatang.
“Jadi ibu-ibu boleh memilih mau bekerja di mana saja dekat dengan rumah. Tidak boleh ada alasan apa pun lagi. Atasan anda semua tidak mengizinkan mencari tempat paling dekat dengan rumah, nggak ada urusan,” jelas Ahok. Menindaklanjuti aturan ini, pemerintah akan menyiapkan jabatan fungsional yang bisa ditempati oleh PNS wanita yang tersebar di 267 kelurahan dan 44 kecamatan, serta kantor walikota di 5 wilayah yaitu kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jarak yang semakin dekat dengan tempat tinggal bisa membuat kualitas waktu yang baik untuk anak dan keluarga.
Selain dampak terhadap keluarga, juga berdampak terhadap lingkungan sekitar dimana setiap PNS wanita bisa lebih mengetahui dan mengawasi kondisi keadaan masyarakat, sektor mana yang perlu dibantu. Misalkan melaporkan bahwa di daerah terjadi kekurangan layanan kesehatan, sarana pendidikan yang kurang, serta fasilitas masyarakat lainnya. Terkait hal itu, I Made Karmayoga, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menjelaskan bahwa saat ini tengah dipersiapkan juga lokasi kerja untuk PNS wanita sesuai dengan domisili masing-masing. Dan para pegawai bisa menempati jabatan sesuai dengan kualifikasi dan keahlian yang dimiliki, salah satunya adalah dengan memperbanyak jabatan fungsional di PTSP.
Sebagai contoh adalah jika awalnya di bawah kepala Unit Pengelola Taksi (UPT) Museum terdapat jabatan kepala seksi maka jabatan tersebut akan dihapuskan dan diganti dengan jabatan fungsional seperti ahli geologi, ahli barang antik, dan ahli sejarah. Bukan sembarang ahli yang ditempatkan pada jabatan tersebut, tetapi pegawai yang telah memiliki sertifikat. Aturannya adalah pemerintah akan terlebih dahulu mendata domisili dari masing-masing pegawai, kemudian jika sudah jelas maka akan dicocokkan dengan lokasi PTSP yang paling dekat.
Latar belakang dari kebijakan ini adalah karena banyaknya PNS wanita yang harus bulak balik kantor dengan jarak yang lumayan jauh, selain lebih banyak menghabiskan waktu di jalan juga otomatis mengurangi energy. Dengan bekerja di kantor yang dekat dengan rumah maka pegawai bisa lebih memiliki waktu yang banyak untuk keluarga dan menghemat onkos perjalanan dari rumah ke kantor. Wacana lain mengenai PNS wanita di Ibukota Jakarta adalah pemerintah akan mengurangi waktu kerja selama 2 jam.
“Jadi ibu-ibu boleh memilih mau bekerja di mana saja dekat dengan rumah. Tidak boleh ada alasan apa pun lagi. Atasan anda semua tidak mengizinkan mencari tempat paling dekat dengan rumah, nggak ada urusan,” jelas Ahok. Menindaklanjuti aturan ini, pemerintah akan menyiapkan jabatan fungsional yang bisa ditempati oleh PNS wanita yang tersebar di 267 kelurahan dan 44 kecamatan, serta kantor walikota di 5 wilayah yaitu kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jarak yang semakin dekat dengan tempat tinggal bisa membuat kualitas waktu yang baik untuk anak dan keluarga.
Selain dampak terhadap keluarga, juga berdampak terhadap lingkungan sekitar dimana setiap PNS wanita bisa lebih mengetahui dan mengawasi kondisi keadaan masyarakat, sektor mana yang perlu dibantu. Misalkan melaporkan bahwa di daerah terjadi kekurangan layanan kesehatan, sarana pendidikan yang kurang, serta fasilitas masyarakat lainnya. Terkait hal itu, I Made Karmayoga, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menjelaskan bahwa saat ini tengah dipersiapkan juga lokasi kerja untuk PNS wanita sesuai dengan domisili masing-masing. Dan para pegawai bisa menempati jabatan sesuai dengan kualifikasi dan keahlian yang dimiliki, salah satunya adalah dengan memperbanyak jabatan fungsional di PTSP.
Sebagai contoh adalah jika awalnya di bawah kepala Unit Pengelola Taksi (UPT) Museum terdapat jabatan kepala seksi maka jabatan tersebut akan dihapuskan dan diganti dengan jabatan fungsional seperti ahli geologi, ahli barang antik, dan ahli sejarah. Bukan sembarang ahli yang ditempatkan pada jabatan tersebut, tetapi pegawai yang telah memiliki sertifikat. Aturannya adalah pemerintah akan terlebih dahulu mendata domisili dari masing-masing pegawai, kemudian jika sudah jelas maka akan dicocokkan dengan lokasi PTSP yang paling dekat.
Latar belakang dari kebijakan ini adalah karena banyaknya PNS wanita yang harus bulak balik kantor dengan jarak yang lumayan jauh, selain lebih banyak menghabiskan waktu di jalan juga otomatis mengurangi energy. Dengan bekerja di kantor yang dekat dengan rumah maka pegawai bisa lebih memiliki waktu yang banyak untuk keluarga dan menghemat onkos perjalanan dari rumah ke kantor. Wacana lain mengenai PNS wanita di Ibukota Jakarta adalah pemerintah akan mengurangi waktu kerja selama 2 jam.
Tuesday, December 2, 2014
Ranking Tertinggi Bukan Jaminan Lulus CPNS
Seleksi Tes CPNS tahun anggaran 2014 sudah hampir selesai, dan saat ini (3/12/14) tinggal menyisakan beberapa daerah saja yang belum melaksanakan tes. Sebagian diantaranya telah melaksanakan tes dan tinggal menunggu pengumuman.
Pelaksanaan tes tahun ini dianggap lebih baik daripada pelaksanaan tes cpns di tahun tahun sebelumnya, sistem CAT CPNS yang diluncurkan Badan Kepegawaian Negara mampu mengubah persepsi masyarakat tentang penerimaan CPNS yang bersih dan transparan.
Untuk bisa lulus tes cpns, setiap peserta tes diharuskan memenuhi standar kelulusan yang telah ditetapkan pemerintah dan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014.
Peraturan diatas adalah merupakan peraturan yang mengatur tentang ambang batas kelulusan tes TKD CPNS dan bukan tes TKB CPNS. Khusus tes kompetensi bidang ditentukan oleh masing masing instansi bersangkutan. Beberapa hal yang diujikan dalam tes kompetensi bidang diantaranya adalah tes substantif dan wawancara.
Penilaian menggunakan sistem passing grade ini memungkinkan sebuah formasi CPNS bakal kosong dan tidak terisi jika tidak ada pelamar yang bisa melewati passing grade. Dan andaikan posisi cpns yang tersedia banyak tetapi hanya satu orang saja yang bisa melewati passing grade yang ditetapkan - maka hanya orang itulah yang dinyatakan lulus tes TKD CPNS. Dengan sistem passing grade cpns meski rangking tertinggi namun jika nilainya tak mencapai passing grade, akan tetap dinyatakan "tidak lulus".
Berikut Nilai Ambang Batas Passing Grade TKD CPNS 2014 berdasarkan Permen PANRB No 29 tahun 2014:
Pelaksanaan tes tahun ini dianggap lebih baik daripada pelaksanaan tes cpns di tahun tahun sebelumnya, sistem CAT CPNS yang diluncurkan Badan Kepegawaian Negara mampu mengubah persepsi masyarakat tentang penerimaan CPNS yang bersih dan transparan.
Untuk bisa lulus tes cpns, setiap peserta tes diharuskan memenuhi standar kelulusan yang telah ditetapkan pemerintah dan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014.
Peraturan diatas adalah merupakan peraturan yang mengatur tentang ambang batas kelulusan tes TKD CPNS dan bukan tes TKB CPNS. Khusus tes kompetensi bidang ditentukan oleh masing masing instansi bersangkutan. Beberapa hal yang diujikan dalam tes kompetensi bidang diantaranya adalah tes substantif dan wawancara.
Penilaian menggunakan sistem passing grade ini memungkinkan sebuah formasi CPNS bakal kosong dan tidak terisi jika tidak ada pelamar yang bisa melewati passing grade. Dan andaikan posisi cpns yang tersedia banyak tetapi hanya satu orang saja yang bisa melewati passing grade yang ditetapkan - maka hanya orang itulah yang dinyatakan lulus tes TKD CPNS. Dengan sistem passing grade cpns meski rangking tertinggi namun jika nilainya tak mencapai passing grade, akan tetap dinyatakan "tidak lulus".
Berikut Nilai Ambang Batas Passing Grade TKD CPNS 2014 berdasarkan Permen PANRB No 29 tahun 2014:
- Tes Karakteristik Pribadi : 126 (nilai ini naik 21 point dari tahun sebelumnya yang hanya menetapkan nilai sebesar 105)
- Tes Wawasan Kebangsaan : 70 (tahun sebelumnya 70)
- Tes Intelegensi Umum : 75 (tahun sebelumnya sebelumnya 75)
Sidak Menteri PANRB Untuk Gerakan Hidup Sederhana
cpnson.blogspot.com - Inspeksi mendadak dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi untuk gerakan hidup sederhana. Selain itu juga sidak dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran yang telah keluar beberapa waktu lalu seperti SE Nomor 10/2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara, SE No 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor serta yang terakhir tentang Gerakan Hidup Sederhana dalam SE 13/2014. Tujuan dari setiap surat edaran tersebut adalah supaya pegawai bisa mengoptimalkan kinerjanya dan meningkatkan efisiensi kerja, salah satu sidak yang dilakukan adalah di daerah Karimun dan Kota Batam.
Khususnya untuk di Karimun, MenPANRB meminta kepada setiap pegawai untuk melayani dengan maksimal apalagi Karimun adalah salah satu daerah yang sering dikunjungi oleh turis asing. Pelayanan yang ramah tidak hanya dilakukan pada saat diadakan sidak saja tetapi tetap harus berlanjut menjadi kebiasaan dari masing-masing pegawai yang sudah menjadi tugas utama. “Baik kecepatan, ketepatan, maupun senyum, harus dimiliki oleh setiap petugas pelayanan,” jelas Yuddy.
Berlanjut ke kota Batam, masih sama dengan agenda sebelumnya yaitu blusukan untuk tindak lanjut dari tiga Surat Edaran tersebut. Masing-masing mulai berlaku dari 1 Desember kemarin dan 1 Januari 2015 mendatang, jika tidak mematuhi aturan tersebut maka yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi. Gerakan hidup hemat juga ditandai dengan pembatasan tamu undangan pada acara pernikahan pejabat yang hanya 400 undangan saja, hal ini ditanggapi positif oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang akan menikahkan puteranya dan siap mematuhi aturan tersebut yang hanya mengundang tidak lebih dari 400 undangan, sekaligus mengajak semua pegawai untuk bisa mengikuti peraturan dari Surat Edaran tersebut.
Sedangkan untuk SE Nomor 11/2014, MenPAN RB menghimbau kepada instansi yang hendak mengadakan pertemuan untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan. Jika fasilitas di instansi tersebut tidak memadai bisa menggunakan tempat di instansi lainnya yang bisa digunakan.
Semua surat edaran tersebut tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pegawai, sesuai dengan amanat dari Presiden Jokowi. Pembatasan pertemuan di luar kantor bisa menghemat anggaran belanja pegawai. MenPAN RB mengetahui betul pengeluaran pemerintah untuk pertemuan di luar kantor yang menghabiskan anggaran yang lumayan, karena dulu Yuddy merupakan seorang pengusaha hotel di Jakarta dan daerah Jawa Barat.
Selain itu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pegawai, tahun depan merupakan awal pelaksanaan moratorium CPNS. Rencananya moratorium akan dilaksanakan selama 5 tahun ke depan dengan beberapa jabatan pengecualian, tidak semua jabatan/formasi terkena moratorium seperti tenaga guru, medis dan jabatan fungsional yang bersifat langka.
Khususnya untuk di Karimun, MenPANRB meminta kepada setiap pegawai untuk melayani dengan maksimal apalagi Karimun adalah salah satu daerah yang sering dikunjungi oleh turis asing. Pelayanan yang ramah tidak hanya dilakukan pada saat diadakan sidak saja tetapi tetap harus berlanjut menjadi kebiasaan dari masing-masing pegawai yang sudah menjadi tugas utama. “Baik kecepatan, ketepatan, maupun senyum, harus dimiliki oleh setiap petugas pelayanan,” jelas Yuddy.
Berlanjut ke kota Batam, masih sama dengan agenda sebelumnya yaitu blusukan untuk tindak lanjut dari tiga Surat Edaran tersebut. Masing-masing mulai berlaku dari 1 Desember kemarin dan 1 Januari 2015 mendatang, jika tidak mematuhi aturan tersebut maka yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi. Gerakan hidup hemat juga ditandai dengan pembatasan tamu undangan pada acara pernikahan pejabat yang hanya 400 undangan saja, hal ini ditanggapi positif oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang akan menikahkan puteranya dan siap mematuhi aturan tersebut yang hanya mengundang tidak lebih dari 400 undangan, sekaligus mengajak semua pegawai untuk bisa mengikuti peraturan dari Surat Edaran tersebut.
Sedangkan untuk SE Nomor 11/2014, MenPAN RB menghimbau kepada instansi yang hendak mengadakan pertemuan untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan. Jika fasilitas di instansi tersebut tidak memadai bisa menggunakan tempat di instansi lainnya yang bisa digunakan.
Semua surat edaran tersebut tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pegawai, sesuai dengan amanat dari Presiden Jokowi. Pembatasan pertemuan di luar kantor bisa menghemat anggaran belanja pegawai. MenPAN RB mengetahui betul pengeluaran pemerintah untuk pertemuan di luar kantor yang menghabiskan anggaran yang lumayan, karena dulu Yuddy merupakan seorang pengusaha hotel di Jakarta dan daerah Jawa Barat.
Selain itu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pegawai, tahun depan merupakan awal pelaksanaan moratorium CPNS. Rencananya moratorium akan dilaksanakan selama 5 tahun ke depan dengan beberapa jabatan pengecualian, tidak semua jabatan/formasi terkena moratorium seperti tenaga guru, medis dan jabatan fungsional yang bersifat langka.
Monday, December 1, 2014
Laporan dan Pengaduan Kejanggalan Seleksi CPNS
cpnson.blogspot.com - Laporan dan pengaduan kejanggalan seleksi CPNS tidak hanya ditemukan pada satu atau dua daerah saja. Setiap tahunnya selalu ada kejanggalan dalam penerimaan CPNS yang melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal untuk tahun ini pemerintah telah merubah sistem seleksi dengan lebih ketat dan transaparan, salah satunya adalah penggunaan sistem CAT yang bersifat akuntabel, obektif, transparan dan para peserta bisa langsung melihat hasil tes secara langsung setelah proses tes selesai sehingga hasil tidak bisa dipengaruhi atau diubah oleh pihak-pihak terkait.
Namun meskipun telah menggunakan sistem yang lebih ketat tetap saja selalu ada kejanggalan dari setiap pelaksanaan CPNS. Salah satunya adalah pungutan liar atau percaloan dengan iming-iming bisa meloloskan peserta yang banyak terjadi di daerah. Masyarakat atau peserta yang merasa dirugikan oleh oknum-oknum tersebut bisa langsung melapor kepada http://www.bpkp.go.id/pengaduancpns.bpkp. Kejanggalan dari hasil laporan masyarakat tentunya akan di tindaklanjuti agar tidak terus merebak dan terus terjadi.
Contoh kasus yang terjadi adalah pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di Kendari yang mengharuskan setiap peserta menyerahkan sejumlah uang kepada pihak terkait agar bisa lulus pada penerimaan CPNS 2014.
Masyarakat harus lebih waspada dan hati-hati serta membuka mata karena penerimaan CPNS setiap tahunnya adalah gratis tidak memerlukan biaya. Yang perlu dipenuhi hanyalah kelengkapan persyaratan serta persiapan pengetahuan dan kemampuan dari masing-masing peserta. Karena penerimaan CPNS murni hasil dari kemampuan peserta, jika masyarakat masih percaya terhadap pungutan liar dan janji-janji dari oknum yang akan meluluskan berarti peserta tersebut tidak percaya diri terhadap kemampuannya sendiri.
Selain dari pungutan liar, kejanggalan yang terjadi pada penerimaan CPNS adalah masalah pengumuman kelulusan. Masing-masing instansi memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil kelulusan peserta, namun panselnas dan pemerintah pusat tetap mengawasi pengumuman tersebut, jika memang terjadi kecurangan pada pengumuman hasil tes tersebut maka hasilnya akan dicabut, karena panselnas memiliki rekapan asli dari hasil tes.
Penggunaan sistem CAT, pendaftaran secara online adalah cara untuk mempermudah sekaligus memperkecil terjadinya kecurangan. Namun nyatanya selalu ada celah untuk oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan aksinya. Disaat menemukan kejanggalan pada penerimaan CPNS masyarakat bisa langsung melapor seperti yang telah disebutkan sebelumnya, selain itu jika memang terjadi sertakan juga bukti dalam laporan tersebut.
Modus terbaru dari penipuan penerimaan CPNS adalah dengan menerbitkan surat yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Isi dari surat tersebut adalah Jalur Kebijakan Penerimaan CPNS Daerah 2014, padahal seperti yang telah diketahui bahwa penerimaan CPNS hanya terdiri dari dua jalur saja yaitu jalur umum dan jalur khusus. Oleh karena itu masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada, disaat menemukan kejanggalan maka laporkan kepada pihak yang berwajib.
Namun meskipun telah menggunakan sistem yang lebih ketat tetap saja selalu ada kejanggalan dari setiap pelaksanaan CPNS. Salah satunya adalah pungutan liar atau percaloan dengan iming-iming bisa meloloskan peserta yang banyak terjadi di daerah. Masyarakat atau peserta yang merasa dirugikan oleh oknum-oknum tersebut bisa langsung melapor kepada http://www.bpkp.go.id/pengaduancpns.bpkp. Kejanggalan dari hasil laporan masyarakat tentunya akan di tindaklanjuti agar tidak terus merebak dan terus terjadi.
Contoh kasus yang terjadi adalah pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di Kendari yang mengharuskan setiap peserta menyerahkan sejumlah uang kepada pihak terkait agar bisa lulus pada penerimaan CPNS 2014.
Masyarakat harus lebih waspada dan hati-hati serta membuka mata karena penerimaan CPNS setiap tahunnya adalah gratis tidak memerlukan biaya. Yang perlu dipenuhi hanyalah kelengkapan persyaratan serta persiapan pengetahuan dan kemampuan dari masing-masing peserta. Karena penerimaan CPNS murni hasil dari kemampuan peserta, jika masyarakat masih percaya terhadap pungutan liar dan janji-janji dari oknum yang akan meluluskan berarti peserta tersebut tidak percaya diri terhadap kemampuannya sendiri.
Selain dari pungutan liar, kejanggalan yang terjadi pada penerimaan CPNS adalah masalah pengumuman kelulusan. Masing-masing instansi memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil kelulusan peserta, namun panselnas dan pemerintah pusat tetap mengawasi pengumuman tersebut, jika memang terjadi kecurangan pada pengumuman hasil tes tersebut maka hasilnya akan dicabut, karena panselnas memiliki rekapan asli dari hasil tes.
Penggunaan sistem CAT, pendaftaran secara online adalah cara untuk mempermudah sekaligus memperkecil terjadinya kecurangan. Namun nyatanya selalu ada celah untuk oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan aksinya. Disaat menemukan kejanggalan pada penerimaan CPNS masyarakat bisa langsung melapor seperti yang telah disebutkan sebelumnya, selain itu jika memang terjadi sertakan juga bukti dalam laporan tersebut.
Modus terbaru dari penipuan penerimaan CPNS adalah dengan menerbitkan surat yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Isi dari surat tersebut adalah Jalur Kebijakan Penerimaan CPNS Daerah 2014, padahal seperti yang telah diketahui bahwa penerimaan CPNS hanya terdiri dari dua jalur saja yaitu jalur umum dan jalur khusus. Oleh karena itu masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada, disaat menemukan kejanggalan maka laporkan kepada pihak yang berwajib.
Subscribe to:
Posts (Atom)






