Wednesday, April 30, 2014

Tunjangan Hari Tua ASN

Tunjangan hari tua ASN termasuk dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang pada awal tahun telah mendapatkan persetujuan dan ketok palu oleh Presiden RI. Seperti yang telah disebutkan dalam UU tersebut, bahwa tujuan diberikan tunjangan hari tua adalah sebagai bentuk pemenuhan kewajiban terhadap kesejahteraan PNS atau ASN. Pemberian kesejahteraan ini dilakukan dengan melihat kepada hasil kinerja, beban, resiko dan tanggungjawab yang telah dilaksanakan berdasarkan pengawasan dan penilaian yang bersifat objektif oleh pihak terkait di kementerian/lembaga.

Sebenarnya, bukan hanya gaji yang mengalami kenaikan, tunjangan untuk ASN telah menjadi satu paket dengan gaji. Ketika gaji pada setiap tahun naik, maka begitupun dengan tunjangan. Tunjangan yang diberikan pemerintah kepada PNS terdiri dari tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Tunjangan kinerja merupakan tunjangan yang diberikan sesuai dengan kinerja PNS sedangkan tunjangan kemahalan adalah tunjangan yang diberikan sesuai dengan indeks harga pada masing-masing daerah yang keduanya diberikan secara bertahap.

Tunjangan Hari Tua ASN

Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara tidak berhenti sampai situ saja, masih ada tunjangan atau jaminan hari tua yang diatur dalam UU ASN tersebut dan dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah. Jika tahun-tahun sebelumnya PNS hanya diberikan untuk pegawai yang memenuhi syarat, maka berbeda dengan saat ini. Selain diberikan tunjangan jaminan hari tua dan jaminan janda/duda, pegawai diberikan perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua. Perlindungan ini diberikan sesuai dengan jaminan sosial nasional yang telah ditentukan.

Besarnya tunjangan yang diberikan menarik perhatian honorer dan PPPK untuk bisa mengikuti seleksi tes CPNS dan menjadi PNS. Namun sayang, tidak semua pegawai bisa menjadi PNS, dari sekian banyak formasi yang disediakan oleh pemerintah ada beberapa tes yang memutuskan motivasi tinggi untuk menjadi abdi negara. Usaha yang dilakukan memang tidak sia-sia, dengan banyaknya perubahan sistem yang dilakukan, akan semakin mengerti untuk bisa melalui tes selanjutnya. Karena dengan berubahnya sistem yang diharapkan bisa mengurangi segala keganjilan yang terjadi pada tes tersebut.

Sistem yang diterapkan untuk tes kemampuan dasar adalah menggunakan sistem CAT CPNS. Penggunaan  CAT CPNS sebenarnya telah diterapkan pada tahun sebelumnya, namun belum dilaksanakan secara maksimal. Dan pada tahun ini, sistem ini akan diterapkan meskipun untuk tahap tes kemampuan bidang tetap menggunakan sistam LJK. Ditambah dengan pemahaman materi untuk bisa menyelesaikan tes dengan tepat dengan mempelajari Paket LKIT.

Gaji dan tunjangan menjadi daya tarik magnet yang kuat untuk para pegawai honorer ataupun PPPK. Karena kesejahteraan yang diberikan begitu besar dan membuat banyak pihak yang menyalahgunakan kesempatan ini untuk berlaku curang. Meskipun telah dilakukan sistem yang begitu ketat, masih saja ada celah untuk melakukan kecurangan tersebut seperti berkas yang dipalsukan, sogok menyogok yang melibatkan pihak internal dari pemerintah.

Bagaimana dengan pemberian kesejahteraan yang maksimal jika pada awalnya saja kinerja yang dilakukan jauh dari harapan yang telah ditentukan? Hati  nurani masing-masing yang bisa menjawabnya. (ASNCPNS / ANT)

Belum Ada usulan Pemberkasan NIP

Belum ada usulan pemberkasan NIP yang dilakukan oleh kepala daerah. Semula, usulan pemberkasan untuk pembuatan nomor induk pegawai (NIP bagi honorer kategori 2 (K2) yang lulus CPNS, harus sudah disampaikan kepada Badan kepegawaian Negara (BKN) akhir Maret. Lantas di perpanjang lagi hinggga akhir April, sampai akhir April pun belum ada instansi pusat ataupun instansi daerah yang mengajukan usul pemberkasan.

belum ada usulan pemberkasan NIP

Sebetulnya BKN sudah menetapkan waktu untuk pengusulan pemberkasan NIP honorer k2 akhir April ini, tetapi daerah-daerah meminta untuk diundur hingga akhir Mei, akhirnya kepala BKN pun menetapkan batas akhir paling lambat akhir Mei.

Kepala Biro Humas dan Protokol BKN, Tumpak Hutabarat mengatakan bahwa dirinya merasa pesimis pasti akan molor lagi, kenapa demikian? Karena mengingat banyaknya kepala daerah yang takut menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). BKN sendiri merasa tidak yakin, hingga batas akhir waktu yang ditetapkan, usulan pemberkasan akan selesai.

Seharusnya sebulan setelah diumumkan, proses pemberkasan NIP Honorer K2 sudah jalan. Tapi semenjak bulan Februari di umumkan, belum ada tanda-tanda positif usulan masuk. Tapi BKN sendiri memakluminya dengan suasana kebatinan kepala daerahnya, bagaimana tidak, Kepala daerah harus mempertaruhkan semuanya demi honorer k2.

Karena kalau salah ambil tindakan, maka kepala daerah akan dicopot dari jabatannya dan mereka juga semuanya akan dipidana. Yang pasti BKN akan memberikan waktu sampai akhir tahun ini saja, lewat tahun ini formasi CPNS 2013 akan hangus. Akan tetapi honorer k2 yang dinyatakan lulus CPNS akan tetap diproses pemberkasan NIP-nya. Hanya saja PPk harus mengajukan kembali Formasi untuk tahun depan dan nama-nama yang diajukan adalah orang yang sama.

BKN sendiri sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mendorong daerah untuk secepatnya melakukan pengusulan pemberkasan NIP, tapi yang jadi masalahnya adalah prosedurnya sangat menyulitkan PPK, karena harus memeriksa detail honorernya.

BKN akan memeriksa lebih mendalam dokumen yang diserahkan PPK, kemudian dokumen honorer k2 diperiksa, BKN akan melihat apakah ada pernyataan dari honorer dan tandatangan SPTJM oleh PPK. Langkah selanjutanya adalah memeriksa akurasi data SK honorer, SK-nya terhitung dari tahun 2005 sampai sekarang. Sedangkan di bawah tahun 2005 itu sebagai tambahan pengabdian saja.

BKN fokusnya hanya pada pemeriksaan dokumen saja, tapi tidak menutup kemungkinan BKN akan terjun ke lapangan bila ada kasus. Pegawai BKN juga adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Ada suatu kejadian dan ini terjadi di Siantar, setelah dua tahun menjadi PNS, BKN mencabut NIP-nya karena yang bersangkutan tidak pernah ikut ujian seleksi CPNS. Namanya di masukan oleh walikota Siantar karena yang bersangkutan adalah saudaranya.

Karena masalah itu, Walikota Siantar tersebut akhirnya dipidana. BKN juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut memantau pemberkasan NIP honorer K2.(ASN CPNS / TN)

Honorer K2 Mengundurkan Diri

Honorer K2 mengundurkan diri dan ini terjadi di beberapa daerah diantaranya di Subang, Nganjuk, Sulawesi Selatan dan beberapa kabupaten /kota di Jawa Barat dan Jawa Timur. Meskipun sejumlah media di daerah telah memberitakan tentang pengunduran diri yang di lakukan oleh honorer k2 (kategori dua) yang bodong, namun hingga saat ini pihak BKN (Badan kepegawaian Negara) sendiri belum mendapatkan informasi yang resmi atau jelas.

honorer k2 mengundurkan diri

Laporan hanya di dapat dari selentingan kabar maupun informasi dari Kantor Regional Badan Kepegawaian negara (Kanreg BKN). Menurut Tumpak Hutabarat, selaku Karo humas dan Protokol BKN mengatakan bahwa sampai sekarang ini belum ada laporan resmi yang masuk ke BKN tentang honorer kategori dua (K2) yang lulus ujian tapi mundur saat proses pemberkasan.

Meskipun belum adanya laporan yang resmi mengenai honorer k2 yang mengundurkan diri, tetapi Badan Kepegawaian Pusat (BKN) pusat sudah mendapatkan informasi, mengenai daerah-daerah mana saja yang honorernya mengundurkan diri. Diantaranya adalah daerah Subang, daerah Nganjuk, Sulawesi Selatan, dan beberapa kabupaten / kota di Jawa Timur dan Jawa Barat.

Memang langkah yang terbaik untuk para honorer K2 siluman adalah mengundurkan diri sebelum berkasnya terlanjur di usulkan kepada BKN. Dan itu merupakan keputusan yang sangat tepat sekali bagi para honorer K2 Siluman, karena jika tidak melakukan pengunduran diri secara dini maka resikonya akan lebih besar yaitu bagi honorer dan PPK ancamannya adalah dipidana atau di penjara.

Mengenai honorer K2 yang melakukan pengunduran diri, terindikasi kuat mereka itu adalah honorer siluman yang biasa di sebut honorer bodong. Menurut Tumpak Hutabarat yang mengundurkan diri sudah pasti honorer k2 yang bodong, karena sudah jelas mereka menggunakan data-data yang palsu.

Mungkin mereka sudah mengetahui segala konsekwensinya, bahwa dengan menggunakan atau memakai data yang palsu, maka awal akhir pasti akan ketahuan juga. Daripada ketahuan duluan dan urusannya lebih repot dan beresiko tinggi lebih baik mengundurkan diri secara dini. Soalnya kalau berkas sudah di usulkan kepada BKN dan ketahuan honorer K2 yang di ajukan adalah honorer K2 bodong maka otomatis secara langsung berhubungan dengan hukum dan ancamannya adalah dipidana.

Honorer k2 mengundurkan diri secara dini dikarenakan mereka adalah para honorer K2 bodong yang memiliki data-data palsu, jadi secara nggak langsung mereka sudah merasa ketakutan atau mungkin juga mereka sudah mengetahui berbagai macam sanksi yang akan di berikan kepada mereka. Sanksinya juga tidak main-main, apalagi langsung berhubungan dengan hukum.

Jadi pengunduran diri yang di lakukan oleh para honorer k2 yang bodong itu merupakan langkah yang terbaik, karena tidak mungkin honorer k2 legal atau yang asli sampai mengundurkan diri, sudah pasti yang mengundurkan diri pasti yang palsu. (ASN CPNS / TN)

Tuesday, April 29, 2014

Satpol PP Angkut Puluhan PNS

Satpol PP angkut puluhan PNS yang keluyuran di waktu jam kerja dan ini terjadi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Purwakarta terjaring razia gabungan antara satpol PP dan Badan Kepegawaian Negara (BKD). Beberapa titik tempat yang biasa di jadikan tempat bolos pegawai pun di datangi satpol PP.

satpol pp angkut puluhan pnsPara pegawai yang ketahuan berada di luar pada saat jam kerja berlangsung, oleh satpol PP di mintai identitasnya. Mereka adalah pegawai yang di duga sering keluyuran pada saat jam kerja. Tanpa basa basi satpol PP langsung menggiring pegawai tersebut untuk di bawa ke dalam mobil dalmas yang telah di sediakan oleh petugas.


Bayu Permadi S.Sos MSI selaku Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Dalop) Satpol PP Purwakarta, mengatakan bahwa razia ini di lakukan sebagai pelaksanaan atas Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2014 tentang di siplin para pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta. Kebanyakan yang terjaring razia oleh petugas satpol PP adalah para pegawai yang belum mengantongi surat tugas untuk kegiatan di luar kantor.

Bayu Permadi mengatakan bahwa razia ini di lakukan selain mengikuti Peraturan Bupati, juga karena adanya laporan dari warga masyarakat yang menyatakan bahwa banyak PNS yang berkeliaran di luar pada saat jam kerja. Bayu juga mengatakan bahwa selaku aparat Penegak Perda dirinya, perlu menindak lanjuti aduan dari masyarakat tersebut.

Sebelumnya aksi kejar-kejaran pun tidak terelakan lagi, karena para pegawai tersebut merasa tidak bersalah maka mereka pun lari menyelamatkan diri masing-masing, tapi walaupun begitu tetap saja mereka tertangkap dan akhirnya di bawa petugas satpol PP ke dalam mobil Dalmas untuk di bawa ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Purwakarta.

Karena terjaring razia, akhirnya pegawai yang bersangkutan pun harus menerima sanksi administrasi dari atasan di kantornya. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014. Maka sanksi yang akan di berikan kepada pegawai tersebut adalah berupa surat peringatan untuk di laporkan kepada atasannya nanti.

Bayu mengatakan bahwa sanksi yang paling tegas adalah akan di pecatnya dari institusi pegawai negeri. Dan itu adalah peraturan yang sangat mutlak, tanpa bisa di ganggu gugat lagi. Mau tidak mau bagi pegawai yang suka melakukan kegiatan di luar pada saat jam kerja tanpa mengantongi surat tugas untuk kegiatan di luar kantor harus menerima sanksi tersebut.

Untuk memastikan Peraturan Bupati (Perbup) tersebut bisa berjalan dengan maksimal, maka pihak Satpol PP dan BKD bekerja sama untuk tetap melanjutkan razia dengan waktu dan sasaran tempat yang berbeda, hal ini di karenakan supaya informasi tidak akan bocor kepada pegawai. Rencananya kegiatan ini akan terus di lakukan, sebagai bentuk penegakan peraturan dan juga untuk mendisiplinkan para pegawai (ASN CPNS / TN)

Manajemen Pegawai ASN

Manajemen pegawai ASN diterapkan dengan sistem yang trstruktur dan transparan sehingga bisa mempermudah setiap calon pegawai yang akan menjadi abdi negara atau aparatur sipil negara.

Rekrutmen

Proses awal dari manajemen ini adalah rekrutmen yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing instansi atau lembaga terkait. Termasuk dengan memerhatikan Analisis Jabatan yang direncanakan oleh pemerintah seperti kebutuhan pegawai, kewenangan,tanggungjawab, hak, syarat-syarat dan lainnya sebagai penunjang jabatan yang akan ditempati oleh calon ASN. Secara umum, dalam merekrut pegawai ASN menurut kepada ANJAB adalah menentukan hal yang bersifat kualitatif . Sedangkan Analisis Beban Kerja meliputi beban yang kerja yang akan ditempuh oleh pegawai seperti jam kerja dan untuk mengetahui informasi jabatan yang telah dilakukan melalui proses penelitian untuk mendapatkan kinerja yang sesuai dengan jabata tersebut.

Setelah jabatan dan pegawai yang dibutuhkn telah jelas, maka pemerintah pusat atau daerah melangsungkan seleksi tes atau disebut dengan tes CPNS untuk PNS. Tahun 2014 ini, sistem yang digunakan untuk tes CPNS adalah dengan mengunakan CAT CPNS yang berbasis komputer, memang pada tahun 2013 telah diterapkan sistem ini namun belum maksimal dan baru akan terwujud pada tahun 2014 ini, untuk Tes Kemampuan Dasar sedangkan untuk Tes Kemampuan Bidang masih menggunakan LJK. Tes Kemampuan Bidang tersebut tergantung kepada formasi yang diambil oleh calon pegawai negeri sipil. Dalam tahap ini, sering ditemukan masalah yang sering berubah menjadi masalah besar dan menjadi Pekerjaan Rumah untuk tiap tahunnya. Soal Tes Kompetensi Bidang yang keluar pada tes memang bukan hal yang mudah dan memerlukan pengetahuan yang luas untuk bisa menjawabnya dengan benar dan bisa lulus untuk menjadi Abdi negara.


Manajemen Pegawai ASN

Pengembangan Pegawai

Untuk mencapai Reformasi Birokrasi di Indonesia, Menpan RB menerapkan sistem ini sebagai salah satu penunjang tercapainya Reformasi Birokrasi dalam lingkup ASN. Mengembangkan kompetensi pegawai menjadi suatu kegiatan yang perlu dan khusus untuk tercapainya reformasi ini. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam melaksanakan program ini adalah dengan memberikan atau mengadakan seminar, pelatihan, kursus sampai pertukaran pegawai negeri dengan pegawai swasta. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini bisa memaksimalkan kinerja pegawai aparatur sipil negara menjadi lebih baik.

Promosi

Promosi yang dilakukan disini adalah adanya kenaikan pangkat jika terdapat kinerja yang baik yang ditunjukkan oleh pegawai dilingkungan aparatur sipil negara. Setiap pegawai memiliki hak yang sama untuk bisa menuju kepada jabatan ini jika kinerja yang dilakukan telah maksimal dan telah mendapatkan nilai yang objektif dari pemerintah atau kepala lembaga/instansi yang berkaitan sehingga bisa dilakasanakan promosi ke jabatan yang lebih tinggi.

Kesejahteraan

Kesejahteraan setiap aparatur sipil negara sangat diperhatikan oleh pemerintah sehingga pada setiap tahunnya terdapat perubahan kebijakan mengenai pemenuhan kesejahteraan aparatur sipil negara seperti dalam pemberian tunjangan untuk pegawai negeri sipil yang telah ditentukan dan di anggarkan pada tiap tahunnya. Namun, tunjangan tidak semata-mata diberikan begitu saja kepada pegawai, lembaga/kementerian yang bersangkutan harus mengikuti tahap yang telah menjadi syarat untuk proses Reformasi Birokrasi. Setelah lembaga/kementerian terkait telah terdaftar untuk penerimaan tunjangan, maka pegawai yang ada pada kementerian/lembaga tersebut akan mendapatkan tunjangan. Namun, belum selesai sampai disini, besarnya tunjangan yang didapat oleh pegawai tergantung kepada kinerja, tanggungjawab, beban dan resiko yang telah dilakukan.

Manajemen Kinerja

Manajemen kinerja merupakan pembinaan dan penialain pegawai yang dilakukan oleh pemerintah pusat terkait dalam memberikan sanksi atas tidak tercapainya kinerja dari pegawai yang bersangkutan baik PNS ataupun PPPK. Pembinaan ini dilakukan menurut kepada prestasi dan sistem karir.

Disiplin Etika

Setelah pembinaan oleh pemerintah atau pihak terkait, maka diterapkan disiplin etika yang harus diterapkan oleh pegawai. Kode etik yang tidak sesuai dengan peraturan, maka diperlukan sanksi yang tegas untuk tetap berjalannya rencana untuk mencapai Reformasi Birokrasi.

Pensiun

Hingga tahap akhir dari manajemen ASN ini yaitu pensiun maka berakhir tugas sebagai aparatur sipil negara di instansi terkait. Pada tahap akhir ini, masih merupakan bagian dari pemenuhan kesejahteraan pegawai. Disini, diberikan tunjangan sebagai penghormatan dan penghargaan atas dedikasi yang telah dilakukan oleh pegawai tersebut untuk melayani masyarakat dan mengabdi kepada negara.

Manajemen Pegawai ASN ini telah terdapat dan dirancang dalam UU ASN No. 5 Tahun 2014 dan menjadi acuan untuk penerapan sistem Reformasi Birokrasi.

Data Kelebihan dan Kekurangan Guru di Indonesia

Berdasarkan data yang bersumber dari Roadmap Manajemen ASN dan Perencanaan Formasi Tahun 2014, penyebaran guru di tiap daerah di Indonesia tidaklah merata. Penyebaran guru TK sampai dengan Guru SMU memiliki pola penyebaran yang unik, walaupun memang secara keseluruhan berdasarkan data dari Kemendikbud bahwa Indonesia masih membutuhkan banyak guru untuk penempatan daerah daerah terpencil.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini masih defisit jumlah guru terutama untuk guru SD, hal ini terutama disebabkan dengan tidak seimbangnya jumlah yang direkrut dengan jumlah guru yang pensiun pada waktu yang sama. Berdasarkan data dari Kemendikbud, setiap tahunnya sekitar 32 ribu guru di seluruh wilayah Indonesia memasuki masa pensiun. Dan pada 2015 mendatang diprediksi akan terjadi pensiun massal guru akibat dari dampak INPRES tahun 1974 dan 1976.

Walaupun saat ini, pengelolaan guru menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,  rupanya penyebaran guru dan pengelolaannya memerlukan perhatian yang lebih khusus, agar permasalahan pola penyebaran di tiap daerah bisa seimbang.

Data Kelebihan dan kekurangan Guru TK


Data Kelebihan dan kekurangan Guru SD


Data Kelebihan dan kekurangan Guru SMP


Data Kelebihan dan kekurangan Guru SMA


Data diatas menunjukan pola penyebaran guru dari TK, SD, SMP dan SMA memiliki pola penyebaran yang berbeda. Hal ini tentunya menjadi PR bersama dan harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemdikbud dan Pemerintah Daerah. Selain itu pendataan guru harusnya dilakukan lebih akurat dan mendetail di masa yang akan datang, karena bagaimanapun juga hal ini akan mempengaruhi pola penyebaran dari guru itu sendiri.

Sistem Penerimaan CPNS Guru

Hamid Muhammad selaku Dirjen Pendidikan Dasar pernah mengatakan, bahwa sistem penerimaan guru harusnya dibuat lebih ketat, hal ini selain untuk menjaring guru yang lebih memiliki kualitas - juga untuk meningkatkan sistem pendidikan di Indonesia. Dia mencontohkan, Finlandia saat ini menggunakan sistem rekrutmen yang sangat sulit untuk menjadi seorang guru, dan alhasil pendidikan di negara tersebut sangatlah maju. Sistem penerimaan soal kompetensi keguruan saat ini memang sudah mulai ada peningkatan sejak tahun 2013 kemarin, hal ini dibuktikan dengan diberikannya soal CPNS kompetensi bidang guru baik itu di lingkungan pemerintahan daerah, kota maupun provinsi.

Selain itu, dia juga mengingatkan, bahwa sesuai amanat dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru harus diasramakan sehingga mereka akan siap untuk mengajar dengan kualitas yang sudah ditetapkan.

Tes CPNS Untuk Guru Bantu


Tes Calon Pegawai Negeri Sipil untuk guru bantu di sekolah negeri maupun swasta bisa diikuti bila guru tersebut ingin menjadi CPNS. Ketentuan pengangkatan tersebut berada pada setiap instansi pemerintah daerah. Jika ada yang menyebutkan ketentuan ada di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi merupakan hal yang harus diluruskan, karena kewenangan pengangkatan guru tersebut berada di masing-masing pemerintah daerah.

Tes CPNS Untuk Guru Bantu

Keterangan tersebut telah dijelaskan langsung oleh Azwar Abubakar pada saat menerima ratusan para guru bantu yang tergabung dalam organisasi Forum Komunikasi Indonesia se Provinsi DKI Jakarta yang bertempat di Kemenpan-RB. Beliau juga mengatakan bagi siapa saja yang ingin masuk CPNS khususnya guru bantu harus mengikuti tes seperti pelamar lainnya, dengan begitu bisa ditemukan kemampuan dari masing-masing pelamar yang memang tepat dan berkualitas untuk menempati jabatan tersebut.

Azwar juga menambahkan pembicaraannya, setiap guru bantu harus mempunyai pikiran yang bersifat rasional, karena tidak mungkin pemerintah akan mengangkat semuanya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, karena yang menentukannya bukan dari pihak Kemenpan. Setiap guru bantu yang berada di provinsi DKI Jakarta merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah tersebut. Guru bantu yang akan mengikuti tes harus mempersiapkan segala hal yang diperlukan yaitu seperti kesiapan mental, penguasaan materi yang akan di keluar pada saat tes, bersifat konsekuen atau tidak melakukan tindak kecurangan maupun manipulasi selama pelaksanaan tes tersebut berlangsung.

Semua proses yang berkaitan dengan kebutuhan dalam tes akan dipersiapkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta baik dalam segi anggaran maupun yang lainnya. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi para masing-masing guru bantu di setiap sekolah negeri maupun swasta diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2014 mendatang. Guru bantu yang berada di ruang lingkup provinsi DKI Jakarta otomatis harus menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk pelaksanaan tes nanti.

Berkaitan dengan seleksi CPNS di Indonesia, banyak kasus-kasus negatif yang tak patut dicontoh oleh masyarakat ataupun khalayak umum. Seperti pemalsuan data, dokumen serta sampai sogok menyogok dalam proses masuknya menjadi Pegawai Negeri Sipil. Di tahun 2014 ini sering terjadi di setiap instansi, baik pusat maupun daerah. Oleh karena itu ada pepatah “Lebih baik mencegah sebelum terjadi”. Isi kandungan kata tersebut bermaksud sebelum pelaksanaan tes CPNS, pemerintah  harus lebih waspada dan harus bersifat murni bagi peserta yang akan mengikuti tes CPNS khususnya bagi kalangan guru bantu yang ada di provinsi DKI Jakarta. Namun kata waspada ini berlaku bagi instansi pemerintah daerah yang menentukan kelulusan para guru bantu tersebut, karena hal ini telah dijelaskan dan ditegaskan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Perbedaan PNS dan PPPK

Semenjak diberlakukannya UU No. 5/2014 tentang ASN, status pegawai Aparatur Sipil Negara terdiri dari PNS dan PPPK. Perbedaan PNS dan PPPK yang akan dijelaskan dibawah ini adalah merupakan perbedaan PPPK dan PNS yang ditilik berdasarkan UU ASN No 5 tahun 2014 yang telah ditandatangani presiden tanggal 15 Januari 2014.

Perbedaan pertama....Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana dimaksud UU tersebut merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Adapun PPPK merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang ASN.

Berdasarkan bunyi dari UU ASN Pasal 8 dan Pasal 9 Ayat (1,2) “Pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara, yang melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pemerintah, harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,”.

Perbedaan yang kedua adalah dalam hal masalah gaji. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ini menegaskan bahwa seorang pegawai negeri sipil berhak memperoleh:
a. Gaji, tunjangan, dan fasilitas;
b. Cuti;
c. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua;
d. Perlindungan; dan
e. Pengembangan kompetensi.

Adapun PPPK berhak memperoleh:
a. Gaji dan tunjangan;
b. Cuti;
c. Perlindungan; dan
d. Pengembangan kompetensi.

Seorang PPPK memiliki masa kerja sesuai dengan masa perjanjian kerja dengan pemerintah. Masa kerja yang diberlakukan tergantung kebutuhan instansi terkait. Selama bekerja seorang PPPK tidak memiliki Nomor Induk Pegawai seperti layaknya seorang PNS

Bersambung ke http://cpnson.blogspot.com/2014/06/usulan-pppk-belum-bisa-diproses.html

Monday, April 28, 2014

Tes Kompetensi Bidang Keguruan

Tes Kompetensi Bidang Keguruan adalah salah satu ujian yang diberikan kepada seorang tenaga pendidik disaat dia mengikuti ujian seleksi CPNS. Ujian ini dianggap ujian yang paling sulit dibanding tes tahap pertama, karena banyak sekali guru guru di Indonesia yang tidak berhasil dalam menjebol tes kompetensi bidang ini. Dari data ribuan guru yang melamar CPNS ternyata hanya beberapa orang guru saja yang lulus passing grade dan dapat diangkat menjadi seorang abdi negara.

Saking banyaknya guru honorer usia tua yang belum diangkat, anda seharusnya yang memiliki usia lebih muda daripada mereka, anda harus bisa bersaing dalam ujian TKB Keguruan ini, agar anda bisa lulus lebih cepat. Jika anda hanya berharap dari penganggkatan dan mengandalkan umur - tentunya  akan sangat disayangkan - karena akan banyak waktu anda yang terbuang demi untuk penganggkatan CPNS.

Tes Kompetensi Bidang Keguruan

Tes Kompetensi Bidang Tenaga Pendidik sudah selayaknya bagi seorang guru untuk menguasainya. Tes Kompetensi bidang ini adalah mencakup wawasan anda sebagai seorang guru dalam bidang pengajaran dan juga mencakup wawasan seorang tenaga pendidik dalam memberikan ilmu pengetahuan dan metode pendidikan terhadap siswa didik yang anda miliki.

Janganlah anda bermimpi untuk menjadi seorang Guru PNS jika anda tidak bisa memahami dan menguasai dari Tes Kompetensi Bidang Tenaga Pendidik ini, karena tes ini adalah sebagai pintu gerbang masuk yang akan menguji kompetensi, kemampuan dan kecakapan anda sebagai seorang tenaga pengajar.

Sebagai seorang tenaga pengajar yang berkualitas, seorang guru haruslah memahami metode metode yang telah dijabarkan dan digariskan sesuai dalam Undang Undang Keguruan No 14 tahun 2005.

Tahun demi tahun jumlah guru honorer akan semakin banyak dan jumlahnya semakin hari semakin membengkak, akan tetapi dengan diberlakukannya UU ASN, Guru Honorer yang tidak lulus CPNS dipersilakan untuk mendaftar menjadi seorang PPPK - akan tetapi PPPK ini tetap saja berbeda dari seorang Aparatur Sipil Negara.

Nah Jika anda memang tertarik untuk bisa lulus menjadi seorang tenaga pendidik, pengajar atau dalam hal ini adalah seorang guru yang merupakan "Pahlawan tanpa tanda Jasa", anda direkomendasikan untuk membaca dan mempelajari contoh soal tes kompetensi bidang keguruan

Penguasaan TKB Keguruan dalam contoh soal diatas semoga akan menjadi solusi bagi seluruh Guru di Indonesia. Contoh soal diatas adalah merupakan contoh soal TKB Guru baik itu untuk guru honorer, pelamar umum ataupun PPPK.


Satu lagi yang perlu anda ketahui sebagai calon seorang guru PNS, bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan bahwa Soal CPNS yang diberikan untuk anda sebagai seorang guru adalah menggunakan sistem pengamanan metode Enkripsi Dekripsi dengan bentuk Soal Tahap pertama menggunakan CAT CPNS dan Soal ujian tahap kedua mengguanakan sistem LJK.

Guru adalah seorang yang memiliki jasa dalam memajukan bangsa dan negara - dan dengan contoh soal yang diberikan semoga menjadikan guru guru bisa lebih bermartabat, lebih berkompetensi dan menjadikan anda sebagai seorang guru aparatur sipil negara.

Sering dilihat di Media banyak sekali tenaga honorer guru yang tidak lulus CPNS marah-marah karena tidak bisa diangkat menjadi seorang pegawai negeri sipil, pertanyaannya sekarang adalah..apakah mereka memang benar benar mampu dan lulus kemudian tidak diluluskan oleh pemerintah, ataukah memang mereka tidak lulus karena tidak menguasai ujian kompetensi bidang tenaga pengajar?? Manakah yang anda rasakan diantara keduanya??

Friday, April 25, 2014

TPP Macet kerja PNS Turun

TPP (tambahan penghasilan pegawai) macet kerja PNS turun hal ini terjadi di kota Medan. Karena bagi pegawai biasa dengan adanya tambahan penghasilan pegawai (TPP) ini, sangat membantu sekali dalam perekonomian mereka. Sekarang dengan tertunggaknya penyaluran tambahan penghasilan pegawai sudah dua bulan terakhir ini membuat sejumlah pegawai negara sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Medan mengeluh.

Pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) ini sudah berlangsung sekitar 2 tahun, kata salah satu PNS di bagian Dinas Pendidikan (Disdik) di kota Medan. Dalam setiap bulannya dia menerima gaji sebesar 1,3 juta. Tapi sudah sejak 2 bulan terakhir ini uang TPP belum juga disalurkan. PNS tersebut sangat berharap sekali supaya uang TPP segera dapat di salurkan karena masih banyak lagi keperluan yang dibutuhkan.

TPP macet kerja PNS turun

Ada lagi PNS di Dinas Pendidikan (Disdik)juga di kota Medan yang identitasnya dirahasiakan, dengan keterlambatannya uang TPP tersebut dia sekarang sedang sibuk kerja di luar jam kerja untuk mencari uang tambahan. Dengan begitu dia bisa mencukupi kebutuhannya walaupun tidak seberapa.

Dengan macetnya TPP (tambahan penghasilan pegawai) tersebut mengakibatkan kinerja pegawai menurun. Karena sudah 2 bulan uang TPP tersebut belum disalurkan, memang pengaruhnya sangat tinggi bagi pegawai yang biasa, dengan adanya uang TPP tersebut sangat membantu keuangan mereka.

Biasanya penyaluran TPP ini dilakukan setiap pertengahan bulan, selain itu penyaluran TPP bisa dilakukan setiap pertiga bulan sekali, kadang-kadang dilakukan setiap 1 bulan tapi ada juga penyalurannya di lakukan per tiga bulan.Pejabat eselon III di Pemko Medan, Senada mengatakan dengan tertunggaknya penyaluran TPP membuat kinerja PNS menurun.

Walaupun tertunggaknya uang tambahan penghasilan pegawai (TPP) tersebut, seharusnya PNS tetap harus bersemangat dalam mengerjakan tugas-tugas kantor, kita harus memberikan kualitas kerja yang bermutu jadilah kita PNS yang berkualitas.

Kalau sudah berbicara tentang uang, jika dikaitkan dengan kinerja memang susah. Sedikit banyak dengan tertunggaknya TPP tersebut mengakibatkan kinerja PNS menurun. Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Lahum, kota Medan sangat menyayangkan dengan keterlambatannya uang TPP tersebut membuat kinerja PNS menurun.

Seharusnya sebagai abdi negara kinerja PNS tidak boleh boleh menurun hanya dikarenakan belum terbayarnya uang TPP. TPP ini kan baru ada beberapa tahun, sebelum ada TPP ada PNS juga diwajibkan untuk bekerja secara maksimal, jadi tidak bijak ketika kinerja kita menurun hanya gara-gara dikarenakan oleh belum terbayarnya TPP tersebut.

Peraturan yang diterapkan dikantor pun harus kita taati dan kita patuhi, salah satunya yaitu dengan mengerjakan tugas kantor dengan baik dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Sekertaris BPKD kota Medan, Sulpan mengatakan bahwa TPP itu terlambat dikarenakan keuangan kas daerah tidak mencukupi. Uang memang ada di kas sebesar 180 milliar tapi itu sudah peruntukannya yang lebih prioritas.

Genjotan Reformasi Birokrasi


Genjotan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat ini lebih menitikberatkan kepada kaum perempuan yang akan dijadikan sebagai motor penggerak persatuan Darmawanita. Ini ditujukan untuk mengkampanyekan Reformasi Birokrasi.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kemenpan mengatakan perempuan menjadi kekuatan yang sangat ampuh dalam hal penggerakan program Reformasi Birokrasi serta dapat mensosialisasikannya dengan lugas serta dapat di terima khalayak umum dengan baik dan jelas. Sebagai awal kerja sama dengan Darmawanita tersebut, Kemenpan-RB merencanakan akan membuat kegiatan launching dengan mengangkat tema Pro Reformasi Birokrasi. Serta mempunyai harapan besar kepada seluruh perempuan yang ada di Negara Republik Indonesia untuk ikut serta dalam menyukseskan program tersebut.


Program ini akan berjalan dengan mudah serta lancar jika setiap masing-masing kepala daerahnya mempunyai komitmen kerja sama yang kuat serta dapat bertanggung jawab dalam mendukung program tersebut. Jika seorang kepala daerah yang mempunyai istrinya pro aktif akan menjadi modal pendukung yang positif serta membuat perubahan ke arah yang lebih baik.

Hasil perundingan perencanaan program launching “Pro Reformasi” ini akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang. Launching ini menjadi suatu gebrakan perdana bagi kaum perempuan dalam berperan sebagai penggerak perubahan yang akan membuahkan hasil positif bagi seluruh kalangan Reformasi Birokrasi. Sehingga Reformasi Birokrasi tersebut dapat diterima oleh masyarakat umum dengan baik, sehingga menghasilkan citra yang baik bagi Darmawanita di masing-masing daerah.


Setiap anggota yang bergabung dalam Bidang Koordinasi (Baskohumas) pemerintahan ditargetkan memiliki pandangan yang sama terhadap Reformasi Birokrasi. Hal tersebut menimbulkan dukungan dari berbagai pihak, karena tidak ada pilihan lain terkecuali melakukan perubahan reformasi birokrasi. Karena hal ini ada sangkut pautnya dengan nasib bangsa ke depannya.

Gerakan reformasi birokrasi harus dipercepat supaya tidak tertinggal oleh negara lain. Untuk mencapai hal itu diperlukan komitmen yang sangat tinggi dari seluruh unsur masyarakat, termasuk jajaran instansi pemerintahan diantaranya yaitu hubungan masyarakat pemerintah yang semestinya ada pada posisi terdepan. Reformasi Birokrasi dilaksanakan oleh masing-masing instansi pemerintahan yang berdasarkan pada kebijakan, kegiatan serta program yang telah di tentukan oleh sebagian road map birokrasi, serta dengan anjuran pelaksanaannya.

Pelaksanaan program birokrasi juga diperlukan sistem evaluasi yang benar, serta dapat di pertanggung jawabkan dengan sepenuh hati. Dalam penilaian teknis mandiri, pelaksanaan reformasi birokrasi adalah merupakan acuan bagi masing-masing instansi untuk mencapai sasaran serta indikator nasional.

SK Pengangkatan Honorer Fiktif

SK Pengangkatan Honorer Fiktif terjadi, karena adanya keterlibatan para pejabat yang dan ini terjadi di Tana Toraja Sulawesi Selatan. Satreskrim Tana Toraja Sulawesi Selatan akan merampungkan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait kasus adanya pengangkatan honorer K2 fiktif dalam waktu empat hari ini. Hasil sementara ternyata di temukan indikasi adanya keterlibatan pejabat.

Kanitreskreskim Polres Tana Toraja, Aiptu Marthen Manan menjelaskan bahwa dalam pengangkatan honorer fiktif/palsu ini ternyata ada beberapa pejabat yang di duga terlibat dalam pemalsuan administrasi. Dan untuk sekarang ini kami sedang memeriksa kasus ini dan kami juga telah mengantongi nama-nama pejabat yang di duga ikut terlibat.

SK Pengangkatan Honorer Fiktif

Kasatreskrim Polres Tana toraja, AKP Matius Tappi mengatakan bahwa untuk sekarang ini juga sedang di lakukan penelusuran terkait dengan munculnya SK pengangkatan honorer fiktif. Menurut AKP Matius Tappi penelusuran ini akan terus dilakukan sambil menunggu berkas ini selesai. Dan dari pihak Kasatreskrim Polres Tana Toraja sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa oknum pejabat yang di duga ikut terlibat. Setelah di lakukan pemeriksaan, jika memang mereka terbukti melakukan hal tersebut maka yang terlibat akan dijadikan sebagai tersangka.

AKP Matius Tappi mengatakan bahwa hukum akan tetap berjalan tanpa kita memandang siapa pun dia, Apabila memang mereka bersalah dan sudah ditetapkan menjadi tersangka pasti urusannya dengan hukum. Mau tidak mau tapi memang itulah kenyataannya. Hukum yang akan berbicara. Tidak peduli siapa pun dia, mau seorang pejabat, ataupun seorang pengusaha bahkan orang nomor satu pun kalau memang terbukti melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum pasti akan terjerat hukum.

Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Pakiding Karaeng Baan mengatakan bahwa penyidik juga telah datang ke kantor BKPPD dan menemui beberapa Staff untuk dimintai keterangan. Untuk memudahkan penyidik supaya masalah demi masalah dapat cepat terselesaikan, beberapa staf kami juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian

Ternyata menurut informasi dan sudah kami cek kebenarannya, ada sebanyak 473 honorer kategori 2 (K2) dinyatakan telah lulus dalam tes CPNS. Tetapi dari semua honorer yang telah lulus tes CPNS itu sampai sekarang belum satupun menyerahkan berkas, padahal batas akhir penyerahan berkas adalah pada tanggal 5 Mei mendatang.

SK Pengangkatan honorer fiktif yang melibatkan para pejabat, memang itu sering terjadi. Karena seorang pejabat selain mempunyai kedudukan penting dalam pekerjaannya, juga pejabat tersebut pasti mempunyai relasi yang banyak dan tentunya juga dari kalangan excekutif pula. Jadi wajar saja kalau hal tersebut dapat mereka lakukan dengan mudah.

Tapi walaupun begitu hukum harus adil tetap berjalan tanpa melihat siapa pun dia.Jangan sampai rakyat kecil saja apabila melakukan sesuatu yang melanggar hukum bisa terjerat hukum apalagi orang yang mempunyai jabatan tinggi.

BKD Tolak Coret Honorer Bodong

BKD tolak coret honorer bodong dan ini terjadi di Kota Medan. Pemerintah kota Medan menolak untuk mencoret nama-nama tenaga honorer kategori 2 (K2) yang menggunakan data bodong. Untuk kota Medan tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS sebanyak 484 orang. Menurut Lahum Lubis selaku Kepala Badan Kepegawaian (BKD) mengatakan berdasarkan hasil verifikasi awal di temukan sebanyak 13 berkas yang diduga menggunakan data bodong.

BKD Tolak Coret Honorer Bodong

Dari ketiga belas berkas yang dinyatakan bodong itu terdiri dari Dinas Pendidikan sebanyak Sembilan orang kemudian dari Dinas Pertamanan sebanyak dua belas orang. Lahum Lubis mengatakan bahwa dari ketiga belas data honorer k2 yang menggunakan data bodong, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh Inspektorat.

Seandainya dari ketiga belas honorer kategori 2 memang menggunakan data bodong, pihak dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tidak akan langsung mencoret nama tenaga honorer tersebut. Akan tetapi pihaknya hanya akan menyampaikan hasil rekomendasi kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang nama-nama honorer kategori 2 (K2) yang menggunakan data bodong.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan kota Medan mengatakan, bahwa yang mengurusi persoalan honorer K2 adalah BKN, di mulai dari peluncuran nama peserta hingga pengumuman peserta honorer k2 yang lulus . Yang mengurusi semuanya adalah BKN, sedangkan BKD sendiri hanya akan menyampaikan rekomendasi mengenai data yang tidak lengkap, jadi BKD tidak akan mencoret satupun nama yang menggunakan data bodong.

Menurut BKD permintaan BKN terlalu mengada-ada, karena keputusan akhir untuk ditetapkannya/di prosesnya Nomor Induk Pegawai (NIP) ada di tangan BKN. Selain itu juga BKN mengajukan permintaan untuk setiap kepala daerah harus membuat surat pernyataan tentang berkas honorer K2 yang diusulkan untuk memperoleh NIP harus sudah dijamin keasliannya, menurut BKD itu juga dianggap terlalu berlebihan.

Misalnya untuk Honorer Guru, SK pengangkatan sebagai honorer harus dibuat oleh kepala sekolah tempat dimana honorer itu bertugas. Maka apabila sampai Kepala Daerah yang harus membuat surat pernyataan itu dianggap sudah sangat terlalu jauh kata BKD.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi mengatakan bahwa pihaknya siap jika dipercaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap honorer kategori 2 (K2) yang dianggap menggunakan data bodong.

Namun sampai saat ini surat permintaan atau nota dinas dari BKD belum sampai, apabila nota dinasnya sudah sampai maka tentunya akan dipelajari terlebih dahulu kata Inspektorat Farid Wajedi. BKD tolak coret honorer bodong karena BKD tidak mempunyai kewenangan untuk mencoret nama-nama honorer kategori 2 bodong karena itu semua yang menentukan adalah dari pihak BKN. Sampai keputusan terakhir dalam menetapkan NIP untuk honorer yang telah lulus tes CPNS.

Kenaikan Remunerasi PNS

Kenaikan remunerasi PNS terjadi setelah bertambahnya 27 kementerian/lembaga yang pada tahun 2013 telah mendapatkan remunerasi. Penerapan sistem formasi birokrasi yang saat ini dalam proses telah dilakukan oleh 63 kementerian/lembaga, 63 K/L itu telah mendapatkan tunjangan kinerja dari pemerintah.

Remunerasi PNS adalah total kompensasi yang diberikan kepada PNS atas kinerja yang telah dilakukannya. Tujuan dari pemberian remunerasi ini adalah untuk meningkatkan kinerja pegawai lebih maksimal dan menghindari PNS untuk pindah ke lembaga swasta serta untuk mengurangi tingkat KKN yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara. Setiap tahun pemerintah telah mengkhususkan anggaran dari APBD dan APBN untuk pemberian remunerasi kepada PNS. Untuk tahun ini, remunerasi yang disiapkan adalah sekitar Rp 2,55 triliun.

Terhitung hingga saat ini ada 13 kementerian/lembaga yang masih menunggu persetujuan untuk tunjangan kinerja. Dan ada 3 kementerian/lembaga yang telah diajukan untuk pemberian tunjangan kinerja. Menurut Setjen DPR, untuk 3 K/L ini dipastikan bahwa anggarannya telah disetjui oleh DPR dan tinggal menunggu penerbitan Perpres Tunjangan Kinerja dengan alokasi dana sekitar Rp 24,21 miliar. Sedangkan pada tahun 2013 ada beberapa kementerian/lembaga yang tidak lulus dalam passing grade dan harus melakukan proses ulang.

Kenaikan Remunerasi PNS

Kenaikan tunjangan kinerja tidak dilakukan begitu saja, terdapat proses yang harus dilakukan yaitu proses monitoring dan evaluasi oleh Menpan RB, sehingga dengan cara ini besaran tunjangan bisa diperhitungkan terlebih dahulu. Proses evaluasi ini dilakukan dengan cara penyampaian hasil penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi dari K/L kepada Kemenpan RB secara online yang dilakukan minimal satu tahun sekali pada akhir bulan Maret untuk tahun sebelumnya.

Tunjangan kinerja bisa diberikan setelah K/L telah melaksanakan Reformasi Birokrasi minimal berada pada level 4 atau telah mendapat nilai sekitar 71 ke atas. Sedangkan untuk K/L yang baru mengajukan dokumen usulan Reformasi Birokrasi, tunjangan kinerja akan diberikan pada level 2 atau saat nilai antara 31 sampai 50.

Hal yang harus paling diperhatikan adalah anggaran yang tersedia untuk pemberian tunjangan kinerja. Karena prinsip yang diterapkan untuk penganggaran dalam rangka reformasi birokrasi adalah meningkatkan efisiensi, efektifitas dan pengoptimalan pembelanjaan.

Kemenpan dan Kemenkeu telah melakukan simulasi untuk memenuhi remunerasi PNS di seluruh indonesia agar bisa mencapai 100%. Untuk melaksanakannya pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar Rp 250 triliun per tahun. Jika melihat pada APBN yang ada sekarang, pemenuhan remunerasi PNS secara 100% akan terwujud jika APBN telah mencapai 5.000-6.000 triliun, dan diperkirakan pemenuhan remunerasi ini akan terwujud sekitar sepuluh tahun mendatang. Untuk besarnya kenaikan tunjangan akan diputuskan melalui proses rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional yang langsung dipimpin oleh Wakil Presiden.

Pada kenyataannya pemberian remunerasi memang belum dirasakan oleh semua pihak yang berada pada wilayah tertentu. Kendala ini bisa terjadi karena belum adanya anggaran untuk pemerintah daerah tersebut.

Thursday, April 24, 2014

Honorer Mojokerto Tak Dapat Gaji

Honorer Mojokerto tak dapat gaji selama empat bulan dan itu terjadi di Lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Pegawai Honorer merasa galau karena sudah empat bulan terakhir ini mereka tidak mendapat gaji, selain itu juga status mereka hingga kini belum jelas. Salah seorang pegawai honorer di SKPD, Ho mengungkapkan bahwa sampai sekarang tidak tahu kapan kami akan menerima gaji.

Honorer Mojokerto Tak Dapat Gaji


Sebagai pegawai honorer, Ho belum mengetahui kapan waktu untuk penerimaan gaji, apalagi, hingga kini status sebagai pegawai honorer belum jelas, juga belum diketahui secara pasti bagaimana nasib pegawai honorer untuk kedepannya. Sebetulnya kami menginginkan adanya pemberitahuan yang jelas, Jadi kami tidak merasa resah, galau dan berbagai macam perasaan yang tidak menentu. Kalau pun dalam pemberian gajinya telat, ya paling tidak kami di beritahu kapan akan diberikan. Soalnya ini tidak ada pemberitahuan sama sekali.

Begitu pula honorer yang ada di sekertariat dan satker yang lain juga mengalami hal serupa. Setiap bulannya, pegawai honorer mendapat gaji sekitar Rp 700 ribu hingga 1,2 juta, sedangkan untuk pegawai honorer yang di tempatkan di instansi pendidikan malah gajinya lebih kecil lagi. Malah ada yang hanya di bayar Rp 200 ribu disesuaikan dengan ketentuan dari pihak sekolah. Kami menginginka adanya hak yang jelas, dan mamberikan kepastian kapan gaji kami akan cair.

Di tempat yang terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko pada saat dikonfirmasi menyatakan, keterlambatan gaji honorer itu menjadi kewenangan setiap SKPD di lokasi dimana honorer tersebut bekerja. Sebab, system penggajian honorer sudah menyatu dengan anggaran satuan kerja.

Honorer Mojokerto tak dapat gaji selama empat bulan dan itu dibantah oleh Alfiyah Ernawati selaku Kabaghumas dan Protokol Pemkab Mojokerto. Alfiyah Ernawati membantah adanya keterlambatan pembayaran gaji untuk seluruh pegawai honorer. Karena gaji honorer itu masuk dalam anggaran satker. Jadi, pencairan gaji pencairan gaji tersebut sudah dilaksanakan oleh setiap satker.

Memang tidak semua, ada yang sudah cair dan ada pula yang belum. Sebab pencairan gaji honorer ada di tangan satker. Erna juga sangat menyayangkan apabila satker terlambat membayar gaji para honorer, meskipun demikian pihaknya menyadari bahwa mekanisme pencairan gaji honorer tahun ini sangat detail dan terperinci jadi dibutuhkan waktu yang lama, Di sebabkan ada perbedaan di bandingkan dengan tahun yang lalu.

Mekanisme pencairan gaji honorer tahun ini caranya sangat detail, lebih terperinci dan juga sangat ribet. Tapi, terkadang honorernya juga malas untuk membuat laporan, tapi seandainya sudah lengkap, pasti pencairan gaji akan turun juga kata Alfiyah Ernawati.

Honorer K2 juga yang telah lulus CPNS tahun lalu masih menunggu penyesuaian. Hingga kini Nomor Induk Pegawai (NIP) para honorer belum turun sehingga status mereka masih honorer. Kalau sudah terima SK (Surat Keputusan CPNS) maka gajinya akan disesuaikan, tapi apabila SKnya belum turun maka gajinya masih tetap yang lama (gaji honorer).




Pemda Coret Honorer K2 Bodong

Pemda coret Honorer K2 Bodong itu merupakan permintaan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Dengan adanya Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penetapan NIP data Honorer Kategori 2 (K2) tahun formasi anggaran 2013-2014 masih menimbulkan perbedaan pendapat di daerah.

Sebagian besar meminta yang melakukan verifikasi adalah BKN, karena untuk sekarang ini di daerah, tengah bergejolak karena banyak di temukan data tenaga Honorer K2 yang lulus tes tapi ternyata tidak sesuai dengan amanat SE MenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2010.

Pemda Coret Honorer K2 Bodong

Sementara kalangan Honorer K2 menilai, apabila Pemda yang melakukan verifikasi maka muncul peluang data yang sudah ada kemungkinan akan di ubah lagi. Menurut mereka, dengan membludaknya jumlah Honorer K2 itu di akibatkan karena adanya permainan dari para pejabat daerah juga.

Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat mengatakan bahwa daerah juga harus tetap memperhatikan Surat Kepala BKN tersebut. Tumpak Hutabarat juga menegaskan kepada seluruh Pemda, baik kepada daerah maupun kepada BKD harus berani menganulir honorer yang lulus tapi di luar SE MenPAN-RB.

Sebelum BKN menemukan ada data yang palsu, maka Tumpak Hutabarat mengimbau kepada Kada maupun BKD (Badan Kepegawaian Daerah) selaku pejabat yang dipercayakan untuk melakukan verifikasi honorer k2, dan segera menganulir / mencoret yang bodong.

Begitu juga dengan para honorer apabila merasa tidak memenuhi kriteria K2 sebaiknya mengundurkan diri saja.Kalau seandainya tidak memenuhi persyaratan dan kriteria yang di tetapkan alangkah lebih baik untuk segera mengundurkan diri, karena dengan begitu urusannya tidak akan panjang, beda lagi dengan yang nekat, sudah tidak memenuhi kriteria juga menyerahkan data-datanya yang palsu.

Kalau sudah begitu urusannya panjang dan berat dan itu urusannya langsung dengan pihak hukum. Makanya bagi pejabat daerah maupun para honorer yang memalsukan datanya akan dikenakan sanksi. Jangan dipikir Cuma sanksi biasa atau dianggap sepele, hati-hati karena sanksinya berat malah bisa langsung dipidanakan.

Karena dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut menerangkan adanya persyaratan tentang Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak beserta sanksinya, baik administrasi maupun pidana. Melihat surat pernyataan tersebut seharusnya kepala daerah maupun para honorer k2 bodong lebih berhati-hati lagi supaya tidak berhubungan dengan hukum.

Sanksinya sangat berat bagi pejabat daaerah maupun honorer yang memalsukan datanya . Jangan bermimpi bagi para honorer K2 bodong bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) meski sudah lulus tes. Bukan NIP yang didapatkan malah yang ada justru dianulir dan dipidanakan. Bukan keuntungan yang didapatkan malah jeruji besi/penjara yang diterima.

Makanya BKN menyuruh Pemda untuk menganulir atau mencoret honorer k2 bodong karena jika berurusan dengan mereka akan selalu menimbulkan berbagai masalah.

PNS Batam Punya Rekening Gendut

PNS Batam punya rekening gendut berisi ratusan miliar rupiah. Sungguh hal yang mustahil, seorang PNS mempunyai rekening gendut yang begitu besar melebihi gaji seorang anggota DPR. Oknum PNS tersebut mempunyai uang sebanyak itu pasti dibalik itu ada apa-apanya. Bayangkan saja dalam lima tahun terakhir ini oknum PNS tersebut telah melakukan transaksi sebesar 1,3 triliun, dan itu bukanlah uang yang sedikit. Dimana PNS tersebut dalam satu harinya bisa melakukan transaksi di rekening sebanyak 10 miliar.

Kalau menurut logika itu hal yang tidak mungkin uang sebanyak itu di miliki oleh PNS, tapi memang itu kenyataannya. Tidak hanya itu ternyata PNS ini juga di sebut-sebut sebagai adik salah satu pengusaha besar di Batam. Sehingga PNS tersebut memiliki rekening gendut selama bertahun-tahun aman dari pantauan petugas.

PNS Batam Punya Rekening Gendut

Ya jelas saja aman dari pantauan petugas, masalahnya petugas juga tidak mungkin mencurigai PNS tersebut mempunyai rekening gendut. Karena petugas juga tahu berapa gaji seorang PNS. Kemudian berita ini sampai juga ke telinga Wakil Wali Kota Batam. Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengaku merasa kaget mendengar informasi dugaan salah satu PNS Pemko mempunyai rekening gendut.

Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan bahwa dirinya belum mendapat laporan dari bawahannya atas informasi tersebut walaupun begitu wakil wali kota Batam yang akan mengecek sendiri kebenarannya. Menurut Rudi, sejatinya seorang PNS tidak mungkin mempunyai isi rekening sampai miliaran rupiah apalagi memiliki transaksi triliunan rupiah, sungguh hal yang tidak masuk akal.

Ini adalah hal yang janggal, hal beginilah yang harus diurus tuntas sampai selesai. Rudi mengatakan Kalau seandainya PNS tersebut mempunyai uang sebanyak itu kenapa tidak berhenti kerja saja jadi pegawai, karena tahu sendiri gaji Pegawai jauh dari angka itu. Selanjutnya jika memang ada PNS yang mempunyai / memiliki isi rekening sebanyak itu seharusnya aparat keamanan bisa memeriksanya.

Wakil Wali Kota Batam, Rudi menjelaskan seandainya ada lagi kejadian yang sama seperti ini seharusnya aparat keamanan bisa langsung memeriksanya. Karena hal tersebut di luar naluri akal. Bayangkan saja selama bertahun-tahun PNS tersebut memiliki isi rekening dengan jumlah yang sangat besar dan tidak diketahui oleh aparat keamanan.

Melihat kejadian begini bisa di bayangkan berapa kerugian yang diderita oleh negara. Dan itu dalam jumlah yang sangat Fantastik. Itu baru ketahuan satu orang saja tidak tahu disamping yang ini apa masih ada lagi yang lain. Satu orang saja negara sudah sangat rugi apalagi kalau lebih dari itu. Hancur sudah negara. Seharusnya kalau sudah ketahuan begitu PNS tersebut sudah bisa langsung dipidanakan karena memiliki uang sebanyak itu.

Wednesday, April 23, 2014

Daftar Jadwal Keuangan PNS

PNS saat ini telah memiliki jadwal keuangan tersendiri untuk anggaran yang akan keluar dalam rangka memenuhi kesejahteraan pegawai. Setiap tahun pemerintah selalu mencanangkan anggaran tersebut, dan hampir setiap tahun terjadi kenaikan baik dalam hal gaji, penerimaan gaji 13, dan tunjangan lainnya. Rencana dari pemerintah untuk PNS tahun ini tetap akan dilaksanakan pemberian gaji bulan ke 13 dengan alokasi anggaran belanja pegawai yang telah dicanangkan adalah sebesar Rp 276,7 triliun atau meningkat dari tahun 2013.

Pegawai apapun di seluruh Indonesia pasti mengharapkan gaji yang sesuai. Kinerja maksimal yang dilakukan pegawai akan meningkatkan kredibilitas perusahaan, atau lembaga yang terkait. Termasuk PNS yang merupakan aparatur sipil negara dan mengabdi untuk negeri.

Setiap bulannya, PNS menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan telah memiliki kalender tersendiri. Sekitar bulan Februari hingga April menjadi bulan yang ditunggu untuk keluarnya Peraturan Pemerintah tentang kenaikan atau perubahan gaji serta pensiunan. Gaji pokok yang diberikan kepada PNS bedasarkan kepada golongan dan masa kerja dari PNS itu sendiri. Selang beberapa waktu kemudian Kemenkeu akan mengeluarkan juknis pembayaran melalui Ditjen Perbendaharaan.

Daftar Jadwal Keuangan PNS

Pada bulan Mei dan Oktober merupakan waktu untuk persetujuan DPR dalam pemberian tunjangan kinerja kepada seluruh kementerian dan lembaga. Dan untuk bulan Juni menjadi jadwal untuk pemberian gaji ke 13. Gaji 13 adalah gaji yang diberikan kepada PNS pada bulan ke 13 atau pemberian gaji yang diberikan sebanyak 13 kali dalam satu tahun.

Setiap bulan telah memiliki jadwal tersendiri, untuk bulan Juli merupakan jadwal Kemenkeu untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mencakup tentang biaya masukan dan biaya keluaran untuk tahun berikutnya. Standar ini merupakan pedoman untuk Kementerian/Lembaga dalam merencanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Untuk tanggal 16 Agustus ditentukan sebagai pengumuman kenaikan gaji PNS, Polri, TNI dan mengetahui kebijakan keuangan pegawai seperti penganggaran remunerasi, pemberian gaji 13 masih ada atau dihentikan.
Hal-hal lain yang menjadi jadwal anggaran adalah kenaikan tunjangan beras. Tunjangan beras ditentukan kepada harga pembelian beras oleh Pemerintah kepada Perum Bulog. Setiap tahun, tunjangan beras akan mengalami kenaikan karena pembelian pemerintah dilakukan kepada petani sehingga tidak mungkin turun. Dengan seperti ini, pemerintah bisa meningkatkan kondisi ekonomi rakyat.

Semua anggaran untuk PNS telah menjadi keharusan pada setiap tahun, bagaimana dengan kinerja? Akankah meningkat juga? Masyarakat dan pemerintah pasti berharap, dengan adanya kenaikan gaji atau tunjangan dan sebagainya menjadi pemicu Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kinerjanya, bukan hanya sekedar janji tanpa ada gerakan yang pasti. Segala bentuk yang dilakukan untuk kesejahteraan PNS bisa ditularkan kepada masyarakat dengan melakukan pelayanan yang maksimal dan bukan semata-mata hanya untuk pengembalian modal pendaftaran PNS.

Tembusan BKN Kepada Pemda


Tembusan Badan Kepegawaian Negara kepada Pemerintah daerah yakni dengan adanya Surat Keputusan dari pihak BKN yang mengungkapkan dalam hal penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) golongan honorer kategori dua yang sesuai pada formasi anggaran tahun 2013 dan 2014 yang masih menimbulkan beberapa persoalan yakni adanya perbedaan pendapat di masing-masing daerah.

Tembusan BKN Kepada Pemda
Image Credit: Badan Kepegawaian Negara

Masyarakat dan instansi lain yang mengetahui persoalan ini mengatakan kepada BKN untuk melakukaan verifikasi yang lebih detail, karena masyarakat umum maupun pihak instansi sudah mengetahui bahwa pada saat ini sudah banyak tenaga honorer k2 yang lulus tesnya, namun tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan hingga saat ini beritanya memanas serta telah tembus kepada Kemenpan-RB sesuai Undang-undang Nomor 05 Tahun 2010.

Namun diluar dari penjelasan tersebut, kalangan honorer menilai bila Pemda merencanakan untuk memverifikasi ulang, maka secara otomatis peluang masuknya data akan berubah lagi. Menurut para honorer, dengan banyakanya honorer yang lulus seleksi memungkinkan adanya sebagian pejabat daerah yang melakukan kecurangan dalam masalah ini.

Menanggapi opini para tenaga honorer tersebut, Kepala Biro Humas menagatakan akan lebih memperhatikan isi Surat yang disampaikan oleh kepala Badan Kepegawaian tersebut. Dalam isi surat tersebut masih ada pesyaratan yang belum lengkap yakni mengenai Pernyataaan Tanggung Jawab yang mutlak beserta penjelasan sanksinya, baik dari segi administrasi maupun dalam bentuk pidana. Kepala Biro Humas mengatakan kepada seluruh Pemerintah Daerah maupun pihak BKD harus lebih berani menganulir yang sudah lulus tapi diluar pengetahuan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Birokrasi menyatakan sebelum BKN menemukan data palsu ataupun di temukan hal-hal yang curang, pihaknya telah mempercayakan untuk melakukan sistem verifikasi ulang dari seluruh data-data honorer K2 yang ada. Apabila di temukan honorer yang curang maupun bodong maka akan segera dianulir. Dan pihaknya menghimbau kepada para honorer yang merasa dirinya tidak memenuhi kriteria sebaikanya dengan lapang dada untuk mengundurkan diri.

Sanksi bagi para pejabat daerah maupun honorer yang sudah ataupun merencanakan pemalsuan data maka akan dikenakan sanksi yang setimpal, tentunya tidak lepas dari kaidah hukum undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia ini. Dan Kepala Biro Humas BKN mengatakan jangan bermimpi serta besar harapan kepada para honorer bodong untuk bisa mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP). Meskipun sudah lulus dalam seleksi maupun tes pada kenyataannya yang bersangkutan akan dianulir dan diajukan ke meja hukum oleh pihak terkait dan berwajib.

Honorer di Banten Tertipu Calo

Honorer di Banten tertipu calo, dari hari ke hari semakin bertambah saja para Honorer yang telah menjadi korban penipuan oleh para calo. Sebanyak enam orang guru tenaga honorer yang bertugas di sejumlah SD Negeri di kawasan Munjul, sumur, Kecamatan Panimbang, Pandeglang Banten, mendatangi Satuan Polres Pandeglang Banten untuk melaporkan kasus penipuan yang telah mereka alami.

Setelah melapor kepada Satreskrim Polres Pandeglang, salah seorang korban yang bernama Ip yang selama ini bertugas di SD Negeri Kertamukti, kecamatan Sumur mengatakan bahwa maksud dengan kedatangannya yang bersama rekan-rekannya yang lain untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dalam tes CPNS.

Honorer di Banten Tertipu Calo

Para honorer guru tersebut mengikuti tes CPNS Kategori 2 pada tahun 2013 lalu. Waktu itu mereka di janjikan oleh seseorang yang mengaku sebagai konsultan BKN bahwa dia bisa membantu kami untuk bisa lolos dari tes CPNS.

Korban yang bernama Ip mengungkapkan kejadian yang sebenarnya kepada Polres Pandeglang Banten. Peristiwa ini terjadi pada bulan Februari 2013. Ip mengatakan sebelumnya dia didatangi seseorang yang mengaku barnama Beni, kemudian Beni mengatakan kepada Ip bahwa Beni bisa membantunya agar lolos dari CPNS. Karena nada bicara Beni sangat meyakinkan akhirnya korban Ip dengan begitu mudahnya percaya saja.

Malah korban juga sempat dipertemukan dengan seseorang yang bernama Dewi dan mengaku sebagai konsultan BKN. Karena tergiur untuk bisa lolos CPNS, untuk memuluskan keinginannya akhirnya Ip mengabulkan permintaan pelaku dengan memberikan uang kepada pelaku Dewi sebesar Rp 12 juta yang di nilai sebagai uang DP.

Sebetulnya pelaku mengatakan seharusnya setiap orang membayar sekitar Rp 50 jutaan, tapi berhubung Ip hanya mempunyai uang sekitar Rp 12 juta akhirnya pelaku menerima saja dan mengatakan bahwa uang yang kami kasih sebagai uang DP.

Namun apa yang terjadi? Setelah ada hasil pengumuman tes CPNS tahun 2013 lalu, ternyata nama Ip dan rekan-rekan yang lain tidak masuk dalam daftar yang lolos tes CPNS. Kemudian Ip langsung berusaha mencari dan menemui Beni dan Dewi untuk minta kejelasan kenapa kami sudah memberikan uang DP tapi ternyata nama kami tidak ada satupun yang masuk dalam daftar yang lulus tes.

Pada saat itu juga Beni dan Dewi mengatakan kepada korban Ip jika tidak lolos dari tes CPNS maka uang korban yang diberikan kepada Beni dan Dewi akan di kembalikan utuh. Proses musyawarah dan negosiasipun berjalan alot, sudah hampir setahun Ip dan rekannya menunggu kepastian dari Beni dan Dewi.

Hanya janji dan jani saja yang diucapkan oleh pelaku, sampai terakhir bulan Maret 2014 Ip dan rekannya akhirnya melaporkan ke kepolisian. Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Gatot Priyanto membenarkan adanya laporan dugaan penipuan CPNS itu. Para calo CPNS akhir-akhir ini semakin merajalela saja memang para calo-calo yang begini yang harus di berantas karena sangat meresahkan dan juga merugikan semuanya.

Menjadi Diplomat di Kemenlu

Formasi PDK atau Formasi Pejabat Diplomatik dan Konsuler adalah merupakan salah satu formasi jabatan strategis di Kementerian Luar Negeri yang diidamkan para pelamar cpns di negeri ini, bagaimana tidak - dengan formasi ini seseoirang bisa menjadi seorang diplomat yang bisa mewakili nama bangsa di luar negeri.

Untuk menjadi seorang diplomat di Kemenlu, tentunya seseorang harus lulus terlebih dahulu dalam tahap seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Kemenlu, dan biasanya jika berkaca dari tahun sebelum sebelumnya - khusus formasi ini pelamar dari seluruh Indonesia sangatlah membludak, tidak kurang dari 15 ribu orang mendaftar dalam seleksi penerimaan CPNS PDK Kemenlu yang akan memperebutkan sekitar 60 posisi jabatan untuk formasi.

Menjadi Seorang Diplomat di Kementerian Luar Negeri
Image Credit: Kementerian Luar Negeri

Angka tersebut sungguh merupakan angka yang fantastis untuk formasi jabatan di CPNS, dimana seseorang yang ingin menjadi pejabat diplomatik, maka dia harus bisa mengalahkan 300 peserta lainnya - karena berdasarkan angka diatas, nilai perbandingannya sama dengan 1 berbanding 300. Bahan untuk ujian CPNS Kemenlu anda direkomendasikan bisa berkiblat ke Paket LKIT

Setelah seseorang dinyatakan lulus ujian dalam seleksi penerimaan CPNS, maka calon calon diplomat akan di berikan pelatihan dan pendidikan selama 8 bulan di SEKDILU, sebelum mereka benar benar diwisuda oleh Menteri Luar Negeri menjadi seorang pejabat diplomat.

SEKDILU adalah kependekan dari Sekolah Dinas Luar Negeri yang merupakan program pendidikan dan pelatihan fungsional diplomat dasar pada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Selama pendidikan dan pelatihan berlangsung, para calon diplomat muda akan memperoleh materi mengenai hubungan internasional, hukum, ekonomi, sosial budaya serta isu-isu terkait dengan tugas yang akan dihadapinya nanti sebagai seorang diplomat. Selain substansi, calon-calon diplomat muda juga mendapatkan materi mengenai keterampilan diplomasi, negosiasi dan pergaulan internasional demi terbentuknya diplomat yang mampu dan pantas mewakili Indonesia di luar negeri.


Kurikulum diklat yang diterapkan dalam pendidikan merupakan kombinasi antara teori-teori akademik dan ketrampilan praktek diplomatik. Kurikulum yang diberikan adalah terdiri dari
pengetahuan/substansi, keterampilan, etika serta kepemimpinan. Dengan kurikulum ini para lulusan diklat ini diharapkan mampu memahami tugas dan fungsi seorang diplomat dan dapat bertugas sebagai staf junior baik di kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta maupun Kantor Perwakilan RI di luar negeri.

Apa Persyaratan Untuk Menjadi Seorang Petugas Diplomatik dan Konsuler di Kemenlu ?

Jika anda tertarik untuk menjadi seorang Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK) di Kementerian Luar Negeri, maka anda minimal haruslah merupakan lulusan seorang sarjana dari S1. Jurusan yang diutamakan untuk formasi ini adalah jurusan Ilmu Sosial Politik, Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi dan Ilmu Pengetahuan Sastra dan Budaya. Masing masing ruang lingkup ilmu yang dimaksiud adalah sebagai berikut:

Sosial Politik
Ilmu sosial politik adalah meliputu Jurusan Hubungan Internasional, Ilmu Politik, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi, Hubungan Masyarakat, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara

Ilmu Hukum
Ilmu Hukum adalah meliputi Ilmu Hukum Internasional, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara

Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang berkaitan dengan ekonomi seperti managemen dan perbankan

Ilmu Pengetahuan Budaya/Sastra
Ilmu ini meliputi ilmu yang berhubungan daengan budayan dan sastra Arab, Cina, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia

Tugas Seorang Diplomat Kemenlu

Setelah anda berhasil menyandang predikat seorang diplomat, maka anda memiliki tugas kenegaraan dalam hal ini adalah melaksanakan tugas dan funsi sebagai wakil dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Anda juga akan memiliki tugas dalam melakukan perundingan dengan negara lain yang mewakili Pemerintah Indonesia tanpa mengesampingkan kepentingan Negara. Tugas lainnya adalah merupakan tugas kerja sama luar negeri, dimana anda sebagai seorang diplomat akan dituntut untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah negara lain dalam memajukan ekonomi, sosial dan budaya.

Yang perlu di garis bawahi adalah jika anda berencana untuk menjadi seorang pejabat diplomat, maka anda wajib mengedepankan pengabdian kepada negara dan harus memiliki mental yang kuat dalam menghadapi tekanan dan tantangan apapun. Andalah sebagai kunci berhasil atau tidaknya sebuah diplomasi, kedudukan terhormat atau tidaknya nama bangsa ada di tangan anda.

Tertarikkah anda sekarang untuk menjadi seorang diplomat ???

Tuesday, April 22, 2014

SK Honorer K2 Bermasalah

SK Honerer K2 bermasalah di karenakan seluruh Honorer K2 masih terganjal persyaratan yang mengharuskan adanya surat pernyataan dari kepala daerah yang menerangkan bahwa mereka benar-benar legal. Tidak hanya Kepala Daerah saja yang di haruskan menulis surat pernyataan tapi Honorer K2 juga harus menulis surat pernyataan tersebut.

Hingga saat ini Badan Kepegawaian Negara belum mengeluarkan /menerbitkan satu pun surat Keputusan (SK) bagi Honorer Kategori 2 (K2). Karena Honorer K2 banyak mengalami berbagai masalah. Intinya bagi Honorer K2 maupun kepala daerah yang menyodorkan data-data palsu sama-sama akan di pidanakan.

sk honorer k2 bermasalah

Karena itu sudah melanggar kode etik persyaratan, memang persyaratan ini di rasakan sangat berat bagi honorer K2 Bodong, karena dari awalnya saja sudah ilegal bagaimana untuk ke depannya. Apalagi sekarang di haruskan membuat surat pernyataan dan itu mau nggak mau tetap harus di jalankan.

Tetapi sebaliknya bagi Honorer K2 yang asli persyaratan seberat apapun tetap akan di jalani dan dilaksanakan tanpa harus mengalami hambatan. Dan persyaratan yang di haruskan untuk menulis surat pernyataan kepada kepala daerah akan mudah didapatkan kata kepala BKN Eko Sutrisno.

Untuk sementara ini Badan Kepegawaian Negara masih terus menghadapi masalah pengaduan honorer k2 bodong, bahkan makin lama jumlah pengaduannya semakin bertambah banyak. Apalagi di tambah laporan dari Indonesia Coruption Watch (ICW) dan ombudsman. Pengaduan dari hari ke hari semakin banyak, untung saja BKN di bantu oleh ICW dan Ombudsman, kalau nggak BKN mengalami kerepotan dalam masalah ini.

Dengan banyaknya pengaduan yang masuk, semakin membuktikan bahwa prediksi pemerintah kalau honorer yang asli maksimal 30 persen. Padahal pemerintah sudah mengisyaratkan akan menambah kuota honorer k2 namun sepertinya Eko Sutrisno merasa tidak yakin dengan pertambahan jumlah kuota tersebut bisa mencapai target, sedangkan yang di maksimalkan oleh pemerintah sebanyak 30 persen saja belum tentu bisa terpenuhi.

Karena Banyaknya honorer k2 bodong sehingga menyebabkan Badan Kepegawaian Negara belum bisa mengeluarkan /menerbitkan surat keputusan (SK). Sebelumnya pemerintah sudah memperingatkan bahwa honorer k2 harus benar-benar asli bukan honorer k2 bodong. Kenapa pemerintah menghimbau begitu kepada seluruh CPNS termasuk honorer k2, tentu saja pemerintah mengatakan demikian supaya dalam menindak lanjutinya tidak mengalami masalah seperti yang sekarang ini.

Padahal kalau ketahuan memberikan data yang palsu, akan di kenakan sanksi, yang pasti sanksinya berat malah bisa di hukum pidana. Sudah tentu yang memberikan data palsu dan honorer itu sendiri akan kena hukum pidana. Memang susah untuk mendapatkan data honorer k2 yang benar-benar asli pasti saja ada data honorer k2 bodong walaupun hanya sebagian kecil saja.

Lulus CPNS SK Belum Jelas

Lulus CPNS SK belum jelas ini terjadi di Pemprov DKI. Sudah hampir tiga bulan setelah dinyatakan lolos, ribuan peserta ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) pemprov DKI belum jelas. Masalah utamanya adalah belum di keluarkannya surat keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Semua peserta CPNS merasa resah dan gelisah. Karena bukan waktu yang sebentar selama tiga bulan peserta CPNS menunggu hasil dikeluarkannya SK. Ada salah satu CPNS yang enggan disebutkan namanya dia sudah empat bulan nasibnya terkatung-katung gak jelas, nggak ada kerjaan penghasilan juga nggak ada. Mau melamar pekerjaan yang lain juga ragu-ragu dikhawatirkan tiba-tiba ada panggilan dari pemprov DKI.

lulus cpns sk belum jelas

Bahkan ada lagi peserta CPNS lainnya yang mengikuti seleksi CPNS di dua tempat di Pemprov DKI dan di Pemprov Jawa Barat. Seleksi CPNS di Pemprov Jawa Barat dinyatakan lulus, dan sekarang di tempatkan di Depok sebagai tenaga medis. Sebelum ada kepastian dari pemprov DKI terpaksa peserta CPNS tersebut melaksanakan pekerjaan di pemprov Jawa Barat sebagai tenaga medis. Mengapa pemprov DKI sangat lamban dalam menangani rekrutmen PNS? Padahal semua persyaratan yang di minta oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sudah lengkap untuk menghasilkan CPNS yang berkualitas..

 Sedangkan yang di Pemprov Jawa Barat para peserta CPNS sudah di umumkan kelulusannya dan SK nya juga sudah keluar, malah penempatannya untuk di tempatkan di mana sudah jelas. Kenapa penanganannya lebih cepat di pemprov Jawa Barat daripada di pemprov DKI?

Menanggapi hal ini, Kepala BKD DKI I Made Karmayoga mengatakan bahwa lambannya proses ini lantaran banyaknya jumlah CPNS yang di rekrut oleh Pemprov DKI Jakarta, di bandingkan daerah lain sehingga memerlukan waktu yang cukup lama. Seperti diketahui, untuk menambah SDM nya saja, Pemprov DKI Jakarta menggelar rekrutmen CPNS.

Merekrut CPNS dengan melakukan berbagai macam tes, diantaranya tes kompetensi dasar, tes kompetensi bidang dan yang terakhir tes psikotes dan wawancara. Setelah melalui kompetensi dasar (TKD) sebanyak 6.035 pendaftar dinyatakan lulus, kemudian mengikuti tes selanjutnya yakni tes kompetensi bidang (TKB) sebanyak 2.700 pendaftar dinyatakan lulus, setelah dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tes yang terakhir yaitu tes psikotes dan wawancara.

Dari jumlah tersebut disaring lagi menjadi 1.515 orang sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan oleh Kemen PAN dan RB. Kepala BKD DKI I Made mengatakan pihaknya kini masih menunggu BKN yang akan mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), beliau tidak bisa memastikan kapan di keluarkannya NIP, karena semuanya tergantung dari BKN. Semua data-data CPNS sudah lengkap dan sudah memenuhi persyaratan seperti yang di minta oleh BKD, namun sekarang masalahnya ada di BKN kenapa SK nya belum keluar?

Monday, April 21, 2014

Penerimaan Atase Pendidikan pada Kantor Perwakilan RI

Kantor Perwakilan Republik Indonesia di Paris, Port Moresby, Tokyo dan Timor Leste saat ini membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia khususnya kalangan PNS Kemendikbud untuk mengisi lowongan Jabatan Atase Pendidikan pada Kantor Perwakilan RI.

Penerimaan Atase Pendidikan RI
Image Credit: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Jabatan ini adalah merupakan Jabatan strategis untuk anda yang bisa diterima seleksi, persyaratan untuk mengisi jabatan tersebut adalah
  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemdikbud; 
  2. Pendidikan minimal magister dari program studi yang terakreditasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud; 
  3. Pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a; 
  4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan hasil tes laboratorium (darah, urine, EKG); 
  5. Berkedudukan sebagai pejabat structural minimal eselon IV/a atau pejabat fungsional tertentu yang setara (misal dosen dalam jabatan Lektor Kepala); 
  6. Memiliki pemahaman tentang visi, misi, dan rencana strategis pendidikan dan kebudayaan; 
  7. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang kerja sama dan pengelolaan administrasi keuangan; 
  8. Usia setinggi-tingginya 52 tahun; 
  9. Daftar Penilaian Pelaksana Pekerjaan (DP3) 2 (dua) tahun terakhir rata-rata bernilai baik, dengan yang unsur prestasi kerja amat baik; dan 
  10. Aktif berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan skor TOEFL internasional/institusional: 550 atau skor IELTS:

Selain, calon harus memenuhi persyaratan khusus, yaitu:
  1. Memiliki wawasan dan pengetahuan yang memadai tentang negara, sistem pemerintahan, dan kultur budaya negara akreditasi (negara tempat bertugas); 
  2. Memiliki pemahaman tentang visi, misi, dan program kerja Kantor Perwakilan RI di luar negeri termasuk yang menjadi tugas pokoknya di bidang kerja sama pendidikan dan kebudayaan; 
  3. Mampu mengoperasikan sarana teknologi informasi dan komunikasi dengan baik; 
  4. Aktif berbahasa Perancis bagi calon Atdik pada Kantor Perwakilan RI di Paris yang ditunjukkan dengan skor DELF CECR minimal B2; aktif berbahasa Jepang bagi calon Atdik pada Kantor Perwakilan RI di Tokyo yang ditunjukkan dengan skor Nihongo Noryoku Shinken minimal grade N3.
Berdasarkan pengumuman dari pihak Humas Kemdikbud, Bagi PNS yang memenuhi persyaratan umum dan khusus akan mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu tes kepribadian (psikometri dan LGD) dan tes kompetensi (presentasi dan wawancara). Informasi selengkapnya bisa anda akses juga di Sekretariat Kabinet RI

“Jadwal seleksi tersebut direncanakan pada 9 dan 10 Mei 2014. Informasi pemanggilan peserta yang akan mengikuti tes kepribadian dan tes kompetensi akan disampaikan kemudian,” bunyi pengumuman itu.

Pemberkasan NIP CPNS Honorer

Pemberkasan NIP CPNS Honorer kategori II sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti. Padahal kelulusan tenaga honorer kategori II menjadi CPNS sudah ditetapkan beberapa waktu yang lalu. Pemberkasan NIP untuk para CPNS dari kelompok tenaga honorer kategori II sebelumnya sempat ditutup untuk sementara waktu karena adanya Pemilu Pemilihan Parlemen di awal April lalu. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengatakan bahwa pemberkasan NIP langsung di buka setelah Pemilu selesai.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman mengatakan bahwa sampai kemarin belum ada satupun pemberkasan NIP dari CPNS kategori II yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Baik ke kantor BKN Pusat maupun ke kantor BKN Regional, Herman juga mengatakan khabar informasi yang terakhir dari kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa instansi daerah yang kebagian jatah CPNS di daerahnya sedang melaksanakan verifikasi data.




Herman juga mengatakan bahwa malaksanakan verifikasi data itu sangat penting, karena sebelumnya BKN juga pernah mengeluarkan surat edaran yang isinya adalah data CPNS yang diajukan NIPnya tidak boleh palsu karena kalau ketahuan ada salah satu data CPNS dari tenaga honorer siluman, maka kepala instansinya akan di kenakan sanksi pidana.

 Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sambil menyerahkan hasil berkas verifikasi honorer kategori 2 yang lulus CPNS di haruskan membuat surat pernyataan bertanggung jawab mutlak dan ini adalah wajib dilaksanakan, tegas Herman. Dengan keberadaan surat itu di duga sangat kuat, sehingga membuat Pimpinan Daerah takut untuk melayangkan pemberkasan NIP. Karena tahun-tahun sebelumnya belum ada ketentuan seperti sekarang ini, sehingga banyak sekali tenaga honorer siluman yang lolos saat pemberkasan dan mendapatkan NIP abdi negara.

Dengan adanya surat pernyataan/ketentuan tersebut mengakibatkan Pimpinan Daerah sangat berhati-hati sekali dalam melakukan verifikasi data. Upaya untuk memperketat usulan pemberkasan NIP ini murni dilakukan untuk menjaring calon abdi negara yang memenuhi syarat. Penerimaan CPNS dari honorer kategori 2 harus akuntabel sehingga nanti hasilnya bisa optimal.Namun ada resikonya juga yaitu kebujakan itu membuat waktu pemberkasan agak lebih lama.

 Tahun ini Pemerintah melakukan ujian secara tertulis kepada sekitar 600.000 calon tenaga honorer kategori 2. Dari semuanya pemerintah akan menyeleksi lagi menjadi 150.000 tenaga honorer kategori 2 untuk di angkat menjadi CPNS.

 Pemerintah melakukan hal tersebut supaya dapat menghasilkan CPNS yang benar-benar berkualitas. Dengan begitu apabila CPNS nya berkualitas maka negara pun akan lebih maju. Suatu pemerintahan apabila dipimpin oleh orang-orang yang berkualitas salah satunya adalah bertanggung jawab kepada negara maka pertumbuhan dari berbagai macam sektor akan terbina dengan baik.