Tuesday, April 21, 2015

Kriteria daerah yang boleh menerima CPNS

Sahabat pembaca Pengumuman CPNS 2015, sudah tahukah anda bahwa menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Selasa (21/4) daerah yang mendapatkan formasi CPNS tahun ini harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya sudah melengkapi analisa jabatan dan beban kerja, perencanaan pegawai selama lima tahun, belanja pegawainya maksimal 40 persen.

Selain itu diutamakan tenaga pendidik, kesehatan, dan fungsional tertentu seperti penyuluh, dan lain-lain.

"Karena moratorium, syaratnya diperketat. Daerah yang belanja pegawainya di atas 40 persen kecil mungkinan dapat formasi," ucapnya.

Mengenai kuota CPNS, Setiawan menyatakan, masih dalam penggodokan juga. Namun dia mengisyaratkan, kuotanya di bawah 100 ribu orang.

Pemerintah menjadwalkan akan menetapkan formasi CPNS instansi pusat dan daerah pada Juli mendatang. Sementara, untuk pelaksanaan seleksi CPNS dari jalur umum maupun honorer kategori dua (K2) digelar Agustus.

"Cepat atau lambat penetapan formasi tergantung dari data-data yang masuk lewat e-formasi cepat atau tidak. Kalau molor, otomatis formasinya juga lama ditetapkan," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Selasa (21/4).

Berita ini bersumber dari JPNN.

Honorer K2 adakan Konsolidasi Nasional.

Honorer K2
cpnson.blogspot.com - Pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan diselenggarakan pada bulan agustus nanti, membuat honorer K2 semakin gencar melakukan konsolidasi. Forum-forum honorer yang tergabung dalam Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) berencana akan menggelar konsolidasi nasional kedua pada tanggal 25-26 April 2015, yang akan diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat.

Riyanto Agung Subekti alias Itong selaku Ketua Tim Investigasi GHK2IB menyatakan bahwa, pihaknya dalam konsolidasi nasional kedua nanti, akan mengundang anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto, Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryanman, dan Ketua Umum PB PGRI Prof DR Sulistiyo sebagai narasumber yang bisa memberikan pencerahan kepada honorer K2.

"Dalam konsolidasi nasional kedua ini akan dihadiri perwakilan dari Pengurus Pusat Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), pengurus Korwil dan Korda forum-forum honorer K2 seluruh Indonesia," ujar Itong, Selasa (21/4).

Dia juga menjelaskan bahwa, dalam konsolidasi kedua ini akan dihadiri oleh perwakilan dan pengurus Pusat Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), pengurus Korwil dan Korda forum-forum honorer K2 seluruh Indonesia. Dia juga mengharapkan hadirnya semua honorer K2 yang pernah mengikuti tes pada 3 Nopember 2013 untuk berpartisipasi dalam acara ini. "Tidak ada kemenangan tanpa kekuatan. Tidak ada kekuatan tanpa persatuan, makanya seluruh honorer harus terus bergerak. Jangan hanya diam, karena diam adalah pengkhianatan. Dalam sebuah perjuangan urun angan itu penting. Namun yang lebih penting lagi adalah turun tangan," ungkapnya.

Sementara itu, dalam pelaksanaan tes CPNS khusus untuk honorer nanti, pemerintah menjamin tidak akan ada nama baru. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman yang mengatakan bahwa, "Jadi memang benar tidak ada lagi pendaftaran nama baru tenaga honorer K2.

Bagi Honorer yang akan mengikuti tes CPNS 2015, kami rekomendasikan untuk mempelajari Paket LKIT PPPK/Honorer. Sedangkan untuk anda yang mengikuti tes jalur umum, kami rekomendasikan untuk mempelajari Paket LKIT 2015.

203 Formasi Penerimaan CPNS 2015 Untuk Disabilitas Jalur Khusus

CPNS Jalur Khusus - Tahun ini pemerintah kembali akan menggelar tes CPNS 2015 dan khusus bagi para penyandang disabilitas yang memiliki kemauan dan kompetensi diperbolehkan ikut bersaing memperebutkan kursi CPNS 2015. Hal ini sesuai dengan apa yang baru-baru ini disampaikan oleh Kementerian Sosial bahwa kemungkinan besar akan membuka pendaftaran CPNS 2015 bagi para disabilitas di penerimaan CPNS 2015.

Info ini kami peroleh yang menjelaskan bahwa pada saat Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indah Parawansa berkunjung ke Padang, Sumatera Barat, menyempatkan mengunjungi anak-anak penyandang tuna grahita di Panti Sosial Bina Grahita, Kalumbuk, Kota Padang.

Pada acara tersebut, mensos mengungkapkan sudah mengajukan permintaan agar peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga bisa berasal dari para warga yang mengalami disabilitas atau kekurangan fisik.

“Kepala panti tolong ikuti perkembangan, supaya seluruh warga binaan bisa mendapatkan peluang kerja lebih baik,” jelasnya, Minggu (19/4/2015)

Menurut Mensos Khofifah, sedikitnya terdapat 203 formasi CPNS khusus untuk penyandang disabilitas, yang sedang diusulkannya ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara.

Dilain hal, dia juga meminta Kepala Dinas Sosial harus sudah memastikan pula bahwa warga binaan telah memiliki Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar.

“Penyandang disabilitas berhak mendapatkan Kartu Indonesia Sehat dan Pintar, termasuk kartu keluarga harapan juga harus dipastikan. Pada awal masuk sekolah nant,i anak-anak pemilik Kartu Indonesia Pintar sudah bisa beli baju dan peralatan sekolahnya,” tutup Mensos. 

Formasi CPNS ditetapkan Bulan Juli Agustus 2015

Pendaftarn CPNS 2015 - Berita seputar CPNS 2015, Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Pemerintah akan segera menjadwalkan formasi CPNS instansi pusat dan daerah sekitar bulan Juli mendatang dan pelaksanaan seleksi CPNS 2015 dari jalur umum maupun honorer kategori dua (K2) akan digelar bulan Agustus 2015.



"Cepat atau lambat penetapan formasi tergantung dari data-data yang masuk lewat e-formasi cepat atau tidak. Kalau molor, maka otomatis formasinya juga akan lama ditetapkan," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Selasa (21/4).

Dia juga menyebutkan, bahwa daerah yang mendapatkan formasi CPNS tahun ini harus memenuhi beberapa kriteria. Diantaranya daerah itu telah melengkapi analisa jabatan dan beban kerja, perencanaan pegawai selama lima tahun, belanja pegawainya maksimal 40 persen.

Selain itu penerimaan cpns tahun diutamakan dari tenaga pendidik, kesehatan, dan fungsional tertentu seperti penyuluh, dan lain-lain.

"Karena moratorium, syaratnya jadi diperketat. Daerah yang belanja pegawainya di atas 40 persen kecil kemungkinan mendapat formasi," ucapnya.

Mengenai kuota CPNS tahun 2015, Setiawan menyatakan, masih dalam penggodokan juga. Namun dia mengisyaratkan, kuotanya di bawah 100 ribu orang.

Tahun ini seleksi CPNS akan menggunakan sistem CAT, sebagai pembelajaran dan persiapan bagi anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan ingin LULUS tahun ini, dapatkan prediksi soal CPNS tahun 2015 dilengkapi dengan sistem CAT, daftarkan segera diri anda melalui laman ini : Pendaftaran

Agustus 30.000 Formasi CPNS 2015 Untuk Eks Tenaga Honorer K-2

CPNS Eks Tenaga Honorer K-2 - Kabar gembira untuk calon pegawai negeri sipil tenaga honorer kategori 2 atau K2 tahun ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) akan kembali membuka penerimaan/lowongan sekaligus pengangkatan untuk 30.000 Formasi Untuk Eks Tenaga Honorer K-2

Jumlah formasi tersebut didapat dari jumlah tenaga honorer k2 yang belum lulus tes tahun 2014 lalu dan belum diterima menjadi CPNS. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan 30.000 formasi tersebut akan dialokasikan untuk kementerian dan lembaga maupun CPNS pemerintah daerah.
 Formasi CPNS 2015 Untuk Eks Tenaga Honorer K-2
“Kelulusan didasarkan pada urutan atau peringkat. Jika jumlah yang memenuhi nilai ambang batas melebihi jumlah formasi yang tersedia,” demikian disampaikan Menteri Yuddy Chrisnandi sebagaimana dirilis situs resmi Sekretariat Kabinet.

Selain itu Menpan juga meminta masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memastikan ketersediaan anggaran dikemudian hari, termasuk diantaranya membayar gaji serta biaya pelaksanaan seleksi tes CPNS 2015 sehingga masing-masing instansi telah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi atau dokumen sebagai bukti keabsahannya.

Seleksi Eks Tenaga Honorer K-2 ( Yang memenuhi persyaratan tetapi belum lulus) ini diperuntukkan bagi yang tidak lulus dalam tes sebelumnya namun masih bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah. Selain itu sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah memiliki nomor tes seleksi CPNS.

“ Eks tenaga honorer K2 wajib memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56/2012 yaitu dibiayai bukan Dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah,” lanjutnya.

Diharapkan kepada Eks tenaga honorer yang akan ikut disyaratkan masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus. Eks tenaga Honorer K2 tersebut juga harus berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2016

Sampai saat ini yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan seleksi eks Tenaga Honorer K2 bagi instansi pusat yaitu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni menteri, kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), dan sekjen instansi pemerintah pusat namun untuk pemerintah daerah adalah gubernur, bupati, dan wali kota.

Penetapan Formasi Juli, Agustus Pelaksanaan Tes CPNS

CPNS 2015
cpnson.blogspot.com - Pemerintah nampaknya sudah mengambil keputusan dalam pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2015, dengan menjadwalkan bulan Juli sebagai penetapan formasi CPNS instansi pusat dan daerah. Dan untuk pelaksanaan tes seleksi CPNS jalur umum dan honorer akan digelar pada bulan Agustus.

Hal ini dikarenakan, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengundurkan batas tenggat waktu input data e-formasi yang semula dijadwalkan 30 april 2015 menjadi 16 mei 2015, seperti terpampang pada website menpan.go.id

e-formasi

E-formasi in bertujuan untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/kelebihan pegawai di instansi pemerintah baik lingkungan Kementerian, Lembaga Negara, pemerintah pusat maupun daerah.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Selasa (21/4) menyatakan bahwa, "Cepat atau lambat penetapan formasi tergantung dari data-data yang masuk lewat e-formasi cepat atau tidak. Kalau molor, otomatis formasinya juga lama ditetapkan."Jika data dari daerah telah terkumpul semua, maka KemenPAN-RB akan melakukan verifikasi data-data tersebut. Verifikasi ini membutuhkan waktu sekitar 1 bulan.

Beliau menjelaskan bahwa daerah yang akan mendapatkan formasi CPNS tahun ini harus memenuhi standar kriteria sebagai berikut:
  • Telah melengkapi analisa jabatan dan beban kerja, perencanaan pegawai selama lima tahun.
  • Belanja pegawainya maksimal 40 persen.
  • Lebih mengutamakan formasi tenaga pendidik, kesehatan, dan fungsional tertentu seperti penyuluh, dll.
Sedangkan untuk daerah yang boros dalam belanja pegawai di atas 40 persen, kecil kemungkinan akan mendapatkan formasi CPNS tahun ini. Dan untuk masalah kuota, Setiawan mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan, namun dia mengisyaratkan, kuotanya kurang dari 100 ribu formasi.

Untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tes CPNS, kami rekomendasikan untuk mempelajari materi terbaik Paket LKIT 2015 bagi anda yang mengikuti tes CPNS jalur umum, dan Paket LKIT PPPK/Honorer bagi anda honorer.

PNS Kreatif, Bonus Ngocor.

Bonus PNS
cpnson.blogspot.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) nampaknya sedang dimanja oleh pemerintah. Setelah adanya kepastian kenaikan gaji dan gaji ke-13, kali ini para PNS akan diberikan tambahan gaji, dengan syarat PNS tersebut harus kreatif dan berjasa mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) royalti paten.

Untuk mendapatkan bonus ini, PNS dituntut untuk memiliki ide dan gagasan untuk solusi permasalahan baik berbentuk produk atau pengembangannya, ataupun berupa proses. Akan tetapi, untuk tidak serta merta semua invensi berbonus. Invensi harus memenuhi empat kriteria untuk mendapatkan bonus yaitu, invensi sudah menjadi milik negara, invensi telah dilisensikan, invensi telah menghasilkan PNBP royalti paten dan hasil PNBP royalti paten telah disetor ke kas negara.

Kebijakan ini ternyata sudah mempunyai payung hukum semenjak 6 April 2015, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72/PMK.02/2015 mengenai Imbalan yang Berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Paten kepada Inventor. Namun untuk besaran imbalan akan mengacu kepada jumlah PNPB paten yang disetor ke negara. Imbalan ini juga menggunakan perhitungan khusus, yakni perkalian dasar perhitungan imbalan (DPI) dengan tarif imbalan tertentu. Tarif imbalan tertentu terdiri dari beberapa lapisan nilai PNBP royalti paten.



Untuk rincian imbalan adalah sebagai berikut:
  1. Nilai imbalan 40 persen untuk nilai lapisan sampai dengan Rp.100 juta.
  2. Nilai imbalan 30 persen untuk nilai lapisan sampai dengan Rp.100 juta - Rp.500 juta.
  3. Nilai imbalan 20 persen untuk nilai lapisan sampai dengan Rp.500 juta - Rp. 1 miliar
  4. Nilai imbalan 10 persen untuk nilai lapisan diatas Rp.1 miliar

Dan jika pemegang paten merupakan kelompok, maka imbalan tergantung kepada jabatan dalam kelompok tersebut. Untuk ketua tim akan diberikan 40% dari nilai imbalan, Wakil ketua atau sekretaris tim diberikan 30% dari imbalan yang dibagi sama besar. Sedangkan anggota tim diberikan 30 persen dari imbalan yang dibagi sama besar.

Bonus ini akan diberikan oleh masing-masing kementerian/lembaga dimana PNS itu bernaung, seperti yang diutarakan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani, "Di setiap K/L sudah ada anggarannya, tampaknya tidak besar karena baru dimulai tahun ini."

Kebijakan ini ditempuh sebagai bentuk apresiasi untuk PNS dari pemerintah, agar bisa menumbuhkan daya kreativitas dan produktivitas para PNS. Dan juga untuk mendukung dalam pencapaian target PNBP di APBN-P 2015 yang sebesar Rp 281,1 triliun.