cpnson.blogspot.com - Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai sistem penggajian menyatakan bahwa seluruh komponen gaji PNS akan mengalami kenaikan. Hal ini ditujukan sebagai salah satu peningkatan kesejahteraan pegawai negeri sipil. Seperti yang diungkapkan oleh Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, “Sistem gaji PNS akan kita atur sehingga lebih professional dan sesuai kinerja. Yang berkinerja bagus, akan mendapatkan income lebih besar.” Dengan seperti ini memberikan kesempatan bagi seluruh pegawai untuk mendapatkan gaji yang besar, sekaligus memotivasi untuk berkinerja lebih maksimal.
Jika Rancangan PP tersebut telah ditetapkan maka sistem penggajian akan bertumpu pada tiga komponen yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Gaji pokok yang diterima oleh PNS di setiap instansi baik instansi daerah ataupun instansi pusat adalah sama, yang membedakannya terdapat pada tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Kenaikan tersebut tergantung pada tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan karena gaji pokok adalah tetap. Sebagai contoh gaji pegawai golongan satu di setiap instansi tidak berubah yaitu 1,8 juta, jika ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan maka gajinya akan mencapai 3 juta lebih per bulan. Sedangkan terkait pemberitaan adanya penghapusan tunjangan anak istri adalah tidak benar. Tunjangan yang bersifat kecil tetap akan diberikan namun sudah termasuk dalam komponen gaji karena kembali lagi pada UU ASN No Tahun 2014 bahwa komponen gaji hanya terdiri dari 3.
Dengan begitu dalam rancangan tersebut gaji yang di dapat oleh Pegawai Negeri Sipil paling minim adalah 3 juta sudah termasuk dengan tunjangan untuk golongan IA, sedangkan gaji tertinggi adalah mencapai 50 juta. Aturan baru ini rencananya baru akan diterapkan mulai tahun depan, sedangkan paling lama tahun 2017 mendatang. Kebijakan ini disebut dengan kebijakan gaji tunggal.
Untuk mendapatkan gaji yang besar maka setiap pegawai harus meningkatkan kinerjanya lebih maksimal pula, karena kinerja akan seimbang deangan jumlah pendapatan yang akan diterima. Untuk tunjangan kemahalan disesuaikan dengan masing-masing daerah dan tentu nilainya akan berbeda.
Pembayan gaji tunggal ini mungkin tidak akan dirasakan oleh pegawai yang sebentar lagi memasuki masa pensiun, karena gaji yang diberikan akan mempengaruhi nilai uang pensiunan yang akan diterima. Termasuk dengan pembayaran untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, jika gaji tinggi maka potongan untuk pembayaran keduanya akan tinggi pula.
Jika sudah berlaku sistem penggajian tunggal maka tidak aka nada lagi yang dinamakan dengan gaji pokok, penyebutannya adalah gaji saja beserta dengan pendapatan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Pemenuhan kesejahteraan bagi pegawai negeri sipil sebagaimana yang tercantum dalam UU ASN pasal 79 ayat 1, “Pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS.
Info Penerimaan CPNS | Info CPNS | Formasi CPNS | Jadwal CPNS | Kuota CPNS | Lowongan CPNS | Pendaftaran CPNS | Penerimaan CPNS | Pengumuman CPNS | Persyaratan CPNS | Seleksi CPNS | Simulasi CAT CPNS | Situs Pendaftaran CPNS | Soal CPNS | Tips Lulus CPNS
Monday, February 2, 2015
Gaji PNS DKI Memicu Timbulnya Kecemburuan Daerah
cpnson.blogspot.com - Kecemburuan PNS dari daerah lain akan gaji PNS DKI tentu akan muncul. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana untuk menaikkan gaji PNS di lingkungan pemerintahan DKI yang bisa mencapai 75 juta. Kebijakan ini memiliki alasan yang jelas yaitu untuk meminimalisir terjadinya korupsi di kalangan pegawai. Hal tersebut dianggap wajar oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Perhitungan gaji besar yang akan didapatkan oleh PNS DKI disesuaikan pula dengan potensi ekonomi yang dimiliki oleh Jakarta.
“Jakarta memiliki pertimbangan sendiri, masing-masing daerah punya potensi yang berbeda-beda. Kalau ada daerah yang tidak seperti DKI, maka kondisi keuangan daerah tentu tidak sebaik DKI,” papar Yuddy. Ini mengartikan bahwa semua pemerintah daerah memiliki kesempatan yang sama untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil, namun harus kembali lagi pada ketersediaan dana dan kondisi ekonomi di daerah tersebut.
Pada intinya adalah komponen dan rumus pembayaran gaji di setiap daerah adalah sama dan telah tercantum dalam UU ASN No 5 Tahun 2014. Namun yang berbeda adalah tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan kinerja dihitung berdasarkan laporan kinerja dan pencapaian prestasi yang telah dilakukan, jika kinerjanya baik maka terdapat kesempatan untuk mendapatkan tunjangan yang lebih besar pula. Sedangkan tunjangan kemahalan disesuaikan dengan pendapatan dan kondisi ekonomi daerah. Dalam hal ini Jakarta memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan APBD sebesar 73 triliun, dana tersebut nantinya akan di musyawarahkan dengan DPRD dan berapa besar yang akan dialokasikan untuk Pegawai Negeri Sipil.
Menanggapi kenaikan gaji fantastis yang dilakukan Gubernur DKI ini, Menpan Yuddy Chrisnandi berencana untuk memanggil Ahok untuk membicarakan secara langsung mengenai standarisasi kesejahteraan ASN dan kalirifikasi atas pengaturan kesejahteraan PNS DKI. Pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat sekitar minggu ini. Potensi kecemburuan yang timbul dari daerah lain menandakan bahwa sistem penggajian PNS di Indonesia seakan timpang anata daerah satu dengan daerah lainnya, namum Aparatur Sipil Negara akan lebih memagahami hal ini mengingat bahwa pemnayaran gaji dan tunjangan disesuaikan dengan kondisi daeranya.
Seperti yang telah diketahui, bahwa Gubernur DKI Jakarta berencana untuk menaikkan gaji PNS DKI dengan take home pay mencapai 9 juta sampai 75 juta. Sebanding dengan gaji yang akan diberikan, pemerintah DKI menerapkan aturan yang ketat dan sanksi yang tegas untuk meningkatkan disiplin para pegawainya. Salah satu sanksi yang berlaku adalah dengan memotong penghasilan yang di dapat. Aturan yang berlaku pun bermacam-macam, mulai dari kehadiran serta larangan merokok di area kantor. Pemotongan tersebut antara 2 sampai 3 persen, sedangkan jika masih terdapat pungli di area SKPD sanski tidak hanya berlaku individu tapi kolektif.
“Jakarta memiliki pertimbangan sendiri, masing-masing daerah punya potensi yang berbeda-beda. Kalau ada daerah yang tidak seperti DKI, maka kondisi keuangan daerah tentu tidak sebaik DKI,” papar Yuddy. Ini mengartikan bahwa semua pemerintah daerah memiliki kesempatan yang sama untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil, namun harus kembali lagi pada ketersediaan dana dan kondisi ekonomi di daerah tersebut.
Pada intinya adalah komponen dan rumus pembayaran gaji di setiap daerah adalah sama dan telah tercantum dalam UU ASN No 5 Tahun 2014. Namun yang berbeda adalah tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan kinerja dihitung berdasarkan laporan kinerja dan pencapaian prestasi yang telah dilakukan, jika kinerjanya baik maka terdapat kesempatan untuk mendapatkan tunjangan yang lebih besar pula. Sedangkan tunjangan kemahalan disesuaikan dengan pendapatan dan kondisi ekonomi daerah. Dalam hal ini Jakarta memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan APBD sebesar 73 triliun, dana tersebut nantinya akan di musyawarahkan dengan DPRD dan berapa besar yang akan dialokasikan untuk Pegawai Negeri Sipil.
Menanggapi kenaikan gaji fantastis yang dilakukan Gubernur DKI ini, Menpan Yuddy Chrisnandi berencana untuk memanggil Ahok untuk membicarakan secara langsung mengenai standarisasi kesejahteraan ASN dan kalirifikasi atas pengaturan kesejahteraan PNS DKI. Pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat sekitar minggu ini. Potensi kecemburuan yang timbul dari daerah lain menandakan bahwa sistem penggajian PNS di Indonesia seakan timpang anata daerah satu dengan daerah lainnya, namum Aparatur Sipil Negara akan lebih memagahami hal ini mengingat bahwa pemnayaran gaji dan tunjangan disesuaikan dengan kondisi daeranya.
Seperti yang telah diketahui, bahwa Gubernur DKI Jakarta berencana untuk menaikkan gaji PNS DKI dengan take home pay mencapai 9 juta sampai 75 juta. Sebanding dengan gaji yang akan diberikan, pemerintah DKI menerapkan aturan yang ketat dan sanksi yang tegas untuk meningkatkan disiplin para pegawainya. Salah satu sanksi yang berlaku adalah dengan memotong penghasilan yang di dapat. Aturan yang berlaku pun bermacam-macam, mulai dari kehadiran serta larangan merokok di area kantor. Pemotongan tersebut antara 2 sampai 3 persen, sedangkan jika masih terdapat pungli di area SKPD sanski tidak hanya berlaku individu tapi kolektif.
Kebutuhan Formasi Lowongan CPNS 2015 Bandar Lampung 1000 Orang
CPNS Bandar Lampung - Kepada masyarakat publik pemerintah Kota Bandar Lampung provinsi Lampung mengumumkan bahwa tahun ini membuka akan rekrutmen CPNS 2015 Bandar Lampung. Diperkirakan sekitar 1000 orang formasi CPNS 2015 untuk memenuhi beberapa kuota formasi yang masih kosong khususnya mengisi formasi CPNS guru dan juga formasi tenaga kesehatan (dokter,bidan dan perawat).
Menurut kepala BKD Bandar Lampung M Umar, mengatakan kebutuhan formasi lowongan CPNS Bandar Lampung tahun ini adalah bidang kesehatan yaitu tenaga dokter, perawat dan bidan sekitar 700 orang. Sedangkan bidang pendidikan yaitu tenaga guru sekolah dasar (SD) sekitar 200 orang. Sedangkan selebihnya yaitu 100 orang untuk tenaga fungsional dan administrasi.
“Tahun ini Pemkot Bandar Lampung akan mengajukan penambahan CPNS ke pemerintah pusat sebanyak 1000 orang. Karena sejak beberapa tahun yang lalu kita pun tidak ada penambahan pegawai. Sedangkan dalam setiap tahunnya banyak (PNS) yang masuk masa pensiun,” jelas Umar, Jumat (30/1/2015) seperti dikutip dari Surat kabar Tribun Lampung.
“Maka dari itu tahun ini kita ajukan penambahan supaya mana formasi bidang yang kosong bisa segera diisi kembali. Karena kalau dibiarkan, dipastikan akan berpengaruh terhadap kinerja dari satker itu sendiri,” tambahnya. (Reny Fitriani/Tribun Lampung)
Kota Pariaman Membuka Lowongan CPNS 2015 Mengatasi Kekurangan Pegawai
CPNS Kota Pariaman - Seperti halnya kota-kota lainya tidak ketinggalan Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat juga ingin meramaikan lowongan CPNS 2015. Kabarnya memang Pemko Pariaman kekurangan banyak pegawai PNS untuk segera mengisi berbagai formasi CPNS khususnya formasi tenaga pendidik atau CPNS Guru.
Hal yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pariaman yaitu dengan berupaya ke pusat untuk memastikan jumlah formasi yang lebih mencukupi pada penerimaan lowongan CPNS tahun 2015 sebagai muaranya untuk mengisi kebutuhan pegawai PNS di lingkungan Pemko Pariaman yang masih kekurangan.
“Kita akan selalu mencoba dan mencoba mengajukan formasi yang lebih banyak dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga pekerjaan yang dilakukan bisa lebih optimal,” kata Kepala BKD Khaidir, kepada Haluan, Senin (25/1) seperti dikutip dari Harian Haluan.
Khaidir mengatakan kekurangan pegawai PNS memang tidak terlalu banyak jika di lihat dari segi persentase, hanya sekitar 25 persen lebih. Namun, semua itu pastilah sangat berarti jika bisa terpenuhi ke tahun 2015 ini. “Kita masih butuh tenaga untuk guru di bidang studi tertentu, misal guru olahraga dan guru agama. Ini yang mendominasi,” tambahnya.
Baru-baru ini ada tenaga PNS yang lulus CPNS K2, yang berlatar pendidikan. Hal ini boleh dibilang sebuah solusi namun jumlahnya belum mencukupi untuk menutupi kekurangan yang diharapkan. “Makanya kita terus berupaya mendapatkan atau menjangkau ke pusat dalam penambahan formasi yang lebih baik untuk mengisi kebutuhan pegawai tersebut,” kata Khaidir.
Terkadang untuk mengatasi kekurangan pegawai yang dibutuhkan sering dilakukan rotasi atau mutasi. Tetapi kenyataannya tetap saja terjadi kekurangan. Contohnya saja untuk menutupi kebutuhan akan tenaga guru biasanya pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan guru yang sering bertugas dilingkungan kecamatan akan dipindahkan jadi guru sedangkan jabatan yang ditinggalkan tadi dibiarkan kosong begitu saja.
“Makanya upaya untuk menambah formasi ke pusat untuk mengisi tetaga kepegawaian yang kurang atau guru pada bidang studi tertentu, kita ajukan ke pusat, sekarang langkah sedang dipersiapkan menuju pusat. Kekurangan yang terjadi itu sudah lama, kita dapat formasi hanya sedikit, untuk sekarang kita coba mendapatkan formasi kebutuhan pegawai yang lebih banyak di tahun 2015,” tutur Khaidir. Total PNS di Kota Pariaman, 3.247 orang, tenaga guru 1.675 pegawai (Dikutip dan telah diperbaharui melalui Harian Haluan).
Kabupaten Pangandaran Membutuhkan Lowongan 2500 Formasi CPNS 2015
CPNS Pangandaran - Gencarnya info penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2015 sepertinya juga akan terjadi di Kabupaten Pangandaran provinsi Jawa Barat. Ini disebabkan masih tingginya kebutuhan formasi CPNS baik dari formasi tenaga medis, tenaga pendidik (Guru) maupun formasi fungsional umum meski memang tahun lalu pun pemkab Pangandaran telah membuka lowongan CPNS secara besar-besaran.
Tahun 2014 yang lalu Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah mengadakan tes CPNS dan mendapat 284 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru namun sepertinya kuota tersebut tidak mencukupi kebutuhan PNS di daerah tersebut seperti dikutip dari media online harapanrakyat.com (16/1) saat ini memang Pemkab Pangandaran masih kekurangan sekitar 2500 PNS untuk menutupi kekosongan pegawai tersebut.
Mengenai kabar kekurangan pegawai PNS ini penjabat Bupati Pangandaran, H. Endjang Naffandy, telah membenarkan hal tersebut. Menurut Naffandy walau telah mendapat PNS baru melalui CPNS Honorer K-2, PNS dokter, dan yang terbanyak dari tes CPNS CAT 2014 tetapi Endjang mengatakan jumlah pegawai tersebut masihlah belum cukup sehingga masih perlu dilakukan penerimaan CPNS tahun 2015.
“Idealnya kita punya sekitar 6500 PNS. Apabila dijumlah dengan PNS baru pun tercatat baru sekitar 4000 PNS. Artinya, kita masih kekuarangan sekitar 2.500 PNS,” tuturnya, melalui media online harapanrakyat.com baru-baru ini.
Menurut Endjang adapun kekurangan jabatan pegawai yang paling perlu untuk ditambah adalah jabatan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga fungsional umum. “Kita akan terus mengupayakan ke pemeritah pusat agar jumlah PNS di Pemkab Pangandaran mendekati ideal. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat,” tandasnya. Itu artinya pemkab Pangandaran berharap tahun ini tetap bisa membuka kembali lowongan CPNS dan sangat berharap bisa membuka kembali lowongan CPNS di tahun 2015 untuk segera mengisi kekurangan pegawai PNS di daerah tersebut.
Tahun 2014 yang lalu Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah mengadakan tes CPNS dan mendapat 284 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru namun sepertinya kuota tersebut tidak mencukupi kebutuhan PNS di daerah tersebut seperti dikutip dari media online harapanrakyat.com (16/1) saat ini memang Pemkab Pangandaran masih kekurangan sekitar 2500 PNS untuk menutupi kekosongan pegawai tersebut.
Mengenai kabar kekurangan pegawai PNS ini penjabat Bupati Pangandaran, H. Endjang Naffandy, telah membenarkan hal tersebut. Menurut Naffandy walau telah mendapat PNS baru melalui CPNS Honorer K-2, PNS dokter, dan yang terbanyak dari tes CPNS CAT 2014 tetapi Endjang mengatakan jumlah pegawai tersebut masihlah belum cukup sehingga masih perlu dilakukan penerimaan CPNS tahun 2015.
“Idealnya kita punya sekitar 6500 PNS. Apabila dijumlah dengan PNS baru pun tercatat baru sekitar 4000 PNS. Artinya, kita masih kekuarangan sekitar 2.500 PNS,” tuturnya, melalui media online harapanrakyat.com baru-baru ini.
Menurut Endjang adapun kekurangan jabatan pegawai yang paling perlu untuk ditambah adalah jabatan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga fungsional umum. “Kita akan terus mengupayakan ke pemeritah pusat agar jumlah PNS di Pemkab Pangandaran mendekati ideal. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat,” tandasnya. Itu artinya pemkab Pangandaran berharap tahun ini tetap bisa membuka kembali lowongan CPNS dan sangat berharap bisa membuka kembali lowongan CPNS di tahun 2015 untuk segera mengisi kekurangan pegawai PNS di daerah tersebut.
Kelulusan CPNS Belum Diumumkan Menuai Kecurigaan
cpnson.blogspot.com - Kelulusan CPNS tahun 2014 di beberapa instansi daerah dan pusat belum kunjung diumumkan, hal ini menuai kecurigaan di banyak kalangan terutama masyarakat dan para peserta yang mengikuti tes dan belum mengetahui hasilnya. Panselnas sampai saat ini telah melakukan verifikasi data terhadap hasil tes CPNS di sebagian besar instansi mencapai 99,9 persen, dan telah diambil oleh masing-masing instansi. Namun dari jumlah tersebut masih banyak yang menunda untuk mengumumkan hasil tes para pesertanya.
Panselnas telah mempercepat semua proses verifikasi data hasil kelulusan peserta di setiap instansi, namun hal ini tidak diimbangi dengan kecepatan dari instansi itu sendiri. Terhitung instansi yang belum mengumumkan kelulusannya adalah sebanyak 59 instansi, yang terdiri dari instansi pusat yaitu Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Narkotika Nasional, dan 52 instansi daerah lainnya.
Bukan tidak mungkin bahwa di instansi daerah dan pusat tengah terjadi konflik internal yang disebabkan karena kerabat dari oknum pejabat tidak lulus CPNS. Dengan begitu oknum tersebut mencoba mencari celah agar tetap bisa meluluskannya. Kondisi ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negar dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
“Saya kasih contoh. Anak salah seorang deputi di sebuah instansi pusat tidak lulus seleksi. Deputi itu marah-marah kepada sekretasi salah satu menteri. Karena anaknya tidak lulus, deputi yang memiliki wewenang untuk mengumumkan hasil CPNS itu pun tidak segera mengumumkan hasil seleksi. Akibatnya, 100 peserta CPNS lainnya tidak segera mengetahui hasil seleksi mereka,” jelas Yuddy.
Para peserta yang belum mengetahui hasil kelulusannya tidak perlu takut karena Panselnas telah memiliki copy dari data peserta-peserta yang lulus tes, sehingga akan terhindar dari terjadinya kecurangan. Selain itu langkah yang akan diambil oleh Menpan adalah dengan memberikan surat kepada instansi yang belum mengumumkan kelulusan untuk segera mengumumkannya. Waktu yang diberikan paling lambat adalah 7 hari, jika masih belum diumumkan maka akan dilayangkan surat kedua dan ketiga.
Menpan akan menerapkan sanki tegas jika instansi masih bersikeras untuk menunda pengumuman tersebut dengan menahan dana alokasi pembangunan. Jika masyarakat protes karena pembangunannya terhenti maka akan dikembalikan pada bupati yang bersangkutan.
Diakui pula oleh Yuddy, selama penerimaan CPNS tahun 2014 banyak saudara serta kerabatnya yang meminta untuk nitip dengan jumlah ribuan namun semuanya ditolak. Penerimaan CPNS 2014 telah menggunakan sistem CAT yang bisa lebih transparan dalam melakukan rekrutmen CPNS. Hasil dari tes tidak bisa dimanipulasi karena pelamar bisa langsung mengetahui kemampuan dan skor yang di dapat setelah melakukan tes.
Panselnas telah mempercepat semua proses verifikasi data hasil kelulusan peserta di setiap instansi, namun hal ini tidak diimbangi dengan kecepatan dari instansi itu sendiri. Terhitung instansi yang belum mengumumkan kelulusannya adalah sebanyak 59 instansi, yang terdiri dari instansi pusat yaitu Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Narkotika Nasional, dan 52 instansi daerah lainnya.
Bukan tidak mungkin bahwa di instansi daerah dan pusat tengah terjadi konflik internal yang disebabkan karena kerabat dari oknum pejabat tidak lulus CPNS. Dengan begitu oknum tersebut mencoba mencari celah agar tetap bisa meluluskannya. Kondisi ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negar dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
“Saya kasih contoh. Anak salah seorang deputi di sebuah instansi pusat tidak lulus seleksi. Deputi itu marah-marah kepada sekretasi salah satu menteri. Karena anaknya tidak lulus, deputi yang memiliki wewenang untuk mengumumkan hasil CPNS itu pun tidak segera mengumumkan hasil seleksi. Akibatnya, 100 peserta CPNS lainnya tidak segera mengetahui hasil seleksi mereka,” jelas Yuddy.
Para peserta yang belum mengetahui hasil kelulusannya tidak perlu takut karena Panselnas telah memiliki copy dari data peserta-peserta yang lulus tes, sehingga akan terhindar dari terjadinya kecurangan. Selain itu langkah yang akan diambil oleh Menpan adalah dengan memberikan surat kepada instansi yang belum mengumumkan kelulusan untuk segera mengumumkannya. Waktu yang diberikan paling lambat adalah 7 hari, jika masih belum diumumkan maka akan dilayangkan surat kedua dan ketiga.
Menpan akan menerapkan sanki tegas jika instansi masih bersikeras untuk menunda pengumuman tersebut dengan menahan dana alokasi pembangunan. Jika masyarakat protes karena pembangunannya terhenti maka akan dikembalikan pada bupati yang bersangkutan.
Diakui pula oleh Yuddy, selama penerimaan CPNS tahun 2014 banyak saudara serta kerabatnya yang meminta untuk nitip dengan jumlah ribuan namun semuanya ditolak. Penerimaan CPNS 2014 telah menggunakan sistem CAT yang bisa lebih transparan dalam melakukan rekrutmen CPNS. Hasil dari tes tidak bisa dimanipulasi karena pelamar bisa langsung mengetahui kemampuan dan skor yang di dapat setelah melakukan tes.
Sunday, February 1, 2015
Inilah Daftar Formasi CPNS 2015 Kota Solo Tolal 827 Lowongan
Info CPNS 2015 - Kabar terbaru penerimaan CPNS 2015 akan terus kami update, seperti info terbaru dari Kota Solo (Kota Surakarta) Provinsi Jawa Tengah kabarnya akan membuka lowongan CPNS 2015. Saat ini terkait tentang berapa kuota dan tanggal pendaftaran CPNS memang belum bisa dipastikan. Tetapi kabar rekrutmen CPNS 2015 yang terdapat di Kota Solo dipastikan akan dibuka.
Hal terkait penerimaan CPNS 2015 melalui surat kabar lokal Solo Pos (1/2/2015), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB), Yuddy Chrisnandi, berjanji akan menepati permohonan 827 lowongan CPNS yang berasal dari 5 formasi di kota tersebut untuk tahun 2015.
Tidak tanggung-tanggung penyampaian janji MenpanRB tersebut disampaikan saat melakukan pengarahan di Loji Gandrung Laweyan, Solo bersama puluhan pejabat struktural Pemkot Solo.
Inilah daftar formasi-formasi CPNS tahun 2015 di Kota Solo dari yang terbanyak sampai yang paling sedikit :
Tenaga teknis umum honorer kategori II (K2) sebanyak 509 orang
Tenaga guru sekolah dasar (SD) : 120 orang
Fungsional khusus (pekerja seni wayang orang Sriwedari) sebanyak 80 orang
Tenaga medis (17 puskesmas) sebanyak 68 orang
Tenaga medis (dokter RSUD Ngipang, Solo) sebanyak 38 orang
Tenaga medis (dokter gigi) sebanyak 12 orang
Total formasi sebanyak 827 orang
Sumber: Paparan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, di Loji Gandrung, Sabtu (31/1) kami kutip dari Solo Pos (1/2).
Subscribe to:
Posts (Atom)






