Wednesday, November 5, 2014

SMP Kekurangan Guru TIK

Kurangnya guru teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang paling menonjol ialah di jenjang SMP. Menurut data Kemendikbud total guru TIK saat ini berjumlah 28.042. Perinciannya sekitar 7.914 yang berstatus PNS, 4.895 orang guru tetap yayasan, dan 15.233 orang guru honorer. Apabila di seluruh Indonesia dikaitkan dengan jumlah belajar, maka kebutuan untuk guru ideal mata pelajaran TIK pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) ialah 37.007 orang, dan itu artinya masih banyak kekurangan guru TIK di negara indonsia yang jumlahnya mencapai sekitar 8.965 orang.

Dengan dihapusnya mata pelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada kurikulum 2013 sempat dicekam. Guru TIK yang sudah mengajar menjadi terdepak. Hal tersebut dibantah oleh pemerintah, bahwasanya pemerintah menyebut Indonesia kekurangan banyak guru TIK. Dengan dihapusnya pelajaran TIK bukan berarti guru-guru tersebut yang selama mengajar akan kehilangan job. Pernyataan ini seperti yang dikatakan oleh Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Dikdas Kemendikbud Sumarna Surapranata.

SMP Kekurangan Guru TIK

Kemendikbud sudah menetapkan bahwa untuk guru TIK memiliki fungsi seperti guru bimbingan konseling (BK). Sumarna mengatakan bahwa, “Guru TIK kini tugasnya membantu siswa atau sesama guru untuk TIK,”. Dengan fungsi barunya tersebut, kebutuhan guru TIK sangat besar, karena mereka memiliki tugas untuk membina atau membimbing minimal 150 siswa.

Dengan kondisi seperti ini, Sumarna juga menghimbau agar para guru TIK tidak meributkan lagi tentang penghapusan mata pelajaran TIK saat ini. Untuk calon guru TIK yang masih kuliah, diminta untuk serius belajar, karena masih besar lowongannya,dan seharusnya sejak awal Kemendikbud membuka lowongan apabila di Indonesia terdapat kekurangan atau minimnya guru TIK.

Beliau juga mengatakan bahwa jangan sampai Kemendikbud bilang ada kekurangan guru lagi, sedangkan untuk Kementerian lain yang berencana untuk moratorium CPNS baru kurang lebih selama 5 tahun. Terkait dengan urusan pembinaan guru, sulistyo sangat berharap adanya restrukturisasi organisasi di Kemendikbud. Ia pun menuntut janji Presiden Joko Widodo yang akan membuat dirjen khusus di Kemendikbud yang bertugas untuk melakukan pembinaan guru di semua jenjang pendidikan tersebut.

Untuk saat ini tentang urusan pembinaan guru di Kemendikbud memang terpisah. Pembinaan guru SD dan SMP ada di Ditjen Dikdas, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan informal (PAUD) bertugas untuk membina guru SD dan untuk Pembinaan guru SMA serta SMK ada di Ditjen Pendidikan Menengah. Alangkah lebih baiknya lagi pembinaan guru ini ditangani oleh satu Ditjen supaya lebik efektif.

Di daerah dalam provinsi Jambi hampir semua kekurangan guru untuk jenjang SD. Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, M Rifai, melalui Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sofyan mengaku bahwa kurangnya guru SD, namun ia mengakui tidak hapal dengan jumlah kurangnya guru tersebut.

Monday, November 3, 2014

Penghentian CPNS Tak Berlaku Untuk Guru dan Medis

cpnson.blogspot.com - Pemerintah Jokowi-JK sementara waktu akan menghentikan peneriman PNS, tapi tidak untuk guru dan tenaga medis. Hal tersebut seperti yang telah dinyatakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN dan RB). Kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Jokowi-JK ini akan dimulai pada tahun depan dan dipelajari kemungkinan pelaksanaanya kurang lebih selama lima tahun.

Penghentian CPNS Tak Berlaku Untuk Guru dan Medis

Penerimaan PNS juga tidak akan dilakukan pada kementerian yang baru dibentuk, seperti Kementerian Koordinator Maritim. Kebutuhan pegawai di kementerian ini akan menggunakan pegawai lama dari lembaga/instansi terkait . Menteri PAN dan RB, Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa, ‘’Pemerintahan Jokowi-JK mengkaji ulang penerimaan CPNS baru di seluruh Kementerian. Misalnya, Kemenko Maritim butuh dirjen, itu bisa diambil dari staf ahli wapres sesuai dengan arahan Pak Jokowi dan Pak JK,’’.

Menurut Yuddy, penambahan PNS hanya akan menambah beban negara, dari belanja pegawai yang setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Menurutnya, untuk tenaga medis dan guru tetap dibuka untuk penerimaan CPNS baru.

Beliau mengatakan bahwa untuk tenaga medis dan tenaga guru tidak usah waswas, karena penerimaan akan tetap diberlakukan. Sedangkan untuk yang sudah ada (rekrut CPNS)-nya tetap harus ikut tes terlebih dulu. ‘’Ini kan menambah beban negara, banyaknya obligasi yang dijual, utang di negara lain, lalu ratusan trilliun subsidi yang besar. Ini kan menambah belanja pegawai. Makanya, ini masih dikaji ulang lagi,’’. ungkap Yuddy.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menerapakan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS), yang artinya PNS baru yang diterima sama dengan PNS yang pensiun alias zero growth. Sedangkan untuk tahun depan, pemerintahan baru pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerapkan kembali kebijakan tersebut.

Berdasarkan arahan Pak Presiden, beliau minta dilakukan moratorium PNS. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) setelah menghadiri acara serah terima jabatan di kantor Kementerian PAN-RB. Selama lima tahun tidak tanggung-tanggung pemerintahan Jokowi berencana akan melakukan moratorium PNS.

Moratorium PNS memang perlu dilakukan. Pemerintah perlu ruang untuk mengevaluasi efektivitas jumlah dan kinerja PNS yang sudah ada, hal tersebut seperti yang telah dikatakan oleh Yuddy. Beliau memaparkan bahwa, kita sedang mempelajari berapa sebenarnya rasio yang tepat jumlah birokrat pegawai negeri kita dibandingkan dengan jumlah penduduk. Misalnya dengan 250 juta jiwa penduduk itu tepat berapa. Atau kalau di DKI penduduk 8 juta birokratnya berapa.

Jumlah PNS sampai akhir 2013 adalah 4,46 juta orang berdasarkan data Kementerian PAN-RB. Dalam kurun waktu 10 tahun pertumbuhannya mencapai 22.47% dengan laju pertumbuhan rata-rata 1,63% pertahunnya.

Sebenarnya moratorium penerimaan CPNS ini sebetulnya bukan hal baru. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah melakukannya pada tahun 2011. Moratorium era SBY tersebut berlaku hingga desember 2012. Saat itu juga yang menjadi alasan moratorium ialah karena pemerintah ingin melakukan penataan birokrasi yang besar.

Wednesday, October 29, 2014

Pendapatan/Gaji Terendah Pegawai Negeri Sipil di Kota Jakarta?

Banyak diantara kita yang penasaran berapa sih pendapatan seorang Pegawai Negeri Sipil di Ibu Kota Jakarta?
Menurut informasi yang kami dapatkan dari kompas.com dalam salah satu postingan mereka. Dikatakan Pelaksana tugas PLT Gubernur DKI Jakarta, gaji pegawai negeri sipil (PNS) terendah di DKI Jakarta saat ini Rp 7 juta, tahun depan terendah minimal Rp 12 juta. 

Jangan Percaya Pada Oknum Yang Janjikan Kelulusan

cpnson.blogspot.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu mengungkapkan bahwa ‘’Sekarang saatnya percaya pada kemampuan diri sendiri karena sistem yang digunakan saat ini benar-benar dirancang dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Jangan percaya jika ada oknum yang menjanjikan bisa membantu kelulusan .’’ Beliau menyampaikan bahwa dengan mengedepankan transparasi dan akuntabilitas, proses pelaksanaan tes CPNS dengan menggunakan metode CAT-BKN - dirinya yakin dapat menjaring putra-putri terbaik yang nantinya akan menjadi Aparatur Pemerintah di Kabupaten Dompu.


H.agus selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS tahun 2014 Kab Dompu yang merangkap juga sebagai Sekretaris Daerah menerangkan, "Bahkan dengan metode CAT-BKN ini peserta bisa mengetahui nilai masing-masing sesaat setelah mereka selesai mengikuti tes melalui layar komputer . Beliau juga menambahkan, Untuk transparansi hasil tes TKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan ditayangkan pada website BKD dan website Pemerintah Kabupaten Dompu,"

Beliau yakin bahwa sistem CAT-BKN dapat meminimalisirkan praktek percaloan, sehingga dapat terciptanya pemimpin Dompu yang cakap. Wakil Bupati Dompu Syamsudin H. Yasin, Ketua DPRD Dompu Yuliadin, sejumlah wartawan, dan LSM di sela-sela penyelenggaraannya mereka akan memantau pelaksaan tes dan pergerakan nilai TKD peserta secara simultan melalui dua buah layar yang telah disiapkan di ruang monitoring.

Tahun ini tes cpns kabupaten Dompu diikuti oleh 1.449 orang peserta yang pelaksanaannya berlangsung selama 6 hari dari mulai tanggal 23 s/d 28 Oktober 2014 di SMKN 1 Dompu.
Di Pontianak pun terdapat oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan untuk menjadi CPNS. Menurut Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, masyarakat jangan pernah percaya apabila ada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan. Tes CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) tidak akan mungkin dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang akan mencoba mengambil keuntungan, karena tes CPNS dengan menggunakan sistem CAT itu sifatnya transparan dan juga diawasi oleh pengawas internal dan eksternal.

Beliau juga mengatakan, mau berapapun uang yang akan disiapkan, tetap tidak bisa meluluskan peserta yang akan mengikuti tes CPNS tersebut, dan siapapun yang lulus itu berkat kemampuannya sendiri dalam menjawab soal-soal tes, bukan karena hal-hal yang lain.

Menurut Sutarmidji, siapapun orang yang datang ingin meminta bantuan agar meluluskan tes penerimaan CPNS, secara tegas dan lugas ia menjelaskan hal itu tidak akan pernah bisa dilakukannya karena tes tersebut benar-benar murni hasil dari kemampuan si masing-masing peserta yang akan mengikuti tes.

Ada juga di Kota Samarinda yang menjanjikan manisnya kelulusan dengan imbalan yang setimpal pula. Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda HM Fadly ILLa memberikan sinyal kepada pesertanya agar berhati-hati pada oknum yang janjikan kelulusan, karena zaman sekarang maraknya penipuan di segala lini dilakukan.

Rencana Untuk PNS Dalam Pemerintahan Jokowi

cpnson.blogspot.com - Aparatur Sipil Negara khususnya PNS pada pemerintahan presiden yang baru ini akan mendapatkan beberapa hal berbeda dari pemerintahan sebelumnya. Presiden Joko Widodo pada pelaksanaan pemerintahnya akan lebih mengedepankan efisiensi dalam melaksanakan kinerja. Hal ini disampaikan terutama kepada para menteri yang tergabung dalam Pemerintahan Kabinet Kerja yang tentu saja harus ditularkan kepada para pegawai yang ada dalam kementerian/lembaga tersebut. Kebijakan ini akan berimbas terhadap aparatur sipil Negara yang bertugas melayani masyarakat untuk lebih bekerja keras lagi. Demikian cpnson.blogspot.com dari merdeka.com

Efisiensi yang diterapkan untuk Pegawai Negeri Sipil adalah dengan adanya moratorium. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi, “Instruksi beliau (Jokowi) adalah minta dilakukan moratorium PNS.” Yang berarti bahwa tidak akan ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau ditunda selama pemerintahan lima tahun ke depan. Tujuannya adalah agar reformasi birokrasi bisa berjalan dengan efektif dengan memaksimalkan kinerja dari PNS itu sendiri.

Rencana Untuk PNS Dalam Pemerintahan Jokowi

Selain itu beberapa kemungkinan yang mungkin dilakukan untuk meningkatkan efisiensi PNS pada pemerintahan Presiden Jokowi diantaranya adalah

Perpindahan Lokasi Kerja

Efisiensi kinerja dengan dilaksanakannya moratorium diterima oleh Eko Sutrisno, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun dirinya menyarankan agar ada evaluasi pada setiap tahunnya mengingat jumlah PNS sampai saat ini mencapai 5 juta dan memungkinkan adanya relokasi pegawai. Karena kekosongan pegawai tidak hanya berpusat pada satu titik saja, dengan jumlah PNS yang statis maka harus ada pembagian pegawai di setiap instansi pusat ataupun daerah. Apalagi PNS seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2014 bahwa mereka adalah PNS Republik Indonesia yang mengharuskan setiap pegawai siap di mutasikan ke daerah atau instansi manapun.

Moratorium CPNS ini rencananya akan dilaksanakan pada tahun depan dan bisa jadi tidak hanya berlaku untuk tahun depan saja melainkan sampai pada akhir masa pemerintahannya nanti.

Namun tes kompetensi ini masih akan menunggu sampai peleburan kementerian selesai, sehingga akan mempermudah untuk penataan ulang dan komposisi dari masing-masing kementerian. Wacana mengenai mutasi memang ada, seperti yang telah disebutkan sebelumnya tidak ada lagi perbedaan pegawai pusat ataupun pegawai daerah, semuanya sama disebut PNS Indonesia.

Gaji PNS Bisa Turun

Gaji turun merupakan salah satu kemungkinan yang bisa terjadi dari adanya kebijakan peleburan beberapa kementerian. Dampaknya akan langsung dirasakan oleh PNS yang bekerja pada masing-masing kementerian karena harus siap dimutasi ke kementerian lain atau ke daerah. Transfer pegawai akan dilakukan dengan melalui tes kompetensi untuk mendapatkan posisi yang tepat bagi PNS tersebut, kompetensi sekaligus akan menentukan jumlah gaji yang akan dibayarkan kepada pegawai yang bersangkutan. “Nanti gaji hampir sesuai dengan hasil kompetensinya. Kalau naik grade (level) maka gajinya bisa naik di kementerian baru. Kalau turun ya bisa turun,” jelas Eko.

Jam kerja mulai pukul 07.00

Peraturan sebelumnya, pegawai negeri sipil masuk kerja mulai pukul 08.00, khusus di Kementerian KKP jam kerja tersebut mulai berubah sejak di pimpin oleh Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan. Peraturan ini mulai berlaku setelah dilakukannya inspeksi mendadak dan menggelar rapat pimpinan atau mulai Rabu 29/10, sekaligus menjadi perubahan mendasar yang perlu dilakukan.
Alasan lain dari perubahan jadwal ini adalah “Supaya nggak kena macet,” ujar Susi. Jadwal terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah masuk jam 07.00 dan pulang jam 15.00 WIB.

Sabtu-Minggu Masuk Piket

Selain Menteri Kelautan dan Perikanan yang membuat gebrakan internal dengan memundurkan jam masuk kerja lebih pagi, gebarakan lain muncul dari Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan yang menerapkan peraturan piket Sabtu-Minggu bagi seluruh pegawainya termasuk untuk dirinya. Alasan diterapkannya peraturan ini adalah agar ada kesamaan kerja bagi pegawai yang seharian di kantor dan seharian di lapangan, dirinya tidak menampik bahwa peraturan ini merupakan adopsi seperti yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia.

Tuesday, October 28, 2014

CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Tahun 2015

Profil Kominfo

CPNS Tahun 2015 - Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya bernama Departemen Penerangan pada tahun 1945-1999, Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi pada tahun 2001-2005, dan Departemen Komunikasi dan Informatika pada tahun 2005-2009, disingkat Depkominfo. Kominfo adalah Departemen/kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika.
Adapun tugas dan fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah sebagai berikut:
Tugas :
Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang komunikasi dan informatika dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi :
Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika;
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika;
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Komunikasi dan Informatika di daerah; dan
Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.
CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO)
CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Tahun 2015

Persyaratan CPNS Kominfo Tahun 2015

Pada tahun 2015 ini, Kominfo akan membuka penerimaan CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut  :
Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
  2. Sehat Jasmani dan Rohani;
  3. Tidak terikat hubungan kerja / ikatan dinas dengan instansi pemerintah atau swasta lainnya;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota / Anggota TNI/POLRI;\Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  5. Tidak terlibat baik langsung ataupun tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah;
  6. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba dan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh unit kerja di lingkungan Kementerian dan Informatika di seluruh wilayah Republik Indonesia.


Persyaratan Khusus

  1. Pria dan Wanita dengan Usia : Jenjang Pendidikan D.III usia maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 31 Desember 2014; Jenjang Pendidikan S1/D.IV/S2 usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2015.
  2. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang telah terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : D.III dan S1 dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);  S2 dengan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima); Bagi Perguruan Tinggi Luar Negeri disertai konversi IPK kedalam IPK skala 4.
  3. Memiliki TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau Lembaga Pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450 yang masih berlaku pada saat pendaftaran. 
  4. Sertifikat TOEFL wajib dibawa pada saat verifikasi berkas dan pendaftaran ulang, saat registrasi online belum diwajibkan memiliki sertifikat TOEFL.
  5. Surat Keterangan Lulus / Ijazah Sementara tidak berlaku


Perlu diketahui bahwa persyaratan  di atas merupakan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Namun, dari waktu ke waktu, persyaratan penerimaan CPNS tidak terlalu banyak berubah. Artinya, kemungkinan besar persyaratan di atas sudah merupakan persyaratan baku dalam penerimaan CPNS Kominfo tahun 2015. Untuk penerimaan CPNS Kominfo tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.

Jadwal CPNS Kominfo Tahun 2015

Perkembangan informasi seputar Jadwal Pendaftaran CPNS Kominfo tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id  dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Silakan ikuti terus perkembangannya di sini. Jangan sampai ketinggalan informasi.

Pendaftaran CPNS Kominfo Tahun 2015

Bagi Anda yang gagal dalam mengikuti tes CPNS tahun yang lalu, persiapkan diri Anda sebaik mungkin. Tahun yang lalu Kominfo menerima 105 orang untuk ditempatkan dan berkarya di Kominfo. Maka pada tahun 2015 ini kemungkinan formasi yang dibuka akan lebih banyak lagi. Untuk itu, jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam pendaftaran CPNS Kominfo tahun 2015 ini, persiapkan diri Anda dari sekarang dan daftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Perlu diingat bahwa, Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini dan persiapkan diri Anda mulai dari sekarang.

Pengumuman CPNS Kominfo Tahun 2015

Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS Kominfo tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Bagi Anda yang masih belum lulus tes CPNS tahun yang lalu, mulailah berlatih lebih giat dan jangan sampai Anda gagal lagi. Tetap pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Penerimaan CPNS tahun 2015, dan teruslah berdoa dan berusaha.

CPNS Kemenakertrans Tahun 2015

Profil Kemenakertrans CPNS Tahun 2015
CPNS Tahun 2015 - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau yang disingkat dengan Kemenakertrans  merupakan suatu kementerian Kemnakertrans dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan ketenaga-kerjaan dan trasnmigrasi.
Pada masa reformasi Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Transmigrasi kemudian bergabung kembali pada tanggal 22 Februari 2001. Usaha penataan organisasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus dilakukan dengan mengacu kepada Keputusan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2002 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja.
CPNS Kemnakertrans
Pendaftaran CPNS Kemenakertrans Tahun 2015

Persyaratan CPNS Kemenakertrans Tahun 2015

Pada tahun 2015 ini, Kemenakertrans akan membuka penerimaan CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut :
Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia.  
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berstatus sebagai PNS atau CPNS.
  5. Tidak berstatus sebagai anggota dan atau pengurus partai politik
  6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
  7. Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani
  8. Bersedia bekerja pada unit kerja di lingkungan Kemnakertrans dan UPT-D Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

 
 Persyaratan Khusus

  1.  Formasi Kantor Pusat dan UPT-P Kemenakertrans bagi lulusan Strata 1 (S1), Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III), dan Diploma II (D.II) mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
  2. Akreditasi program studi minimal 'B'. 
  3. Formasi Jabatan Fungsional Instruktur UPT-D Provinsi/Kabupaten/Kota bagi lulusan Strata 1 (S1), Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III), dan Diploma II (D.II) mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima) dan akreditasi program studi minimal 'B'. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,65 (dua koma enam lima) dan akreditasi program studi minimal 'B' dan akreditasi minimal 'C' untuk daerah yang tidak mempunyai perguruan tinggi dengan program studi akreditasi 'B'.
  4. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  
  5. Bagi lulusan SMK memiliki nilai ijazah/STTB rata-rata 7,0 (tujuh koma nol).    
  6. Usia pada tanggal 1 Desember 2015 : setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun bagi lulusan SMK; setinggi-tingginya 34 (tiga puluh empat) tahun bagi lulusan Strata 1 (S1), Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III), dan Diploma II (D.II).  
  7. Bagi pelamar yang memilih jabatan fungsional Instruktur, setelah lulus seleksi harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit/Dokter.  

 
Persyaratan Khusus

  1. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus hingga tahapan akhir dan telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS, namun karena satu dan lain hal menyatakan mengundurkan diri, diwajibkan untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.
  2. Pelamar yang telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan tidak mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 10 (sepuluh) tahun.


Persyaratan Umum dan Khusus di atas, disusun berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu. Untuk penerimaan CPNS Kemnakertrans tahun 2015, persyaratannya akan diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari Pemerintah resmi Indonesia. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS 2015, karena dari waktu ke waktu persyaratan CPNS tidak berbeda, karena itu tidak ada salahnya untuk melengkapi segala persyaratannya dari awal.

Jadwal CPNS Kemenakertrans Tahun 2015

Untuk informasi Jadwal pendaftaran CPNS Kemnakertrans tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id  dan akan diinformasikan melalui blog ini. Silakan pantau terus informasinya di sini.

Pendaftaran CPNS Kemenakertrans Tahun 2015

Jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri dalam Pendaftaran CPNS Kemenakertrans tahun 2015, maka Anda dapat mendaftarkan diri Anda melalui website portal CPNS Indonesia panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu silakan pantau terus informasinya melalui blog ini agar tidak ketinggalan informasinya.

Pengumuman CPNS Kemenakertrans Tahun 2015

Informasi seputar pengumuman CPNS Kemenakertrans tahun 2015 dapat diikuti melalui blog ini, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015. Melalui blog ini Anda tidak akan kehilangan informasi seputar Penerimaan CPNS Tahun 2015.
Bagi Anda yang gagal dalam tes CPNS tahun lalu, jangan patas semangat. Ikuti terus perkembangan terbaru informasi CPNS tahun 2015 melalui blog ini dan jangan lupa pula untuk terus berlatih dan berdoa, semoga bermanfaat untuk Anda.